Pengaruh Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) Terhadap Tunggakan Pembayaran Listrik Pada Pelanggan Non Subsidi Di PT PLN (Persero) Area Watampone
Nurpadila/01.14.3114 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dan
Tunggakan Pembayaran Listrik pada PT PLN (Persero) Area Watampone.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh yang
signifikan antara Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) terhadap Tunggakan
Pembayaran Listrik pada Pelanggan Non Subsidi di PT PLN (Persero) Area
Watampone.
Untuk memperoleh data dari masalah di atas, peneliti menggunakan
metode Field reseacrh (Penelitian Lapangan) dengan melakukan observasi,
kuesioner, dan studi pustaka.
Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kuantitatif, deskriptif
persentase, uji validitas dan reliabilitas, uji prasyarat analisis regresi, regresi linier
sederhana, dan pengujian signifikansi parsial (Uji-t). Populasi yang diambil
adalah pelanggan atau rumah tangga berdaya 900 VA yang mempunyai tunggakan
pembayaran rekening listrik dengan sampel sebanyak 95 responden dengan
menggunakan metode random sampling atau pengambilan sampel dimana setiap
anggota populasi mempunyai peluang yang sama untuk dipilih menjadi sampel.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya pengaruh yang positif dan
signifikan antara variabel kenaikan tarif dasar listrik (X) terhadap tunggakan
pembayaran listrik (Y) pada PT PLN (Persero) Area Watampone. Dengan
demikian H1 diterima dan H0 ditolak.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan diatas, maka dapat
ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Mekanisme penyesuaian Tarif dasar Listrik (TDL) dilakukan secara
bertahap yaitu dua bulan sekali yakni mulai 1 Januari 2017, 1 maret
2017, dan 1 Mei 2017. Dengan penyesuaian tarif sekitar 30 persen
tiap-tiap tahapannya.
2. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa secara parsial variabel
kenaikan tarif dasar listrik (X) berpengaruh secara signifikan
terhadap tunggakan pembayaran listrik karena r hitung > t tabel
(2,234 > 1,985). Yang berarti H1 di terima dan H0 ditolak. Selain itu
juga dapat dilihat dari hasil jawaban responden bahwa dengan adanya
kenaikan tarif dasar listrik akan membuat rumah tangga atau
pelanggan yang ekonomi di bawah rata-rata merasa terbebani, maka
dari itu pelanggan yang saya jadikan sampel penelitian sebagian besar
menjawab setuju dengan pertanyaan yang diberikan sehingga dapat
dikatakan Kenaikan Tarif dasar Listrik (TDL) berpengaruh signifikan
terhadap tunggakan pembayaran listrik pada PT PLN (Persero) Area
Watampone.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian diatas, dapat diketahui bawha PT PLN
(Persero) Area Watampone telah melaksanakan sejumlah strategi untuk
mengurangi jumlah tunggakan rekening listrik. Namun demikian, ada beberapa
saran yang ingin peneliti sampaikan antara lain :
1. Perlu memberbaiki kinerja PPOB (Payment Point Online Bank)
terkait dengan konektisitas jaringan dan mengatur persebaran PPOB.
Hal ini dilakukan agar seluruh pelanggan dapat melakukan
pembayaran dengan lebih mudah dan nyaman.
2. Melakukan sosialisasi mengenai pembayaran listrik tetap waktu
melalui media cetak maupun elektonik serta spanduk dan
selembaran-selembaran guna memberikan himbauan dan informasi
kepada pelanggan tentang tanggal jatuh tempo pembayaran tagihan
rekening listrik.
Tunggakan Pembayaran Listrik pada PT PLN (Persero) Area Watampone.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh yang
signifikan antara Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) terhadap Tunggakan
Pembayaran Listrik pada Pelanggan Non Subsidi di PT PLN (Persero) Area
Watampone.
Untuk memperoleh data dari masalah di atas, peneliti menggunakan
metode Field reseacrh (Penelitian Lapangan) dengan melakukan observasi,
kuesioner, dan studi pustaka.
Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kuantitatif, deskriptif
persentase, uji validitas dan reliabilitas, uji prasyarat analisis regresi, regresi linier
sederhana, dan pengujian signifikansi parsial (Uji-t). Populasi yang diambil
adalah pelanggan atau rumah tangga berdaya 900 VA yang mempunyai tunggakan
pembayaran rekening listrik dengan sampel sebanyak 95 responden dengan
menggunakan metode random sampling atau pengambilan sampel dimana setiap
anggota populasi mempunyai peluang yang sama untuk dipilih menjadi sampel.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya pengaruh yang positif dan
signifikan antara variabel kenaikan tarif dasar listrik (X) terhadap tunggakan
pembayaran listrik (Y) pada PT PLN (Persero) Area Watampone. Dengan
demikian H1 diterima dan H0 ditolak.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan diatas, maka dapat
ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Mekanisme penyesuaian Tarif dasar Listrik (TDL) dilakukan secara
bertahap yaitu dua bulan sekali yakni mulai 1 Januari 2017, 1 maret
2017, dan 1 Mei 2017. Dengan penyesuaian tarif sekitar 30 persen
tiap-tiap tahapannya.
2. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa secara parsial variabel
kenaikan tarif dasar listrik (X) berpengaruh secara signifikan
terhadap tunggakan pembayaran listrik karena r hitung > t tabel
(2,234 > 1,985). Yang berarti H1 di terima dan H0 ditolak. Selain itu
juga dapat dilihat dari hasil jawaban responden bahwa dengan adanya
kenaikan tarif dasar listrik akan membuat rumah tangga atau
pelanggan yang ekonomi di bawah rata-rata merasa terbebani, maka
dari itu pelanggan yang saya jadikan sampel penelitian sebagian besar
menjawab setuju dengan pertanyaan yang diberikan sehingga dapat
dikatakan Kenaikan Tarif dasar Listrik (TDL) berpengaruh signifikan
terhadap tunggakan pembayaran listrik pada PT PLN (Persero) Area
Watampone.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian diatas, dapat diketahui bawha PT PLN
(Persero) Area Watampone telah melaksanakan sejumlah strategi untuk
mengurangi jumlah tunggakan rekening listrik. Namun demikian, ada beberapa
saran yang ingin peneliti sampaikan antara lain :
1. Perlu memberbaiki kinerja PPOB (Payment Point Online Bank)
terkait dengan konektisitas jaringan dan mengatur persebaran PPOB.
Hal ini dilakukan agar seluruh pelanggan dapat melakukan
pembayaran dengan lebih mudah dan nyaman.
2. Melakukan sosialisasi mengenai pembayaran listrik tetap waktu
melalui media cetak maupun elektonik serta spanduk dan
selembaran-selembaran guna memberikan himbauan dan informasi
kepada pelanggan tentang tanggal jatuh tempo pembayaran tagihan
rekening listrik.
Ketersediaan
| SS20180022 | 22/2018 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
22/2018
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
