Efektivitas Pemungutan Retribusi Izin Trayek Pada Dinas Perhubungan Kab. Bone
Wirdawanti. J/01.13.3143 - Personal Name
Penlitian ini berjudul efektivitas pemungutan retribusi izin trayek pada Dinas
Perhubungan Kab. Bone. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses
pemungutan retribusi izin trayek, serta untuk mengetahui faktor-faktor yang
berpengaruh terhadap efektivitas pemungutan retribusi izin trayek.
Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut digunakan metode
penelitian lapangan (field research) dengan jenis penelitian kualitatif dengan
menggunakan pendekatan keilmuan sosiologis. Adapun metode pengumpulan data
dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi sumber data yang
diperoleh data primer yaitu hasil obeservasi dari survei langsung pada objek
penelitian dan dari pegawai Dinas Perhubungan Kab. Bone dan data sekunder ialah
penelusuran berbagai referensi dan dokumen tempat penelitian terkait dengan
penelitian yang terkait. Data yang terkumpul diolah dan dianalisis melalui dua tahap
yaitu penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan pemungutan retribusi izin trayek
pada Dinas Perhubungan Kab. Bone efektif, dilihat dari responsivitas pegawai yang
baik dengan pemahaman yang dimiliki tentang retribusi izin trayek. Hanya saja
terkendala pada para pemilik angkutan umum yang kurang menyadari kewajiban
mereka untuk memperpanjang surat retribusi izin trayek mereka.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan sebelumnya, maka dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Proses pemungutan retribusi izin trayek dilaksanakan sesuai standar
operasional prosedur yaitu menerima kelengkapan berkas, meregistrasi,
melanjutkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
untuk di proses, dan selanjutnya penyerahan izin trayek kepada yang
bersangkutan.
2. Dalam pemungutan retribusi izin trayek masih terkendala dalam hal
pemungutannya seperti, kurangnya pengawasan dari petugas dishub,
kurangnya kesadaran pemilik angkutan, kurangnya penyediaan jumlah armada
angkutan umum dan semakin menurunnya jumlah penumpang. Sehingga
pemungutuan retribusi tersebut belum efektif. Hal ini menyebabkan tidak
tercapainya target retribusi dan realisasi yang ada juga belum berkontribusi
banyak dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Bone.
B. Implikasi
Berdasarkan penelitian yang dilakukan dan kesimpulan yang telah diperoleh,
maka penulis mengajukan beberapa saran terkait dengan penelitian ini, yaitu sebagai
berikut :
1. Agar tingkat pencapaian target retribusi izin trayek lebih efektif lagi maka
pemerintah daerah diwajibkan untuk benar-benar memungut seluruh
potensi yang ada sehingga realisasi yang akan diterima sesuai dengan
target yang telah direncanakan. Sebab, terkadang ada angkutan umum
yang harus diwajibkan membayar retribusi izin trayek justru terlewatkan
sehingga realisasi yang diterima tidak sesuai dengan target yang
diharapkan sebelumnya.
2. Meningkatkan pengawasan terhadap petugas dan objek retribusi. Hal ini
dapat dilakukan dengan pembeian sanksi jika membuat kesalahan.
Perhubungan Kab. Bone. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses
pemungutan retribusi izin trayek, serta untuk mengetahui faktor-faktor yang
berpengaruh terhadap efektivitas pemungutan retribusi izin trayek.
Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut digunakan metode
penelitian lapangan (field research) dengan jenis penelitian kualitatif dengan
menggunakan pendekatan keilmuan sosiologis. Adapun metode pengumpulan data
dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi sumber data yang
diperoleh data primer yaitu hasil obeservasi dari survei langsung pada objek
penelitian dan dari pegawai Dinas Perhubungan Kab. Bone dan data sekunder ialah
penelusuran berbagai referensi dan dokumen tempat penelitian terkait dengan
penelitian yang terkait. Data yang terkumpul diolah dan dianalisis melalui dua tahap
yaitu penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan pemungutan retribusi izin trayek
pada Dinas Perhubungan Kab. Bone efektif, dilihat dari responsivitas pegawai yang
baik dengan pemahaman yang dimiliki tentang retribusi izin trayek. Hanya saja
terkendala pada para pemilik angkutan umum yang kurang menyadari kewajiban
mereka untuk memperpanjang surat retribusi izin trayek mereka.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan sebelumnya, maka dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Proses pemungutan retribusi izin trayek dilaksanakan sesuai standar
operasional prosedur yaitu menerima kelengkapan berkas, meregistrasi,
melanjutkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
untuk di proses, dan selanjutnya penyerahan izin trayek kepada yang
bersangkutan.
2. Dalam pemungutan retribusi izin trayek masih terkendala dalam hal
pemungutannya seperti, kurangnya pengawasan dari petugas dishub,
kurangnya kesadaran pemilik angkutan, kurangnya penyediaan jumlah armada
angkutan umum dan semakin menurunnya jumlah penumpang. Sehingga
pemungutuan retribusi tersebut belum efektif. Hal ini menyebabkan tidak
tercapainya target retribusi dan realisasi yang ada juga belum berkontribusi
banyak dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Bone.
B. Implikasi
Berdasarkan penelitian yang dilakukan dan kesimpulan yang telah diperoleh,
maka penulis mengajukan beberapa saran terkait dengan penelitian ini, yaitu sebagai
berikut :
1. Agar tingkat pencapaian target retribusi izin trayek lebih efektif lagi maka
pemerintah daerah diwajibkan untuk benar-benar memungut seluruh
potensi yang ada sehingga realisasi yang akan diterima sesuai dengan
target yang telah direncanakan. Sebab, terkadang ada angkutan umum
yang harus diwajibkan membayar retribusi izin trayek justru terlewatkan
sehingga realisasi yang diterima tidak sesuai dengan target yang
diharapkan sebelumnya.
2. Meningkatkan pengawasan terhadap petugas dan objek retribusi. Hal ini
dapat dilakukan dengan pembeian sanksi jika membuat kesalahan.
Ketersediaan
| SS20170171 | 171/2017 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
171/2017
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
