Sistem Pengupahan Karyawan Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Study Komparatif Pada Toko Hj. Dewi dan Aviva Taylor)
Sulka Ulangdari/01.14.3208 - Personal Name
Penelitian ini berjudul Sistem Pengupahan Karyawan Dalam Perspektif
Ekonomi Islam (Study Komparatif pada Toko Hj. Dewi dan Aviva Taylor).
Peneliti tertarik melakukan penelitian ini karena pengupahan pekerja yang
dilakukan pada usaha tersebut atas dasar mingguan dan bulanan. Pada usaha
tersebut juga belum ada sistem pembagian pekerjaan pekerja. Semua pekerja
melakukan pekerjaannya sesuai dengan apa yang diberikan. Dengan begitu tidak
ada pekerja yang merasa dirugikan. Upah diberikan kepada pekerja sesuai dengan
banyaknya yang diproduksi. Semakin banyak pakaian yang diproduksi maka
semakin banyak upah yang didapat.
Permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana perbandingan sistem
pengupahan karyawan pada Toko Hj. Dewi dan Aviva Taylor, apa perbedaan dan
persamaan pada Toko Hj. Dewi dan Aviva Taylor dan Bagaimana perbandingan
sistem pengupahan karyawan pada Toko Hj. Dewi dan Aviva Taylor dalam
perspektif Ekonomi Islam.
Tujuan penelitian ini adalah untuk membandingkan pengupahan
karyawan dalam perspektif Ekonomi Islam. Metode pengumpulan data penelitian
ini yaitu dengan melakukan wawancara secara langsung dan observasi. Analisis
data yang digunakan oleh peneliti yaitu menggunakan analisis komparatif dengan
metode penelitian eksperimen-sungguhan (true-experimental research) bertujuan
untuk menyelidiki kemungkinan saling hubungan sebab-akibat dengan cara
mengenakan kepada satu atau lebih kelompok eksperimental satu atau lebih
kondisi perlakuan dan memperbandingkan hasilnya dengan satu atau lebih
kelompok kontrol yang tidak dikenai kondisi perlakuan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pengupahan yang dilakukan di
Toko Hj. Dewi dan Aviva Taylor belum sepenuhnya sesuai dengan Ekonomi
Islam Karena, majikan tidak menyebutkan besarnya upah yang akan di peroleh
pekerjanya secara jelas sebelum pekerjaan dimulai. Akan tetapi, upah pekerja
sudah diberikan dengan tepat waktu sesuai dengan perjanjian.
A. Simpulan
Berdasarkan pembahasan hasil penelitian mengenai Sistem Pengupahan
Karyawan dalam Perspektif Ekonomi Islam (Study Komparatif pada Toko Hj. Dewi
dan Aviva Taylor), maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Sistem pengupahannya yaitu berdasarkan pada waktu pemberian upah di Toko
Hj. Dewi dan Aviva Taylor yaitu menggunakan sistem pemberian upah pada
setiap minggu dan perbulannya. Artinya dalam setiap minggunya itu mereka
diberikan upah sesuai dengan jumlah yang mereka produksi dalam setiap
harinya. Sedangkan di Aviva Taylor, pekerja mencatat jumlah yang mereka
produksi dalam setiap bulan, setelah itu barulah pekerja diberikan upahnya,
semakin banyak diproduksi maka semakin banyak pula yang mereka dapat
dalam setiap bulannya. Setiap pakaian yang diproduksi memiliki upah yang
berbeda-beda, semakin tinggi tingkat kesulitan/model dari pakaian itu maka
semakin besar pula upah yang didapatkan.
2. Perbedaan dan persamaan Toko Hj. Dewi dan Aviva Taylor yaitu alat mesin
jahit yang digunakan yaitu mesin jahit manual dan juga mesin jahit listrik,
adapun perbedaannya yaitu sistem pengupahan yang dipakai itu juga berbeda di
mana Toko Hj. Dewi menggunakan sistem upah mingguan, sedangkan di Aviva
Taylor menggunakan sistem upah bulanan. Selain sistem pengupahannya yang
berbeda, jenis dan model yang diproduksi juga berbeda, kemudian dalam
penentuan jam kerja, kinerja karyawan, lokasi kerja, dan jumlah karyawan.
3. Jika melihat dari sudut pandang ekonomi Islam, kedua dari usaha
menjahitantara Toko Hj. Dewi dan Aviva Taylor ini belum sepenuhnya
terlaksana, karena di Aviva Taylor tidak menyebutkan berapa besar upah yang
diberikan kepada pekerja, pekerja hanya tau bahwa mereka diberikan upah
dalam setiap bulannya. Para pekerja hanya mencatat berapa banyak yang dijahit
dalam setiap bulannya itu. Pemberian upah dalam setiap minggu dan bulannya
itu sudah sesuai dengan syariat Islam. Di mana setiap pengupahannya itu
diberikan ketika sudah tiba waktunya.
B. Saran
1. Melihat kedua usaha tersebut sebaiknya membuat pembagian kerja agar pekerja
dapat mengetahui secara pasti mengenai tugas dan tanggung jawab pekerja, dan
kepastian upah akan diperoleh sesuai dengan bagian pekerjaannya. Karena upah
sebagai balas jasa atas tenaga yang telah dikorbankan, maka upah seharusnya
dijelaskan secara rinci supaya tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan.
Sebaiknya pemilik dan pekerja saling terbuka.
2. Sebaiknya pemberian upah disebutkan diawal sebelum pekerja masuk kerja,
dan menjelaskan tentang besaran upah dari setiap pakaian dan jenis model yang
pekerja jahit, dengan begitu tidak ada yang dirugikan baik pemilik usaha
maupun pekerja.
Ekonomi Islam (Study Komparatif pada Toko Hj. Dewi dan Aviva Taylor).
Peneliti tertarik melakukan penelitian ini karena pengupahan pekerja yang
dilakukan pada usaha tersebut atas dasar mingguan dan bulanan. Pada usaha
tersebut juga belum ada sistem pembagian pekerjaan pekerja. Semua pekerja
melakukan pekerjaannya sesuai dengan apa yang diberikan. Dengan begitu tidak
ada pekerja yang merasa dirugikan. Upah diberikan kepada pekerja sesuai dengan
banyaknya yang diproduksi. Semakin banyak pakaian yang diproduksi maka
semakin banyak upah yang didapat.
Permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana perbandingan sistem
pengupahan karyawan pada Toko Hj. Dewi dan Aviva Taylor, apa perbedaan dan
persamaan pada Toko Hj. Dewi dan Aviva Taylor dan Bagaimana perbandingan
sistem pengupahan karyawan pada Toko Hj. Dewi dan Aviva Taylor dalam
perspektif Ekonomi Islam.
Tujuan penelitian ini adalah untuk membandingkan pengupahan
karyawan dalam perspektif Ekonomi Islam. Metode pengumpulan data penelitian
ini yaitu dengan melakukan wawancara secara langsung dan observasi. Analisis
data yang digunakan oleh peneliti yaitu menggunakan analisis komparatif dengan
metode penelitian eksperimen-sungguhan (true-experimental research) bertujuan
untuk menyelidiki kemungkinan saling hubungan sebab-akibat dengan cara
mengenakan kepada satu atau lebih kelompok eksperimental satu atau lebih
kondisi perlakuan dan memperbandingkan hasilnya dengan satu atau lebih
kelompok kontrol yang tidak dikenai kondisi perlakuan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pengupahan yang dilakukan di
Toko Hj. Dewi dan Aviva Taylor belum sepenuhnya sesuai dengan Ekonomi
Islam Karena, majikan tidak menyebutkan besarnya upah yang akan di peroleh
pekerjanya secara jelas sebelum pekerjaan dimulai. Akan tetapi, upah pekerja
sudah diberikan dengan tepat waktu sesuai dengan perjanjian.
A. Simpulan
Berdasarkan pembahasan hasil penelitian mengenai Sistem Pengupahan
Karyawan dalam Perspektif Ekonomi Islam (Study Komparatif pada Toko Hj. Dewi
dan Aviva Taylor), maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Sistem pengupahannya yaitu berdasarkan pada waktu pemberian upah di Toko
Hj. Dewi dan Aviva Taylor yaitu menggunakan sistem pemberian upah pada
setiap minggu dan perbulannya. Artinya dalam setiap minggunya itu mereka
diberikan upah sesuai dengan jumlah yang mereka produksi dalam setiap
harinya. Sedangkan di Aviva Taylor, pekerja mencatat jumlah yang mereka
produksi dalam setiap bulan, setelah itu barulah pekerja diberikan upahnya,
semakin banyak diproduksi maka semakin banyak pula yang mereka dapat
dalam setiap bulannya. Setiap pakaian yang diproduksi memiliki upah yang
berbeda-beda, semakin tinggi tingkat kesulitan/model dari pakaian itu maka
semakin besar pula upah yang didapatkan.
2. Perbedaan dan persamaan Toko Hj. Dewi dan Aviva Taylor yaitu alat mesin
jahit yang digunakan yaitu mesin jahit manual dan juga mesin jahit listrik,
adapun perbedaannya yaitu sistem pengupahan yang dipakai itu juga berbeda di
mana Toko Hj. Dewi menggunakan sistem upah mingguan, sedangkan di Aviva
Taylor menggunakan sistem upah bulanan. Selain sistem pengupahannya yang
berbeda, jenis dan model yang diproduksi juga berbeda, kemudian dalam
penentuan jam kerja, kinerja karyawan, lokasi kerja, dan jumlah karyawan.
3. Jika melihat dari sudut pandang ekonomi Islam, kedua dari usaha
menjahitantara Toko Hj. Dewi dan Aviva Taylor ini belum sepenuhnya
terlaksana, karena di Aviva Taylor tidak menyebutkan berapa besar upah yang
diberikan kepada pekerja, pekerja hanya tau bahwa mereka diberikan upah
dalam setiap bulannya. Para pekerja hanya mencatat berapa banyak yang dijahit
dalam setiap bulannya itu. Pemberian upah dalam setiap minggu dan bulannya
itu sudah sesuai dengan syariat Islam. Di mana setiap pengupahannya itu
diberikan ketika sudah tiba waktunya.
B. Saran
1. Melihat kedua usaha tersebut sebaiknya membuat pembagian kerja agar pekerja
dapat mengetahui secara pasti mengenai tugas dan tanggung jawab pekerja, dan
kepastian upah akan diperoleh sesuai dengan bagian pekerjaannya. Karena upah
sebagai balas jasa atas tenaga yang telah dikorbankan, maka upah seharusnya
dijelaskan secara rinci supaya tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan.
Sebaiknya pemilik dan pekerja saling terbuka.
2. Sebaiknya pemberian upah disebutkan diawal sebelum pekerja masuk kerja,
dan menjelaskan tentang besaran upah dari setiap pakaian dan jenis model yang
pekerja jahit, dengan begitu tidak ada yang dirugikan baik pemilik usaha
maupun pekerja.
Ketersediaan
| SS20190069 | 69/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
69/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
