Implementasi Kualitas Pelayanan E-Ktp Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Menurut Undang-Undang No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Di Kantor Catatan Sipil Kab. Bone
Edhi Kurniawan/01.14.4106 - Personal Name
Skripsi ini berjudul Implementasi Kualitas Pelayanan Pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bone. Adapun yang menjadi pokok
masalah dalam Skripsi ini adalah;1). Faktor faktor yang Mempengaruhi Pelayanan
E-ktp Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kab. Bone;2). Bagaiamana
Kualitas Pelayanan E KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Bone?
Penelitian ini dilaksanakan di Kantor DISDUKCAIPL Kab. Bone, jenis
data yang dibutuhkan dalam penelitian ini meliputi data primer dan data skunder,
jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode
penelitian kualitatif, tekhnik pengumpulan data pada penelitian ini meliputi
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Serta jenis pendekatan penelitian data
yang diperoleh kemudian dianalisis secara deduktif dengan menggunakan teknik
Descriptive Analysis.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kualitas Pelayanan dan faktor
faktor yang mempengaruhi sebuah Pelayanan yang berada di Kantor Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bone.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, dapat diketahui bahwa
Implementasi Kualitas Pelayanan E KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Bone sebagaimana kesesuaian Pada Undang-Undang no 25
Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Bone, yaitu faktor internal dan faktor eksternal serta masih
kurangnya sumberdaya manusia dalam pelayanan pebuatan E-KTP
A.KESIMPULAN
1)Faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pembuatan E-ktp diantaranya adalah faktor internal dan eksternal serta masih kurangnya sumberdaya manusia dalam pelayanan pebuatan E-ktp di kabupaten Bone yang tidak sebanding dengan banyaknya warga dari berbagai kecamatan yang membuat e ktp. Baiknya indikator andalah pada kualitas pelayanan e ktp dikarenakan adanya tenaga kontrak yang di datangkan dari pihak swasta. Hal itu menyebabkan adanya permasalahan ketika sudah tidak ada tenaga kontrak tersebut.
2) Pelayanan publik pada hakekatnya adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan dan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Penginformasian dalam pelayanan publik untuk pembuatan KTP-el, KK Dan Akta Kelahiran sudah terlaksana sangat baik dalam pembuatan KTP-el, KK Dan Akta Kelahiran dengan adanya arahan-arahan maupun pandangan-pandangan yang baik dan konkrit dari pihak Dinas Kependudukan maupun Kepala desa dalam penjelasan kesalahpahaman tersebut.
3)Upaya - upaya yang dilakukan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mengatasi kendala – kendala dalam pelaksanaan Administrasi kependudukan Pihak dinas kependudukan seharusnya menyelesaikan satu persatu dengan baik dan sosiaisasi kepada masyarakat di perluas lagi agar terlaksana dengan baik lagi dan mampu meningkatkannya.
B. SARAN
Berdasarkan kesimpulan yang diuraikan diatas, maka peneliti menyarankan sebagai berikut:
1)Kiranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone tetap memberikan pelayanan publik yang semakin baik sehingga masyarakat menerima kepuasan dalam pelayanan publik kepengurusan pembuatan KTP-el, KK dan Akta Kelahiran di kabupaten Bone.
2) Kiranya kepala desa tetap semakin meningkatkan pelayanannya pada kecamatan yang sedang mengurus atau berkepentingan terhadap proses administrasi kependudukan khususnya pembuatan KTP-el, KK dan akta kelahiran di kantor pencatatan sipil kabupaten Bone.
3) Dalam pelayanan kepada masyarakat diharapkan kepala desa agar mengetahui keadaan masyarakat secara langsung serta berinteraksi secara aktif dengan perangkat desa khususnya untuk mengetahui kebutuhan masyarakat dan perkembangan yang ada di setiap kecamatan kabupaten Bone.
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bone. Adapun yang menjadi pokok
masalah dalam Skripsi ini adalah;1). Faktor faktor yang Mempengaruhi Pelayanan
E-ktp Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kab. Bone;2). Bagaiamana
Kualitas Pelayanan E KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Bone?
Penelitian ini dilaksanakan di Kantor DISDUKCAIPL Kab. Bone, jenis
data yang dibutuhkan dalam penelitian ini meliputi data primer dan data skunder,
jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode
penelitian kualitatif, tekhnik pengumpulan data pada penelitian ini meliputi
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Serta jenis pendekatan penelitian data
yang diperoleh kemudian dianalisis secara deduktif dengan menggunakan teknik
Descriptive Analysis.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kualitas Pelayanan dan faktor
faktor yang mempengaruhi sebuah Pelayanan yang berada di Kantor Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bone.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, dapat diketahui bahwa
Implementasi Kualitas Pelayanan E KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Bone sebagaimana kesesuaian Pada Undang-Undang no 25
Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Bone, yaitu faktor internal dan faktor eksternal serta masih
kurangnya sumberdaya manusia dalam pelayanan pebuatan E-KTP
A.KESIMPULAN
1)Faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pembuatan E-ktp diantaranya adalah faktor internal dan eksternal serta masih kurangnya sumberdaya manusia dalam pelayanan pebuatan E-ktp di kabupaten Bone yang tidak sebanding dengan banyaknya warga dari berbagai kecamatan yang membuat e ktp. Baiknya indikator andalah pada kualitas pelayanan e ktp dikarenakan adanya tenaga kontrak yang di datangkan dari pihak swasta. Hal itu menyebabkan adanya permasalahan ketika sudah tidak ada tenaga kontrak tersebut.
2) Pelayanan publik pada hakekatnya adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan dan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Penginformasian dalam pelayanan publik untuk pembuatan KTP-el, KK Dan Akta Kelahiran sudah terlaksana sangat baik dalam pembuatan KTP-el, KK Dan Akta Kelahiran dengan adanya arahan-arahan maupun pandangan-pandangan yang baik dan konkrit dari pihak Dinas Kependudukan maupun Kepala desa dalam penjelasan kesalahpahaman tersebut.
3)Upaya - upaya yang dilakukan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mengatasi kendala – kendala dalam pelaksanaan Administrasi kependudukan Pihak dinas kependudukan seharusnya menyelesaikan satu persatu dengan baik dan sosiaisasi kepada masyarakat di perluas lagi agar terlaksana dengan baik lagi dan mampu meningkatkannya.
B. SARAN
Berdasarkan kesimpulan yang diuraikan diatas, maka peneliti menyarankan sebagai berikut:
1)Kiranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone tetap memberikan pelayanan publik yang semakin baik sehingga masyarakat menerima kepuasan dalam pelayanan publik kepengurusan pembuatan KTP-el, KK dan Akta Kelahiran di kabupaten Bone.
2) Kiranya kepala desa tetap semakin meningkatkan pelayanannya pada kecamatan yang sedang mengurus atau berkepentingan terhadap proses administrasi kependudukan khususnya pembuatan KTP-el, KK dan akta kelahiran di kantor pencatatan sipil kabupaten Bone.
3) Dalam pelayanan kepada masyarakat diharapkan kepala desa agar mengetahui keadaan masyarakat secara langsung serta berinteraksi secara aktif dengan perangkat desa khususnya untuk mengetahui kebutuhan masyarakat dan perkembangan yang ada di setiap kecamatan kabupaten Bone.
Ketersediaan
| SSYA20200187 | 187/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
187/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syarah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
