Penerapan Etika Bisnis Islam dalam Transaksi Jual Beli Online di shopee (Studi pada Mahasiswa Muslim di kab. Bone)
Syahdatul Awalia/602022021129 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan etika bisnis di shopee khususnya
dari perspektif Mahasiswa Muslim di Kab. Bone sebagai pembeli online. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis pendekatan
deskriptif dan Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara
kepada Mahasiswa yang aktif dalam berbelanja online di shopeee. Hasil penelitian ini
menemukan bahwa menurut Mahasiswa penerapan prinsip kesatuan (tauhid) dan
prinsip kehendak bebas, penjual di shopee telah diterapkan dengan baik dan telah
sejalan dengan prinsip etika bisnis Islam. Tetapi dalam prinsip keseimbangan, prinsip
tanggung jawab dan prinsip kejujuran penjual di shopee belum menerapkan prinsip
tersebut karena masih terdapat penjual yang memposting gambar tidak sesuai dengan
yang dijual. Dari sisi kepatuhan syariah pada transaksi jual beli online menunjukkan
bahwa Shopee berpotensi mengandung unsur riba dalam fitur paylater melalui biaya
tambahan, unsur maysir terdapat pada penjualan mystery box karena ketidakjelasan
isinya dan unsur gharar muncul akibat ketidakpastian kualitas produk meskipun ada
ulasan dan rating. Penelitian ini menunjukkan pentingnya meningkatkan etika bisnis
Islam dalam transaksi jual beli online agar dapat meningkatkan kepercayaan konsumen
dan perlu berhati-hati dan cermat dalam bertransaksi.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian mengenai penerapan etika bisnis Islam dalam
transaksi jual beli online di shopee, penelitian ini menemukan bahwa penjual di shopee
telah menerapkan dan mengimplementasikan prinsip kesatuan (tauhid) dan prinsip
kehendak bebas . Namun pada prinsip keseimbangan, prinsip tanggung jawab dan
prinsip kejujuran penjual di shopee belum menerapkan prinsip-prinsip tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika bisnis Islam dalam Transaksi jual
beli online di shopee bervariasi tergantung pada individu penjual. Sebagaian besar
telah dilakukan dengan baik, terutama dalam prinsip kesatuan dan prinsip kehendak
bebas. Namun terdapat dalam prinsip keseimbangan, prinsip tanggung jawab dan
prinsip kejujuran, yang menunjukkan bahwa perlu di tingkatkan prinsip tersebut oleh
pihak penjual di shopee agar transaksi jual beli online dapat sejalan dengan nilai-nilai
etika bisnis Islam agar dapat memberikan kenyamanan dan kepercayaan bagi para
konsumen di shopee.
Kepatuhan syariah pada transaksi jual beli online menunjukkan bahwa Shopee
berpotensi mengandung unsur riba, maysir dan gharar meskipun tidak dalam setiap
transaksi. Riba berpotensi muncul dalam pembayaran paylater melalui biaya tambahan
yang mungkin tidak transparan. Maysir ditemukan pada penjualan Mystery box karena
ketidakjelasan isinya dan ketidaksesuaian barang dan harga. Serta Gharar muncul
karena ketidakpastian kualitas produk meskipun adanya ulasan dan rating.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan hasil dari penelitian di atas, maka peneliti memberikan
beberapa saran yang bersifat membangun mengenai penerapan etika bisnis Islam dalam
Transaksi Jual beli Online di Shopee:
1. Bagi Mahasiswa di Kab. Bone sebagai pelaku transaksi jual beli online untuk
lebih memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam berbelanja, khususnya dalam
melihat produk yang ingin di beli pada situs jual beli online, perlu diperhatikan
apakah sudah sesuai dengan prinsip syariat Islam.
2. Bagi penjual di Shopee diharapkan untuk meningkatkan kejujurannya dalam
memposting produk dan berikan informasi yang akurat pada deskripsi.
dari perspektif Mahasiswa Muslim di Kab. Bone sebagai pembeli online. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis pendekatan
deskriptif dan Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara
kepada Mahasiswa yang aktif dalam berbelanja online di shopeee. Hasil penelitian ini
menemukan bahwa menurut Mahasiswa penerapan prinsip kesatuan (tauhid) dan
prinsip kehendak bebas, penjual di shopee telah diterapkan dengan baik dan telah
sejalan dengan prinsip etika bisnis Islam. Tetapi dalam prinsip keseimbangan, prinsip
tanggung jawab dan prinsip kejujuran penjual di shopee belum menerapkan prinsip
tersebut karena masih terdapat penjual yang memposting gambar tidak sesuai dengan
yang dijual. Dari sisi kepatuhan syariah pada transaksi jual beli online menunjukkan
bahwa Shopee berpotensi mengandung unsur riba dalam fitur paylater melalui biaya
tambahan, unsur maysir terdapat pada penjualan mystery box karena ketidakjelasan
isinya dan unsur gharar muncul akibat ketidakpastian kualitas produk meskipun ada
ulasan dan rating. Penelitian ini menunjukkan pentingnya meningkatkan etika bisnis
Islam dalam transaksi jual beli online agar dapat meningkatkan kepercayaan konsumen
dan perlu berhati-hati dan cermat dalam bertransaksi.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian mengenai penerapan etika bisnis Islam dalam
transaksi jual beli online di shopee, penelitian ini menemukan bahwa penjual di shopee
telah menerapkan dan mengimplementasikan prinsip kesatuan (tauhid) dan prinsip
kehendak bebas . Namun pada prinsip keseimbangan, prinsip tanggung jawab dan
prinsip kejujuran penjual di shopee belum menerapkan prinsip-prinsip tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika bisnis Islam dalam Transaksi jual
beli online di shopee bervariasi tergantung pada individu penjual. Sebagaian besar
telah dilakukan dengan baik, terutama dalam prinsip kesatuan dan prinsip kehendak
bebas. Namun terdapat dalam prinsip keseimbangan, prinsip tanggung jawab dan
prinsip kejujuran, yang menunjukkan bahwa perlu di tingkatkan prinsip tersebut oleh
pihak penjual di shopee agar transaksi jual beli online dapat sejalan dengan nilai-nilai
etika bisnis Islam agar dapat memberikan kenyamanan dan kepercayaan bagi para
konsumen di shopee.
Kepatuhan syariah pada transaksi jual beli online menunjukkan bahwa Shopee
berpotensi mengandung unsur riba, maysir dan gharar meskipun tidak dalam setiap
transaksi. Riba berpotensi muncul dalam pembayaran paylater melalui biaya tambahan
yang mungkin tidak transparan. Maysir ditemukan pada penjualan Mystery box karena
ketidakjelasan isinya dan ketidaksesuaian barang dan harga. Serta Gharar muncul
karena ketidakpastian kualitas produk meskipun adanya ulasan dan rating.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan hasil dari penelitian di atas, maka peneliti memberikan
beberapa saran yang bersifat membangun mengenai penerapan etika bisnis Islam dalam
Transaksi Jual beli Online di Shopee:
1. Bagi Mahasiswa di Kab. Bone sebagai pelaku transaksi jual beli online untuk
lebih memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam berbelanja, khususnya dalam
melihat produk yang ingin di beli pada situs jual beli online, perlu diperhatikan
apakah sudah sesuai dengan prinsip syariat Islam.
2. Bagi penjual di Shopee diharapkan untuk meningkatkan kejujurannya dalam
memposting produk dan berikan informasi yang akurat pada deskripsi.
Ketersediaan
| SFEBI20250220 | 220/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
220/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
