Analisis Kompetensi Guru Bimbingan dan Konseling Berdasarkan Perspektif Permendiknas No. 27 Tahun 2008 di MA Negeri 1 Bone

No image available for this title
Skripsi ini membahas mengenai“Analisis Kompetensi Guru Bimbingan dan Konseling Berdasarkan Perspektif Permendiknas No. 27 Tahun 2008 di MA Negeri 1 Bone”. Hal yang penting dikaji dalam skripsi ini yakni untuk mengetahui tentang bagaimana kompetensi guru bimbingan dan konseling dan kesesuaian kompetensi guru bimbingan dan konseling di MAN 1 Bone berdasarkan perspektif Permendiknas No. 27 Tahun 2008. Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut di atas digunakan metode penelitian lapangan (Field Research) dengan menggunakan teknik antara lain wawancara, dokumentasi dan observasi. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode deduktif, selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa kompetensi guru bimbingan dan konseling di MAN 1 Bone terdapat perbedaan kualifikasi kompetensi yang dimiliki oleh guru bimbingan dan konseling yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling dan Non bimbingan dan konseling yang menunjukkan bahwa guru bimbingan dan konseling yang berlatar belakang bimbingan dan konseling dan Non bimbingan dan konseling memiliki kompetensi yang tidak sama dalam menyikapi tuntutan tugas sebagai guru bimbingan dan konseling. Kemudian kompetensi yang dimiliki guru bimbingan dan konseling yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling yaitu sudah sesuai dengan Permendiknas No. 27 Tahun 2008, sedangkan kompetensi guru bimbingan dan konseling yang berlatar belakang Non bimbingan dan konseling yaitu belum sepenuhnya sesuai dengan Permendiknas No. 27 Tahun 2008. Oleh karena guru bimbingan dan konseling belum menguasai sepenuhnya kompetensi-kompetensi yang tercantum dalam isi Permendiknas No. 27 Tahun 2008 tentu dapat mempengaruhi kemaksimalan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Dengan demikian, kepemilikan kompetensi guru bimbingan dan konseling sesuai dengan Permendiknas No. 27 Tahun 2008 sangat urgen dan harus disosialisasikan secara menyeluruh dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling bagi peserta didik di sekolah. Oleh sebab itu, bagi guru BK yang belum sepenuhnya memiliki kompetensi tersebut maka harus senantiasa meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya agar hasil dari pelayanan bimbingan dan konseling berjalan dengan efektif dan optimal.rnA.SimpulanrnBerdasarkan uraian pada bab hasil penelitian dan pembahasan maka penulis dapat mengemukakan simpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan, yaitu: rn1.Kompetensi guru bimbingan dan konseling yang ada di MAN 1 Bone dilihat dari aspek kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional yaitu terdapat perbedaan kompetensi guru bimbingan dan konseling berdasarkan latar belakang pendidikan. Perbedaan kualifikasi kompetensi yang dimiliki oleh guru bimbingan dan konseling yang berlatar belakang pendidikan BK dan Non BK menunjukkan bahwa para guru bimbingan dan konseling yang berlatar belakang BK dan Non BK memiliki kompetensi yang tidak sama dalam menyikapi tuntutan tugas sebagai guru bimbingan dan konseling.rn2.Kesesuaian kompetensi guru bimbingan dan konseling di MAN 1 Bone berdasarkan perspektif Permendiknas No. 27 Tahun 2008:rna.Kompetensi Guru Bimbingan dan Konseling yang berlatar belakang pendidikan BK yaitu sudah sesuai dengan Permendiknas No. 27 tahun 2008.rnb.Kompetensi Guru Bimbiungan dan Konseling yang berlatar belakang pendidikan Non BK yaitu belum sepenuhnya sesuai dengan Permendiknas No. 27 Tahun 2008.rnB.SaranrnSetelah peneliti menguraikan simpulan tersebut, maka di bawah ini akan diuraikan saran-saran. Adapun saran-saran yang penulis maksudkan dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:rn1.Kepada guru bimbingan dan konseling yang berlatar belakang Bimbingan dan Konseling agar senantiasa terus mengembangkan kompetensi sesuai dengan standar kompetensiyang telah ditetapkan dalam Permendiknas No. 27 Tahun 2008rn2.Kepada Guru Bimbingan dan Konseling dengan latar belakang Non Bimbingan dan Konseling yaitu harus senantiasa meningkatkan kinerja dengan lebih banyak lagi mengikuti kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan bimbingan dan konseling baik workshop maupun seminar. rn3.Diharapkan kepada kepala sekolah untuk dapat terus memfasilitasi guru bimbingan dan konseling dalam rangka peningkatan dan pengembangan kompetensi guru bimbingan dan konseling.rn4.Pemerintah diharapkan membuat kebijakan yang terkait dengan penyediaan guru bimbingan dan konseling dalam ratio yang ideal pada setiap sekolah serta kualifikasi pendidikan berasal dari lulusan Bimbingan dan Konseling. karena pelaksanaan bimbingan dan konseling dapat berjalan lebih efektif apabila guru yang melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling berlatar belakang pendidikan dari bimbingan dan konseling,.rnrnrnrn
Ketersediaan
ST20170040Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

40/2017

Penerbit

STAIN Watampone : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Tarbiyah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top