Efektivitas PERMA No. 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi Elektronik Dalam Mewujudkan Asas Peradilan Cepat, Sederhana, Dan Biaya Ringan (Studi Penyelesaian Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1 A)

No image available for this title
Tesis ini membahas efektivitas PERMA No. 3 Tahun 2022 tentang mediasi
elektronik dalam mewujudkan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan pada
penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1 A.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan mediasi elektronik berdasarkan
PERMA No. 3 Tahun 2022 dalam mendorong upaya perdamaian pada perkara
perceraian di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1 A, dan efektivitas PERMA No.
3 Tahun 2022 tentang mediasi elektronik dapat mewujudkan asas peradilan cepat,
sederhana, dan biaya ringan dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan
Agama Watampone kelas 1 A.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif lapangan (field
research) dengan tiga pendekatan yakni; pendekatan yuridis normatif, pendekatan
yuridis empiris dan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data diperoleh dari data
primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara,
dan dokumentasi, yang diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif menggunakan
metode reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian tesis ini menunjukkan bahwa pelaksanaan mediasi elektronik
dalam penyelesaian perkara perceraian berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung
(PERMA) Nomor 3 Tahun 2022 di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1 A, secara
substansial, prosedur mediasi elektronik tidak berbeda dengan mediasi tatap muka,
kecuali pada penggunaan media komunikasi audio-visual, dengan mencakup tiga
tahap utama: pra mediasi, proses mediasi, dan pelaporan hasil. Berdasarkan data yang
diperoleh dari tahun 2022 hingga tahun 2024, jumlah perkara perceraian yang masuk
sebanyak 3.104 perkara, dengan total mediasi yang dilaksanakan sebanyak 133 kasus.
Dari jumlah tersebut, mediasi hanya berhasil menyelesaikan 8 perkara. Rendahnya
tingkat keberhasilan ini menunjukkan bahwa efektivitas mediasi elektronik masih
belum optimal. Hambatan utama meliputi keterbatasan infrastruktur teknologi,
rendahnya literasi digital para pihak, serta kurangnya kesiapan sumber daya di
lingkungan pengadilan.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan serta masalah pokok dalam
penelitian ini, maka peneliti menyimpulkan sebagai berikut:
1. Secara prinsipil, prosedur mediasi dalam penyelesaian sengketa perceraian,
yang dilakukan secara elektronik sebagaimana dalam Peraturan Mahkamah
Agung Nomor 3 Tahun 2022 mediasi dengan tatap muka, tidak memiliki
perbedaan substansial. Perbedaan utama hanya terletak pada media yang
digunakan. Mediasi elektronik memanfaatkan teknologi komunikasi berbasis
audio visual. Pelaksanaan mediasi elektronik dalam perkara perceraian di
Pengadilan Agama Watampone Kelas 1 A mencakup tiga tahapan, yaitu: pra
mediasi, proses mediasi, dan pelaporan hasil mediasi.
2. Pelaksanaan mediasi berbasis media elektronik telah diterapkan di Pengadilan
Agama Watampone Kelas 1 A, seiring dengan diberlakukannya Peraturan
Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara
elektronik. Meskipun mediasi telah dilaksanakan sebagai bagian dari proses
penyelesaian perkara, tingkat keberhasilannya masih sangat rendah. Dari total
mediasi yang dilakukan pada tahun 2022 sebanyak 48 perkara, hanya 3 yang
berhasil. Pada tahun 2023, dari 56 mediasi, hanya 3 yang berhasil. Sedangkan
pada tahun 2024, dari 29 mediasi, hanya 2 yang berhasil. Hal ini menunjukkan
minimnya tingkat keberhasilan mediasi elektronik jika dibandingkan dengan
mediasi konvensional (tatap muka), Sehingga efektivitas dalam praktik masih
tergolong rendah. Meskipun mediasi elektronik bertujuan untuk mempercepat
proses, menyederhanakan prosedur, dan mengurangi biaya, kenyataannya
masih terdapat kendala teknis seperti keterbatasan infrastruktur, rendahnya
literasi digital para pihak, dan kurangnya kesiapan sumber daya di lingkungan
pengadilan. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk
mengoptimalkan mediasi elektronik, antara lain melalui pelatihan, peningkatan
fasilitas teknologi, serta sosialisasi kepada masyarakat pencari keadilan agar
asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan benar-benar dapat terwujud
secara efektif.
B. Saran
1. Pengadilan Agama Watampone Kelas 1 A perlu memastikan bahwa
infrastruktur teknologi yang mendukung pelaksanaan mediasi elektronik terus
diperkuat. Ini termasuk memastikan koneksi internet yang stabil dan peralatan
telekomunikasi yang memadai untuk mengurangi potensi gangguan teknis
selama persidangan atau mediasi.
2. Pengadilan Agama Watampone Kelas 1 A dapat mengembangkan standar
operasional yang lebih terperinci terkait pelaksanaan mediasi elektronik,
sehingga semua proses dapat dilakukan secara seragam dan efisien. Standar ini
juga harus mencakup langkah-langkah pencegahan dan penanganan gangguan
teknis, serta panduan yang jelas bagi pihak yang terlibat dalam mediasi daring.
Juga perlu dilakukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi mediasi
elektronik, baik dari sisi teknis, prosedural, maupun tingkat keberhasilannya.
Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dan
perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan mediasi elektronik di lingkungan
peradilan agama.
Ketersediaan
74130202301542/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

42/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Tesis HKI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top