Analisis Pengakuan Pendapatan Jasa berdasarkan PSAK 104 tentang Akuntansi Istisnha’ (Studi Pada Rumah Jahit Akhwat Kabupaten Bone)
Nur Rahmi/622022020036 - Personal Name
Penelitian ini dilakukan dengan eksistensi Rumah Jahit Akhwat Kabupaten Bone
yang memiliki banyak peminat khususnya muslimah dan tiap tahunnya mengalami
perkembangan Penelitian ini bertujuan unruk mengetahui penerapan dan kesesuaian
perlakuan akuntansi Rumah Jahit Akhwat Kabupaten Bone..Rumah Jahit Akhwat
mendapat pesanan dengan akad istisnha‘ sehingga jika dikaitkan dengan standar
laporan keuangan yang terkait yaiu PSAK 104.Berdasarkan Standar akuntansi
keuangan syariah maka rumah jahit akhwat dapat membuat laporan keuagannya
sesuai dengan standar yang berlaku yaitu PSAK 104 tentang akuntansi
Istisnha‘Metode penelitian yang di gunakan adalah kualitatif deskriptif dengan jenis
pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara
dan dokumentasi. Kemudian di analisis dengan menggunakan metode deskriptif,
sehingga memperoleh gambaran mengenai objek secara faktual, akurat, dan
sistematis. Berdasarkan hasil penelitian, dapat menunjukkan bahwa, penerapan akad
istisnha‘ di Rumah jahit Akhwat telah diterapkan. Rumah Jahit Akhwat sudah
melakukan pencatatan laporan keuangan namun pencatatan sederhana yaitu
pencatatan pemasukan yang masih belum sesuai dengan penyajian laporan keuangan
standar akuntansi.Pengakuan pendapatan Rumah Jahit Akhwat masih belum sesuai
dengan PSAK 104
A. Kesimpulan
Ini adalah kesimpulan dari penelitian yang dilakukan oleh penulis dalam
skripsi berjudul "Analisis Pengakuan Pendapatan Jasa Berdasarkan PSAK 104
Tentang Akuntansi Istisnha (Studi Pada Rumah Jahit Akhwat Kabupaten Bone):"
1. Berdasarkan analisis pengakuan pendapatan jasa berdasarkan PSAK 104
akuntansi istishna, di rumah jahit akhwat, dapat disimpulkan bahwa
penerapan PSAK 104 masih belum sepenuhnya sesuai. Meskipun akad
istishna telah diterapkan dengan benar dalam operasional sehari-hari, rumah
jahit belum mampu menerapkan mengakui pendapatan sesuai dengan metode
persentase penyelesaian yang diatur dalam PSAK 104 karena tidak
memahami atau tidak memahami standar akuntansi yang berlaku, serta
keterbatasan dalam sistem pencatatan dan pelaporan keuangan yang ada.
2. Rumah jahit cenderung mengakui pendapatan pada saat penyerahan akhir
produk, bukan secara bertahap sesuai dengan kemajuan pekerjaan. Akibatnya,
Laporan keuangan yang dibuat tidak sesuai dengan keadaan keuangan
sebenarnya. dan dapat mengakibatkan kesalahan dalam pengambilan
keputusan manajerial. Kesesuaian antara pencatatan pendapatan dan biaya
selama proses produksi juga belum tercapai, yang menyebabkan
ketidakseimbangan dalam laporan keuangan.
B. Saran
Penulis menyarankan Rumah Jahit Akhwat berdasarkan temuan di atas:
1. Rumah Jahit Akhwat perlu meningkatkan pemahaman dan keterampilan para
stafnya dalam menerapkan PSAK 104. Pelatihan khusus mengenai akuntansi
istishna dan metode pengakuan pendapatan berbasis persentase penyelesaian
harus dilakukan secara rutin untuk menjamin kesesuaian dengan peraturan
yang berlaku.
2. Sistem pencatatan dan pelaporan keuangan di Rumah Jahit Akhwat perlu
dikembangkan dan diperbarui untuk mendukung pencatatan pendapatan dan
biaya secara bertahap sesuai dengan kemajuan pekerjaan. Penggunaan
perangkat lunak akuntansi yang tepat dapat membantu mengotomatisasi
prosedur ini dan meningkatkan akurasi laporan keuangan.
3. Rumah Jahit Akhwat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli akuntansi
syariah atau konsultan keuangan yang berpengalaman dalam penerapan
PSAK 104. Hal ini akan membantu dalam mengidentifikasi dan mengatasi
kendala yang ada serta memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi
syariah.
4. Proses penerapan akuntansi istishna‘ perlu dimonitor dan dievaluasi secara
berkala oleh pihak yang terkait untuk memastikan kesesuaiannya dengan
PSAK 104. Evaluasi rutin dapat membantu dalam mengidentifikasi
kelemahan dan memperbaiki proses pencatatan keuangan.
yang memiliki banyak peminat khususnya muslimah dan tiap tahunnya mengalami
perkembangan Penelitian ini bertujuan unruk mengetahui penerapan dan kesesuaian
perlakuan akuntansi Rumah Jahit Akhwat Kabupaten Bone..Rumah Jahit Akhwat
mendapat pesanan dengan akad istisnha‘ sehingga jika dikaitkan dengan standar
laporan keuangan yang terkait yaiu PSAK 104.Berdasarkan Standar akuntansi
keuangan syariah maka rumah jahit akhwat dapat membuat laporan keuagannya
sesuai dengan standar yang berlaku yaitu PSAK 104 tentang akuntansi
Istisnha‘Metode penelitian yang di gunakan adalah kualitatif deskriptif dengan jenis
pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara
dan dokumentasi. Kemudian di analisis dengan menggunakan metode deskriptif,
sehingga memperoleh gambaran mengenai objek secara faktual, akurat, dan
sistematis. Berdasarkan hasil penelitian, dapat menunjukkan bahwa, penerapan akad
istisnha‘ di Rumah jahit Akhwat telah diterapkan. Rumah Jahit Akhwat sudah
melakukan pencatatan laporan keuangan namun pencatatan sederhana yaitu
pencatatan pemasukan yang masih belum sesuai dengan penyajian laporan keuangan
standar akuntansi.Pengakuan pendapatan Rumah Jahit Akhwat masih belum sesuai
dengan PSAK 104
A. Kesimpulan
Ini adalah kesimpulan dari penelitian yang dilakukan oleh penulis dalam
skripsi berjudul "Analisis Pengakuan Pendapatan Jasa Berdasarkan PSAK 104
Tentang Akuntansi Istisnha (Studi Pada Rumah Jahit Akhwat Kabupaten Bone):"
1. Berdasarkan analisis pengakuan pendapatan jasa berdasarkan PSAK 104
akuntansi istishna, di rumah jahit akhwat, dapat disimpulkan bahwa
penerapan PSAK 104 masih belum sepenuhnya sesuai. Meskipun akad
istishna telah diterapkan dengan benar dalam operasional sehari-hari, rumah
jahit belum mampu menerapkan mengakui pendapatan sesuai dengan metode
persentase penyelesaian yang diatur dalam PSAK 104 karena tidak
memahami atau tidak memahami standar akuntansi yang berlaku, serta
keterbatasan dalam sistem pencatatan dan pelaporan keuangan yang ada.
2. Rumah jahit cenderung mengakui pendapatan pada saat penyerahan akhir
produk, bukan secara bertahap sesuai dengan kemajuan pekerjaan. Akibatnya,
Laporan keuangan yang dibuat tidak sesuai dengan keadaan keuangan
sebenarnya. dan dapat mengakibatkan kesalahan dalam pengambilan
keputusan manajerial. Kesesuaian antara pencatatan pendapatan dan biaya
selama proses produksi juga belum tercapai, yang menyebabkan
ketidakseimbangan dalam laporan keuangan.
B. Saran
Penulis menyarankan Rumah Jahit Akhwat berdasarkan temuan di atas:
1. Rumah Jahit Akhwat perlu meningkatkan pemahaman dan keterampilan para
stafnya dalam menerapkan PSAK 104. Pelatihan khusus mengenai akuntansi
istishna dan metode pengakuan pendapatan berbasis persentase penyelesaian
harus dilakukan secara rutin untuk menjamin kesesuaian dengan peraturan
yang berlaku.
2. Sistem pencatatan dan pelaporan keuangan di Rumah Jahit Akhwat perlu
dikembangkan dan diperbarui untuk mendukung pencatatan pendapatan dan
biaya secara bertahap sesuai dengan kemajuan pekerjaan. Penggunaan
perangkat lunak akuntansi yang tepat dapat membantu mengotomatisasi
prosedur ini dan meningkatkan akurasi laporan keuangan.
3. Rumah Jahit Akhwat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli akuntansi
syariah atau konsultan keuangan yang berpengalaman dalam penerapan
PSAK 104. Hal ini akan membantu dalam mengidentifikasi dan mengatasi
kendala yang ada serta memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi
syariah.
4. Proses penerapan akuntansi istishna‘ perlu dimonitor dan dievaluasi secara
berkala oleh pihak yang terkait untuk memastikan kesesuaiannya dengan
PSAK 104. Evaluasi rutin dapat membantu dalam mengidentifikasi
kelemahan dan memperbaiki proses pencatatan keuangan.
Ketersediaan
| SFEBI20240100 | 100/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
100/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
