Implementasi Asas Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan dalam Kaitannya Optimalisasi Fungsi Juru Sita dalam Pemanggilan Pihak yang Berperkara (Studi Kasus Pengadilan Agama Kelas 1 B Watampone)
USMAN/01.12.1072 - Personal Name
Skripsi ini berjudul Implementasi Asas Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan dalam Kaitannya Optimalisasi Fungsi Juru Sita dalam Pemanggilan Pihak yang Berperkara. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui impelementasi asas cepat, sederhana dan biaya ringan di Pengadilan Agama Kelas 1B Watampone dan untuk mengetahui langkah-langkah juru sita dalam optimalisasi persidangan tepat waktu di pengadilan agama kelas 1B Watampone.
Berdasarkan tujuan penelitian permasalahan tersebut maka penulis menggunakan beberapa metode field research dengan jenis penelitian kualitatif yaitu data diolah dengan bertolak dari teori-teori untuk mendapatkan kejelasan pada masalah, baik data yang terdapat di lapangan maupun yang terdapat pada kepustakaan serta teknik analisis data yang penulis gunakan dengan teknik analisis yang terstruktur.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian adalah penerapan asas sederhana, cepat dan biaya ringan pada Pengadilan Agama Kelas 1B Watampone sudah terlaksana dengan baik. Bahkan tidak melanggar ketentuan terkait dengan pelaksanaan asas tersebut. Cepatnya proses berperkara menyebabkan diabaikannya proses mediasi sehingga meningkatkan jumlah gugatan cerai yang masuk di Pengadilan Agama Kelas 1B Watampone..
Optimalisasi fungsi juru sita dalam kaitannya dengan asas cepat, sederhana dan biaya ringan di pengadilan agama kelas 1B Watampone yaitu dengan asas cepat, sederhana dan biaya ringan fungsi para juru sita dapat lebih baik serta mampu menyelenggarakan proses persidangan secara tepat waktu, sehingga dapat memuaskan kedua belah pihak yang berperkara.
A.Simpulan
Dari uraian yang telah dipaparkan sebelumnya, maka yang menjadi simpulan dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.Penerapan asas sederhana, cepat dan biaya ringan pada Pengadilan Agama Kelas 1B Watampone sudah terlaksana dengan baik. Bahkan tidak melanggar ketentuan terkait dengan pelaksanaan asas tersebut. Cepatnya proses berperkara menyebabkan diabaikannya proses mediasi sehingga meningkatkan jumlah gugatan cerai yang masuk di Pengadilan Agama Kelas 1B Watampone.
2. Optimalisasi fungsi juru sita dalam kaitannya dengan asas cepat, sederhana dan biaya ringan di pengadilan agama kelas 1B Watampone yaitu dengan asas cepat, sederhana dan biaya ringan fungsi para juru sita dapat lebih baik serta mampu menyelenggarakan proses persidangan secara tepat waktu, sehingga dapat memuaskan kedua belah pihak yang berperkara.
B.Saran-saran
Beranjak dari ungkapan yang telah dikemukakan di atas, maka penulis dapat memberikan saran-saran sebagai berikut:
1.Diharapkan kepada para juru sita agar lebih meningkatkan kinerjanya dengan menjunjung tinggi asas cepat, sederhana dan biaya ringan.
2.Untuk meminimalisir peningkatan perkara perceraian perlu mengoptimalkan pelaksanaan mediasi maka sebaiknya dilakukan kerja sama dengan instansi-instansi lain seperti BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) yaitu berupa pemberian bimbingan konseling bagaimana membentuk keluarga yang sejahtera.
Berdasarkan tujuan penelitian permasalahan tersebut maka penulis menggunakan beberapa metode field research dengan jenis penelitian kualitatif yaitu data diolah dengan bertolak dari teori-teori untuk mendapatkan kejelasan pada masalah, baik data yang terdapat di lapangan maupun yang terdapat pada kepustakaan serta teknik analisis data yang penulis gunakan dengan teknik analisis yang terstruktur.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian adalah penerapan asas sederhana, cepat dan biaya ringan pada Pengadilan Agama Kelas 1B Watampone sudah terlaksana dengan baik. Bahkan tidak melanggar ketentuan terkait dengan pelaksanaan asas tersebut. Cepatnya proses berperkara menyebabkan diabaikannya proses mediasi sehingga meningkatkan jumlah gugatan cerai yang masuk di Pengadilan Agama Kelas 1B Watampone..
Optimalisasi fungsi juru sita dalam kaitannya dengan asas cepat, sederhana dan biaya ringan di pengadilan agama kelas 1B Watampone yaitu dengan asas cepat, sederhana dan biaya ringan fungsi para juru sita dapat lebih baik serta mampu menyelenggarakan proses persidangan secara tepat waktu, sehingga dapat memuaskan kedua belah pihak yang berperkara.
A.Simpulan
Dari uraian yang telah dipaparkan sebelumnya, maka yang menjadi simpulan dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.Penerapan asas sederhana, cepat dan biaya ringan pada Pengadilan Agama Kelas 1B Watampone sudah terlaksana dengan baik. Bahkan tidak melanggar ketentuan terkait dengan pelaksanaan asas tersebut. Cepatnya proses berperkara menyebabkan diabaikannya proses mediasi sehingga meningkatkan jumlah gugatan cerai yang masuk di Pengadilan Agama Kelas 1B Watampone.
2. Optimalisasi fungsi juru sita dalam kaitannya dengan asas cepat, sederhana dan biaya ringan di pengadilan agama kelas 1B Watampone yaitu dengan asas cepat, sederhana dan biaya ringan fungsi para juru sita dapat lebih baik serta mampu menyelenggarakan proses persidangan secara tepat waktu, sehingga dapat memuaskan kedua belah pihak yang berperkara.
B.Saran-saran
Beranjak dari ungkapan yang telah dikemukakan di atas, maka penulis dapat memberikan saran-saran sebagai berikut:
1.Diharapkan kepada para juru sita agar lebih meningkatkan kinerjanya dengan menjunjung tinggi asas cepat, sederhana dan biaya ringan.
2.Untuk meminimalisir peningkatan perkara perceraian perlu mengoptimalkan pelaksanaan mediasi maka sebaiknya dilakukan kerja sama dengan instansi-instansi lain seperti BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) yaitu berupa pemberian bimbingan konseling bagaimana membentuk keluarga yang sejahtera.
Ketersediaan
| SS20160124 | 124/2016 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
124/2016
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
