Urgensi Kebijakan Salat Zuhur Berjamaah Dalam Pembinaan Perilaku Kerjasama Pada Siswa Kelas I Dan II SMAN 14 Bone Kec. Tellusiaatinge Kab. Bone
Dina Muliati/02.14.1010 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai. Urgensi Kebijakan Salat Zuhur Berjamaah
Dalam Pembinaan Perilaku Kerjasama Pada Siswa Kelas I DAN II SMAN 14 Bone
Kec. Tellusiattinge, Kab. Bone. Hal penting yang dikaji dalam skripsi ini Bagaimana
Kebijakan pelaksanaan salat zuhur berjamaah serta kontribusi kebijakan salat zuhur
berjamaah dalam menumbuhkan perilaku kerjasama dan Bagaimana kendala-kendala
yang dihadapi dalam pelaksaanaan salat zuhur berjamaah di SMAN 14 Bone Kec.
Tellusiattinge Kab. Bone.
Untuk memudahkan pemecahan masalah digunakan penelitian lapangan
(Field Research) dengan menggunakan teknik wawancara (interview), dokumentasi,
dan observasi. Data yang diperoleh diolah dengan teknik kualitatif, Selanjutnya
dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan reduksi data,
penyajian data, triangulasi dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa: Pertama, Adanya kebijakan
yang telah ditetapkan di SMAN 14 Bone untuk melaskanakan salat zuhur secara
bersam-sama di lingkungan sekolah, maka siswi/siswa yang beragama islam wajib
melaksanakan salat zuhur secara bersama-sama selama berada di lingkungan
sekolah. Kedua Kontribusi yang diterapkan di sekolah SMAN 14 Bone yaitu dengan
cara membentuk teman sebaya yang dapat mempengaruhui siswa yang lain untuk
melaksanakan salat zuhur secara berjamaah di lingkungan sekolah.serta memberikaan
arahan atau nasihat yang dapat meningkatkan motivasi siswa agar disiplin dalam
melaksanakan salat zuhur secara bersama-sama di sekolah dengan cara mendorong
siswa agar tetap melaksanakan kewajibanya sebagai umat muslim yaitu
melaksanakan salat zuhur secara bersama-sama di lingkugan sekolah sebelum jam
pulang sekolah adapun kerjasama yang lain dilakukan dengan cara memberikan
kultum pada saat selesai salat zuhur berjamaah di lingkungan sekolah. Ketiga kendala
yang di hadapi siswa dalam pelaksanaan salat yaitu karena masjid di sekolah sangat
kecil sehingga tidak memungkinkan memuat seluruh siswa untuk salat zuhur secara
berjamaah, jadi agar salat berjamaah dapat berjalan dengan lancar mereka
melaksanakan salat secara berjamaah secara bergelombang misalnya gelombang 1,
2 , 3 sehingga salat zuhur berjamaah terlaksanakan dengan baik dan tempat wuduh
yang tidak memadahi yang menjadi kendala dalam pelaksanaan salat jadi mereka
membawa air sendiri agar salat dapat terlaksanakan,Keempat Implikasi Pelaksanaan
salat zuhur berjamaah di lingkungan sekolah merupakan kebijakan yang telah
ditetapkan oleh kepala sekolah diharapkan para siswa mampu meningkatkan
keimanan dan ketakwaanya terhadap Allah swt selaku umat muslim dan memenuhui
kewajibanya sebagai pengikut nabi Muhammad Saw.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian pada bab pembahasan maka penulis dapat mengemukakan
simpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan yaitu:
1. Adanya aturan Kebijakan yang telah di tetapkan oleh kepala sekolah di
SMAN 14 Bone Untuk melaksanakan salat zuhur secara bersama-sama di
lingkugan sekolah bagi siswa yang bergama islam wajib melaksanakan salat
zuhur secara bersama-sama selama masih berada dilingkugan sekolah,
2. Kontribusi yang ditetapkan di sekolah SMAN 14 Bone dengan memberikan
arahan atau nasihat agar para siswa melaksanakan salat zuhur secara
berjamaah agar dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaanya terhadap
Allah swt serta mampu memiliki akhlak yang baik dan disiplin dalam
melakukan salat lima waktu di lingkungan sekolah. Serta kerjasama yang juga
dilakukan adalah dengan cara memberikan uprigading kepada peserta didik
semisal memberikan dakwah atau kultum setelah melaksanakan salat Zuhur
berjamaah serta melakukan peduli sosial semisal memberikan takjil kepada
pengguna jalan pada saat bulan suci Ramahdan, buka bersama dengan
pesantren.
3. Adapun kendala yang dihadapi baik guru ataupun siswa yaitu kendalanya
karna mesjid yang sangat kecil dan sempit sehingga membuat para siswa
harus antri dalam melaksanakan salat zuhur secara bersama-sama dengan
bertahap –tahap misalnya tahap 1,2,3 begitupula dengan wudhu mereka harus
mengantri di sumur agar bisa berwudhu kadang air tidak mengalir akibat mati
lampu sehingga membuat para siswa susah untuk wudhu sehingga mereka
kadang terlambat untuk salat dan terpaksa mereka harus mengikuti tahap
selanjutnya untuk salat zuhur secara berasama-sama lagi.
B. Implikasi
Setelah penulis menguraikan simpulan tersebut, maka di bawah ini
dikemukakan implikasi penelitian yang berisikan saran-saran. Adapun saran-saran
penulis dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Setiap guru harus selalu memperhatikan para siswa untuk melaksanakan salat
zuhur secara bersama-sama di lingkungan sekolah agar siswa memiliki akhlak
yang baik dan disiplin dalam beribadah.
2. Sebagai seorang guru sekaligus figur central, agar kiranya mempertahankan
sikap dan tetap menjadi teladan yang baik bagi siswa dalam menanamkan
nilai-nilai ajara Islam khususnya dalam beribadah dan akhlaknya. Bukan
hanya guru dalam mata pelajaran Agama Islam tetapi guru-guru lain juga.
3. Setiap siswa harus lebih belajar dan paham lagi tentang kewajibannya sebagai
umat muslim agar timbul kesadaran bahwa salat itu merupakan kewajiban
setiap umat islam . Jadi, dalam melaksanakan salat diusahakan sesuai dengan
syariat islam dan niat dari hati, bukan untuk sekedar bergaya atau ikut tren.
Dalam Pembinaan Perilaku Kerjasama Pada Siswa Kelas I DAN II SMAN 14 Bone
Kec. Tellusiattinge, Kab. Bone. Hal penting yang dikaji dalam skripsi ini Bagaimana
Kebijakan pelaksanaan salat zuhur berjamaah serta kontribusi kebijakan salat zuhur
berjamaah dalam menumbuhkan perilaku kerjasama dan Bagaimana kendala-kendala
yang dihadapi dalam pelaksaanaan salat zuhur berjamaah di SMAN 14 Bone Kec.
Tellusiattinge Kab. Bone.
Untuk memudahkan pemecahan masalah digunakan penelitian lapangan
(Field Research) dengan menggunakan teknik wawancara (interview), dokumentasi,
dan observasi. Data yang diperoleh diolah dengan teknik kualitatif, Selanjutnya
dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan reduksi data,
penyajian data, triangulasi dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa: Pertama, Adanya kebijakan
yang telah ditetapkan di SMAN 14 Bone untuk melaskanakan salat zuhur secara
bersam-sama di lingkungan sekolah, maka siswi/siswa yang beragama islam wajib
melaksanakan salat zuhur secara bersama-sama selama berada di lingkungan
sekolah. Kedua Kontribusi yang diterapkan di sekolah SMAN 14 Bone yaitu dengan
cara membentuk teman sebaya yang dapat mempengaruhui siswa yang lain untuk
melaksanakan salat zuhur secara berjamaah di lingkungan sekolah.serta memberikaan
arahan atau nasihat yang dapat meningkatkan motivasi siswa agar disiplin dalam
melaksanakan salat zuhur secara bersama-sama di sekolah dengan cara mendorong
siswa agar tetap melaksanakan kewajibanya sebagai umat muslim yaitu
melaksanakan salat zuhur secara bersama-sama di lingkugan sekolah sebelum jam
pulang sekolah adapun kerjasama yang lain dilakukan dengan cara memberikan
kultum pada saat selesai salat zuhur berjamaah di lingkungan sekolah. Ketiga kendala
yang di hadapi siswa dalam pelaksanaan salat yaitu karena masjid di sekolah sangat
kecil sehingga tidak memungkinkan memuat seluruh siswa untuk salat zuhur secara
berjamaah, jadi agar salat berjamaah dapat berjalan dengan lancar mereka
melaksanakan salat secara berjamaah secara bergelombang misalnya gelombang 1,
2 , 3 sehingga salat zuhur berjamaah terlaksanakan dengan baik dan tempat wuduh
yang tidak memadahi yang menjadi kendala dalam pelaksanaan salat jadi mereka
membawa air sendiri agar salat dapat terlaksanakan,Keempat Implikasi Pelaksanaan
salat zuhur berjamaah di lingkungan sekolah merupakan kebijakan yang telah
ditetapkan oleh kepala sekolah diharapkan para siswa mampu meningkatkan
keimanan dan ketakwaanya terhadap Allah swt selaku umat muslim dan memenuhui
kewajibanya sebagai pengikut nabi Muhammad Saw.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian pada bab pembahasan maka penulis dapat mengemukakan
simpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan yaitu:
1. Adanya aturan Kebijakan yang telah di tetapkan oleh kepala sekolah di
SMAN 14 Bone Untuk melaksanakan salat zuhur secara bersama-sama di
lingkugan sekolah bagi siswa yang bergama islam wajib melaksanakan salat
zuhur secara bersama-sama selama masih berada dilingkugan sekolah,
2. Kontribusi yang ditetapkan di sekolah SMAN 14 Bone dengan memberikan
arahan atau nasihat agar para siswa melaksanakan salat zuhur secara
berjamaah agar dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaanya terhadap
Allah swt serta mampu memiliki akhlak yang baik dan disiplin dalam
melakukan salat lima waktu di lingkungan sekolah. Serta kerjasama yang juga
dilakukan adalah dengan cara memberikan uprigading kepada peserta didik
semisal memberikan dakwah atau kultum setelah melaksanakan salat Zuhur
berjamaah serta melakukan peduli sosial semisal memberikan takjil kepada
pengguna jalan pada saat bulan suci Ramahdan, buka bersama dengan
pesantren.
3. Adapun kendala yang dihadapi baik guru ataupun siswa yaitu kendalanya
karna mesjid yang sangat kecil dan sempit sehingga membuat para siswa
harus antri dalam melaksanakan salat zuhur secara bersama-sama dengan
bertahap –tahap misalnya tahap 1,2,3 begitupula dengan wudhu mereka harus
mengantri di sumur agar bisa berwudhu kadang air tidak mengalir akibat mati
lampu sehingga membuat para siswa susah untuk wudhu sehingga mereka
kadang terlambat untuk salat dan terpaksa mereka harus mengikuti tahap
selanjutnya untuk salat zuhur secara berasama-sama lagi.
B. Implikasi
Setelah penulis menguraikan simpulan tersebut, maka di bawah ini
dikemukakan implikasi penelitian yang berisikan saran-saran. Adapun saran-saran
penulis dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Setiap guru harus selalu memperhatikan para siswa untuk melaksanakan salat
zuhur secara bersama-sama di lingkungan sekolah agar siswa memiliki akhlak
yang baik dan disiplin dalam beribadah.
2. Sebagai seorang guru sekaligus figur central, agar kiranya mempertahankan
sikap dan tetap menjadi teladan yang baik bagi siswa dalam menanamkan
nilai-nilai ajara Islam khususnya dalam beribadah dan akhlaknya. Bukan
hanya guru dalam mata pelajaran Agama Islam tetapi guru-guru lain juga.
3. Setiap siswa harus lebih belajar dan paham lagi tentang kewajibannya sebagai
umat muslim agar timbul kesadaran bahwa salat itu merupakan kewajiban
setiap umat islam . Jadi, dalam melaksanakan salat diusahakan sesuai dengan
syariat islam dan niat dari hati, bukan untuk sekedar bergaya atau ikut tren.
Ketersediaan
| ST20180151 | 151/2018 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
151/2018
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Tarbiyah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
