Implementasi Kewajiban Legalitas Sertifikat Halal pada Produk Makanan dan Minuman UMKM di Dinas Perindustrian Kabupaten Bone
Ainun Nizaa Rusdi/602022020124 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kewajiban legalitas sertifikat
halal pada produk makanan dan minuman UMKM di Dinas Perindustrian Kabupaten
Bone. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dekripstif dengan teknik
pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Subjek penelitian
yang dipilih sebagai sumber informasi diantaranya yaitu karyawan Dinas
Perindustrian Kabupaten Bone dan objek dalam penelitian ini adalah Implementasi
Kewajiban Legalitas Sertifikat Halal pada Produk Makanan dan Minuman UMKM di
Dinas Perindustrian Kabupaten Bone. Teknik analisis data menggunakan reduksi
data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
implementasi kewajiban legalitas sertifikat halal melibatkan sejumlah langkah dan
proses penting, termasuk pendaftaran UMKM, pendidikan dan sosialisasi, proses
sertifikasi, pemenuhan syarat halal, pelaksanaan pengawasan, penalty dan insentif,
serta pemberdayaan UMKM. Kendala yang dihadapi dalam pemberian legalitas
sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman di Kabupaten Bone melibatkan
sejumlah tantangan, dengan keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama.
Meskipun Dinas Perindustrian berkomitmen menyediakan layanan sertifikasi halal
secara gratis, terbatasnya sumber daya finansial mempengaruhi berbagai aspek,
termasuk pengawasan, operasional, dan pembaruan sertifikasi. Upaya optimalisasi
alokasi anggaran dan kerjasama dengan pihak eksternal menjadi strategi untuk
mengatasi kendala keuangan tersebut, sementara pemahaman pelaku UMKM terkait
manfaat sertifikasi halal juga perlu ditingkatkan melalui program sosialisasi dan
edukasi yang lebih terarah. Terdapat pula kendala IT dalam penggunaan aplikasinya.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah diuraikan sebelumnya, maka dalam
penelitian dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu:
1. Implementasi kewajiban legalitas sertifikat halal pada produk makanan dan
minuman UMKM di Dinas Perindustrian Kabupaten Bone dapat disimpulkan
sebagai upaya holistik. Dinas Perindustrian ini mengadopsi strategi edukasi
dan sosialisasi yang mencakup kegiatan bimbingan teknis, workshop, dan
pendampingan intensif. Melalui pendekatan ini, Dinas Perindustrian tidak
hanya menetapkan formalitas sertifikasi halal, tetapi juga memberdayakan
UMKM dengan meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka terkait
persyaratan halal. Hal ini membuktikan bahwa implementasi legalitas
sertifikat halal tidak hanya bersifat seremonial, melainkan terintegrasi dengan
upaya pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah.
2. Kendala yang dihadapi dalam pemberian legalitas sertifikasi halal pada
produk makanan dan minuman di Kabupaten Bone melibatkan sejumlah
tantangan, dengan keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama. Meskipun
Dinas Perindustrian berkomitmen menyediakan layanan sertifikasi halal
secara gratis, terbatasnya sumber daya finansial mempengaruhi berbagai
aspek, termasuk pengawasan, operasional, dan pembaruan sertifikasi. Upaya
optimalisasi alokasi anggaran dan kerjasama dengan pihak eksternal menjadi
strategi untuk mengatasi kendala keuangan tersebut, sementara pemahaman
pelaku UMKM terkait manfaat sertifikasi halal juga perlu ditingkatkan
melalui program sosialisasi dan edukasi yang lebih terarah. Terdapat pula
kendala IT dalam penggunaan aplikasinya.
B. Saran
Berdasarkan hasil pembahasan dan kesimpulan mengenai implementasi
kewajiban legalitas dan kendala yang dihadapi oleh Dinas Perindustrian dan UMKM
Kabupaten Bone, maka saran yang diajukan sebagai berikut:
1. Bagi Dinas Perindustrian diperlukan peningkatan dalam alokasi anggaran
untuk mendukung program sertifikasi halal secara optimal. Dalam hal ini,
kerjasama dengan lembaga eksternal atau lembaga donor dapat dijajaki untuk
mengatasi keterbatasan anggaran. Pelatihan lanjutan bagi petugas pengawas
juga perlu diperkuat, dan integrasi teknologi informasi dapat diterapkan untuk
meningkatkan efisiensi pengawasan.
2. Bagi UMKM penting untuk aktif mengikuti sosialisasi dan pelatihan yang
diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian terkait sertifikasi halal. Penguasaan
teknologi informasi juga dapat ditingkatkan melalui pelatihan khusus. UMKM
diharapkan dapat lebih proaktif dalam memanfaatkan bimbingan yang
disediakan oleh pemerintah untuk memastikan kepatuhan terhadap standar
halal.
3. Untuk penelitian selanjutnya, dapat mengeksplorasi dampak dari peningkatan
literasi digital terhadap partisipasi UMKM dalam program sertifikasi halal.
Analisis mendalam terhadap keterkaitan antara alokasi anggaran, efektivitas
pengawasan, dan kepatuhan UMKM terhadap sertifikasi halal juga dapat
menjadi fokus penelitian berikutnya.
halal pada produk makanan dan minuman UMKM di Dinas Perindustrian Kabupaten
Bone. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dekripstif dengan teknik
pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Subjek penelitian
yang dipilih sebagai sumber informasi diantaranya yaitu karyawan Dinas
Perindustrian Kabupaten Bone dan objek dalam penelitian ini adalah Implementasi
Kewajiban Legalitas Sertifikat Halal pada Produk Makanan dan Minuman UMKM di
Dinas Perindustrian Kabupaten Bone. Teknik analisis data menggunakan reduksi
data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
implementasi kewajiban legalitas sertifikat halal melibatkan sejumlah langkah dan
proses penting, termasuk pendaftaran UMKM, pendidikan dan sosialisasi, proses
sertifikasi, pemenuhan syarat halal, pelaksanaan pengawasan, penalty dan insentif,
serta pemberdayaan UMKM. Kendala yang dihadapi dalam pemberian legalitas
sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman di Kabupaten Bone melibatkan
sejumlah tantangan, dengan keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama.
Meskipun Dinas Perindustrian berkomitmen menyediakan layanan sertifikasi halal
secara gratis, terbatasnya sumber daya finansial mempengaruhi berbagai aspek,
termasuk pengawasan, operasional, dan pembaruan sertifikasi. Upaya optimalisasi
alokasi anggaran dan kerjasama dengan pihak eksternal menjadi strategi untuk
mengatasi kendala keuangan tersebut, sementara pemahaman pelaku UMKM terkait
manfaat sertifikasi halal juga perlu ditingkatkan melalui program sosialisasi dan
edukasi yang lebih terarah. Terdapat pula kendala IT dalam penggunaan aplikasinya.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah diuraikan sebelumnya, maka dalam
penelitian dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu:
1. Implementasi kewajiban legalitas sertifikat halal pada produk makanan dan
minuman UMKM di Dinas Perindustrian Kabupaten Bone dapat disimpulkan
sebagai upaya holistik. Dinas Perindustrian ini mengadopsi strategi edukasi
dan sosialisasi yang mencakup kegiatan bimbingan teknis, workshop, dan
pendampingan intensif. Melalui pendekatan ini, Dinas Perindustrian tidak
hanya menetapkan formalitas sertifikasi halal, tetapi juga memberdayakan
UMKM dengan meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka terkait
persyaratan halal. Hal ini membuktikan bahwa implementasi legalitas
sertifikat halal tidak hanya bersifat seremonial, melainkan terintegrasi dengan
upaya pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah.
2. Kendala yang dihadapi dalam pemberian legalitas sertifikasi halal pada
produk makanan dan minuman di Kabupaten Bone melibatkan sejumlah
tantangan, dengan keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama. Meskipun
Dinas Perindustrian berkomitmen menyediakan layanan sertifikasi halal
secara gratis, terbatasnya sumber daya finansial mempengaruhi berbagai
aspek, termasuk pengawasan, operasional, dan pembaruan sertifikasi. Upaya
optimalisasi alokasi anggaran dan kerjasama dengan pihak eksternal menjadi
strategi untuk mengatasi kendala keuangan tersebut, sementara pemahaman
pelaku UMKM terkait manfaat sertifikasi halal juga perlu ditingkatkan
melalui program sosialisasi dan edukasi yang lebih terarah. Terdapat pula
kendala IT dalam penggunaan aplikasinya.
B. Saran
Berdasarkan hasil pembahasan dan kesimpulan mengenai implementasi
kewajiban legalitas dan kendala yang dihadapi oleh Dinas Perindustrian dan UMKM
Kabupaten Bone, maka saran yang diajukan sebagai berikut:
1. Bagi Dinas Perindustrian diperlukan peningkatan dalam alokasi anggaran
untuk mendukung program sertifikasi halal secara optimal. Dalam hal ini,
kerjasama dengan lembaga eksternal atau lembaga donor dapat dijajaki untuk
mengatasi keterbatasan anggaran. Pelatihan lanjutan bagi petugas pengawas
juga perlu diperkuat, dan integrasi teknologi informasi dapat diterapkan untuk
meningkatkan efisiensi pengawasan.
2. Bagi UMKM penting untuk aktif mengikuti sosialisasi dan pelatihan yang
diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian terkait sertifikasi halal. Penguasaan
teknologi informasi juga dapat ditingkatkan melalui pelatihan khusus. UMKM
diharapkan dapat lebih proaktif dalam memanfaatkan bimbingan yang
disediakan oleh pemerintah untuk memastikan kepatuhan terhadap standar
halal.
3. Untuk penelitian selanjutnya, dapat mengeksplorasi dampak dari peningkatan
literasi digital terhadap partisipasi UMKM dalam program sertifikasi halal.
Analisis mendalam terhadap keterkaitan antara alokasi anggaran, efektivitas
pengawasan, dan kepatuhan UMKM terhadap sertifikasi halal juga dapat
menjadi fokus penelitian berikutnya.
Ketersediaan
| SFEBI20240069 | 69/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
69/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
