Nilai-Nilai Dakwah pada Tradisi Cemme Passili dalam Upacara Adat Pernikahan Bugis di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone
Suci Esah/03.16.2024 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Nilai-Nilai Dakwah pada Tradisi Cemme
Passili dalam Upacara Adat Pernikahan Bugis di Kecamatan Tanete Riattang Barat
Kabupaten Bone, dengan permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimana
Prosesi pelaksanaan Tradisi Cemme Passili dalam Upacara Adat Pernikahan Bugis di
Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone dan Bagaimana Nilai-Nilai
Dakwah pada Tradisi Cemme Passili dalam Upacara Adat Pernikahan Bugis di
Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone. berdasarkan permasalahan
tersebut maka tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui Prosesi pelaksanaan
Tradisi Cemme Passili dalam Upacara Adat Pernikahan Bugis di Kecamatan Tanete
Riattang Barat Kabupaten Bone dan Untuk mengetahui Nilai-Nilai Dakwah pada
Tradisi Cemme Passili dalam Upacara Adat Pernikahan Bugis di Kecamatan Tanete
Riattang Barat Kabupaten Bone.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
lapangan (field research) dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
kualitatif. Informan yang dipilih merupakan informan yang mempunyai relevansi
yang dibutuhkan dalam penelitian, terdiri dari pemerintah, tokoh agama, dan
masyarakat setempat. Tekhnik pengumpulan data menggunakan observasi, interview
atau wawancara dan dokumentasi. Data dianalisis secara kualitatif deskriftif yang
didukung oleh data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pelaksanaan tradisi Cemme Passili dilakukan dengan memanfaatkan berbagai jenis
bunga dan daun yang dipandu oleh Indo Botting, sebagai bentuk permohonan doa
dengan tujuan agar terhindar dari segala macam bahaya atau bala yang dapat
menimpa. kemudian dalam tradisi Cemme Passili terdapat nilai-nilai dakwah yang
mengandung nilai Akidah, Ibadah dan Akhlak. Selain itu terdapat juga nilai-nilai
dakwah secara umum yaitu nilai Silaturahmi, nilai luhur, dan nilai keyakinan. Hal ini
menunjukkan bahwa dalam tradisi Cemme Passili tidak bertentangan dengan Agama
atau ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadist.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terdapat beberapa kesimpulan
sebagai berikut:
1. Prosesi pelaksanaan tradisi Cemme Passili pada upacara adat pernikahan
Bugis di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone. Oleh Raja
ke-17 yaitu Batari Toja melestarikan adat Cemme Passili dilakukan
sebagai salah satu cara untuk menyiarkan agama Islam pada masyarakat
Bugis, Cemme Passili pertama kali dilaksanakan oleh Sitti Jennang Bekku
Tirong yang menikah dengan Lasawe putra dari Lapattada Sareyang
Macege, yang dimana salah satu tujuannya adalah untuk menyiarkan
agama Islam dan mengharapkan keselamatan dari malapetaka. Upacara
Cemme Passili ini dilakukan bukan hanya terkhusus kepada Raja ataupun
bangsawan saja. Akan tetapi, berlaku juga secara umum. Pelaksanaan
tradisi Cemme Passili dilakukan satu hari sebelum hari akad, yakni
sebelum menjelang malam pacar (Pacci), yang dipimpin oleh seseorang
yang disebut Indo’Botting (juru rias pengantin), yang didampingi oleh
orang tua calon mempelai serta beberapa keluarga yang hadir pada saat
pelaksanaan upacara tersebut. Selain proses siraman, tradisi Cemme
Passili juga dilakukan dengan cara memercikkan. Kedua dapat dilakukan
tergantung keinginan pihak penyiram. Menurut kepercayaan mereka, roh
jahat itu terbang bersama asap dupa. Kalau dalam adat Jawa, upacara tujuh
bulan dilakukan dengan menyiram tubuh calon ibu, namun di Bugis
Mappasili hanya memmercikkan air dengan beberapa helai daun kebagian
tubuh tertentu, mulai dari atas kepala, bahu, lalu turun ke perut. Sebelum
memulai yang pertama dilakukan adalah mempersiapkan tempat mandi
(Walasuji) terlebih dahulu, kemudian menyatukan bahan ramuan yang
telah disediakan dan diletakkan dalam satu wadah. Acara diawali dengan
memohon doa restu kedua orang tua, setalah itu calon mempelai diantar
menuju ke tempat Walasuji untuk melakukan proses siraman, barulah
mengundang keluarga atau kerabat untuk melakukan proses siraman
kepada calon mempelai, orang yang melakukan siraman sebaiknya orang
yang sudah berkeluarga dan memiliki keluarga yang harmonis, hal ini
mengandung harapan agar calon mempelai dapat membina hubungan
keluarga yang harmonis pula. Proses siraman ditutup oleh siraman dari
kedua orang tua.
2. Nilai-nilai Dakwah pada tradisi Cemme Passili dalam Upacara Adat
Pernikahan Bugis di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.
Pertama, Aqidah hal ini terlihat pada saat memanjatkan doa-doa kepada
Allah Swt untuk keselamatan dalam kehidupan yang akan dibina calon
mempelai dan mempercayakan segalanya kepada Allah Swt. kemudian
sebagai prosesi yang bernilai ibadah, aspek Ibadah yaitu hubungan
manusia dengan Allah Swt. sebagai sang khalik yang berupa kepatuhan
terhadap perintah-Nya yang tercermin dari ritual-ritual keagamaan yang
telah ditetapkan secara pasti. Sesuai hadis dan ayat Al-Quran yang
sebutkan, nilai ibadah yang terdapat dalam tradisi Cemme Passili yaitu
ibadah dalam bentuk doa. Selain mengandung nilai Aqidah dan Ibadah,
tradisi Cemme Passili juga mengandung nilai Akhlak. Nilai akhlak yang
terkandung dalam tradisi Cemme Passili, yang pertama adalah akhlak
kepada Allah Swt. melalui sebuah doa, kemudian akhlak kepada
Rasulullah Saw melalui acara Barasanji, dan akhlak kepada keluarga
melalui proses siraman dan berkumbul bersama, serta akhlak kepada
sesam melalui makan bersama. Akhlak menjadi tolak ukur dalam
menjalani hubungan kepada Allah Swt dan kepada makhluk ciptaan-Nya.
Manusia sejak dilahirkan telah dibekali dasar akhlak baik dan buruk. Dari
ketiga unsur maka terdapat pula beberapa nilai-nilai kebaikan, yaitu nilai
Silaturahmi. Tradisi Cemme Passili ini dalam persfektif Islam, identik
dengan konsep saling tenggang rasa atau saling menghormati, tradisi ini
juga ada unsur saling tolong menolong, saling bagi kasih sayang, antar
sesama. Dengan berkumpulnya anggota keluarga atau kerabat untuk
memberikan siraman serta doa-doa. Silaturahmi bermakna menyambung
atau memperbaiki hubungan dengan kerabat. Kemudian nilai kerbersihan
jiwa dan raga, pada tradisi Cemme passili, maksud dari mandi tidak hanya
sekedar membersihkan badan dari kotoran namun tradisi Cemme Passili
bertujuan untuk membersihkan jiwa maupun raga. tradisi Cemme Passili
bertujuan untuk menghilangkan kotoran atau hal-hal buruk yang dilakukan
di masa lalu. Selanjutnya nilai religius yaitu seperti dalam sebuah doa-doa
tersebut, semata-semata karena beriman kepada Allah Swt dan
mempercayakan semua kepada Allah Swt.
B. Implikasi
1. Cemme Passili
merupakan rentetan dalam prosesi pernikahan di
kabupaten Bone, tidak hanya sekedar mengikuti dari tradisi nenek moyang
kita, akan tetapi simbol-sombol yang digunakan dalam prosesnya betul-
betul memiliki makna dan arti masing-masing. Sebagaimana diketahui
bahwa pada zaman dahulu pekerjaan masyarakat identik dengan tanah,
maka diambillah objek yang berasal dari tanaman-tanaman yang dijadikan
sebagai bentuk kiasan. Jika melihat dari zaman sekarang bahwa segala
sesuatu selalu berdasar pada teori maka dalam segi teori bahan-bahan
yang digunakan dalam prosesi pelaksanaan Cemme Passili berfungsi
sebagai wujud penggambaran, objek atau contoh agar masyarakat
sekarang mudah memahami bahwa hal ini dilakukan semata-mata untuk
mengharapkan ridho dan keselamatan dari Allah Swt. Pada dasarnya
tradisi Cemme Passili sudah menjadi tradisi semenjak berkembangnya
Islam di Kab. Bone ini. Kepercayaan masyarakat bukanlah hal yang
negatif karena nilai-nilai yang ada di dalamya berdampak positif dengan
melihat bahan yang memiliki simbol kebaikan. Maka dari tradisi Cemme
Passili patut untuk dilestarikan demi menjaga warisan dari leluhur para
suku Bugis khususnya di Kab. Bone.
2. Dalam adat perkawinan Bugis Bone, sering kali muncul pertanyaan-
pertanyaan social yang tidak ada habisnya, sehingga kepercayaan dan
keyakinan masyarakat itu sendiri akan terkikis sedikit demi sedikit. Maka
dari itu diharapkan kepada seluruh masyarakat Bone agar kiranya dapat
menpertahankan adat istiadat yang telah dilahirkan dengan teguh menset
dan budaya, agar tercapainya pemahaman dan pengetahuan.
Perkembangan zaman dimasa sekarang tidak menjadi alasan dalam
mempengaruhi budaya yang memiliki nilai dan sudah menjadi dasar
persatuan masyarakat Bone. Terkhusus dalam lingkup pernikahan yang
memiliki proses dan bersifat urgent. Diharapkan kedapa masyarakat untuk
lebih memahami budaya serta memperhatikan dengan jeli terkait tradisi
dan syariat Islam, sebagai bekal generasi-generasi selanjutnya dalam hal
melanjutkan dan mempertahankannya.
Passili dalam Upacara Adat Pernikahan Bugis di Kecamatan Tanete Riattang Barat
Kabupaten Bone, dengan permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimana
Prosesi pelaksanaan Tradisi Cemme Passili dalam Upacara Adat Pernikahan Bugis di
Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone dan Bagaimana Nilai-Nilai
Dakwah pada Tradisi Cemme Passili dalam Upacara Adat Pernikahan Bugis di
Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone. berdasarkan permasalahan
tersebut maka tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui Prosesi pelaksanaan
Tradisi Cemme Passili dalam Upacara Adat Pernikahan Bugis di Kecamatan Tanete
Riattang Barat Kabupaten Bone dan Untuk mengetahui Nilai-Nilai Dakwah pada
Tradisi Cemme Passili dalam Upacara Adat Pernikahan Bugis di Kecamatan Tanete
Riattang Barat Kabupaten Bone.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
lapangan (field research) dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
kualitatif. Informan yang dipilih merupakan informan yang mempunyai relevansi
yang dibutuhkan dalam penelitian, terdiri dari pemerintah, tokoh agama, dan
masyarakat setempat. Tekhnik pengumpulan data menggunakan observasi, interview
atau wawancara dan dokumentasi. Data dianalisis secara kualitatif deskriftif yang
didukung oleh data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pelaksanaan tradisi Cemme Passili dilakukan dengan memanfaatkan berbagai jenis
bunga dan daun yang dipandu oleh Indo Botting, sebagai bentuk permohonan doa
dengan tujuan agar terhindar dari segala macam bahaya atau bala yang dapat
menimpa. kemudian dalam tradisi Cemme Passili terdapat nilai-nilai dakwah yang
mengandung nilai Akidah, Ibadah dan Akhlak. Selain itu terdapat juga nilai-nilai
dakwah secara umum yaitu nilai Silaturahmi, nilai luhur, dan nilai keyakinan. Hal ini
menunjukkan bahwa dalam tradisi Cemme Passili tidak bertentangan dengan Agama
atau ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadist.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terdapat beberapa kesimpulan
sebagai berikut:
1. Prosesi pelaksanaan tradisi Cemme Passili pada upacara adat pernikahan
Bugis di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone. Oleh Raja
ke-17 yaitu Batari Toja melestarikan adat Cemme Passili dilakukan
sebagai salah satu cara untuk menyiarkan agama Islam pada masyarakat
Bugis, Cemme Passili pertama kali dilaksanakan oleh Sitti Jennang Bekku
Tirong yang menikah dengan Lasawe putra dari Lapattada Sareyang
Macege, yang dimana salah satu tujuannya adalah untuk menyiarkan
agama Islam dan mengharapkan keselamatan dari malapetaka. Upacara
Cemme Passili ini dilakukan bukan hanya terkhusus kepada Raja ataupun
bangsawan saja. Akan tetapi, berlaku juga secara umum. Pelaksanaan
tradisi Cemme Passili dilakukan satu hari sebelum hari akad, yakni
sebelum menjelang malam pacar (Pacci), yang dipimpin oleh seseorang
yang disebut Indo’Botting (juru rias pengantin), yang didampingi oleh
orang tua calon mempelai serta beberapa keluarga yang hadir pada saat
pelaksanaan upacara tersebut. Selain proses siraman, tradisi Cemme
Passili juga dilakukan dengan cara memercikkan. Kedua dapat dilakukan
tergantung keinginan pihak penyiram. Menurut kepercayaan mereka, roh
jahat itu terbang bersama asap dupa. Kalau dalam adat Jawa, upacara tujuh
bulan dilakukan dengan menyiram tubuh calon ibu, namun di Bugis
Mappasili hanya memmercikkan air dengan beberapa helai daun kebagian
tubuh tertentu, mulai dari atas kepala, bahu, lalu turun ke perut. Sebelum
memulai yang pertama dilakukan adalah mempersiapkan tempat mandi
(Walasuji) terlebih dahulu, kemudian menyatukan bahan ramuan yang
telah disediakan dan diletakkan dalam satu wadah. Acara diawali dengan
memohon doa restu kedua orang tua, setalah itu calon mempelai diantar
menuju ke tempat Walasuji untuk melakukan proses siraman, barulah
mengundang keluarga atau kerabat untuk melakukan proses siraman
kepada calon mempelai, orang yang melakukan siraman sebaiknya orang
yang sudah berkeluarga dan memiliki keluarga yang harmonis, hal ini
mengandung harapan agar calon mempelai dapat membina hubungan
keluarga yang harmonis pula. Proses siraman ditutup oleh siraman dari
kedua orang tua.
2. Nilai-nilai Dakwah pada tradisi Cemme Passili dalam Upacara Adat
Pernikahan Bugis di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.
Pertama, Aqidah hal ini terlihat pada saat memanjatkan doa-doa kepada
Allah Swt untuk keselamatan dalam kehidupan yang akan dibina calon
mempelai dan mempercayakan segalanya kepada Allah Swt. kemudian
sebagai prosesi yang bernilai ibadah, aspek Ibadah yaitu hubungan
manusia dengan Allah Swt. sebagai sang khalik yang berupa kepatuhan
terhadap perintah-Nya yang tercermin dari ritual-ritual keagamaan yang
telah ditetapkan secara pasti. Sesuai hadis dan ayat Al-Quran yang
sebutkan, nilai ibadah yang terdapat dalam tradisi Cemme Passili yaitu
ibadah dalam bentuk doa. Selain mengandung nilai Aqidah dan Ibadah,
tradisi Cemme Passili juga mengandung nilai Akhlak. Nilai akhlak yang
terkandung dalam tradisi Cemme Passili, yang pertama adalah akhlak
kepada Allah Swt. melalui sebuah doa, kemudian akhlak kepada
Rasulullah Saw melalui acara Barasanji, dan akhlak kepada keluarga
melalui proses siraman dan berkumbul bersama, serta akhlak kepada
sesam melalui makan bersama. Akhlak menjadi tolak ukur dalam
menjalani hubungan kepada Allah Swt dan kepada makhluk ciptaan-Nya.
Manusia sejak dilahirkan telah dibekali dasar akhlak baik dan buruk. Dari
ketiga unsur maka terdapat pula beberapa nilai-nilai kebaikan, yaitu nilai
Silaturahmi. Tradisi Cemme Passili ini dalam persfektif Islam, identik
dengan konsep saling tenggang rasa atau saling menghormati, tradisi ini
juga ada unsur saling tolong menolong, saling bagi kasih sayang, antar
sesama. Dengan berkumpulnya anggota keluarga atau kerabat untuk
memberikan siraman serta doa-doa. Silaturahmi bermakna menyambung
atau memperbaiki hubungan dengan kerabat. Kemudian nilai kerbersihan
jiwa dan raga, pada tradisi Cemme passili, maksud dari mandi tidak hanya
sekedar membersihkan badan dari kotoran namun tradisi Cemme Passili
bertujuan untuk membersihkan jiwa maupun raga. tradisi Cemme Passili
bertujuan untuk menghilangkan kotoran atau hal-hal buruk yang dilakukan
di masa lalu. Selanjutnya nilai religius yaitu seperti dalam sebuah doa-doa
tersebut, semata-semata karena beriman kepada Allah Swt dan
mempercayakan semua kepada Allah Swt.
B. Implikasi
1. Cemme Passili
merupakan rentetan dalam prosesi pernikahan di
kabupaten Bone, tidak hanya sekedar mengikuti dari tradisi nenek moyang
kita, akan tetapi simbol-sombol yang digunakan dalam prosesnya betul-
betul memiliki makna dan arti masing-masing. Sebagaimana diketahui
bahwa pada zaman dahulu pekerjaan masyarakat identik dengan tanah,
maka diambillah objek yang berasal dari tanaman-tanaman yang dijadikan
sebagai bentuk kiasan. Jika melihat dari zaman sekarang bahwa segala
sesuatu selalu berdasar pada teori maka dalam segi teori bahan-bahan
yang digunakan dalam prosesi pelaksanaan Cemme Passili berfungsi
sebagai wujud penggambaran, objek atau contoh agar masyarakat
sekarang mudah memahami bahwa hal ini dilakukan semata-mata untuk
mengharapkan ridho dan keselamatan dari Allah Swt. Pada dasarnya
tradisi Cemme Passili sudah menjadi tradisi semenjak berkembangnya
Islam di Kab. Bone ini. Kepercayaan masyarakat bukanlah hal yang
negatif karena nilai-nilai yang ada di dalamya berdampak positif dengan
melihat bahan yang memiliki simbol kebaikan. Maka dari tradisi Cemme
Passili patut untuk dilestarikan demi menjaga warisan dari leluhur para
suku Bugis khususnya di Kab. Bone.
2. Dalam adat perkawinan Bugis Bone, sering kali muncul pertanyaan-
pertanyaan social yang tidak ada habisnya, sehingga kepercayaan dan
keyakinan masyarakat itu sendiri akan terkikis sedikit demi sedikit. Maka
dari itu diharapkan kepada seluruh masyarakat Bone agar kiranya dapat
menpertahankan adat istiadat yang telah dilahirkan dengan teguh menset
dan budaya, agar tercapainya pemahaman dan pengetahuan.
Perkembangan zaman dimasa sekarang tidak menjadi alasan dalam
mempengaruhi budaya yang memiliki nilai dan sudah menjadi dasar
persatuan masyarakat Bone. Terkhusus dalam lingkup pernikahan yang
memiliki proses dan bersifat urgent. Diharapkan kedapa masyarakat untuk
lebih memahami budaya serta memperhatikan dengan jeli terkait tradisi
dan syariat Islam, sebagai bekal generasi-generasi selanjutnya dalam hal
melanjutkan dan mempertahankannya.
Ketersediaan
| SFUD20200029 | 29/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
29/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FUD
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
