Peran Komunikasi Keluarga dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Desa Lea Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone
Balqis Afnur Sakina/702332019047 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang peran komunikasi keluarga dalam mencegah
terjadinya perceraian di Desa Lea Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola komunikasi keluarga yang
diterapkan di Desa Lea Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone serta
mengetahui upaya-upaya yang mendukung peran komunikasi keluarga dalam
mencegah terjadinya perceraian di Desa Lea Kecamatan Tellu Siattinge
Kabupaten Bone.
Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut, jenis penelitian yang
digunakan adalah penelitian kualitatifsebuah penelitian yang menghasilkan data
deskriptif (menggambarkan) berupa fakta-fakta yang tertulis maupun lisan dari
setiap perilaku orang yang diamati. Penulis menggunakan pendekatan komunikasi
dan pendekatansosiologis dengan melakukan penelitian lapangan (field research)
yang menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang
diperoleh dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif dengan tiga tahap
yaitu tahap reduksi data, penyajian data dan tahap penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama;terdapat beberapa pola
komunikasi keluarga yang diterapkan masyarakat Desa Lea diantaranya yaitu;
Pola persamaan (Equality Pattern) dan Pola seimbang terpisah (BalanceSplit
Pattern) pola ini diterapkan karena komunikasi berlangsung secara setara,
terbuka, dan saling menghargai pendapat, ditandai dengan pembagian tanggung
jawab yang adil dan tetap memberikan ruang bagi masing-masing pihak untuk
berkontribusi dalam komunikasi keluarga, pola ini terbukti efektif dalam
memperkuat keutuhan keluarga. Pola tak seimbang terpisah (Unbalanced Split
Pattern) dan Pola monopoli (Monopoly Pattern) pola ini tidak diterapkan karena
dianggap berisiko menimbulkan konflik, kurangnya keterbukaan, dan hilangnya
rasa saling menghargai. Kedua; Upaya-upaya yang mendukung peran komunikasi
keluarga dalam mencegah terjadinya perceraian, ada lima bentuk upaya
komunikasi yang berkontribusi dalam mencegah perceraian di Desa
Lea,diantaranya yaitu; Keterbukaan, Empati, Sikap Mendukung, Sikap Positif,
dan Kesetaraan. Upaya ini menjadi pondasi utama dalam menjaga keharmonisan
karena komunikasi yang terbuka, saling memahami, serta menghargai peran dan
pendapat pasangan mendorong terbentuknya hubungan keluarga yang kuat, sehat,
setara dan jauh dari risiko perceraian.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan mengenai “Peran
Komunikasi Keluarga dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Desa Lea,
Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone”, dapat ditarik kesimpulan bahwa
komunikasi keluarga memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga
keutuhan dan keharmonisan rumah tangga. Hal ini dapat dilihat dari dua
indikator utama yang menjadi fokus penelitian, yaitu pola komunikasi keluarga
yang diterapkan dan upaya-upaya komunikasi yang mendukung pencegahan
perceraian.
1. Pola komunikasi keluarga, penelitian ini menemukan bahwa pasangan suami
istri di Desa Lea menerapkan dua pola komunikasi yang positif, yaitu pola
persamaan (Equality Pattern) dan pola seimbang terpisah (Balance Split
Pattern). Dalam pola persamaan, enam pasangan suami istri menunjukkan
praktik komunikasi yang setara, terbuka, dan penuh penghargaan terhadap
pendapat masing-masing. Suami istri memiliki peran yang setara dalam
mengambil keputusan dan menyelesaikan masalah keluarga. Sementara
dalam pola seimbang terpisah, meskipun terdapat perbedaan dalam peran
masing-masing, keenam pasangan tetap menjaga komunikasi yang adil dan
memberi ruang kontribusi pada kedua belah pihak, terutama dalam
pembagian tanggung jawab rumah tangga. Sementara itu, pola tak seimbang
terpisah (Unbalanced Split Pattern) dan pola monopoli (Monopoly Pattern)
tidak ditemukan dalam praktik komunikasi enam pasangan suami istri. Pola
tak seimbang terpisah, di mana satu pihak lebih dominan dalam
pengambilan keputusan dan komunikasi bersifat satu arah, serta pola
monopoli, di mana salah satu pasangan memegang kendali penuh dan
menuntut kepatuhan dari pasangan lainnya, secara sadar ditolak oleh
pasangan suami istri di Desa Lea, mereka menilai bahwa pola-pola
komunikasi yang timpang seperti ini cenderung menimbulkan kesenjangan
dalam hubungan, menghambat keterbukaan, mengurangi kepercayaan, dan
berpotensi memicu konflik yang berujung pada perceraian.Dengan
demikian, penerapan pola komunikasi yang tepat menjadi landasan penting
dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan tahan terhadap konflik
pernikahan.
2. Upaya-upaya komunikasi yang mendukung peran komunikasi keluarga
dalam mencegah terjadinya perceraian, penelitian ini menunjukkan bahwa
seluruh pasangan suami istri secara konsisten menerapkan lima bentuk
upaya komunikasi, yaitu: keterbukaan, empati, sikap mendukung, sikap
positif, dan kesetaraan. Keterbukaan antar pasangan membantu dalam
menyampaikan perasaan dan menyelesaikan persoalan tanpa prasangka.
Empati menjadi penguat hubungan emosional antar pasangan karena
masing-masing pihak mampu memahami kondisi pasangannya. Sikap
mendukung dan positif mempererat hubungan melalui dukungan moril,
penguatan emosi, dan suasana harmonis dalam rumah tangga. Sedangkan
kesetaraan menyeimbangkan posisi antara suami dan istri sehingga tidak
ada dominasi dalam hubungan, tetapi saling melengkapi. Dengan demikian
kelima upaya komunikasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pasangan
suami istri di Desa Lea secara aktif membangun pondasi komunikasi yang
sehat, terbuka, dan berorientasi pada keutuhan keluarga. Penerapan upaya-
upaya ini tidak hanya memperkuat keharmonisan rumah tangga, tetapi juga
menjadi strategi konkret dalam mencegah terjadinya perceraian.Hal ini
menunjukkan bahwa penguatan komunikasi interpersonal di dalam keluarga
merupakan kunci utama dalam mempertahankan pernikahan yang langgeng
dan harmonis.
B. Implikasi
Setelah memperlihatkan beberapa kesimpulan tersebut, maka dapat
dikemukakan implikasi penelitian sebagai berikut:
1. Penelitian ini memperkuat teori komunikasi interpersonal dalam konteks
keluarga, terutama terkait dengan pentingnya pola komunikasi yang sehat
dalam membangun relasi jangka panjang. Konsep-konsep seperti Equality
Pattern dan Balance Split Pattern terbukti relevan dalam praktik kehidupan
rumah tangga masyarakat pedesaan yang mengedepankan nilai gotong
royong, kesetaraan, dan kebersamaan.
2. Penelitian ini dapat dijadikan rujukan dalam menyusun program atau
kebijakan berbasis keluarga di tingkat desa atau kecamatan. Hasilnya
menegaskan bahwa pencegahan perceraian tidak cukup dengan pendekatan
hukum atau keagamaan semata, tetapi juga harus melalui penguatan
komunikasi keluarga secara intensif dan terarah.
3. Kesadaran pasangan suami istri di Desa Lea dalam menolak pola
komunikasi yang timpang dan memilih untuk menjaga pola komunikasi
yang adil dan sehat menunjukkan bahwa nilai-nilai kekeluargaan masih kuat
dalam masyarakat. Hal ini memberikan harapan bahwa dengan intervensi
yang tepat, angka perceraian dapat ditekan melalui pembinaan komunikasi
keluarga yang baik.
4. Penelitian ini memberikan gambaran awal mengenai peran komunikasi
keluarga dalam mencegah perceraian di Desa Lea. Peneliti selanjutnya
diharapkan dapat memperluas wilayah penelitian, menambah jumlah
informan, serta mempertimbangkan faktor budaya, sosial, ekonomi, dan
pendidikan yang memengaruhi komunikasi keluarga. Selain itu, pendekatan
kuantitatif atau campuran dapat digunakan untuk memperkaya data,
termasuk dengan mengkaji keluarga yang mengalami perceraian sebagai
bahan perbandingan.
terjadinya perceraian di Desa Lea Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola komunikasi keluarga yang
diterapkan di Desa Lea Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone serta
mengetahui upaya-upaya yang mendukung peran komunikasi keluarga dalam
mencegah terjadinya perceraian di Desa Lea Kecamatan Tellu Siattinge
Kabupaten Bone.
Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut, jenis penelitian yang
digunakan adalah penelitian kualitatifsebuah penelitian yang menghasilkan data
deskriptif (menggambarkan) berupa fakta-fakta yang tertulis maupun lisan dari
setiap perilaku orang yang diamati. Penulis menggunakan pendekatan komunikasi
dan pendekatansosiologis dengan melakukan penelitian lapangan (field research)
yang menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang
diperoleh dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif dengan tiga tahap
yaitu tahap reduksi data, penyajian data dan tahap penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama;terdapat beberapa pola
komunikasi keluarga yang diterapkan masyarakat Desa Lea diantaranya yaitu;
Pola persamaan (Equality Pattern) dan Pola seimbang terpisah (BalanceSplit
Pattern) pola ini diterapkan karena komunikasi berlangsung secara setara,
terbuka, dan saling menghargai pendapat, ditandai dengan pembagian tanggung
jawab yang adil dan tetap memberikan ruang bagi masing-masing pihak untuk
berkontribusi dalam komunikasi keluarga, pola ini terbukti efektif dalam
memperkuat keutuhan keluarga. Pola tak seimbang terpisah (Unbalanced Split
Pattern) dan Pola monopoli (Monopoly Pattern) pola ini tidak diterapkan karena
dianggap berisiko menimbulkan konflik, kurangnya keterbukaan, dan hilangnya
rasa saling menghargai. Kedua; Upaya-upaya yang mendukung peran komunikasi
keluarga dalam mencegah terjadinya perceraian, ada lima bentuk upaya
komunikasi yang berkontribusi dalam mencegah perceraian di Desa
Lea,diantaranya yaitu; Keterbukaan, Empati, Sikap Mendukung, Sikap Positif,
dan Kesetaraan. Upaya ini menjadi pondasi utama dalam menjaga keharmonisan
karena komunikasi yang terbuka, saling memahami, serta menghargai peran dan
pendapat pasangan mendorong terbentuknya hubungan keluarga yang kuat, sehat,
setara dan jauh dari risiko perceraian.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan mengenai “Peran
Komunikasi Keluarga dalam Mencegah Terjadinya Perceraian di Desa Lea,
Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone”, dapat ditarik kesimpulan bahwa
komunikasi keluarga memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga
keutuhan dan keharmonisan rumah tangga. Hal ini dapat dilihat dari dua
indikator utama yang menjadi fokus penelitian, yaitu pola komunikasi keluarga
yang diterapkan dan upaya-upaya komunikasi yang mendukung pencegahan
perceraian.
1. Pola komunikasi keluarga, penelitian ini menemukan bahwa pasangan suami
istri di Desa Lea menerapkan dua pola komunikasi yang positif, yaitu pola
persamaan (Equality Pattern) dan pola seimbang terpisah (Balance Split
Pattern). Dalam pola persamaan, enam pasangan suami istri menunjukkan
praktik komunikasi yang setara, terbuka, dan penuh penghargaan terhadap
pendapat masing-masing. Suami istri memiliki peran yang setara dalam
mengambil keputusan dan menyelesaikan masalah keluarga. Sementara
dalam pola seimbang terpisah, meskipun terdapat perbedaan dalam peran
masing-masing, keenam pasangan tetap menjaga komunikasi yang adil dan
memberi ruang kontribusi pada kedua belah pihak, terutama dalam
pembagian tanggung jawab rumah tangga. Sementara itu, pola tak seimbang
terpisah (Unbalanced Split Pattern) dan pola monopoli (Monopoly Pattern)
tidak ditemukan dalam praktik komunikasi enam pasangan suami istri. Pola
tak seimbang terpisah, di mana satu pihak lebih dominan dalam
pengambilan keputusan dan komunikasi bersifat satu arah, serta pola
monopoli, di mana salah satu pasangan memegang kendali penuh dan
menuntut kepatuhan dari pasangan lainnya, secara sadar ditolak oleh
pasangan suami istri di Desa Lea, mereka menilai bahwa pola-pola
komunikasi yang timpang seperti ini cenderung menimbulkan kesenjangan
dalam hubungan, menghambat keterbukaan, mengurangi kepercayaan, dan
berpotensi memicu konflik yang berujung pada perceraian.Dengan
demikian, penerapan pola komunikasi yang tepat menjadi landasan penting
dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan tahan terhadap konflik
pernikahan.
2. Upaya-upaya komunikasi yang mendukung peran komunikasi keluarga
dalam mencegah terjadinya perceraian, penelitian ini menunjukkan bahwa
seluruh pasangan suami istri secara konsisten menerapkan lima bentuk
upaya komunikasi, yaitu: keterbukaan, empati, sikap mendukung, sikap
positif, dan kesetaraan. Keterbukaan antar pasangan membantu dalam
menyampaikan perasaan dan menyelesaikan persoalan tanpa prasangka.
Empati menjadi penguat hubungan emosional antar pasangan karena
masing-masing pihak mampu memahami kondisi pasangannya. Sikap
mendukung dan positif mempererat hubungan melalui dukungan moril,
penguatan emosi, dan suasana harmonis dalam rumah tangga. Sedangkan
kesetaraan menyeimbangkan posisi antara suami dan istri sehingga tidak
ada dominasi dalam hubungan, tetapi saling melengkapi. Dengan demikian
kelima upaya komunikasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pasangan
suami istri di Desa Lea secara aktif membangun pondasi komunikasi yang
sehat, terbuka, dan berorientasi pada keutuhan keluarga. Penerapan upaya-
upaya ini tidak hanya memperkuat keharmonisan rumah tangga, tetapi juga
menjadi strategi konkret dalam mencegah terjadinya perceraian.Hal ini
menunjukkan bahwa penguatan komunikasi interpersonal di dalam keluarga
merupakan kunci utama dalam mempertahankan pernikahan yang langgeng
dan harmonis.
B. Implikasi
Setelah memperlihatkan beberapa kesimpulan tersebut, maka dapat
dikemukakan implikasi penelitian sebagai berikut:
1. Penelitian ini memperkuat teori komunikasi interpersonal dalam konteks
keluarga, terutama terkait dengan pentingnya pola komunikasi yang sehat
dalam membangun relasi jangka panjang. Konsep-konsep seperti Equality
Pattern dan Balance Split Pattern terbukti relevan dalam praktik kehidupan
rumah tangga masyarakat pedesaan yang mengedepankan nilai gotong
royong, kesetaraan, dan kebersamaan.
2. Penelitian ini dapat dijadikan rujukan dalam menyusun program atau
kebijakan berbasis keluarga di tingkat desa atau kecamatan. Hasilnya
menegaskan bahwa pencegahan perceraian tidak cukup dengan pendekatan
hukum atau keagamaan semata, tetapi juga harus melalui penguatan
komunikasi keluarga secara intensif dan terarah.
3. Kesadaran pasangan suami istri di Desa Lea dalam menolak pola
komunikasi yang timpang dan memilih untuk menjaga pola komunikasi
yang adil dan sehat menunjukkan bahwa nilai-nilai kekeluargaan masih kuat
dalam masyarakat. Hal ini memberikan harapan bahwa dengan intervensi
yang tepat, angka perceraian dapat ditekan melalui pembinaan komunikasi
keluarga yang baik.
4. Penelitian ini memberikan gambaran awal mengenai peran komunikasi
keluarga dalam mencegah perceraian di Desa Lea. Peneliti selanjutnya
diharapkan dapat memperluas wilayah penelitian, menambah jumlah
informan, serta mempertimbangkan faktor budaya, sosial, ekonomi, dan
pendidikan yang memengaruhi komunikasi keluarga. Selain itu, pendekatan
kuantitatif atau campuran dapat digunakan untuk memperkaya data,
termasuk dengan mengkaji keluarga yang mengalami perceraian sebagai
bahan perbandingan.
Ketersediaan
| SFUD20230048 | 48/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
49/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FUD
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
