Analisis Pelimpahan Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Kepada Pemerintah Kecamatankahu Dalam Meningkatkan Kemajuan Daerah
Zulfiani/01.18.4148 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang analisis pelimpahan kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Bone kepada Pemerintah Kecamatan Kahu dalam meningkatkan
kemajuan daerah.Pokok Permasalahannya yaitu bagaimana model pelimpahan
kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone kepada Pemerintah Kecamatan
Kahu dalam upaya peningkatan kemajuan daerah dan faktor apa yang berpengaruh
terhadap pelimpahan kewenangan di Kecamatan Kahu.Adapun jenis penelitian yang
digunakanadalah penelitian lapangan dengan metode penelitian kualitatif.Sedangkan
pendekatan penelitian yang dipakai yaitu pendekatan yuridis normatif dan pendekatan
yuridis empiris.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa model pelimpahan kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bone kepada Pemerintah Kecamatan Kahu dalam
upaya peningkatan kemajuan daerahberbentuk delegasi dan bersifat general
(kewenangan yang diberikan terhadap semua kecamatan seragam). Tidak ada
kewenangan yang khusus untuk daerah-daerah yang memiliki jarak tempuh terbilang
jauh dari pusat Kabupaten.Adapun faktor yang berpengaruh terhadap pelimpahan
kewenangan di Kecamatan Kahu yaitu faktor pendukung tidak terlepas dari keinginan
masyarakat memperoleh pelayanan yang relatif mudah, cepat dan biaya ringan serta
kekayaan SDA yang memadai. Dilain sisi, terdapat faktor penghambat yaitu
terbatasnya anggaran,sistem pelimpahan kewenangan bersifat seragam baik
Kecamatan yang dekat dengan Ibu Kota Kabupaten maupun Kecamatan yang jauh
dari Ibu Kota Kabupaten, sumber daya aparat Pemerintah Kecamatan Kahu masih
perlu ditingkatkan serta kurangnya kreativitas dan inovasi Pemerintah Daerah dalam
peningkatan kemajuan daerah.
A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian pada bab sebelumnya, penulis dapat menarik
beberapa kesimpulan:
1. Model pelaksanaan pelimpahan kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Bone kepada Pemerintah Kecamatan Kahu dalam peningkatan
kemajuan daerah berbentuk delegasi dan bersifat general (kewenangan
yang diberikan terhadap semua kecamatan seragam). Tidak ada
kewenangan yang khusus untuk daerah-daerah yang memiliki jarak
tempuh terbilang jauh dari pusat Kabupaten sehingga seringkali kebutuhan
tersebut tidak berjalan sesuai dekat target masyarakat. Oleh karena itu,
perlu adanya inovasi baru sehingga dari tahun ke tahun berbagai masalah
dapat diatasi sehingga daerah Kecamatan Kahu semakin maju dan
sejahtera diberbagai aspek.
2. Faktor yang berpengaruh terhadap pelimpahan Kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Bone kepada Pemerintah Kecamatan Kahu terdiri atas
dua faktor yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor
pendukung pelimpahan kewenangan di Kecamatan Kahu Kabupaten Bone
tidak terlepas dari keinginan masyarakat memperoleh pelayanan yang
relatif mudah, cepat dan biaya ringan serta kekayaan SDA yang memadai.
Dilain sisi pelimpahan kewenangan Pemerintah Daerah kepada
Pemerintah Camat Kahu belum dapat terealisasi untuk memaksimalkan
kemajuan daerah. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor penghambat
yaitu terbatasnya anggaran, sistem pelimpahan kewenanangan bersifat
seragam baik Kecamatan yang dekat dengan Ibu Kota Kabupaten maupun
Kecamatan yang jauh dari Ibu Kota Kabupaten, sumber daya aparat
Pemerintah Kecamatan Kahu masih perlu ditingkatkan serta kurangnya
kreativitas dan inovasi Pemerintah Daerah dalam peningkatan kemajuan
daerah.
B. Saran
Berdasarkan pengamatan peneliti dilapangan maka dalam hal ini
menyarankan sebagai berikut:
1. Berkaitan dengan pelaksanaan pelimpahan kewenangan dalam
peningkatan kemajuan daerah, hendaknya Pemerintah Daerah
memunculkan kreativitas dan inovasi baru sehingga pendapatan daerah
semakin naik sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik
tanpa terkendala anggaran.
2. Pelaksanaan pelimpahan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
kepada Pemerintah Kecamatan, sebaiknya diberikan dengan pola
kondisional atau heterogen kepada beberapa Kecamatan karena kondisi
wilayah, potensi daerah dan jarak dari Ibu Kota Kabupaten terbilang
jauh.
3. Terkait masih kurangnya jumlah dan sumber daya aparatur Pemerintah
Kecamatan Kahu Kabupaten Bone diharapkan Pemerintah Daerah dapat
menambah jumlah aparatur dan memberikan pelatihan/bimtek bagi
aparatur. Hal ini dapat mengembangkan wawasan berfikir yang luas
sehingga mereka mempunyai kemampuan dan integritas yang berkualitas.
Daerah Kabupaten Bone kepada Pemerintah Kecamatan Kahu dalam meningkatkan
kemajuan daerah.Pokok Permasalahannya yaitu bagaimana model pelimpahan
kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone kepada Pemerintah Kecamatan
Kahu dalam upaya peningkatan kemajuan daerah dan faktor apa yang berpengaruh
terhadap pelimpahan kewenangan di Kecamatan Kahu.Adapun jenis penelitian yang
digunakanadalah penelitian lapangan dengan metode penelitian kualitatif.Sedangkan
pendekatan penelitian yang dipakai yaitu pendekatan yuridis normatif dan pendekatan
yuridis empiris.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa model pelimpahan kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bone kepada Pemerintah Kecamatan Kahu dalam
upaya peningkatan kemajuan daerahberbentuk delegasi dan bersifat general
(kewenangan yang diberikan terhadap semua kecamatan seragam). Tidak ada
kewenangan yang khusus untuk daerah-daerah yang memiliki jarak tempuh terbilang
jauh dari pusat Kabupaten.Adapun faktor yang berpengaruh terhadap pelimpahan
kewenangan di Kecamatan Kahu yaitu faktor pendukung tidak terlepas dari keinginan
masyarakat memperoleh pelayanan yang relatif mudah, cepat dan biaya ringan serta
kekayaan SDA yang memadai. Dilain sisi, terdapat faktor penghambat yaitu
terbatasnya anggaran,sistem pelimpahan kewenangan bersifat seragam baik
Kecamatan yang dekat dengan Ibu Kota Kabupaten maupun Kecamatan yang jauh
dari Ibu Kota Kabupaten, sumber daya aparat Pemerintah Kecamatan Kahu masih
perlu ditingkatkan serta kurangnya kreativitas dan inovasi Pemerintah Daerah dalam
peningkatan kemajuan daerah.
A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian pada bab sebelumnya, penulis dapat menarik
beberapa kesimpulan:
1. Model pelaksanaan pelimpahan kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Bone kepada Pemerintah Kecamatan Kahu dalam peningkatan
kemajuan daerah berbentuk delegasi dan bersifat general (kewenangan
yang diberikan terhadap semua kecamatan seragam). Tidak ada
kewenangan yang khusus untuk daerah-daerah yang memiliki jarak
tempuh terbilang jauh dari pusat Kabupaten sehingga seringkali kebutuhan
tersebut tidak berjalan sesuai dekat target masyarakat. Oleh karena itu,
perlu adanya inovasi baru sehingga dari tahun ke tahun berbagai masalah
dapat diatasi sehingga daerah Kecamatan Kahu semakin maju dan
sejahtera diberbagai aspek.
2. Faktor yang berpengaruh terhadap pelimpahan Kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Bone kepada Pemerintah Kecamatan Kahu terdiri atas
dua faktor yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor
pendukung pelimpahan kewenangan di Kecamatan Kahu Kabupaten Bone
tidak terlepas dari keinginan masyarakat memperoleh pelayanan yang
relatif mudah, cepat dan biaya ringan serta kekayaan SDA yang memadai.
Dilain sisi pelimpahan kewenangan Pemerintah Daerah kepada
Pemerintah Camat Kahu belum dapat terealisasi untuk memaksimalkan
kemajuan daerah. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor penghambat
yaitu terbatasnya anggaran, sistem pelimpahan kewenanangan bersifat
seragam baik Kecamatan yang dekat dengan Ibu Kota Kabupaten maupun
Kecamatan yang jauh dari Ibu Kota Kabupaten, sumber daya aparat
Pemerintah Kecamatan Kahu masih perlu ditingkatkan serta kurangnya
kreativitas dan inovasi Pemerintah Daerah dalam peningkatan kemajuan
daerah.
B. Saran
Berdasarkan pengamatan peneliti dilapangan maka dalam hal ini
menyarankan sebagai berikut:
1. Berkaitan dengan pelaksanaan pelimpahan kewenangan dalam
peningkatan kemajuan daerah, hendaknya Pemerintah Daerah
memunculkan kreativitas dan inovasi baru sehingga pendapatan daerah
semakin naik sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik
tanpa terkendala anggaran.
2. Pelaksanaan pelimpahan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
kepada Pemerintah Kecamatan, sebaiknya diberikan dengan pola
kondisional atau heterogen kepada beberapa Kecamatan karena kondisi
wilayah, potensi daerah dan jarak dari Ibu Kota Kabupaten terbilang
jauh.
3. Terkait masih kurangnya jumlah dan sumber daya aparatur Pemerintah
Kecamatan Kahu Kabupaten Bone diharapkan Pemerintah Daerah dapat
menambah jumlah aparatur dan memberikan pelatihan/bimtek bagi
aparatur. Hal ini dapat mengembangkan wawasan berfikir yang luas
sehingga mereka mempunyai kemampuan dan integritas yang berkualitas.
Ketersediaan
| SSYA20220009 | 09/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
09/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
