Analisis Akad Muzara’ah Dalam Kerjasama Pengelolaan Kebun Cengkeh (Studi Pada Petani Cengkeh Di Desa Pattiro Riolo)

No image available for this title
Penelitian ini membahas tentang akad muzara‘ah dalam kerjasama
pengelolaan kebun cengkeh yang terjadi di Desa Pattiro Riolo, Kecamatan Sibulue,
Kabupaten Bone. Masalah yang diangkat adalah bagaimana bentuk kerjasama antara
pemilik lahan dan penggarap, pola bagi hasil yang diterapkan, serta bagaimana
praktik tersebut ditinjau dari perspektif akad muzara‘ah dalam ekonomi Islam. Latar
belakang penelitian ini didasarkan pada kenyataan bahwa tidak semua masyarakat
memiliki lahan namun memiliki tenaga untuk bekerja, sehingga muncullah sistem
kerjasama berbasis bagi hasil, yang relevan dikaji dalam konteks hukum ekonomi
syariah.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan
pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara
mendalam, dan dokumentasi terhadap para pemilik kebun dan penggarap di Desa
Pattiro Riolo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerjasama pengelolaan kebun
cengkeh dilakukan secara lisan berdasarkan kepercayaan dan prinsip kekeluargaan.
Pembagian hasil disesuaikan dengan kontribusi masing-masing pihak, umumnya
50:50 atau 60:40. Praktik tersebut sesuai dengan prinsip akad muzara‘ah dalam
ekonomi Islam, yang mendorong pemanfaatan lahan produktif, tolong-menolong, dan
pembagian hasil yang adil. Sistem ini turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dan mempererat hubungan sosial antara pemilik lahan dan penggarap.
A. Kesimpulan
1. Bentuk Kerjasama Pengelolaan Kebun Cengkeh di Desa Pattiro Riolo
Bentuk kerjasama muzara‘ah di Desa Pattiro Riolo dilakukan dengan cara
pemilik kebun menyerahkan lahan kepada penggarap untuk dikelola sepenuhnya.
Perjanjian dilakukan secara lisan berdasarkan kepercayaan dan musyawarah. Jika
penggarap turut menanggung biaya seperti pupuk dan obat-obatan, maka pembagian
hasil lebih besar untuknya (misalnya 60:40). Namun, bila seluruh biaya ditanggung
pemilik kebun, pembagian hasil dilakukan secara seimbang (50:50). Sistem ini telah
menjadi kebiasaan turun-temurun yang dijalankan atas dasar kejujuran dan saling
ridho.
2. Pelaksanaan Bagi Hasil Cengkeh
Pelaksanaan bagi hasil dilakukan saat tanaman cengkeh memasuki usia
produktif (sekitar 3 tahun). Penggarap diberi bagian berupa pohon cengkeh yang telah
disepakati sejak awal. Misalnya, dari 60 pohon, 40 pohon untuk penggarap dan 20
pohon untuk pemilik lahan jika penggarap menanggung seluruh biaya. Proses
pembagian dilakukan bersama-sama di lapangan tanpa upah tetap, melainkan murni
hasil dari pohon yang dibagi sesuai kesepakatan awal.
3. Analisis Akad Muzara‘ah dalam Perspektif Ekonomi Islam
Praktik akad muzara‘ah di Desa Pattiro Riolo dinilai sah menurut hukum
Islam karena memenuhi unsur akad, seperti ijab qabul (meskipun lisan), kejelasan
objek akad (lahan dan tenaga kerja), serta kerelaan kedua belah pihak. Tidak terdapat
unsur gharar (ketidakjelasan) ataupun riba. Semua dilakukan atas dasar kesepakatan,
tanggung jawab, dan kejujuran, yang mencerminkan prinsip syariah serta nilai-nilai
sosial seperti tolong-menolong dan keadilan dalam bermuamalah.
B. Saran
1. Bagi masyarakat Desa Pattiro Riolo, khususnya pemilik lahan dan penggarap
kebun cengkeh, disarankan agar mulai membiasakan membuat perjanjian kerja
sama secara tertulis. Hal ini bertujuan untuk memberikan kejelasan hukum,
menghindari kesalahpahaman di kemudian hari, serta menjadi bukti yang sah
apabila terjadi perselisihan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak.
2. Bagi pemerintah desa maupun pihak terkait, disarankan untuk memberikan
edukasi dan pendampingan kepada masyarakat mengenai konsep dan pelaksanaan
akad muzara‘ah sesuai dengan prinsip ekonomi Islam. Hal ini penting agar
kerjasama pertanian yang dilakukan tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi
juga sesuai dengan ketentuan syariah serta menjamin keadilan bagi semua pihak
yang terlibat.
Ketersediaan
SFEBI20250229229/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

229/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FEBI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top