Eksistensi dan Efektivitas Posbakum dalam Pemberian Bantuan Hukum Cuma-Cuma (Studi di Posbakum Pengadilan Negeri Watampone Kelas 1A
Alfina Damayanti. NR/741352023030 - Personal Name
Penelitian ini membahas terkait Eksitensi dan Efektivitas Posbakum dalam
Pemberian Bantuan Hukum Cuma-Cuma yang dilakukan di Posbakum Pengadilan
Negeri Watampone Kelas 1A. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah
eksistensi Posbakum di Pengadilan Negeri Watampone Kelas 1A dalam memberikan
bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat dan efektivitasnya dalam proses
penyelesaian perkara masyarakat di Pengadilan Negeri Watampone Kelas1A.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi dan efektivtias Posbakum
secara spesifik dalam membantu proses penyelesaian perkara masyarakat melalui
bantuan hukum yang diberikan dalam lingkup Pengadilan Negeri Watampone Kelas
1A.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris atau disebut juga
penelitian lapangan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan
yuridis-normatif dan yuridis-empiris. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi
dan wawancara. Data diolah dan disajikan dengan menggunakan teknik analisis data
dengan pendekatan kualitatif, yakni menyajikan hasil dalam bentuk deskriptif analitis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Eksistensi Posbakum di
Pengadilan Negeri Watampone Kelas 1A dalam memberikan bantuan hukum belum
cukup dikenal oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, pemanfaatan dan partisipasi
masyarakat terhadap Posbakum sebagai lembaga yang memberikan akses keadilan
kepada masyarakat tidak mampu secara ekonomi dan/atau awam hukum melalui
bantuan hukum masih terbilang kurang. (2) Posbakum sebagai salah satu jalan bagi
masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum terhadap permasalahan hukum yang
dihadapi dinilai cukup efektif dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum
masyarakat di Pengadilan Negeri Watampone. Meskipun demikian, Efektivitas
Posbakum dalam memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat belum
maksimal karena keterbatasan Posbakum dalam menjangkau masyarakat luas yang
membutuhkan bantuan hukum. Hal ini didasarkan pada terbatasnya akses masyarakat
terhadap informasi hukum.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan hasil penelitian yang dilakukan, dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut :
1. Pada dasarnya eksistensi Posbakum di Pengadilan Negeri Watampone Kelas
1A berdiri atas dasar pembentukan yang jelas serta menyediakan layanan
hukum yang beragam dengan didukung oleh sarana dan prasarana serta kerja
sama kelembagaan yang memadai. Namun demikian, Posbakum di Pengadilan
Negeri Watampone Kelas 1A dalam memberikan bantuan hukum kepada
masyarakat belum begitu dikenal secara luas oleh masyarakat Kabupaten
Bone. Secara umum, hal ini disebabkan oleh keterbatasan akses masyarakat
Kabupaten Bone terhadap informasi hukum dan Posbakum yang
mengakibatkan rendahnya tingkat pengetahuan dan partisipasi masyarakat
dalam mengakses produk layanan Posbakum sebagai lembaga yang membantu
masyarakat melalui bantuan hukum cuma-cuma.
2. Efektivitas Posbakum dengan merujuk pada indikator teori efektivtias hukum
tidak dapat dikatakan efektif secara sepenuhnya namun juga tidak dapat
dikatakan tidak efektif. Berdasarkan indikator tersebut ditemukan fakta bahwa
dari aspek kaidah hukum, penegak hukum, serta sarana dan prasarana yang
dimiliki Posbakum telah efektif dalam mendukung penyelenggaraan
Posbakum dalam membantu masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan
hukum. Namun dilain sisi, pada aspek alokasi anggaran yang terbatas,
kesadaran hukum dan budaya masyarakat belum cukup efektif dalam
mendukung penyelenggaraan Posbakum sebagai lembaga yang memberikan
akses keadilan yang seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan
layanan bantuan hukum.
B. Saran
Berdasarkan pada kesimpulan yang dihasilkan, maka dirumuskan saran
kepada pihak terkait demi kemajuan dan perbaikan kedepannya, sebagai berikut:
1. Sebagai bentuk upaya perluasan dan pemerataan akses informasi masyarakat
terhadap Posbakum maka perlu dilakukan kegiatan sosialisasi yang lebih luas
dan intensif dengan menggunakan media informasi digital maupun dengan
pendekatan langsung melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Hal ini perlu
untuk dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar
pemanfaatan terhadap layanan Posbakum dapat lebih optimal.
2. Sebagai bentuk dorongan Pengadilan Negeri Watampone terhadap
Posbakum dalam melaksanakan tugasnya dengan baik, maka perlunya
perhatian dan peningkatan terhadap sarana, dan prasarana serta alokasi
anggaran yang cukup agar pelaksanaan layanan Posbakum dapat menjangkau
lebih banyak masyarakat yang tidak mampu dan awam hukum yang
membutuhkan. Selain itu, perlunya elaborasi lebih lanjut terhadap peraturan
perundang-undangan yang mengatur tentang pelaksanaan bantuan hukum dan
Posbakum di wilayah peradilan terkait dengan keterbatasan advokat dalam
mendampingi di persidangan.
Pemberian Bantuan Hukum Cuma-Cuma yang dilakukan di Posbakum Pengadilan
Negeri Watampone Kelas 1A. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah
eksistensi Posbakum di Pengadilan Negeri Watampone Kelas 1A dalam memberikan
bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat dan efektivitasnya dalam proses
penyelesaian perkara masyarakat di Pengadilan Negeri Watampone Kelas1A.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi dan efektivtias Posbakum
secara spesifik dalam membantu proses penyelesaian perkara masyarakat melalui
bantuan hukum yang diberikan dalam lingkup Pengadilan Negeri Watampone Kelas
1A.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris atau disebut juga
penelitian lapangan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan
yuridis-normatif dan yuridis-empiris. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi
dan wawancara. Data diolah dan disajikan dengan menggunakan teknik analisis data
dengan pendekatan kualitatif, yakni menyajikan hasil dalam bentuk deskriptif analitis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Eksistensi Posbakum di
Pengadilan Negeri Watampone Kelas 1A dalam memberikan bantuan hukum belum
cukup dikenal oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, pemanfaatan dan partisipasi
masyarakat terhadap Posbakum sebagai lembaga yang memberikan akses keadilan
kepada masyarakat tidak mampu secara ekonomi dan/atau awam hukum melalui
bantuan hukum masih terbilang kurang. (2) Posbakum sebagai salah satu jalan bagi
masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum terhadap permasalahan hukum yang
dihadapi dinilai cukup efektif dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum
masyarakat di Pengadilan Negeri Watampone. Meskipun demikian, Efektivitas
Posbakum dalam memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat belum
maksimal karena keterbatasan Posbakum dalam menjangkau masyarakat luas yang
membutuhkan bantuan hukum. Hal ini didasarkan pada terbatasnya akses masyarakat
terhadap informasi hukum.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan hasil penelitian yang dilakukan, dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut :
1. Pada dasarnya eksistensi Posbakum di Pengadilan Negeri Watampone Kelas
1A berdiri atas dasar pembentukan yang jelas serta menyediakan layanan
hukum yang beragam dengan didukung oleh sarana dan prasarana serta kerja
sama kelembagaan yang memadai. Namun demikian, Posbakum di Pengadilan
Negeri Watampone Kelas 1A dalam memberikan bantuan hukum kepada
masyarakat belum begitu dikenal secara luas oleh masyarakat Kabupaten
Bone. Secara umum, hal ini disebabkan oleh keterbatasan akses masyarakat
Kabupaten Bone terhadap informasi hukum dan Posbakum yang
mengakibatkan rendahnya tingkat pengetahuan dan partisipasi masyarakat
dalam mengakses produk layanan Posbakum sebagai lembaga yang membantu
masyarakat melalui bantuan hukum cuma-cuma.
2. Efektivitas Posbakum dengan merujuk pada indikator teori efektivtias hukum
tidak dapat dikatakan efektif secara sepenuhnya namun juga tidak dapat
dikatakan tidak efektif. Berdasarkan indikator tersebut ditemukan fakta bahwa
dari aspek kaidah hukum, penegak hukum, serta sarana dan prasarana yang
dimiliki Posbakum telah efektif dalam mendukung penyelenggaraan
Posbakum dalam membantu masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan
hukum. Namun dilain sisi, pada aspek alokasi anggaran yang terbatas,
kesadaran hukum dan budaya masyarakat belum cukup efektif dalam
mendukung penyelenggaraan Posbakum sebagai lembaga yang memberikan
akses keadilan yang seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan
layanan bantuan hukum.
B. Saran
Berdasarkan pada kesimpulan yang dihasilkan, maka dirumuskan saran
kepada pihak terkait demi kemajuan dan perbaikan kedepannya, sebagai berikut:
1. Sebagai bentuk upaya perluasan dan pemerataan akses informasi masyarakat
terhadap Posbakum maka perlu dilakukan kegiatan sosialisasi yang lebih luas
dan intensif dengan menggunakan media informasi digital maupun dengan
pendekatan langsung melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Hal ini perlu
untuk dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar
pemanfaatan terhadap layanan Posbakum dapat lebih optimal.
2. Sebagai bentuk dorongan Pengadilan Negeri Watampone terhadap
Posbakum dalam melaksanakan tugasnya dengan baik, maka perlunya
perhatian dan peningkatan terhadap sarana, dan prasarana serta alokasi
anggaran yang cukup agar pelaksanaan layanan Posbakum dapat menjangkau
lebih banyak masyarakat yang tidak mampu dan awam hukum yang
membutuhkan. Selain itu, perlunya elaborasi lebih lanjut terhadap peraturan
perundang-undangan yang mengatur tentang pelaksanaan bantuan hukum dan
Posbakum di wilayah peradilan terkait dengan keterbatasan advokat dalam
mendampingi di persidangan.
Ketersediaan
| 741352023030 | 246/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
246/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Tesis HTN
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
