Pengaruh Literasi Dan Inklusi Keuangan Syariah Terhadap Keputusan Pengambilan Pembiayaan Fintech (Studi Pada Masyarakat Kec. Awangpone)
Suresti Ayu/612062021042 - Personal Name
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh
Literasi dan Iklusi Keuangan Syariah terhadap Keputusan Pengambilann Pembiayaan
Fintech Studi pada Masyaraakat Kec. Awangpone. Penelitian ini merupakan
penelitian kuantitatif dengan 97 responden dan teknik pengumpulan data yang
menggunakan skala likert. Kuesioner dibagikan kepada responden secara online di
Kec. Awangpone. Observasi, kuesioner adalah beberapa metode yang digunakan.
Hipotesis ini dijawab dengan menggunakan teknik analisis regresi linier berganda.
Hasil penelitian analisis data menunjukkan bahwa tingkat literasi terhadap minat beli
mempunyai koefisien regresi positif sebesar 0,197 dan tingkat inklusi keuangan
syariah 0,285 yang menunjukkan bahwa keputusan pengambilan pembiayaan fintech
meningkat dengan adanya literasi dan inklusi keuangan syariah. Nilai signifikansi
dibandingkan dengan tingkat kesalahan 0,05 menunjukkan bahwa 0,007 dan 0,001
lebih kecil dari 0,05. Hipotesis (H0) yang digunakan dalam penelitian ini ditolak, dan
hipotesis (Ha) diterima. Literasi dan inklusi keuangan syariah memiliki dampak yang
signifikan terhadap keputusan pengambilan pembiayaan fintech pada pengujian
determinasi menunjukkan bahwa variabel X1 dan X2 memberikan pengaruh sebesar
32,6% terhadap keputusan pengambilan pembiayaan fintech, dan faktor-faktor
tambahan sebesar 67,4,% dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor yang tidak dibahas
atau disebutkan dalam penelitian ini.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian mengenai Pengaruh Literasi dan Inklusi
Keuangan Syariah terhadap Keputusan Pengambilan Pembiayaan Fintech pada
Masyarakat Kec. Awangpone menghasilkan beberapa kesimpulan yang
didasarkan pada analisis. Kesimpulan dari penelitian ini meliputi sebagai berikut:
1. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi keuangan secara positif dan
signifikan memengaruhi keputusan masyarakat Kec. Awangpone dalam
mengambil pembiayaan melalui peer-to-peer (P2P) lending syariah. Hal ini
didukung oleh nilai thitung sebesar 2,776 yang lebih besar dari ttabel (1,986),
serta nilai signifikansi 0,007 yang kurang dari 0,05. Oleh karena itu, hipotesis
nol (H0) ditolak dan hipotesis alternatif (Ha) diterima.
2. Inklusi keuangan menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap
keputusan masyarakat Kabupaten Sukoharjo dalam mengambil pembiayaan
melalui peer-to-peer lending syariah. Hal ini didukung oleh nilai thitung
sebesar 3,578, yang lebih besar dari ttabel (1,986), serta nilai signifikansi
0,001 yang lebih kecil dari 0,05. Dengan demikian, hipotesis nol (H0) ditolak
dan hipotesis alternatif (Ha) diterima.
3. Literasi keuangan dan inklusi keuangan secara bersama-sama menunjukkan
pengaruh yang signifikan terhadap keputusan pengambilan pembiayaan. Bukti
ini terlihat dari nilai Fhitung sebesar 24,193 yang jauh lebih besar dari Ftabel
(3,09), serta tingkat signifikansi 0,000 yang lebih kecil dari 0,05. Ini berarti
kedua variabel tersebut berkontribusi penting secara simultan terhadap
keputusan pembiayaan masyarakat.
B. Saran
Peneliti memberikan saran sebagai berikut:
1. Untuk mendorong peningkatan keputusan pengambilan pembiayaan melalui
aplikasi fintech, diperlukan upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan
di kalangan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui sosialisasi yang
menyeluruh dan berkelanjutan mengenai layanan pembiayaan yang tersedia
dalam aplikasi fintech. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik terkait
manfaat, risiko, dan prosedur pembiayaan melalui fintech, masyarakat akan
lebih percaya diri dan bijak dalam mengambil keputusan, sehingga dapat
meningkatkan partisipasi dan penggunaan layanan pembiayaan berbasis
teknologi tersebut.
2. Diperlukan penelitian lanjutan yang lebih mendalam mengenai minat
masyarakat dalam menggunakan aplikasi pembiayaan, dengan cakupan
wilayah maupun objek penelitian yang lebih beragam. Hal ini bertujuan
untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif dan konkret mengenai
faktor-faktor yang memengaruhi pengambilan pembiayaan melalui aplikasi
fintech. Dengan memperluas konteks dan subjek penelitian, maka hasil yang
diperoleh akan lebih representatif serta dapat dijadikan dasar yang kuat dalam
pengembangan kebijakan atau strategi layanan fintech ke depannya
Literasi dan Iklusi Keuangan Syariah terhadap Keputusan Pengambilann Pembiayaan
Fintech Studi pada Masyaraakat Kec. Awangpone. Penelitian ini merupakan
penelitian kuantitatif dengan 97 responden dan teknik pengumpulan data yang
menggunakan skala likert. Kuesioner dibagikan kepada responden secara online di
Kec. Awangpone. Observasi, kuesioner adalah beberapa metode yang digunakan.
Hipotesis ini dijawab dengan menggunakan teknik analisis regresi linier berganda.
Hasil penelitian analisis data menunjukkan bahwa tingkat literasi terhadap minat beli
mempunyai koefisien regresi positif sebesar 0,197 dan tingkat inklusi keuangan
syariah 0,285 yang menunjukkan bahwa keputusan pengambilan pembiayaan fintech
meningkat dengan adanya literasi dan inklusi keuangan syariah. Nilai signifikansi
dibandingkan dengan tingkat kesalahan 0,05 menunjukkan bahwa 0,007 dan 0,001
lebih kecil dari 0,05. Hipotesis (H0) yang digunakan dalam penelitian ini ditolak, dan
hipotesis (Ha) diterima. Literasi dan inklusi keuangan syariah memiliki dampak yang
signifikan terhadap keputusan pengambilan pembiayaan fintech pada pengujian
determinasi menunjukkan bahwa variabel X1 dan X2 memberikan pengaruh sebesar
32,6% terhadap keputusan pengambilan pembiayaan fintech, dan faktor-faktor
tambahan sebesar 67,4,% dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor yang tidak dibahas
atau disebutkan dalam penelitian ini.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian mengenai Pengaruh Literasi dan Inklusi
Keuangan Syariah terhadap Keputusan Pengambilan Pembiayaan Fintech pada
Masyarakat Kec. Awangpone menghasilkan beberapa kesimpulan yang
didasarkan pada analisis. Kesimpulan dari penelitian ini meliputi sebagai berikut:
1. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi keuangan secara positif dan
signifikan memengaruhi keputusan masyarakat Kec. Awangpone dalam
mengambil pembiayaan melalui peer-to-peer (P2P) lending syariah. Hal ini
didukung oleh nilai thitung sebesar 2,776 yang lebih besar dari ttabel (1,986),
serta nilai signifikansi 0,007 yang kurang dari 0,05. Oleh karena itu, hipotesis
nol (H0) ditolak dan hipotesis alternatif (Ha) diterima.
2. Inklusi keuangan menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap
keputusan masyarakat Kabupaten Sukoharjo dalam mengambil pembiayaan
melalui peer-to-peer lending syariah. Hal ini didukung oleh nilai thitung
sebesar 3,578, yang lebih besar dari ttabel (1,986), serta nilai signifikansi
0,001 yang lebih kecil dari 0,05. Dengan demikian, hipotesis nol (H0) ditolak
dan hipotesis alternatif (Ha) diterima.
3. Literasi keuangan dan inklusi keuangan secara bersama-sama menunjukkan
pengaruh yang signifikan terhadap keputusan pengambilan pembiayaan. Bukti
ini terlihat dari nilai Fhitung sebesar 24,193 yang jauh lebih besar dari Ftabel
(3,09), serta tingkat signifikansi 0,000 yang lebih kecil dari 0,05. Ini berarti
kedua variabel tersebut berkontribusi penting secara simultan terhadap
keputusan pembiayaan masyarakat.
B. Saran
Peneliti memberikan saran sebagai berikut:
1. Untuk mendorong peningkatan keputusan pengambilan pembiayaan melalui
aplikasi fintech, diperlukan upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan
di kalangan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui sosialisasi yang
menyeluruh dan berkelanjutan mengenai layanan pembiayaan yang tersedia
dalam aplikasi fintech. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik terkait
manfaat, risiko, dan prosedur pembiayaan melalui fintech, masyarakat akan
lebih percaya diri dan bijak dalam mengambil keputusan, sehingga dapat
meningkatkan partisipasi dan penggunaan layanan pembiayaan berbasis
teknologi tersebut.
2. Diperlukan penelitian lanjutan yang lebih mendalam mengenai minat
masyarakat dalam menggunakan aplikasi pembiayaan, dengan cakupan
wilayah maupun objek penelitian yang lebih beragam. Hal ini bertujuan
untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif dan konkret mengenai
faktor-faktor yang memengaruhi pengambilan pembiayaan melalui aplikasi
fintech. Dengan memperluas konteks dan subjek penelitian, maka hasil yang
diperoleh akan lebih representatif serta dapat dijadikan dasar yang kuat dalam
pengembangan kebijakan atau strategi layanan fintech ke depannya
Ketersediaan
| SFEBI20250201 | 201/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
201/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
