Tradisi Majjeppu Dalam Perkawinan Menurut Kebiasaan Masyarakat di Desa Mattaro Puli, Bengo, Bone

No image available for this title
Skripsi ini membahas tradisi Majjeppu dalam perkawinan menurut kebiasaan
masyarakat di Desa Mattaro Puli. Pokok permasalahannya adalah tradisi Majjeppu
dalam perkawinan di Desa Mattaro Puli. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan
dengan pendekatan teologis normative, sosiologis, dan historis. Data penelitian ini
diperoleh melalui observasi dan wawancara secara langsung dengan masyarakat
tertentu yakni Imam Desa Mattaro Puli, Kepala Dusun, orang tua dari yang
melakukan tradisi Majjeppu dalam perkawinan, serta masyarakat yang melakukan
tradisi Majjeppu dalam perkawinan. Penelitian bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan tradisi Majjeppu karena melangkahi saudara perempuan dalam perkawinan, dan pandangan hukum
Islam terhadap tradisi Majjeppu karena melangkahi saudara perempuan dalam
perkawinan di Desa Mattaro Puli. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan
informasi khususnya perkawinan dalam Islam, serta bahan bagi penulis maupun pembaca yang nantinya
mampu memahami tentang tradisi Majjeppu dalam perkawinan menurut kebiasaan masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa melaksanakan tradisi Majjeppu yaitu
memberikan uang atau barang kepada saudara perempuan yang dilangkahi menikah.
Tradisi ini bertujuan untuk menghormati sang kakak yang belum menikah dan
sebagai syarat untuk melangkahi kakak yang belum menikah sehingga mengizinkan
adiknya menikah terlebih dahulu. Waktu pelaksanaanya biasanya sebelum sang adik
melangsungkan perkawinan. Bentuk tradisi Majjeppu itu tidak saja dalam bentuk
uang tunai tapi bisa berupa barang berharga seperti : emas,perhiasan,jam tangan,dan
juga bentuk benda sehari-hari seperti : handphone, kulkas,tv, dan lain-lain sesuai
permintaan sang kakak dan kesepakatan kedua belah pihak. Pelaksanaannya pun
disesuaikan dengan syariat Islam karena hukum Islam tidak ada aturan yang
melarang tradisi Majjeppu dalam perkawinan menurut kebiasaan masyarakat.
A. Kesimpulan
Mengacu pada pembahasan di atas maka penulis dapat merumskan beberapa
kesimpulan yang merupakan hasil dari penelitian, sebagai berikut :
1. Proses pelaksanaan tradisi Majjeppu karna melangkahi saudara perempuan
dalam perkawinan di Desa Mattaro Puli yaitu dengan memberikan uang atau
barang kepada saudara perempuan yang dilangkahi menikah. Tradisi ini
bertujuan untuk menghormati sang kakak yang belum menikah dan sebagai
syarat untuk melangkahi kakak yang belum menikah sehingga mengizinkan
adiknya menikah terlebih dahulu. Dan untuk waktu pelaksanaanya biasanya
sebelum sang adik melangsung perkawinan.
2. Pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan tradisi Majjeppu apabila sang
adik ingin menikah melangkahi kakaknya, harus memberikan uang pelangkah.
Pada dasarnya pembayaran uang pelangkah ini hanyalah sebuah tradisi yang
sudah ada dan dikenal oleh masyarakat. Namun karena sudah berlangsung dari
dahulu dan turun temurun sehingga masyarakat menjadikannya sebagai tradisi
daerah di Desa Mattaro puli. Dan didalam hukum Islam tidak ada aturan yang
membahas mengenai tradisi majjeppu melangkahi saudara perempuan dalam
perkawinan. Tradisi bisa dilanjutkan asal tidak melanggar dan bertentangan
dalam syariat Islam, namun itu semua tidak bisa mempengaruhi sah atau
tidaknya suatu perkawinan
B. Saran
1. Seseorang yang sudah ingin menikah dan memenuhi persyaratan untuk
menikah janganlah dibebani dengan sesuatu yang memberatkan perkawinannya
dan jangan dihalangi baik itu oleh kakak atau yang lainnya. Karena hal itu akan
menimbulkan kemudharatan yang lebih besar.
2. Seorang adik yang akan menikah tetapi memiliki kakak yang belum menikah,
hendaklah meminta izin terlebih dahulu kepada kakaknya agar tidak terjadi
kesalahpahaman ataupun keretakan dalam keluarga. Karena saling
menghormati dan meghargai dalam keluarga itu sangat penting.
3. Kritik dan saran diperlukan untuk perbaikan dalam penulisan ini.
Ketersediaan
SSYA20200118118/2020Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

118/2020

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top