Analisis Peran Promosi dan Edukasi Lembaga Keuangan Syariah dalam Memilih Produk Funding Bank Syariah (Studi pada Nasabah Bank Muamalat
Sastry Sulastryani Desi/602022021190 - Personal Name
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat literasi masyarakat terhadap
produk perbankan syariah, khususnya produk funding seperti tabungan, giro, dan
deposito. Dalam menghadapi tantangan ini, promosi dan edukasi menjadi instrumen
penting dalam meningkatkan pemahaman dan minat masyarakat terhadap produk
lembaga keuangan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana
peran promosi dan edukasi yang dilakukan oleh Bank Muamalat memengaruhi
keputusan nasabah dalam memilih produk funding. Metode yang digunakan adalah
kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam
terhadap nasabah Bank Muamalat di Watampone. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa promosi melalui media sosial, aplikasi mobile banking, dan komunikasi
langsung cukup efektif dalam menarik perhatian nasabah. Sementara itu, edukasi
yang diberikan melalui penyuluhan dan pendekatan personal membantu
meningkatkan pemahaman terhadap prinsip-prinsip syariah dalam produk funding.
Temuan ini menegaskan bahwa promosi dan edukasi tidak hanya berperan dalam
mengenalkan produk, tetapi juga dalam membangun kepercayaan, loyalitas, dan
kecenderungan merekomendasikan produk kepada pihak lain. Hasil penelitian ini
penting sebagai dasar penguatan strategi pemasaran berbasis nilai syariah di industri
perbankan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian penjelasan pada pembahasan tersebut, dapat disimpulkan
bahwa:
1. Peran promosi lembaga keuangan syariah Promosi terbukti menjadi salah satu
faktor utama dalam membentuk kesadaran dan ketertarikan masyarakat
terhadap produk funding bank syariah. Promosi yang dilakukan oleh Bank
Muamalat tidak hanya berfungsi sebagai alat informasi, tetapi juga sebagai
sarana edukasi awal mengenai prinsip-prinsip keuangan syariah. Melalui
media sosial, selebaran, hingga komunikasi langsung, bank mampu
menyampaikan pesan tentang keunggulan sistem syariah yang bebas riba,
adil, dan transparan. Promosi yang terstruktur dan menyentuh nilai-nilai
religius masyarakat menjadi pendorong utama dalam pengambilan keputusan
nasabah. Bahkan, promosi juga memengaruhi loyalitas, karena nasabah
merasa dihargai dan diperhatikan melalui komunikasi yang intens dan relevan.
2. Peran Edukasi Lembaga Keuangan Syariah Edukasi memegang peran sentral
dalam meningkatkan literasi dan pemahaman nasabah mengenai produk
funding syariah. Edukasi yang dilakukan secara formal maupun non-formal
mampu mengubah persepsi negatif menjadi positif. Banyak nasabah yang
sebelumnya tidak memahami perbedaan antara bank konvensional dan syariah
akhirnya menjadi lebih yakin dan mantap setelah menerima penjelasan
mengenai akad, sistem bagi hasil, dan prinsip-prinsip halal dalam transaksi.
Edukasi juga mendorong nasabah menjadi lebih aktif, kritis, dan selektif
dalam memilih produk, serta memahami risiko dan potensi manfaat secara
lebih rasional. Ini membuktikan bahwa edukasi bukan hanya transfer
informasi, tetapi juga transformasi kesadaran.
3. Peran produk funding bank syariah Produk funding seperti tabungan
mudharabah, giro, dan deposito syariah memiliki fungsi strategis tidak hanya
sebagai instrumen keuangan, tetapi juga sebagai sarana dakwah ekonomi.
Produk-produk ini menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin menjaga
prinsip syariah dalam pengelolaan keuangan mereka. Nasabah merasa lebih
tenang karena mengetahui dana mereka dikelola secara halal dan
berkontribusi pada sektor produktif yang bermanfaat. Produk funding juga
memiliki fleksibilitas dan kemudahan akses, baik dari sisi pembukaan
rekening maupun pemantauan saldo melalui layanan digital. Keunggulan ini
memperkuat persepsi positif terhadap bank syariah sebagai lembaga yang
tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga pada nilai, etika, dan
keberkahan.
B. Saran
Berdasarkan hasil dan analisis yang telah dilakukan, penelitian ini masih
banyak kekurangan dan kelemahan, sehingga masih banyak yang harus
diperbaiki dan diperhatikan lagi. Adapun saran yang ditujukan kepada peneliti
selanjutnya
1. Bagi lembaga keuangan syariah (khususnya bank muamalat),
Bank disarankan untuk terus meningkatkan kualitas dan intensitas promosi
melalui pendekatan yang sesuai dengan karakteristik lokal. Pemanfaatan
teknologi digital seperti media sosial dan mobile banking perlu
dioptimalkan agar menjangkau generasi muda yang melek digital. Selain
itu, promosi sebaiknya tidak hanya bersifat informatif tetapi juga
mengandung nilai edukatif dan religius. Edukasi keuangan syariah harus
dijadikan program rutin, baik melalui seminar, video edukatif, maupun
interaksi langsung. Hal ini penting untuk membentuk pemahaman yang
mendalam dan mendorong penggunaan produk berdasarkan kesadaran,
bukan hanya tren sesaat.
156
2. Bagi masyarakat dan nasabah, Diharapkan masyarakat dapat lebih aktif
dan kritis dalam memilih produk keuangan. Pemahaman terhadap prinsip-
prinsip syariah harus menjadi landasan dalam mengambil keputusan
keuangan, bukan hanya berdasarkan promosi
atau iming-iming
keuntungan. Masyarakat juga perlu mengikuti perkembangan produk
keuangan syariah agar tidak tertinggal dan mampu memaksimalkan
potensi dana yang mereka miliki secara halal dan berkelanjutan.
Penguatan literasi keuangan syariah di tingkat keluarga dan komunitas
perlu diperluas sebagai bagian dari kesadaran kolektif umat Islam.
3. Bagi peneliti selanjutnya, sebaiknya peneliti dapat memperluas ruang
lingkup penelitian sehingga menghasilkan penelitian yang baik dan akurat
serta penelitian ini dapat dijadikan acuan maupun bahan koreksi penelitian
selanjutnya.
produk perbankan syariah, khususnya produk funding seperti tabungan, giro, dan
deposito. Dalam menghadapi tantangan ini, promosi dan edukasi menjadi instrumen
penting dalam meningkatkan pemahaman dan minat masyarakat terhadap produk
lembaga keuangan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana
peran promosi dan edukasi yang dilakukan oleh Bank Muamalat memengaruhi
keputusan nasabah dalam memilih produk funding. Metode yang digunakan adalah
kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam
terhadap nasabah Bank Muamalat di Watampone. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa promosi melalui media sosial, aplikasi mobile banking, dan komunikasi
langsung cukup efektif dalam menarik perhatian nasabah. Sementara itu, edukasi
yang diberikan melalui penyuluhan dan pendekatan personal membantu
meningkatkan pemahaman terhadap prinsip-prinsip syariah dalam produk funding.
Temuan ini menegaskan bahwa promosi dan edukasi tidak hanya berperan dalam
mengenalkan produk, tetapi juga dalam membangun kepercayaan, loyalitas, dan
kecenderungan merekomendasikan produk kepada pihak lain. Hasil penelitian ini
penting sebagai dasar penguatan strategi pemasaran berbasis nilai syariah di industri
perbankan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian penjelasan pada pembahasan tersebut, dapat disimpulkan
bahwa:
1. Peran promosi lembaga keuangan syariah Promosi terbukti menjadi salah satu
faktor utama dalam membentuk kesadaran dan ketertarikan masyarakat
terhadap produk funding bank syariah. Promosi yang dilakukan oleh Bank
Muamalat tidak hanya berfungsi sebagai alat informasi, tetapi juga sebagai
sarana edukasi awal mengenai prinsip-prinsip keuangan syariah. Melalui
media sosial, selebaran, hingga komunikasi langsung, bank mampu
menyampaikan pesan tentang keunggulan sistem syariah yang bebas riba,
adil, dan transparan. Promosi yang terstruktur dan menyentuh nilai-nilai
religius masyarakat menjadi pendorong utama dalam pengambilan keputusan
nasabah. Bahkan, promosi juga memengaruhi loyalitas, karena nasabah
merasa dihargai dan diperhatikan melalui komunikasi yang intens dan relevan.
2. Peran Edukasi Lembaga Keuangan Syariah Edukasi memegang peran sentral
dalam meningkatkan literasi dan pemahaman nasabah mengenai produk
funding syariah. Edukasi yang dilakukan secara formal maupun non-formal
mampu mengubah persepsi negatif menjadi positif. Banyak nasabah yang
sebelumnya tidak memahami perbedaan antara bank konvensional dan syariah
akhirnya menjadi lebih yakin dan mantap setelah menerima penjelasan
mengenai akad, sistem bagi hasil, dan prinsip-prinsip halal dalam transaksi.
Edukasi juga mendorong nasabah menjadi lebih aktif, kritis, dan selektif
dalam memilih produk, serta memahami risiko dan potensi manfaat secara
lebih rasional. Ini membuktikan bahwa edukasi bukan hanya transfer
informasi, tetapi juga transformasi kesadaran.
3. Peran produk funding bank syariah Produk funding seperti tabungan
mudharabah, giro, dan deposito syariah memiliki fungsi strategis tidak hanya
sebagai instrumen keuangan, tetapi juga sebagai sarana dakwah ekonomi.
Produk-produk ini menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin menjaga
prinsip syariah dalam pengelolaan keuangan mereka. Nasabah merasa lebih
tenang karena mengetahui dana mereka dikelola secara halal dan
berkontribusi pada sektor produktif yang bermanfaat. Produk funding juga
memiliki fleksibilitas dan kemudahan akses, baik dari sisi pembukaan
rekening maupun pemantauan saldo melalui layanan digital. Keunggulan ini
memperkuat persepsi positif terhadap bank syariah sebagai lembaga yang
tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga pada nilai, etika, dan
keberkahan.
B. Saran
Berdasarkan hasil dan analisis yang telah dilakukan, penelitian ini masih
banyak kekurangan dan kelemahan, sehingga masih banyak yang harus
diperbaiki dan diperhatikan lagi. Adapun saran yang ditujukan kepada peneliti
selanjutnya
1. Bagi lembaga keuangan syariah (khususnya bank muamalat),
Bank disarankan untuk terus meningkatkan kualitas dan intensitas promosi
melalui pendekatan yang sesuai dengan karakteristik lokal. Pemanfaatan
teknologi digital seperti media sosial dan mobile banking perlu
dioptimalkan agar menjangkau generasi muda yang melek digital. Selain
itu, promosi sebaiknya tidak hanya bersifat informatif tetapi juga
mengandung nilai edukatif dan religius. Edukasi keuangan syariah harus
dijadikan program rutin, baik melalui seminar, video edukatif, maupun
interaksi langsung. Hal ini penting untuk membentuk pemahaman yang
mendalam dan mendorong penggunaan produk berdasarkan kesadaran,
bukan hanya tren sesaat.
156
2. Bagi masyarakat dan nasabah, Diharapkan masyarakat dapat lebih aktif
dan kritis dalam memilih produk keuangan. Pemahaman terhadap prinsip-
prinsip syariah harus menjadi landasan dalam mengambil keputusan
keuangan, bukan hanya berdasarkan promosi
atau iming-iming
keuntungan. Masyarakat juga perlu mengikuti perkembangan produk
keuangan syariah agar tidak tertinggal dan mampu memaksimalkan
potensi dana yang mereka miliki secara halal dan berkelanjutan.
Penguatan literasi keuangan syariah di tingkat keluarga dan komunitas
perlu diperluas sebagai bagian dari kesadaran kolektif umat Islam.
3. Bagi peneliti selanjutnya, sebaiknya peneliti dapat memperluas ruang
lingkup penelitian sehingga menghasilkan penelitian yang baik dan akurat
serta penelitian ini dapat dijadikan acuan maupun bahan koreksi penelitian
selanjutnya.
Ketersediaan
| SFEBI20250234 | 234/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
234/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
