Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Bone Dalam Melindungi Anak Dari Pengaruh Gadget Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Sistem Perlindungan Anak

No image available for this title
Skripsi ini membahas mengenai peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Bone dalam melindungi anak dari pengaruh gadget
pokok permasalahannya adalah peran dinas pemberdayaan perempuan dan
perlindungan anak kabupaten bone dan upaya yang ditempuh dalam mengetahui
dampak penggunaan gadget terhadap anak di Kabupaten Bone. Penelitian ini
merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan metode pendekatan yakni;
Pendekatan Normatif, Pendekatan Psikologis dan Pendekatan Sosiologis. Data dalam
penelitian ini diperoleh melalui data primer dan sekekunder.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten dalam mengimplementasikan tugas
dan fungsinya. Adapun kegunaan penelitian ini diharapkan dapat memberi
sumbangsih dan kontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya
ilmu hukum.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Bone telah melakukan tugas dan fungsinya dalam
melindungi anak dari pengaruh gadget sebagaimana dalam Perda Nomor 1 Tahun
2014 tentang Sistem Perlindungan Anak. Peran yang dilakukan yakni ada dua; dilihat
dari indikator Norma dan Indikator Perilaku itu sendiri serta upaya-upaya yang
dijalankan agar perannya terealisasikan dengan sebagaimana mestinya yakni
melakukan sosialisasi, dan menyampaikan langsung dengan cara
mengkomunikasikan kepada orang tua. Terlepas dari upaya yang dilakukan belum
maksimal terlaksana karena adanya beberapa hamabatan-hambatan seperti luas
wilayah, Sumber Daya Manusia (SDM), banyaknya kasus yang di hadapi, faktor
lingkungan keluarga, dan anggaran yang terbatas.
A. Kesimpulan
1. Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam
menanggulangi dampak penggunaan gadget terhadap anak
Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berusaha
memberikan perlindungan yang terbaik kepada anak yaitu dilihat dari indikator
Norma, ada beberapa bentuk perlindungan hukum yang sudah diberikan kepada anak
sebagai korban sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang terdapa pada
Pasal 64 ayat (3), kemudian dilihat dari indikator indikator Perikau Individu itu
sendiri, terkait penggunaan media sosial dan aplikasi online oleh anak semakin
meningkat sehingga menjadi tantangan dalam upaya perlindungan anak dari
pornografi, pelecehan seksual dan penipuan.
2. Upaya yang ditempuh untuk mengetahui dampak pengunaan gadget terhadap
anak Pada dasarnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Bone telah melakukan peran dan tugas sebagaimana mestinya terutama
dalam penanganan pengaruh penggunaan gadget terhadap anak, demi
terealisasikannya peran tersebut maka perlunya upaya penanganan oleh pemerintah
yakni; Melakukan Sosialiasasi, Menindak lanjuti kasus penggunaan gadget dengan
mengkomunikasikan langsung kepada orang tua.
B. Saran
Dalam hal proses pengurangan angka penyalahgunan gadget terhadap anak di
Kabupaten Bone harusnya pemerintah lebih memperhatikan dan memberikan
penegasan kepada semua dinas-dinas yang terkait agar dalam proses pengurangan
angka penyalahgunaan gadget yang dimana menimbulkan dampak buruk terhadap
anak dapat direalisasikan dan seharusnya peran pemerintah harus lebih memberikan
pemahaman kepada semua masyarakat tentang pentingnya memberikan pendidikan
kepada anak agar anak tidak salah dalam pergaulan sehingga kasus penyalahgunaan
gadget terhadap anak dapat berkurang karna dalam proses pengurangan angka kasus
penyalahgunaan gadget terhadap anak harusnya menggunakan sistem kolektif
kolegial artinya bahwa permasalahan ini bukan hanya pemerintah sepenuhnya yang
bertanggung jawab akan tetapi ini adalah tanggung jawab semua pihak baik yang ada
dalam pemerintahan maupun masyarakat sehingga dalam proses pengurangan
ataupun mencegah terjadinya dampak buruk seperti menonton konten-konten porno
atau konten-konten untuk orang dewasa, sehingga dapat di kendalikan ataupun di
realisasikan agar supaya bibit-bibit penerus bangsa itu mempunyai masa depan.
Ketersediaan
SSYA2022005252/2022Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

52/2022

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top