Paradigma Masyarakat Terhadap Pattiwi Pangolo Sompa dalam Perkawinan Bugis Perspektif Al-‘Urf (Studi di Kabupaten Bone
Henrawan/741302023014 - Personal Name
Tesis ini adalah studi tentang paradigma masyarakat terhadap pattiwi pangolo
sompa dalam perkawinan Bugis perspektif al-‘Urf .Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui persepsi masyarakat terhadap eksistensi pattiwi pangolo sompa dalam
perkawinan Bugis dan pelaksanaan tradisi pattiwi pangolo sompa dalam perkawinan
Bugis di Kabupaten Bone perspektif al-‘urf.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang
menggunakan metode pendekatan sosiologis, pendekatan teologis normatif dan
pendekatan historis dengan melalui teknik observasi, wawancara dan dokumentasi.
Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif
dengan tiga tahap yaitu tahap reduksi data, penyajian data, dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa eksistensi pattiwi pangolo sompa dalam
tradisi perkawinan Bugis masih menunjukkan kekuatan dan relevansi yang tinggi
hingga saat ini. Prosesi ini tidak hanya menjadi bagian dari prosesi adat semata, tetapi
juga mengandung nilai-nilai budaya yang mendalam, seperti penghormatan terhadap
perempuan, penguatan ikatan kekeluargaan, serta penegasan identitas sosial dan
budaya dalam masyarakat Bugis. Persepsi masyarakat Bugis terhadap eksistensi
pattiwi pangolo sompa sangat kuat sebagai bagian dari jati diri budaya. Tradisi ini
dipandang sebagai lambang harga diri (siri’), bentuk penghormatan kepada
perempuan, sarana menjaga hubungan sosial dan sarana pelestarian warisan leluhur.
Selain itu, persepsi masyarakat terhadap pattiwi pangolo sompa menunjukkan bahwa
eksistensinya masih kokoh sebagai bagian penting dalam perkawinan adat Bugis,
meskipun mengalami adaptasi. Adapun Pelaksanaan prosesi pattiwi pangolo sompa
dalam perkawinan adat Bugis tidak hanya berfungsi sebagai bagian dari budaya,
tetapi juga mencerminkan struktur sosial masyarakat. Tradisi pattiwi pangolo sompa
dalam pernikahan adat Bugis merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang masih
relevan dengan nilai-nilai Islam. Selain itu tidak mengandung unsur syirik atau
maksiat. Ditinjau dari perspektif al-‘urf, tradisi ini adalah bentuk ‘urf shahih yang
dapat diterima dan dilestarikan karena mengandung nilai positif, tidak bertentangan
dengan hukum Islam, dan memperkuat ikatan kekeluargaan dalam pernikahan. Dalam
hukum Islam, al-‘urf merujuk pada kebiasaan atau tradisi yang berlaku dalam
masyarakat dan tidak bertentangan dengan syariat. Pangolo sompa, sebagai bagian
dari adat Bugis dapat diterima dalam kerangka al-‘urf selama tidak mengandung
unsur yang dilarang, seperti pemborosan atau pemaksaan.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan serta masalah pokok yang
penulis teliti dalam penelitian ini, maka penulis menyimpulkan sebagai berikut:
1. Eksistensi pattiwi pangolo sompa dalam tradisi perkawinan Bugis masih
menunjukkan kekuatan dan relevansi yang tinggi hingga saat ini. Prosesi ini
tidak hanya menjadi bagian dari ritual adat semata, tetapi juga mengandung
nilai-nilai budaya yang mendalam, seperti penghormatan terhadap perempuan,
penguatan ikatan kekeluargaan, serta penegasan identitas sosial dan budaya
dalam masyarakat Bugis. Keberlanjutan tradisi ini menunjukkan bahwa
pattiwi pangolo sompa memiliki nilai-nilai luhur yang selaras dengan ajaran
Islam dan kearifan lokal. Persepsi masyarakat terhadap pattiwi pangolo sompa
menunjukkan bahwa eksistensinya masih kokoh sebagai bagian penting dalm
perkawinan adat Bugis, meskipun mengalami adaptasi.
2. Pelaksanaan prosesi pattiwi pangolo sompa dalam perkawinan adat Bugis
tidak hanya berfungsi sebagai bagian dari ritual budaya, tetapi juga
mencerminkan struktur sosial masyarakat. Tradisi pattiwi pangolo sompa
dalam pernikahan adat Bugis merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang
masih relevan dengan nilai-nilai Islam. Prosesi serah terimanya juga dianggap
sebagai budaya yang memperkuat tali silaturahmi. Selain itu tidak
mengandung unsur syirik atau maksiat. Ditinjau dari perspektif al-‘urf, tradisi
ini adalah bentuk ‘urf shahih yang dapat diterima dan dilestarikan karena
3. mengandung nilai positif, tidak bertentangan dengan hukum Islam, dan
memperkuat ikatan kekeluargaan dalam pernikahan.
B. Implikasi Penelitian
1. Penelitian ini memperkaya kajian ilmu sosial keagamaan, khususnya yang
berhubungan dengan hubungan antara adat istiadat lokal dan ajaran Islam.
Temuan ini menunjukkan bahwa praktik budaya seperti pattiwi pangolo
sompa dapat dikaji melalui pendekatan al-‘urf (kebiasaan yang diakui dalam
Islam) untuk mengkaji keterkaitannya dengan hukum Islam.
2. Mendorong pengembangan konsep fiqh sosial budaya, yang tidak hanya fokus
pada teks normatif, tetapi juga mempertimbangkan konteks sosial masyarakat
lokal.
3. Bagi masyarakat Bugis, penelitian ini menjadi refleksi kritis terhadap praktik
pattiwi pangolo sompa dalam pernikahan. Masyarakat diharapkan dapat
memahami bahwa nilai penghormatan kepada perempuan bisa tetap dijaga
tanpa memberatkan pihak laki-laki secara ekonomi.
4. Bagi tokoh agama dan lembaga keagamaan, hasil penelitian ini mendorong
mereka untuk memberikan pemahaman bahwa praktik adat seperti pattiwi
pangolo sompa dapat diterima dalam Islam selama tidak bertentangan dengan
prinsip syariah.
5. Penelitian ini membuka ruang untuk studi lanjutan yang dapat menggali lebih
dalam bagaimana nilai-nilai adat Bugis diinterpretasikan ulang dalam konteks
modernitas dan tantangan ekonomi. Dapat pula dijadikan rujukan dalam studi
lintas budaya antara berbagai tradisi lokal di Indonesia yang memiliki praktik
serupa dalam pernikahan, untuk dibandingkan dengan pendekatan Islam
melalui perspektif al-‘urf.
sompa dalam perkawinan Bugis perspektif al-‘Urf .Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui persepsi masyarakat terhadap eksistensi pattiwi pangolo sompa dalam
perkawinan Bugis dan pelaksanaan tradisi pattiwi pangolo sompa dalam perkawinan
Bugis di Kabupaten Bone perspektif al-‘urf.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang
menggunakan metode pendekatan sosiologis, pendekatan teologis normatif dan
pendekatan historis dengan melalui teknik observasi, wawancara dan dokumentasi.
Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif
dengan tiga tahap yaitu tahap reduksi data, penyajian data, dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa eksistensi pattiwi pangolo sompa dalam
tradisi perkawinan Bugis masih menunjukkan kekuatan dan relevansi yang tinggi
hingga saat ini. Prosesi ini tidak hanya menjadi bagian dari prosesi adat semata, tetapi
juga mengandung nilai-nilai budaya yang mendalam, seperti penghormatan terhadap
perempuan, penguatan ikatan kekeluargaan, serta penegasan identitas sosial dan
budaya dalam masyarakat Bugis. Persepsi masyarakat Bugis terhadap eksistensi
pattiwi pangolo sompa sangat kuat sebagai bagian dari jati diri budaya. Tradisi ini
dipandang sebagai lambang harga diri (siri’), bentuk penghormatan kepada
perempuan, sarana menjaga hubungan sosial dan sarana pelestarian warisan leluhur.
Selain itu, persepsi masyarakat terhadap pattiwi pangolo sompa menunjukkan bahwa
eksistensinya masih kokoh sebagai bagian penting dalam perkawinan adat Bugis,
meskipun mengalami adaptasi. Adapun Pelaksanaan prosesi pattiwi pangolo sompa
dalam perkawinan adat Bugis tidak hanya berfungsi sebagai bagian dari budaya,
tetapi juga mencerminkan struktur sosial masyarakat. Tradisi pattiwi pangolo sompa
dalam pernikahan adat Bugis merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang masih
relevan dengan nilai-nilai Islam. Selain itu tidak mengandung unsur syirik atau
maksiat. Ditinjau dari perspektif al-‘urf, tradisi ini adalah bentuk ‘urf shahih yang
dapat diterima dan dilestarikan karena mengandung nilai positif, tidak bertentangan
dengan hukum Islam, dan memperkuat ikatan kekeluargaan dalam pernikahan. Dalam
hukum Islam, al-‘urf merujuk pada kebiasaan atau tradisi yang berlaku dalam
masyarakat dan tidak bertentangan dengan syariat. Pangolo sompa, sebagai bagian
dari adat Bugis dapat diterima dalam kerangka al-‘urf selama tidak mengandung
unsur yang dilarang, seperti pemborosan atau pemaksaan.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan serta masalah pokok yang
penulis teliti dalam penelitian ini, maka penulis menyimpulkan sebagai berikut:
1. Eksistensi pattiwi pangolo sompa dalam tradisi perkawinan Bugis masih
menunjukkan kekuatan dan relevansi yang tinggi hingga saat ini. Prosesi ini
tidak hanya menjadi bagian dari ritual adat semata, tetapi juga mengandung
nilai-nilai budaya yang mendalam, seperti penghormatan terhadap perempuan,
penguatan ikatan kekeluargaan, serta penegasan identitas sosial dan budaya
dalam masyarakat Bugis. Keberlanjutan tradisi ini menunjukkan bahwa
pattiwi pangolo sompa memiliki nilai-nilai luhur yang selaras dengan ajaran
Islam dan kearifan lokal. Persepsi masyarakat terhadap pattiwi pangolo sompa
menunjukkan bahwa eksistensinya masih kokoh sebagai bagian penting dalm
perkawinan adat Bugis, meskipun mengalami adaptasi.
2. Pelaksanaan prosesi pattiwi pangolo sompa dalam perkawinan adat Bugis
tidak hanya berfungsi sebagai bagian dari ritual budaya, tetapi juga
mencerminkan struktur sosial masyarakat. Tradisi pattiwi pangolo sompa
dalam pernikahan adat Bugis merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang
masih relevan dengan nilai-nilai Islam. Prosesi serah terimanya juga dianggap
sebagai budaya yang memperkuat tali silaturahmi. Selain itu tidak
mengandung unsur syirik atau maksiat. Ditinjau dari perspektif al-‘urf, tradisi
ini adalah bentuk ‘urf shahih yang dapat diterima dan dilestarikan karena
3. mengandung nilai positif, tidak bertentangan dengan hukum Islam, dan
memperkuat ikatan kekeluargaan dalam pernikahan.
B. Implikasi Penelitian
1. Penelitian ini memperkaya kajian ilmu sosial keagamaan, khususnya yang
berhubungan dengan hubungan antara adat istiadat lokal dan ajaran Islam.
Temuan ini menunjukkan bahwa praktik budaya seperti pattiwi pangolo
sompa dapat dikaji melalui pendekatan al-‘urf (kebiasaan yang diakui dalam
Islam) untuk mengkaji keterkaitannya dengan hukum Islam.
2. Mendorong pengembangan konsep fiqh sosial budaya, yang tidak hanya fokus
pada teks normatif, tetapi juga mempertimbangkan konteks sosial masyarakat
lokal.
3. Bagi masyarakat Bugis, penelitian ini menjadi refleksi kritis terhadap praktik
pattiwi pangolo sompa dalam pernikahan. Masyarakat diharapkan dapat
memahami bahwa nilai penghormatan kepada perempuan bisa tetap dijaga
tanpa memberatkan pihak laki-laki secara ekonomi.
4. Bagi tokoh agama dan lembaga keagamaan, hasil penelitian ini mendorong
mereka untuk memberikan pemahaman bahwa praktik adat seperti pattiwi
pangolo sompa dapat diterima dalam Islam selama tidak bertentangan dengan
prinsip syariah.
5. Penelitian ini membuka ruang untuk studi lanjutan yang dapat menggali lebih
dalam bagaimana nilai-nilai adat Bugis diinterpretasikan ulang dalam konteks
modernitas dan tantangan ekonomi. Dapat pula dijadikan rujukan dalam studi
lintas budaya antara berbagai tradisi lokal di Indonesia yang memiliki praktik
serupa dalam pernikahan, untuk dibandingkan dengan pendekatan Islam
melalui perspektif al-‘urf.
Ketersediaan
| 741302023014 | 56/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
56/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Tesis HKI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
