Pengaruh Legalitas Formil Dan Brand Image Terhadap Pengambilan Keputusan (Studi Pada Muzakki As-Siddhiq Care MitraDompet Dhuafa Di Kab. Bone)
Nurazizah Bahar/602022020046 - Personal Name
Muzakki As-Siddhiq Care merupakan lembaga filantropi yang bergerak di bidang
penyaluran zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Care bermitra dengan Dompet Dhuafa dalam penyaluran ZIS. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui pengaruh legalitas formal dan brand image terhadap pengambilan
keputusan muzaki di Care Mitra Dompet Dhuafa di Kabupaten Bone. Metode
penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan teknik pengumpulan data
melalui kuesioner. Data dianalisis dengan menggunakan regresi linier berganda dan
menggunakan bantuan aplikasi SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legalitas
formal dan brand image berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengambilan
keputusan muzaki di Care Mitra Dompet Dhuafa di Kabupaten Bone sebesarsebesar
63.1% terhadappengambilankeputusan, sedangkan 36.9% lainyadipengaruhi oleh
variabel di luar model.Implikasi penelitian ini adalah pentingnya bagi Care untuk
meningkatkan legalitas formal dan brand image agar dapat meningkatkan
kepercayaan muzaki dan meningkatkan pengambilan keputusan muzaki untuk
berzakat di Care
A. Kesimpulan
Penelitian ini mengeksplorasi pengaruh legalitas formil dan brand image
terhadap pengambilan keputusan oleh Muzakki di As-Siddhiq Care Mitra Dompet
Dhuafa di Kab. Bone. Hasil analisis menunjukkan bahwa kedua variabel ini memiliki
pengaruh signifikan terhadap keputusan Muzakki untuk berdonasi. Setelah dilakukan
beberapa pengujian dan analisis sebelumnya maka kesimpulannya yaitu :
1. Terdapat pengaruh positif dan signifikan antara Legalitas Formil terhadap
Pengambilan Keputusan. Hal ini dibuktikan dari hasil uji t yang memiliki nilai t
hitung lebih besar daripada t tabel (4.132 > 0.127) dengan nilai signifikansi 0.00
yang lebiih kecil dari 0.05. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa secara
parsial Legalitas Formil merupakan variabel bebas yang memiliki pengaruh positif
dan signifikan terhadap pengambilan keputusan pada Muzakki di As-Siddhiq Care
Mitra Dompet Dhuafa di Kab. Bone.
2. Terdapat pengaruh positif dan signifikan antara Brand Image terhadap
Pengambilan Keputusan. Hal ini dibuktikan dari hasil uji t yang memiliki nilai t
hitung lebih besar daripada t tabel (4.308 > 0.127) dengan nilai signifikansi
0,000 yang lebih kecil dari 0,05. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa secara
parsial Brand Image merupakan variabel bebas yang memiliki pengaruh positif
dan signifikan terhadap pengambilan keputusan pada Muzakki di As-Siddhiq Care
Mitra Dompet Dhuafa di Kab. Bone.
3. Terdapat pengaruh secara simultan antara Legalitas Formil dan Brand Image
terhadap Pengambilan Keputusan. Hal ini dibuktikan dari hasil uji F
65
yang memiliki nilai F hitung lebih besar daripada F tabel (36.261 > 0.127)
dengan nilai signifikansi 0,000 yang lebih kecil dari 0,05, sehingga
kesimpulannya adalah secara simultan Legalitas Formil dan Brand Image
merupakan variabel bebas yang memiliki pengaruh terhadap pengambilan
keputusan pada Muzakki di As-Siddhiq Care Mitra Dompet Dhuafa di Kab.
Bone.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan terdapat beberapa saran yang
diberikan untuk penelitian ini:
1. Bagi Masyarakat, hasil penelitian ini dapat meningkatkan kessadaran
masyarakat tentang gaya hidup, pentingnya penggunaan aplikasi dompet dhuafa
yang dapat memudahkan kita dalam mengelolah keuangan dalam
memprioritaskan pengeluaran merekan dan menghindari hutang yang tidak
perlu. Serta transaksi yang aman tanpa khawatir tentang potensial kehilangan
uang secara fisik.
2. Bagi peneliti selanjutnya, sebaiknya memperluas cakupan sampel ke daerah lain
dan melibatkan lebih banyak lembaga filantropi, mendalami aspek-aspek
spesifik dari legalitas formil dan brand image serta menambahkan variabel
seperti kualitas layanan dan kepuasan donatur.
C. Implikasi
Dalam penelitian ini memiliki implikasi dan manfaat baik bagi peneliti, bagi
pemerintah maupun masyarakat yaitu :
1. Menambah wawasan bagi penulis bahwa Legalitas Formil dan Brand Image
merupakan hal yang sangat penting dalam merancang kebijakan yang mendukung
pengembangan Legalitas Formil diwilayah tersebut. Hal ini dapat meliputi
penyediaan infrastruktur teknologi, pelatihan dan pendampingan bagi yang
melakukan muzakki padacare mitra dompet dhuafa.
2. Hasil penelitian ini memberikan wawasan baru dan dapat menjadi bahan masukan
bagi pemerintah dan para muzakki yang ingin meningkatkan kesejahteraan
ekonomi. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai As-Siddhiq Care Mitra
Dompet Dhuafa, mereka dapat mengembangkan strategi yang lebih efektif dalam
memanfaatkan legalitas formil dan brand image untuk meningkatkan pendapatan
dan kesejahteraan ekonomi
penyaluran zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Care bermitra dengan Dompet Dhuafa dalam penyaluran ZIS. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui pengaruh legalitas formal dan brand image terhadap pengambilan
keputusan muzaki di Care Mitra Dompet Dhuafa di Kabupaten Bone. Metode
penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan teknik pengumpulan data
melalui kuesioner. Data dianalisis dengan menggunakan regresi linier berganda dan
menggunakan bantuan aplikasi SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legalitas
formal dan brand image berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengambilan
keputusan muzaki di Care Mitra Dompet Dhuafa di Kabupaten Bone sebesarsebesar
63.1% terhadappengambilankeputusan, sedangkan 36.9% lainyadipengaruhi oleh
variabel di luar model.Implikasi penelitian ini adalah pentingnya bagi Care untuk
meningkatkan legalitas formal dan brand image agar dapat meningkatkan
kepercayaan muzaki dan meningkatkan pengambilan keputusan muzaki untuk
berzakat di Care
A. Kesimpulan
Penelitian ini mengeksplorasi pengaruh legalitas formil dan brand image
terhadap pengambilan keputusan oleh Muzakki di As-Siddhiq Care Mitra Dompet
Dhuafa di Kab. Bone. Hasil analisis menunjukkan bahwa kedua variabel ini memiliki
pengaruh signifikan terhadap keputusan Muzakki untuk berdonasi. Setelah dilakukan
beberapa pengujian dan analisis sebelumnya maka kesimpulannya yaitu :
1. Terdapat pengaruh positif dan signifikan antara Legalitas Formil terhadap
Pengambilan Keputusan. Hal ini dibuktikan dari hasil uji t yang memiliki nilai t
hitung lebih besar daripada t tabel (4.132 > 0.127) dengan nilai signifikansi 0.00
yang lebiih kecil dari 0.05. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa secara
parsial Legalitas Formil merupakan variabel bebas yang memiliki pengaruh positif
dan signifikan terhadap pengambilan keputusan pada Muzakki di As-Siddhiq Care
Mitra Dompet Dhuafa di Kab. Bone.
2. Terdapat pengaruh positif dan signifikan antara Brand Image terhadap
Pengambilan Keputusan. Hal ini dibuktikan dari hasil uji t yang memiliki nilai t
hitung lebih besar daripada t tabel (4.308 > 0.127) dengan nilai signifikansi
0,000 yang lebih kecil dari 0,05. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa secara
parsial Brand Image merupakan variabel bebas yang memiliki pengaruh positif
dan signifikan terhadap pengambilan keputusan pada Muzakki di As-Siddhiq Care
Mitra Dompet Dhuafa di Kab. Bone.
3. Terdapat pengaruh secara simultan antara Legalitas Formil dan Brand Image
terhadap Pengambilan Keputusan. Hal ini dibuktikan dari hasil uji F
65
yang memiliki nilai F hitung lebih besar daripada F tabel (36.261 > 0.127)
dengan nilai signifikansi 0,000 yang lebih kecil dari 0,05, sehingga
kesimpulannya adalah secara simultan Legalitas Formil dan Brand Image
merupakan variabel bebas yang memiliki pengaruh terhadap pengambilan
keputusan pada Muzakki di As-Siddhiq Care Mitra Dompet Dhuafa di Kab.
Bone.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan terdapat beberapa saran yang
diberikan untuk penelitian ini:
1. Bagi Masyarakat, hasil penelitian ini dapat meningkatkan kessadaran
masyarakat tentang gaya hidup, pentingnya penggunaan aplikasi dompet dhuafa
yang dapat memudahkan kita dalam mengelolah keuangan dalam
memprioritaskan pengeluaran merekan dan menghindari hutang yang tidak
perlu. Serta transaksi yang aman tanpa khawatir tentang potensial kehilangan
uang secara fisik.
2. Bagi peneliti selanjutnya, sebaiknya memperluas cakupan sampel ke daerah lain
dan melibatkan lebih banyak lembaga filantropi, mendalami aspek-aspek
spesifik dari legalitas formil dan brand image serta menambahkan variabel
seperti kualitas layanan dan kepuasan donatur.
C. Implikasi
Dalam penelitian ini memiliki implikasi dan manfaat baik bagi peneliti, bagi
pemerintah maupun masyarakat yaitu :
1. Menambah wawasan bagi penulis bahwa Legalitas Formil dan Brand Image
merupakan hal yang sangat penting dalam merancang kebijakan yang mendukung
pengembangan Legalitas Formil diwilayah tersebut. Hal ini dapat meliputi
penyediaan infrastruktur teknologi, pelatihan dan pendampingan bagi yang
melakukan muzakki padacare mitra dompet dhuafa.
2. Hasil penelitian ini memberikan wawasan baru dan dapat menjadi bahan masukan
bagi pemerintah dan para muzakki yang ingin meningkatkan kesejahteraan
ekonomi. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai As-Siddhiq Care Mitra
Dompet Dhuafa, mereka dapat mengembangkan strategi yang lebih efektif dalam
memanfaatkan legalitas formil dan brand image untuk meningkatkan pendapatan
dan kesejahteraan ekonomi
Ketersediaan
| SFEBI20240072 | 72/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
72/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
