Implementasi Prinsip Keadilan Dan Transparansi Pada Etika Bisnis Islam Dalam Usaha Mbr Design Grafic Di Watampone
Syahrul Ramadhan/602022021131 - Personal Name
Penelitian ini mengeksplorasi penerapan prinsip keadilan dan transparansi dalam etika
bisnis Islam pada MBR Design Graphic, sebuah usaha mikro yang bergerak di bidang
jasa desain grafis di Watampone. Latar belakang kajian ini berangkat dari urgensi
penerapan nilai-nilai syariah dalam aktivitas ekonomi, khususnya pada sektor usaha
kecil yang masih rentan terhadap praktik bisnis yang tidak beretika. Dengan
pendekatan kualitatif deskriptif, pengumpulan data dilakukan melalui observasi
langsung, wawancara mendalam, serta dokumentasi lapangan. Temuan penelitian
menunjukkan bahwa prinsip keadilan diwujudkan melalui pembagian tugas yang
proporsional, pemberian upah berdasarkan kesepakatan dan kontribusi kerja, serta
perlakuan yang setara terhadap seluruh karyawan. Sementara itu, prinsip transparansi
tercermin dalam keterbukaan informasi seputar proses kerja dan pelayanan kepada
pelanggan, meskipun pada aspek keuangan internal masih bersifat terbatas. Faktor
pendukung utama implementasi etika bisnis Islam di usaha ini adalah adanya komitmen
religius dari pemilik serta komunikasi yang sehat antar pihak yang terlibat. Adapun
hambatan yang dihadapi meliputi belum adanya sistem manajerial yang terstruktur dan
minimnya pelatihan mengenai etika bisnis syariah. Secara keseluruhan, penerapan
prinsip-prinsip tersebut menunjukkan hasil yang cukup positif dan berpeluang untuk
dikembangkan sebagai model praktik bisnis Islam di sektor industri kreatif skala kecil.
A. Kesimpulan
1. Implementasi Prinsip Keadilan dan Transparansi dalam Etika Bisnis Islam
Prinsip keadilan dalam etika bisnis Islam telah diimplementasikan oleh
MBR Design Grafic melalui beberapa aspek strategis yang mencerminkan nilai-
nilai syariah, seperti pembagian tugas yang merata sesuai dengan kapasitas dan
kompetensi karyawan, sistem pemberian upah yang berdasarkan kesepakatan awal
serta kontribusi nyata terhadap hasil kerja, dan perlakuan yang setara terhadap
seluruh karyawan tanpa adanya diskriminasi. Hal ini menunjukkan adanya upaya
nyata dari pihak manajemen untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan
berorientasi pada prinsip akhlak Islami.
Di sisi lain, prinsip transparansi tercermin melalui keterbukaan informasi
yang bersifat teknis dan operasional kepada pelanggan, khususnya dalam hal
proses pengerjaan desain dan estimasi waktu layanan. Namun, penerapan
transparansi dalam aspek internal seperti laporan keuangan, perencanaan
anggaran, serta sistem pelaporan kinerja pegawai masih bersifat terbatas dan
belum terstruktur secara formal. Hal ini mengindikasikan bahwa transparansi di
MBR Design masih berada pada tahap awal pengembangan dan membutuhkan
intervensi sistemik agar dapat sejalan sepenuhnya dengan tuntunan etika bisnis
Islam.
2. Faktor Pendukung dan Penghambat Implementasi Prinsip Keadilan dan
Transparansi
Penerapan prinsip-prinsip etika bisnis Islam di MBR Design Grafic
didukung oleh adanya komitmen religius yang kuat dari pemilik usaha yang
berperan sebagai aktor utama dalam menentukan arah kebijakan usaha. Selain itu,
budaya komunikasi yang terbuka dan saling menghargai antar pegawai turut
menjadi fondasi penting yang memperkuat internalisasi nilai-nilai keadilan dan
transparansi dalam operasional harian usaha.
Adapun faktor penghambat yang diidentifikasi antara lain belum adanya
sistem manajemen yang terdokumentasi secara profesional, keterbatasan
pengetahuan manajerial tentang etika bisnis syariah di kalangan pengelola dan
karyawan, serta kurangnya pelatihan atau pembinaan yang spesifik terkait prinsip-
prinsip syariah dalam konteks bisnis. Hambatan-hambatan ini menjadi tantangan
serius yang perlu ditangani melalui perencanaan pengembangan SDM dan
penyusunan sistem kerja berbasis nilai-nilai Islam yang lebih sistematis dan
berkelanjutan.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan hasil dari penelitian di atas, maka peneliti memberikan
beberapa saran yang bersifat membangun mengenai penerapan prinsip keadilan dan
transparansi dalam etika bisnis Islam pada usaha MBR Design Graphic:
1. Bagi Pengelola Usaha MBR Design Grafic
Disarankan agar pengelola usaha diharapkan untuk terus meningkatkan
pemahaman dan pengamalan prinsip keadilan dan transparansi secara konsisten,
mulai membangun sistem manajemen yang terstruktur dan terdokumentasi dengan
baik, khususnya dalam aspek pelaporan keuangan dan sistem evaluasi kinerja
karyawan. Hal ini penting dilakukan guna menunjang implementasi prinsip
transparansi secara lebih menyeluruh, sejalan dengan tuntunan etika bisnis Islam.
Upaya ini dapat dimulai dengan pelatihan sederhana, penyusunan standar
operasional prosedur (SOP), serta penerapan sistem pencatatan keuangan yang
mudah diakses dan dipahami oleh semua pihak yang terlibat.
2. Bagi karyawan MBR Design Graphic
Diharapkan untuk menjaga etika kerja dengan menjalankan tugas secara
bertanggung jawab dan terbuka terhadap evaluasi kerja, serta ikut mendukung
penerapan prinsip-prinsip etika bisnis Islam dengan menjaga kejujuran,
kedisiplinan, dan sikap adil dalam bekerja sama.
3. Bagi Peneliti dan Akademisi Selanjutnya
Penelitian ini dapat dijadikan sebagai pijakan awal untuk mengembangkan
kajian lebih lanjut mengenai implementasi etika bisnis Islam pada sektor ekonomi
kreatif, khususnya pada usaha mikro dan kecil. Peneliti selanjutnya disarankan
untuk memperluas cakupan objek penelitian dan menggunakan pendekatan
kuantitatif atau campuran guna memperoleh pemetaan yang lebih luas mengenai
efektivitas penerapan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan usaha. Selain itu,
integrasi antara aspek etika, manajemen strategis, dan digitalisasi bisnis juga dapat
menjadi fokus yang relevan untuk menanggapi dinamika ekonomi modern.
C. Implikasi
1. Implikasi bagi MBR Design Grafic
Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip keadilan dan transparansi di
MBR Design mendorong perlunya sistem manajerial yang lebih terstruktur, mulai
dari pembagian tugas, pemberian upah, hingga perlakuan karyawan yang setara.
Selain memperbaiki pengelolaan internal, keterbukaan dalam proses kerja dan
pelayanan kepada pelanggan juga meningkatkan citra positif dan kepercayaan
publik terhadap usaha ini. Dengan memperkuat dua aspek tersebut, MBR Design
berpeluang berkembang menjadi usaha yang lebih profesional, etis, dan
kompetitif.
2. Implikasi secara umum
penelitian ini menjadi model praktis bagi UMKM lain dalam menerapkan etika
bisnis Islam secara nyata, khususnya pada prinsip keadilan dan transparansi.
Temuan ini juga memberikan dorongan kepada lembaga pendidikan, pemerintah,
maupun komunitas ekonomi Islam untuk mengadakan pelatihan dan pembinaan
etika bisnis yang aplikatif. Dengan begitu, kesadaran pelaku usaha terhadap
pentingnya nilai syariah dalam praktik bisnis akan semakin meningkat dan
menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan berkelanjutan.
bisnis Islam pada MBR Design Graphic, sebuah usaha mikro yang bergerak di bidang
jasa desain grafis di Watampone. Latar belakang kajian ini berangkat dari urgensi
penerapan nilai-nilai syariah dalam aktivitas ekonomi, khususnya pada sektor usaha
kecil yang masih rentan terhadap praktik bisnis yang tidak beretika. Dengan
pendekatan kualitatif deskriptif, pengumpulan data dilakukan melalui observasi
langsung, wawancara mendalam, serta dokumentasi lapangan. Temuan penelitian
menunjukkan bahwa prinsip keadilan diwujudkan melalui pembagian tugas yang
proporsional, pemberian upah berdasarkan kesepakatan dan kontribusi kerja, serta
perlakuan yang setara terhadap seluruh karyawan. Sementara itu, prinsip transparansi
tercermin dalam keterbukaan informasi seputar proses kerja dan pelayanan kepada
pelanggan, meskipun pada aspek keuangan internal masih bersifat terbatas. Faktor
pendukung utama implementasi etika bisnis Islam di usaha ini adalah adanya komitmen
religius dari pemilik serta komunikasi yang sehat antar pihak yang terlibat. Adapun
hambatan yang dihadapi meliputi belum adanya sistem manajerial yang terstruktur dan
minimnya pelatihan mengenai etika bisnis syariah. Secara keseluruhan, penerapan
prinsip-prinsip tersebut menunjukkan hasil yang cukup positif dan berpeluang untuk
dikembangkan sebagai model praktik bisnis Islam di sektor industri kreatif skala kecil.
A. Kesimpulan
1. Implementasi Prinsip Keadilan dan Transparansi dalam Etika Bisnis Islam
Prinsip keadilan dalam etika bisnis Islam telah diimplementasikan oleh
MBR Design Grafic melalui beberapa aspek strategis yang mencerminkan nilai-
nilai syariah, seperti pembagian tugas yang merata sesuai dengan kapasitas dan
kompetensi karyawan, sistem pemberian upah yang berdasarkan kesepakatan awal
serta kontribusi nyata terhadap hasil kerja, dan perlakuan yang setara terhadap
seluruh karyawan tanpa adanya diskriminasi. Hal ini menunjukkan adanya upaya
nyata dari pihak manajemen untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan
berorientasi pada prinsip akhlak Islami.
Di sisi lain, prinsip transparansi tercermin melalui keterbukaan informasi
yang bersifat teknis dan operasional kepada pelanggan, khususnya dalam hal
proses pengerjaan desain dan estimasi waktu layanan. Namun, penerapan
transparansi dalam aspek internal seperti laporan keuangan, perencanaan
anggaran, serta sistem pelaporan kinerja pegawai masih bersifat terbatas dan
belum terstruktur secara formal. Hal ini mengindikasikan bahwa transparansi di
MBR Design masih berada pada tahap awal pengembangan dan membutuhkan
intervensi sistemik agar dapat sejalan sepenuhnya dengan tuntunan etika bisnis
Islam.
2. Faktor Pendukung dan Penghambat Implementasi Prinsip Keadilan dan
Transparansi
Penerapan prinsip-prinsip etika bisnis Islam di MBR Design Grafic
didukung oleh adanya komitmen religius yang kuat dari pemilik usaha yang
berperan sebagai aktor utama dalam menentukan arah kebijakan usaha. Selain itu,
budaya komunikasi yang terbuka dan saling menghargai antar pegawai turut
menjadi fondasi penting yang memperkuat internalisasi nilai-nilai keadilan dan
transparansi dalam operasional harian usaha.
Adapun faktor penghambat yang diidentifikasi antara lain belum adanya
sistem manajemen yang terdokumentasi secara profesional, keterbatasan
pengetahuan manajerial tentang etika bisnis syariah di kalangan pengelola dan
karyawan, serta kurangnya pelatihan atau pembinaan yang spesifik terkait prinsip-
prinsip syariah dalam konteks bisnis. Hambatan-hambatan ini menjadi tantangan
serius yang perlu ditangani melalui perencanaan pengembangan SDM dan
penyusunan sistem kerja berbasis nilai-nilai Islam yang lebih sistematis dan
berkelanjutan.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan hasil dari penelitian di atas, maka peneliti memberikan
beberapa saran yang bersifat membangun mengenai penerapan prinsip keadilan dan
transparansi dalam etika bisnis Islam pada usaha MBR Design Graphic:
1. Bagi Pengelola Usaha MBR Design Grafic
Disarankan agar pengelola usaha diharapkan untuk terus meningkatkan
pemahaman dan pengamalan prinsip keadilan dan transparansi secara konsisten,
mulai membangun sistem manajemen yang terstruktur dan terdokumentasi dengan
baik, khususnya dalam aspek pelaporan keuangan dan sistem evaluasi kinerja
karyawan. Hal ini penting dilakukan guna menunjang implementasi prinsip
transparansi secara lebih menyeluruh, sejalan dengan tuntunan etika bisnis Islam.
Upaya ini dapat dimulai dengan pelatihan sederhana, penyusunan standar
operasional prosedur (SOP), serta penerapan sistem pencatatan keuangan yang
mudah diakses dan dipahami oleh semua pihak yang terlibat.
2. Bagi karyawan MBR Design Graphic
Diharapkan untuk menjaga etika kerja dengan menjalankan tugas secara
bertanggung jawab dan terbuka terhadap evaluasi kerja, serta ikut mendukung
penerapan prinsip-prinsip etika bisnis Islam dengan menjaga kejujuran,
kedisiplinan, dan sikap adil dalam bekerja sama.
3. Bagi Peneliti dan Akademisi Selanjutnya
Penelitian ini dapat dijadikan sebagai pijakan awal untuk mengembangkan
kajian lebih lanjut mengenai implementasi etika bisnis Islam pada sektor ekonomi
kreatif, khususnya pada usaha mikro dan kecil. Peneliti selanjutnya disarankan
untuk memperluas cakupan objek penelitian dan menggunakan pendekatan
kuantitatif atau campuran guna memperoleh pemetaan yang lebih luas mengenai
efektivitas penerapan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan usaha. Selain itu,
integrasi antara aspek etika, manajemen strategis, dan digitalisasi bisnis juga dapat
menjadi fokus yang relevan untuk menanggapi dinamika ekonomi modern.
C. Implikasi
1. Implikasi bagi MBR Design Grafic
Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip keadilan dan transparansi di
MBR Design mendorong perlunya sistem manajerial yang lebih terstruktur, mulai
dari pembagian tugas, pemberian upah, hingga perlakuan karyawan yang setara.
Selain memperbaiki pengelolaan internal, keterbukaan dalam proses kerja dan
pelayanan kepada pelanggan juga meningkatkan citra positif dan kepercayaan
publik terhadap usaha ini. Dengan memperkuat dua aspek tersebut, MBR Design
berpeluang berkembang menjadi usaha yang lebih profesional, etis, dan
kompetitif.
2. Implikasi secara umum
penelitian ini menjadi model praktis bagi UMKM lain dalam menerapkan etika
bisnis Islam secara nyata, khususnya pada prinsip keadilan dan transparansi.
Temuan ini juga memberikan dorongan kepada lembaga pendidikan, pemerintah,
maupun komunitas ekonomi Islam untuk mengadakan pelatihan dan pembinaan
etika bisnis yang aplikatif. Dengan begitu, kesadaran pelaku usaha terhadap
pentingnya nilai syariah dalam praktik bisnis akan semakin meningkat dan
menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan berkelanjutan.
Ketersediaan
| SFEBI20250192 | 192/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
192/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
