Efektivitas Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Menanggulangi Defisit Anggaran di Kabupaten Bone: Analisis Yuridis PP No.12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Negara

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang efektivitas kebijakan pemerintah daerah
Kabupaten Bone dalam menanggulangi defisit anggaran berdasarkan PP No.12
Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Negara, peneli juga mengkaji faktor
penghambat dalam implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam menangani
defisit anggaran di Kabupaten Bone.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-
empiris, yang menggabungkan analisis regulasi (seperti PP No.12 Tahun 2019)
dan studi lapangan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi dari pejabat daerah, DPRD, serta akademisi. Instrumen meliputi
pedoman wawancara dan analisis dokumen. Data dianalisis melalui reduksi,
penyajian deskriptif, dan verifikasi untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan
pengelolaan defisit anggaran di Kabupaten Bone dalam perspektif hukum tata
negara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi Pemerintah Kabupaten Bone
dalam pengelolaan keuangan daerah sudah sejalan dengan prinsip tata kelola
modern dan ketentuan PP No. 12 Tahun 2019. Namun, efektivitas
implementasinya masih bergantung pada penguatan kapasitas birokrasi,
koordinasi antarlembaga, transparansi, serta partisipasi aktif masyarakat dan
DPRD. Oleh karena itu, reformasi kebijakan perlu disertai reformasi institusional
dan peningkatan integritas aparatur untuk memastikan pengelolaan defisit
anggaran berjalan efektif dan membangun kepercayaan publik secara
berkelanjutan.
A.Simpulan
1. Strategi Pemerintah Kabupaten Bone sudah berada pada jalur yang tepat
dalam kerangka tata kelola keuangan daerah modern. Namun, efektivitas
implementasi sangat bergantung pada penguatan kapasitas birokrasi, sistem
evaluasi yang konsisten, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam proses
perencanaan dan pengawasan. Oleh karena itu, reformasi kebijakan harus
diikuti oleh reformasi institusi dan peningkatan integritas penyelenggara
pemerintahan daerah.
2. Hasil wawancara dengan Bapak Idrus menunjukkan bahwa Pemerintah
Kabupaten Bone telah berusaha menyelaraskan kebijakan pengelolaan
keuangan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, sebagaimana
diamanatkan dalam PP No. 12 Tahun 2019. Namun, untuk memperkuat
implementasi, diperlukan optimalisasi koordinasi, penguatan kapasitas
kelembagaan, transparansi sistem anggaran, dan partisipasi aktif masyarakat
serta DPRD. Upaya tersebut akan memperkuat efektivitas pengelolaan
defisit anggaran dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah
daerah.
B. Saran
Peneliti selanjutnya disarankan untuk memperluas cakupan objek
penelitian, tidak hanya terbatas pada Pemerintah Kabupaten Bone, tetapi juga
membandingkan dengan kabupaten/kota lain untuk memperoleh gambaran
lebih luas mengenai praktik pengelolaan defisit anggaran di tingkat daerah.
Peneliti selanjutnya disarankan menggunakan pendekatan evaluatif atau
kuantitatif dalam menilai efektivitas implementasi kebijakan, misalnya melalui
analisis kinerja anggaran, indeks transparansi fiskal, atau survei persepsi publik
terhadap kinerja keuangan daerah. Penelitian ke depan dapat lebih mendalami
sejauh mana partisipasi masyarakat berperan dalam proses penganggaran dan
pengawasan anggaran daerah, serta hambatan yang dihadapi dalam penerapan
prinsip partisipatif ini.
Kemudian saran untuk pembaca, terutama masyarakat sipil dan
lembaga swadaya masyarakat, diharapkan turut aktif dalam mengawasi,
memberi masukan, dan mengakses informasi anggaran yang terbuka.
Transparansi dan partisipasi publik adalah fondasi penting dari tata kelola
keuangan daerah yang sehat. Bagi pejabat daerah dan anggota DPRD, penting
untuk menjaga koordinasi dan sinergi kebijakan dalam perencanaan dan
pengawasan APBD, agar setiap kebijakan fiskal tidak hanya legal-formal,
tetapi juga bermanfaat dan tepat sasaran. Pembaca diharapkan tidak hanya
melihat keberhasilan dari sisi dokumen atau peraturan, tetapi juga dari hasil
nyata di lapangan. Mendorong evaluasi implementasi secara terbuka adalah
bagian dari akuntabilitas publik yang harus dibangun bersama.
Ketersediaan
SSYA20250244244/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

244/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top