SISTEM BAGI HASIL USAHA BUDIDAYA KEPITING BAKAU DALAM PERSPEKTIF MUZARA’AH (Studi Pada Desa Pallime Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone)
MIFTAHUL KHAER/01.12.3143 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang sistem bagi hasil usaha budidaya kepiting bakau dalam perspektif Muza>ra’ahdi desa Pallime kecamatan Cenrana kabupaten Bone, dengan tujuan untuk mengetahui pola bagi hasil usaha budidaya kepiting bakauyang diterapkan masyarakat desa Pallime dan penerapanbagi hasil usaha budidaya kepiting bakau dalam perspektif muza>ra’ah.rnJenis penelitian ini adalah penelitaian kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif dan sosiologis serta menggunakan instrumen observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah data-data terkumpul lalu diolah kemudian dianalisis dengan alat analisis kualitatif yaitu descriptive analysisrn Hasil penelitian menujukkan bahwa dalam menerapkan sistem bagi hasil usaha budidaya kepiting bakau masyarakat desa Pallime menggunakan akad lisan dan sistem bagi hasil yang diterapkan adalah bagi empat 75% untuk pemilik lahan dan 25% untuk penggarap. Haltersebut sudah sesuai dengan konsepmuza>ra’ahdan syariatIslam karena telah memenuhi rukun dan syarat yang telah ditentukan dalam sistem bagi hasil islam kemudian masing-masing pihak yang bekerjasama dalam usaha tersebut tidak ada yang melanggar kesepakatan yang dibuat pada saat kontrak (akad) dan masing-masing pihak juga tidak ada yang merasa dirugikan. Sedangkan jika terjadi kerugianpadausahatersebut maka kerugian ditanggungbersama.rnA.KesimpulanrnBerdasarkan penelitian yang dilakukan berupa data-data observasi, wawancara serta dokumentasi sehingga diperoleh hasil seperti yang dikemukakan pada bab sebelumnya dan dapat ditarik kesimpulan seperti berikut:rn1.Pelaksanaan sistem bagi hasil pada usaha budidaya kepiting bakau desa Pallime dipengaruhi oleh faktor kebutuhan masing-masing pihak, pihak pemilik tambak membutuhkan seseorang untuk menggarap usahanya dan pihak penggarap membutuhkan tambak dan modal untuk melakukan usaha budidaya. Mekanisme perhitungan bagi hasil usaha budidaya kepiting bakau menggunakan sistem revenue sharing yaitu sistem pembagian hasilnya dihitung berdasarkan jumlah pendapatan penjualan kepiting tanpa dihitung berapa biaya yang telah dikeluarkan oleh pemilik tambak. Dengan porsi nisbah dibagi empat yaitu 75% : 25%. Hal tersebut telah disepakatan antara kedua belah pihak, yaitu antara pemilik tambak dengan penggarap.rn2.Penerapan bagi hasil usaha budidaya kepiting bakau yang diterapkan masyarakat desa Pallime sudah sesuai syariat Islam. Dalam penerapan kerjasama tersebut mirip dengan muza>ra’ah. Pada penerapan bagi hasil tersebut ada pemilik lahan yang menyediakan tambak dan modal berupa bibit kepiting beserta modal untuk perlengkapan yang dibutuhkan dalam usaha tersebut dan ada penggarap yang bertugas untuk menggarap tambak tersebut. Sebelum memulai usaha juga ada i>ja>b qabu>l yang disepakatan antara kedua belah pihak yang membahas porsi bagian masing-masing pihak yang bekerjasama meskipun hanya dengan lisan. Dalam melakukan kerjasama tersebut baik dari pihak pemilik tambak maupun penggarap tidak ada yang keberatan dengan porsi bagian masing-masing yaitu 75% untuk pemilik tambak dan 25% untuk penggarap.rnB.SaranrnBerdasarkan hasil dan keterbatasan penelitian diatas maka dapat disarankan hal-hal sebagai berikut:rn1.Hendaknya pada kerjasama usaha budidaya kepiting bakau pihak pemilik tambak mengontrol penggarap pada saat bekerja agar setiap ada hal-hal yang dibutuhkan oleh penggarap tidak perlu lagi kerumah pemilik tambak untuk meminta tambahan modal.rn2.Hendaknya pihak pengumpul atau pembeli kepiting di desa Pallime ketika masyarakat menjual kepiting kepadanya harus langsung dibayar dengan uang tunai bukan cuman memberi bukti penjualan (nota) atau menunda pembayaran agar hasil penjualan tersebut bisa dinikmati masyarakat dan yang bekerjasama bisa melakukan bagi hasil.rnrn
Ketersediaan
| SS20160057 | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
57/2016
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
