Analisis Aktivitas Pengelolaan Keuangan Masjid Pada Masjid Nurutijarrah
Alfina Annisa Amir/622022021080 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aktivitas pengelolaan keuangan pada
Masjid Nuruttijarrah, khususnya dalam hal perencanaan, pengelolaan, dan
pelaporan dana. Masjid sebagai lembaga nirlaba memiliki tanggung jawab moral
dan sosial untuk mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel guna
menunjang fungsi utamanya sebagai pusat ibadah dan sosial. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Masjid
Nuruttijarrah memperoleh dana dari berbagai sumber seperti infak jamaah,
donatur tetap dan tidak tetap, serta kegiatan keagamaan. Namun, pengelolaan
dana masih dilakukan secara manual dan belum didukung oleh perencanaan
anggaran tahunan maupun sistem pelaporan keuangan yang terstruktur.
Ketidakteraturan sistem keuangan berpotensi menurunkan tingkat akuntabilitas
dan kepercayaan jamaah. Selain itu, keterbatasan kapasitas sumber daya
manusia di bidang keuangan dapat menghambat efektivitas pengelolaan masjid
dalam jangka panjang. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan penyusunan
anggaran tahunan yang partisipatif, pelatihan manajemen keuangan bagi
pengurus, serta penerapan sistem pelaporan yang sesuai dengan standar
akuntansi entitas nirlaba. Dengan demikian, pengelolaan dana masjid dapat
menjadi lebih profesional, efisien, dan berdampak positif terhadap keberlanjutan
program-program keumatan.
A. Kesimpulan
1. Pengelolaan keuangan masjid Nuruttijarah telah mencakup aktivitas operasional,
aktivitas investasi, dan aktivitas pendanaan. Dana yang diterima digunakan untuk
kegiatan ibadah dan social, seperti shalat berjamaah, pengajian, dan jumat berkah.
Namun pengelolaan masih dilakukan secara manual dan belum memiliki
perencanaan anggaran yang sistematis.
2. Efektivitas fugsi masjid dalam pengelolaan keuangan belum optimal karena
belum adanya pemabgian dana yang jelas, pencatatan masih sederhana, dan
beberapa aktivitas seperti pengembangan sistem informasi belum didanai. Hal ini
perlunya perbaikan dalam perencanaan dan pelaporan agar pengelolaan keuangan
masjid lebih terstruktur.
B. Saran
1. Penyusunan Anggaran Tahunan yang Sistematis
Pengurus masjid sebaiknya menyusun rencana anggaran tahunan berdasarkan
kebutuhan program dan operasional masjid. Perencanaan ini akan membantu
dalam mengalokasikan dana secara tepat dan efisien, serta memudahkan evaluasi
keuangan secara berkala.
2. Optimalisasi Media Transparansi dan Informasi
Masjid dapat memanfaatkan media informasi seperti papan pengumuman, buletin,
atau bahkan media sosial untuk menyampaikan laporan keuangan secara rutin.
Transparansi yang lebih baik akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi
jamaah.
3. Diversifikasi Sumber Dana yang Lebih Produktif
Masjid dapat mempertimbangkan pengembangan kegiatan ekonomi atau sosial
yang berkelanjutan, seperti koperasi masjid, sewa ruang usaha, atau kemitraan
dengan lembaga zakat dan wakaf. Ini untuk mengurangi ketergantungan pada
donasi sukarela yang tidak stabil.
Masjid Nuruttijarrah, khususnya dalam hal perencanaan, pengelolaan, dan
pelaporan dana. Masjid sebagai lembaga nirlaba memiliki tanggung jawab moral
dan sosial untuk mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel guna
menunjang fungsi utamanya sebagai pusat ibadah dan sosial. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Masjid
Nuruttijarrah memperoleh dana dari berbagai sumber seperti infak jamaah,
donatur tetap dan tidak tetap, serta kegiatan keagamaan. Namun, pengelolaan
dana masih dilakukan secara manual dan belum didukung oleh perencanaan
anggaran tahunan maupun sistem pelaporan keuangan yang terstruktur.
Ketidakteraturan sistem keuangan berpotensi menurunkan tingkat akuntabilitas
dan kepercayaan jamaah. Selain itu, keterbatasan kapasitas sumber daya
manusia di bidang keuangan dapat menghambat efektivitas pengelolaan masjid
dalam jangka panjang. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan penyusunan
anggaran tahunan yang partisipatif, pelatihan manajemen keuangan bagi
pengurus, serta penerapan sistem pelaporan yang sesuai dengan standar
akuntansi entitas nirlaba. Dengan demikian, pengelolaan dana masjid dapat
menjadi lebih profesional, efisien, dan berdampak positif terhadap keberlanjutan
program-program keumatan.
A. Kesimpulan
1. Pengelolaan keuangan masjid Nuruttijarah telah mencakup aktivitas operasional,
aktivitas investasi, dan aktivitas pendanaan. Dana yang diterima digunakan untuk
kegiatan ibadah dan social, seperti shalat berjamaah, pengajian, dan jumat berkah.
Namun pengelolaan masih dilakukan secara manual dan belum memiliki
perencanaan anggaran yang sistematis.
2. Efektivitas fugsi masjid dalam pengelolaan keuangan belum optimal karena
belum adanya pemabgian dana yang jelas, pencatatan masih sederhana, dan
beberapa aktivitas seperti pengembangan sistem informasi belum didanai. Hal ini
perlunya perbaikan dalam perencanaan dan pelaporan agar pengelolaan keuangan
masjid lebih terstruktur.
B. Saran
1. Penyusunan Anggaran Tahunan yang Sistematis
Pengurus masjid sebaiknya menyusun rencana anggaran tahunan berdasarkan
kebutuhan program dan operasional masjid. Perencanaan ini akan membantu
dalam mengalokasikan dana secara tepat dan efisien, serta memudahkan evaluasi
keuangan secara berkala.
2. Optimalisasi Media Transparansi dan Informasi
Masjid dapat memanfaatkan media informasi seperti papan pengumuman, buletin,
atau bahkan media sosial untuk menyampaikan laporan keuangan secara rutin.
Transparansi yang lebih baik akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi
jamaah.
3. Diversifikasi Sumber Dana yang Lebih Produktif
Masjid dapat mempertimbangkan pengembangan kegiatan ekonomi atau sosial
yang berkelanjutan, seperti koperasi masjid, sewa ruang usaha, atau kemitraan
dengan lembaga zakat dan wakaf. Ini untuk mengurangi ketergantungan pada
donasi sukarela yang tidak stabil.
Ketersediaan
| SFEBI20250219 | 219/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
219/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
