Strategi Pengembangan Usaha Minyak Nilam Melalui Implementasi Good Governance Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Desa Manurunge Kec. Ulaweng Kab. Bone)
Yuyun Hasyim/602022019132 - Personal Name
Pada penelitian ini mencoba membuat suatu strategi pengembangan usaha
yang mampu memberikan keunggulan dan potensi yang lebih besar dengan
menerapkan good governance. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
bagaimana penerapan good governance dalam strategi pengembangan usaha minyak
nilam dan penerapan good governance dalam strategi pengembangan usaha minyak
nilam berdasarkan perspektif ekonomi islam di Desa Manurunge Kecamatan
Ulaweng Kabupaten Bone.
Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian dengan pendekatan kualitatif
deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer yang
diperoleh dengan cara observasi dan wawancara, dan data sekunder yang diperoleh
melalui referensi seperti buku-buku, jurnal, maupun karya tulis ilmiah lainnya yang
berkaitan dengan fokus penelitian. Subjek pada penelitian ini adalah pembina
budidaya nilam, Kepala Desa dan Ketua pengelola usaha minyak nilam Desa
Mnurunge. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah degan cara observasi
dan mewawancaai pengelola dan kepala desa yang menjadi stakeholder dalam
pengembangan usaha minyak nilam di Desa Manurunge. Teknik analisis datanya
yaitu reduksi data dengan memilah data yang sesuai dengan pengembangan usaha
minyak nilam dengan prinsip-prinsip good governance, kemudian penyajian data,
setalah itu kesimpulan dari data yang telah disajikan.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh penerapan good governance dalam
strategi pengembangan usaha minyak nilam sesuai perspektif islam dengan
penerapan prinsip-prinsip good governance yaitu, partisipasi masyarakat,
stakeholder dan pemerintah dalam pengelolaan, transparansi pengelolaan saluran
distribusi, efektifitas dan efisien dengan melakukan pengawasan, pengendalian dan
responsif dengan melakukan evaluasi terhadap kekurang dalam proses usaha
menerapkan inovasi dan teknologi dengan penyediaan alat penyulingan dengan
kapasitas besar yang sesuai dengan nilai-nilai islam yaitu mencapai kemaslahatan.
A. Kesimpulan
1. Implementasi good governance yang dilakukan oleh pengelola dalam
pengembangan usaha minyak nilam Desa Manurunge dengan menerapkan
prinsip-prinsip good governance yang terpenting diantaranya; partisipasi dan
penegakan hukum, transparansi, efektifitas dan efesien, dan akuntabilitas.
Adapun prinsip senada dengan prinsip terpenting tersebut yaitu responsif,
keadilan/kesetaraan, konsensus, dan visi strategis. Dengan menerapkan good
governance dalam pengembangan usaha dapat meningkatkan kepercayaan
masyarakat terhadap usaha minyak nilam, meningkatkan efektifitas dan
efisien pengelolaan usaha minyak nilam, meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas usaha, dan meningkatkan daya saing usaha minyak nilam di
pasar global.
2. Implementasi good governance dalam pengembangan usaha minyak nilam
berdasarkan perspektif ekonomi islam di Desa Manurunge yaitu penerapan
prinsip-prinsip good governance dalam pengembangan usaha minyak nilam
dalam ekonomi islam lebih mengarah kepada prinsip-prinsip yang dapat
diterapkan sesuai dengan asas-asas hukum islam untuk menghadapi kendala-
kendala meliputi menerapkan transparansi mengembangkan kemitraan,
meningkatkan kualitas produk, dan mendukung ekonomi kerakyatan.
B. Saran
1. Pada pengembangan usaha minyak nilam semoga tetap memberikan
kesejahteraan masyarakat dan meningkat nilai ekspor sehingga memberikan
dampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan menerapkan
prinsip-prinsip good governance sesuai perspektif ekonomi islam.
2. Bagi calon peneliti selanjutnya diharapkan dapat menyempurnakan penelitian
tentang strategi pengembangan usaha minyak nilam melalui implementasi
good governance dalam perspektif ekonomi islam.
yang mampu memberikan keunggulan dan potensi yang lebih besar dengan
menerapkan good governance. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
bagaimana penerapan good governance dalam strategi pengembangan usaha minyak
nilam dan penerapan good governance dalam strategi pengembangan usaha minyak
nilam berdasarkan perspektif ekonomi islam di Desa Manurunge Kecamatan
Ulaweng Kabupaten Bone.
Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian dengan pendekatan kualitatif
deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer yang
diperoleh dengan cara observasi dan wawancara, dan data sekunder yang diperoleh
melalui referensi seperti buku-buku, jurnal, maupun karya tulis ilmiah lainnya yang
berkaitan dengan fokus penelitian. Subjek pada penelitian ini adalah pembina
budidaya nilam, Kepala Desa dan Ketua pengelola usaha minyak nilam Desa
Mnurunge. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah degan cara observasi
dan mewawancaai pengelola dan kepala desa yang menjadi stakeholder dalam
pengembangan usaha minyak nilam di Desa Manurunge. Teknik analisis datanya
yaitu reduksi data dengan memilah data yang sesuai dengan pengembangan usaha
minyak nilam dengan prinsip-prinsip good governance, kemudian penyajian data,
setalah itu kesimpulan dari data yang telah disajikan.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh penerapan good governance dalam
strategi pengembangan usaha minyak nilam sesuai perspektif islam dengan
penerapan prinsip-prinsip good governance yaitu, partisipasi masyarakat,
stakeholder dan pemerintah dalam pengelolaan, transparansi pengelolaan saluran
distribusi, efektifitas dan efisien dengan melakukan pengawasan, pengendalian dan
responsif dengan melakukan evaluasi terhadap kekurang dalam proses usaha
menerapkan inovasi dan teknologi dengan penyediaan alat penyulingan dengan
kapasitas besar yang sesuai dengan nilai-nilai islam yaitu mencapai kemaslahatan.
A. Kesimpulan
1. Implementasi good governance yang dilakukan oleh pengelola dalam
pengembangan usaha minyak nilam Desa Manurunge dengan menerapkan
prinsip-prinsip good governance yang terpenting diantaranya; partisipasi dan
penegakan hukum, transparansi, efektifitas dan efesien, dan akuntabilitas.
Adapun prinsip senada dengan prinsip terpenting tersebut yaitu responsif,
keadilan/kesetaraan, konsensus, dan visi strategis. Dengan menerapkan good
governance dalam pengembangan usaha dapat meningkatkan kepercayaan
masyarakat terhadap usaha minyak nilam, meningkatkan efektifitas dan
efisien pengelolaan usaha minyak nilam, meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas usaha, dan meningkatkan daya saing usaha minyak nilam di
pasar global.
2. Implementasi good governance dalam pengembangan usaha minyak nilam
berdasarkan perspektif ekonomi islam di Desa Manurunge yaitu penerapan
prinsip-prinsip good governance dalam pengembangan usaha minyak nilam
dalam ekonomi islam lebih mengarah kepada prinsip-prinsip yang dapat
diterapkan sesuai dengan asas-asas hukum islam untuk menghadapi kendala-
kendala meliputi menerapkan transparansi mengembangkan kemitraan,
meningkatkan kualitas produk, dan mendukung ekonomi kerakyatan.
B. Saran
1. Pada pengembangan usaha minyak nilam semoga tetap memberikan
kesejahteraan masyarakat dan meningkat nilai ekspor sehingga memberikan
dampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan menerapkan
prinsip-prinsip good governance sesuai perspektif ekonomi islam.
2. Bagi calon peneliti selanjutnya diharapkan dapat menyempurnakan penelitian
tentang strategi pengembangan usaha minyak nilam melalui implementasi
good governance dalam perspektif ekonomi islam.
Ketersediaan
| SFEBI20230071 | 71/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
71/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
