Strategi Pelaksanaan Suscatin Dalam Meminimalisir Angka Perceraian (Studi Di KUA Kec. Cenrana Kab. Bone)
Daniati/01.12.1042 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang Strategi Pelaksanaan Suscatin DalamrnMeminimalisir Angka Perceraian Di KUA Kec. Cenrana Kab. Bone. Dengan tujuanrnuntuk mengetahui strategi pelaksanaan suscatin dalam meminimalisir angkarnperceraian yang ada di Kec. Cenrana khususnya di Desa Awag Cenrana. Melihatrnkenyataan bahwa putusan Menteri Agama No. 477 Tahun 2004, Pemerintahrnmengamanatkan agar sebelum pernikahan dilangsungkan setiap calon pengantinrnharus diberikan Bimbingan/Wawasan terlebih dahulu tentang arti sebuah rumahrntangga melalui kursus calon pengantin atau Pranikah yang diselenggarakan oleh BP4rnyang sudah ada sejak Tahun 1961.rnUntuk memperoleh data, penulis menggunakan metode Library Researchrndan Field Research dengan melakukan Observasi, Wawancara dan Dokumentasirnkemudian dilakukan pengolahan data dengan Metode Deskriptif yang memaparkanrnpelaksanaan suscatin dalam meminimalisir angka perceraian.rnHasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan Menteri Agama terkaitrndengan strategi pelaksanaan suscatin di KUA Kec. Cenrana dengan penyelenggaraanrnBP4 dapat diimplementasikan karena dengan berdasar pada alasan bahwa dalamrnmeminimalisir angka perceraian, calon pengantin diwajibkan mengikuti suscatin,rnsebab pelaksanaan suscatin tidak boleh dianggap sepele karena strategirnpelaksanaannya dapat memberikan ilmu pengetahuan seputar perkawinan danrnmemiliki dampak positif bagi calon pengantin dalam mewujudkan keluarga sakinahrndan keharmonisan rumah tangganya.rnKursus calon pengantin dilaksanakan pada setiap hari kerja. Dalam strategirnpelaksanaannya dilakukan dengan cara metode ceramah, pelatihan dan tanya jawabrnmelalui bimbingan/konseling penyuluhan, dampak pelaksanaan suscatin dalamrnmeminimalisir angka perceraian di Kec. Cenrana Kab. Bone belum 100% efektif,rnnamun telah memperlihatkan hasilnya yaitu memiliki dampak positif serta dapatrnmeminimalisir angka perceraian.rnA. SimpulanrnStrategi pelaksanaan kursus calon pengantin adalah salah satu cararnuntuk memberikan pemahaman kepada para calon pengantin tentang kehidupanrndalam rumah tangga, sehingga terhindar dari suatu permasalahan yang dapatrnmengakibatkan terjadinya suatu perceraian. Dapat dilihat berdasarkan strategirnpelaksanaannya memberikan pengaruh dan dampak posiitf dalam membentukrnkeluarga sejahtera yang Sakinah Mawaddah Warrahmah.rnPelaksanaan kursus calon pengantin yang dilaksanakan di KUArnKecamatan Cenrana dan atas Dasar dan Keputusan Menteri Agama Nomor 517rnTahun 2001, telah berjalan dengan efektif walaupun masih minim fasilitas yangrnmemadai namun atas kinerja dan semangat mereka sehingga kepala KUA,rnpenghulu, penyuluh serta staf-staf yang lain di KUA memilki kinerja yang aktifrndalam menjalankan tugasnya, sehingga pelaksanaan kursus calon pengantinrnberjalan dengan baik, sebagaimana yang telah dibuktikan dengan rendahnyarnpengaduan kehendak cerai yang ada di KUA serta data yang ada di Desa AwangrnCenrana Kec. Cenrana Kab. Bone.rnB. SaranrnKursus calon pengantin merupakan salah satu upaya dalam mewujudkanrnKeluarga Sakinah Mawaddah Warrahmah, sehingga menjadi awal terwujudnyarnBangsa yang sangat besar dan kuat.rnDengan penelitian ini, penulis menyarankan kepada para penelitirnselanjutnya untuk terus meneliti dan mengembangkan konsep suscatin ini,rnsehingga bisa memberikan manfaat yang lebih besar kepada catin dan Masyarakatrnluas, kepada calon pengantin serta Masyarakat hendaknya menyadari Urgensirnsuscatin ini, dimana merupakan suatu bekal dalam mengaruni bahtera rumahrntangga kalian, kepada petuga KUA, hendaknya melaksanakan pembinaan kepadarnMasyarakat, khususnya kepada catin dengan ikhlas, tanggung jawab sertarnberprofesional sebagai wujud penghambaan kepada Allah swt dan kepadarnPemerintah dan Pemegang Kebijakan, untuk lebih memperhatikan saranaprasaranannya,rnfasilitas serta dana untuk menjamin keberlangsungan jalannyarnBP4 dan secara khusus kebijakan suscatin dalam upaya dan usaha mewujudkanrnkluarga sejahtera yang penuh dengan Keimanan dan Ketaqwaan serta berilmurnpengetahuan dan Tekhnologi yang Moderen sehingga terlahir Generasi yangrnberkarakter ataupun memiliki kepribadian yang mulia.
Ketersediaan
| 73/2016 | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
73/2016
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
