Dampak Relokasi Pasar Bajoe dalam Meningkatkan Pendapatan Pedagang di Kabupaten Bone (Tinjauan Ekonomi Syariah)
Muh. Anang Saputra/01.16,3171 - Personal Name
Pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana dampak
relokasi pasar dalam meningkatkan pendapatan pedagang di pasar Bajoe
Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone?. 2) Bagaimanakah
pemahaman pedagang di pasar Bajoe tentang berdagang dalam ekonomi syariah?.
Jenis penelitan ini tergolong deskriptif kualitatif dengan pendekatan
sosiologis. Adapun sumber data dalam penelitian adalah pedagang yang berjualan
di pasar Bajoe. Metode prngumpulan data yang di gunakan adalah wawancara,
dokumentasi dan penelusuran referensi. Teknik pengelolaan dan analisis data
dilakukan dengan melakukan wawancaramendalam dengan informan. Setelah
wawancara, peneliti membuat hasil wawancara dengan cara memutar kembali
rekaman wawancara kemudian menuliskan kata-kata yang sesuai dengan apa yang
ada di rekaman tersebut. Setelah peneliti menulis hasil wawancara, selanjutnya
peneliti membuat reduksi data dengan cara abstraksi, yaitu mengambil data yang
sesuai dengan konteks penelitian dan mengabaikan data yang tidak diperlukan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Setelah adanya relokasi pasar
Bajoe maka pendapatan para pedagang yang berjualan di pasar Bajoe itu
meningkat karena tempatnya yang strategis dan mudah dijangkau oleh pembeli. 2)
Para pedagang juga masih memiliki kesadaran dengan mengeluarkan zakat dan
bersedekah dengan pendapatan yang diterimanya, adapun pemahaman mereka
tentang berdagang dalam ekonomi syariah yaitu dalam berdagang kita harus jujur,
berperilaku adil, tidak menjual barang yang tidak layak digunakan dan dalam
menimbang atau menakar barang harus jujur dan adil.
A. Kesimpulan
Penelitian mengenai Dampak Relokasi Pasar Bajoe Dalam Meningkatkan
Pendapatan Pedagang Di Kabupaten Bone (Tinjauan Ekonomi Syariah)
menghasilkan beberepa kesimpulan yang didasarkan pada analisis. Kesimpulan-
kesimpulan dari penelitian ini meliputi:
1. Setelah adanya relokasi pasar bajoe pendapatan pedagang meningkat,
dikarenakan tempat mereka berdagang sudah tertata dengan baik tidak seperti
sebelum adanya relokasi banyak pedagang yang berjualan dipinggir jalan dan
tempat berjualan pedagang mudah dijangkau dan gampang ditemukan oleh
pembeli. Dengan bertambahnya pendapatan pedagang mereka juga masih
memiliki akan kesadaran mengeluarkan zakat dan bersedekah
2. Pemahaman pedagang di Pasar Bajoe tentang berdagang dalam Islam yaitu
dalam melakukan perdagangan mereka masih menjunjung tinggi nilai kejujuran
dan keadilan baik dalam menimbang atau mentakar barang dagangan yang
dijual, tidak menjual barang-barang haram dan tidak menetapkan harga di atas
harga pasaran atau yang dapat merugikan bagi orang lain.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, penulis dapat memberikan
saran adalah sebagai berikut:
1. Untuk pemerintah agar kiranya pembangunan pasar dibangun secara merata
sehingga tidak ada lagi tempat berjualan pedagang disembarang tempat.
2. Untuk para pedagang, segala apa yang diberikan oleh pemerintah merupakan
upaya untuk mensejahterakan masyarakat. Pedagang juga harus jeli terhadap
segala kebijakan pemerintah agar kebijakan tersebut dapat saling menguntungkan antara pemerintah dan masyarakat.
C. Implikasi
Implikasi dari hasil penelitian mencakup dua hal, yaitu implikasi ilmiah
dan praktis. Implikasi ilmiah berhubungan dengan kontribusinya pemerintah
terhadap relokasi pasar bajoe, sedangkan implikasi praktis berkaitan dengan
kontribusi penelitian berupa sumbangsi pemikiran dan masukan terhadap
pedagang di pasar bajoe.
relokasi pasar dalam meningkatkan pendapatan pedagang di pasar Bajoe
Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone?. 2) Bagaimanakah
pemahaman pedagang di pasar Bajoe tentang berdagang dalam ekonomi syariah?.
Jenis penelitan ini tergolong deskriptif kualitatif dengan pendekatan
sosiologis. Adapun sumber data dalam penelitian adalah pedagang yang berjualan
di pasar Bajoe. Metode prngumpulan data yang di gunakan adalah wawancara,
dokumentasi dan penelusuran referensi. Teknik pengelolaan dan analisis data
dilakukan dengan melakukan wawancaramendalam dengan informan. Setelah
wawancara, peneliti membuat hasil wawancara dengan cara memutar kembali
rekaman wawancara kemudian menuliskan kata-kata yang sesuai dengan apa yang
ada di rekaman tersebut. Setelah peneliti menulis hasil wawancara, selanjutnya
peneliti membuat reduksi data dengan cara abstraksi, yaitu mengambil data yang
sesuai dengan konteks penelitian dan mengabaikan data yang tidak diperlukan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Setelah adanya relokasi pasar
Bajoe maka pendapatan para pedagang yang berjualan di pasar Bajoe itu
meningkat karena tempatnya yang strategis dan mudah dijangkau oleh pembeli. 2)
Para pedagang juga masih memiliki kesadaran dengan mengeluarkan zakat dan
bersedekah dengan pendapatan yang diterimanya, adapun pemahaman mereka
tentang berdagang dalam ekonomi syariah yaitu dalam berdagang kita harus jujur,
berperilaku adil, tidak menjual barang yang tidak layak digunakan dan dalam
menimbang atau menakar barang harus jujur dan adil.
A. Kesimpulan
Penelitian mengenai Dampak Relokasi Pasar Bajoe Dalam Meningkatkan
Pendapatan Pedagang Di Kabupaten Bone (Tinjauan Ekonomi Syariah)
menghasilkan beberepa kesimpulan yang didasarkan pada analisis. Kesimpulan-
kesimpulan dari penelitian ini meliputi:
1. Setelah adanya relokasi pasar bajoe pendapatan pedagang meningkat,
dikarenakan tempat mereka berdagang sudah tertata dengan baik tidak seperti
sebelum adanya relokasi banyak pedagang yang berjualan dipinggir jalan dan
tempat berjualan pedagang mudah dijangkau dan gampang ditemukan oleh
pembeli. Dengan bertambahnya pendapatan pedagang mereka juga masih
memiliki akan kesadaran mengeluarkan zakat dan bersedekah
2. Pemahaman pedagang di Pasar Bajoe tentang berdagang dalam Islam yaitu
dalam melakukan perdagangan mereka masih menjunjung tinggi nilai kejujuran
dan keadilan baik dalam menimbang atau mentakar barang dagangan yang
dijual, tidak menjual barang-barang haram dan tidak menetapkan harga di atas
harga pasaran atau yang dapat merugikan bagi orang lain.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, penulis dapat memberikan
saran adalah sebagai berikut:
1. Untuk pemerintah agar kiranya pembangunan pasar dibangun secara merata
sehingga tidak ada lagi tempat berjualan pedagang disembarang tempat.
2. Untuk para pedagang, segala apa yang diberikan oleh pemerintah merupakan
upaya untuk mensejahterakan masyarakat. Pedagang juga harus jeli terhadap
segala kebijakan pemerintah agar kebijakan tersebut dapat saling menguntungkan antara pemerintah dan masyarakat.
C. Implikasi
Implikasi dari hasil penelitian mencakup dua hal, yaitu implikasi ilmiah
dan praktis. Implikasi ilmiah berhubungan dengan kontribusinya pemerintah
terhadap relokasi pasar bajoe, sedangkan implikasi praktis berkaitan dengan
kontribusi penelitian berupa sumbangsi pemikiran dan masukan terhadap
pedagang di pasar bajoe.
Ketersediaan
| SFEBI20200102 | 102/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
102/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
