Peran pemerintah dalam Perlindungan Konsumen Pada Produk Industri Rumah Tangga Tanpa Masa Berlaku (Studi pada Usaha Citra Asy-Syifa di Kelurahan Majang Kec. Tanete Riattang Barat)
Nismawati/01.14.3021 - Personal Name
Penelitian ini membahas mengenai Peran pemerintah dalam perlindungan
konsumen pada produk industri rumah tangga tanpa masa berlaku. Hal ini
dirumuskan, bagaimana peranan pemerintah dalam perlindungan konsumen pada
produk industri rumah tangga tanpa masa berlaku dan bagaimana kendala-kendala
yang dihadapi usaha industri rumah tangga Citra Asy-Syifa. Karena hal itu, penelitian
ini bertujuan: (1) untuk mengetahui peranan pemerintah dalam perlindungan
konsumen pada produk industri rumah tangga tanpa masa berlaku. (2) untuk
mengetahui peran pemerintah dalam perlindungan konsumen terhadap hasil produksi
industry rumah tangga Citra Asy-Syifa,
Berdasarkan tujuan penelitian tersebut, maka jenis penelitian yang digunakan
adalah penelitian kualitatif (qualitatif research). Dengan menggunakan analisiss
deskriptif yang didukung dengan langkah-langkah mengumpulkan data-data dari
lapangan, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah dalam hal ini Dinas
Kesehatan dan Dinas Perindustrian memiliki peran penting dalam perlindungan
konsumen pada produk industri rumah tangga. Sistem pengawasan yang dilakukan
pemerintah dengan inspeksi langsung ke industri rumah tangga guna keperluan
perizinan produk industri rumah tangga tanpa masa berlaku. Pemerintah yang
memiliki peran penting dalam perlindungan konsumen pada produk industri rumah
tangga tanpa masa berlaku yang ada dikabupaten bone khususnya usaha industri
rumah tangga Citra Asy-Syifa yang ada di Kelurahan Majang Kecamatan Tanete
Riattang Barat. Usaha Citra Asy-Syifa dalam mendirikan usahanya tidak memiliki
SITU (surat izin tempat usaha) sebagai tempat produksi dan pemasaran produknya..
Kemudian usaha inipun belum memiliki izin P-IRT untuk usaha ini.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian penjelasan pada pembahasan penelitian ini, maka
dapat di simpulkan bahwa:
1. Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian memiliki
peran penting dalam perlindungan konsumen pada produk industri rumah
tangga. Sistem pengawasan yang dilakukan pemerintah dengan inspeksi
langsung ke industri rumah tangga guna keperluan perizinan produk industri
rumah tangga tanpa masa berlaku.
2. Pemerintah yang memiliki peran penting dalam perlindungan konsumen pada
produk industri rumah tangga tanpa masa berlaku yang ada dikabupaten bone
khususnya usaha industri rumah tangga Citra Asy-Syifa yang ada di Kelurahan
Majang Kecamatan Tanete Riattang Barat. Usaha Citra Asy-Syifa dalam
mendirikan usahanya tidak memiliki SITU (surat izin tempat usaha) sebagai
tempat produksi dan pemasaran produknya. Di samping itu lokasi produksi juga
tanah milik pribadi dan rumah pribadi. Kemudian usaha inipun belum memiliki
izin P-IRT untuk usaha ini.
B. Saran
Berdasarkan simpulan di atas, maka penulis dapat memberikan saran
kepada pemerintah dan pelaku usaha. adapun saran yang penulis sampaikan yaitu
sebagai berikut:
1. Pemerintah yang terkait adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian di
Kabupaten Bone untuk menerapkan secara terpadu sistem jaminan mutu dan
keamanan produk industri rumah tangga, agar pengawasan yang dilakukan oleh
pemerintah berjalan dengan baik untuk mengawasi dan mengeluarkan nomor
izin produk industri rumah tangga (P-IRT) pada produk makanan tanpa masa
berlaku, sebaiknya pemerintah harus meningkatkan pengawasan mandiri pada
produsen, konsumen dan pengelolah industri rumahan dalam melaksanakan
jaminan mutu dan keamanan produk dan menerapkan sanksi administratif yang
tegas kepada pelaku usaha yang tidak mencantumkan izin produk industri
rumah tangga (P-IRT) pada produknya.
2. Bagi pelaku usaha Citra Asy-Syifa yang belum mencantumkan izin produk
industri rumah tangga (P-IRT) nya, alangkah lebih baiknya segera
mencantumkan izin sesuai pasal 8 ayat (1) huruf (i) undang-undang
perlindungan konsumen dan harus mempunyai izin edar oleh dinas kesehatan
kab. Bone. Hal itu dimaksudkan agar memberikan keamanan pada produk
sesuai standar.
konsumen pada produk industri rumah tangga tanpa masa berlaku. Hal ini
dirumuskan, bagaimana peranan pemerintah dalam perlindungan konsumen pada
produk industri rumah tangga tanpa masa berlaku dan bagaimana kendala-kendala
yang dihadapi usaha industri rumah tangga Citra Asy-Syifa. Karena hal itu, penelitian
ini bertujuan: (1) untuk mengetahui peranan pemerintah dalam perlindungan
konsumen pada produk industri rumah tangga tanpa masa berlaku. (2) untuk
mengetahui peran pemerintah dalam perlindungan konsumen terhadap hasil produksi
industry rumah tangga Citra Asy-Syifa,
Berdasarkan tujuan penelitian tersebut, maka jenis penelitian yang digunakan
adalah penelitian kualitatif (qualitatif research). Dengan menggunakan analisiss
deskriptif yang didukung dengan langkah-langkah mengumpulkan data-data dari
lapangan, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah dalam hal ini Dinas
Kesehatan dan Dinas Perindustrian memiliki peran penting dalam perlindungan
konsumen pada produk industri rumah tangga. Sistem pengawasan yang dilakukan
pemerintah dengan inspeksi langsung ke industri rumah tangga guna keperluan
perizinan produk industri rumah tangga tanpa masa berlaku. Pemerintah yang
memiliki peran penting dalam perlindungan konsumen pada produk industri rumah
tangga tanpa masa berlaku yang ada dikabupaten bone khususnya usaha industri
rumah tangga Citra Asy-Syifa yang ada di Kelurahan Majang Kecamatan Tanete
Riattang Barat. Usaha Citra Asy-Syifa dalam mendirikan usahanya tidak memiliki
SITU (surat izin tempat usaha) sebagai tempat produksi dan pemasaran produknya..
Kemudian usaha inipun belum memiliki izin P-IRT untuk usaha ini.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian penjelasan pada pembahasan penelitian ini, maka
dapat di simpulkan bahwa:
1. Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian memiliki
peran penting dalam perlindungan konsumen pada produk industri rumah
tangga. Sistem pengawasan yang dilakukan pemerintah dengan inspeksi
langsung ke industri rumah tangga guna keperluan perizinan produk industri
rumah tangga tanpa masa berlaku.
2. Pemerintah yang memiliki peran penting dalam perlindungan konsumen pada
produk industri rumah tangga tanpa masa berlaku yang ada dikabupaten bone
khususnya usaha industri rumah tangga Citra Asy-Syifa yang ada di Kelurahan
Majang Kecamatan Tanete Riattang Barat. Usaha Citra Asy-Syifa dalam
mendirikan usahanya tidak memiliki SITU (surat izin tempat usaha) sebagai
tempat produksi dan pemasaran produknya. Di samping itu lokasi produksi juga
tanah milik pribadi dan rumah pribadi. Kemudian usaha inipun belum memiliki
izin P-IRT untuk usaha ini.
B. Saran
Berdasarkan simpulan di atas, maka penulis dapat memberikan saran
kepada pemerintah dan pelaku usaha. adapun saran yang penulis sampaikan yaitu
sebagai berikut:
1. Pemerintah yang terkait adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian di
Kabupaten Bone untuk menerapkan secara terpadu sistem jaminan mutu dan
keamanan produk industri rumah tangga, agar pengawasan yang dilakukan oleh
pemerintah berjalan dengan baik untuk mengawasi dan mengeluarkan nomor
izin produk industri rumah tangga (P-IRT) pada produk makanan tanpa masa
berlaku, sebaiknya pemerintah harus meningkatkan pengawasan mandiri pada
produsen, konsumen dan pengelolah industri rumahan dalam melaksanakan
jaminan mutu dan keamanan produk dan menerapkan sanksi administratif yang
tegas kepada pelaku usaha yang tidak mencantumkan izin produk industri
rumah tangga (P-IRT) pada produknya.
2. Bagi pelaku usaha Citra Asy-Syifa yang belum mencantumkan izin produk
industri rumah tangga (P-IRT) nya, alangkah lebih baiknya segera
mencantumkan izin sesuai pasal 8 ayat (1) huruf (i) undang-undang
perlindungan konsumen dan harus mempunyai izin edar oleh dinas kesehatan
kab. Bone. Hal itu dimaksudkan agar memberikan keamanan pada produk
sesuai standar.
Ketersediaan
| SS20190147 | 147/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
147/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
