Peran Media Digital Tehadap Fundraising Zakat, Infak, dan Sedekah pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone
Rahmat Fauzan/612062021008 - Personal Name
Jenis Penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif yang menggunakan
pendekatan kualitatif. Hasil penelitiannya menunjukkan Akuntabilitas Pemanfaatan
media digital oleh Humas BAZNAS Kabupaten Bone telah meningkatkan efektivitas
fundraising ZIS dengan memperluas jangkauan donatur, meningkatkan transparansi,
serta mempermudah akses masyarakat dalam berzakat. Optimalisasi platform digital,
seperti media sosial, situs web, dan platform donasi online, memungkinkan
masyarakat untuk berdonasi kapan saja dan di mana saja, tanpa terbatas oleh faktor
geografis. Program strategis seperti “Gerakan Jumat Berkah” dan “Zakat Online”
berhasil mendorong donasi rutin serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap
pentingnya zakat, infak, dan sedekah. Meskipun digitalisasi telah membawa dampak
positif terhadap peningkatan jumlah donasi, masih terdapat tantangan yang perlu
diatasi, seperti rendahnya literasi digital di beberapa daerah, keterbatasan tenaga ahli
dalam pemasaran digital, serta anggaran promosi yang terbatas. Oleh karena itu,
kombinasi antara strategi digital dan pendekatan konvensional melalui masjid dan
komunitas lokal menjadi solusi penting untuk memastikan efektivitas kampanye
filantropi digital serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem donasi
berbasis teknologi.
A. Kesimpulan
1. Pemanfaatan berbagai platform digital seperti media sosial, website resmi, dan
aplikasi pembayaran digital telah memperluas jangkauan audiens dan
meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan filantropi Islam. Inisiatif-
inisiatif seperti "Gerakan Jumat Berkah" dan "Zakat Online" terbukti mampu
meningkatkan rutinitas dan kenyamanan dalam berdonasi. Tidak hanya
kemudahan akses yang ditawarkan, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas yang
menjadi nilai tambah dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem
digitalisasi ZIS. Penggunaan konten visual menarik, testimoni penerima manfaat,
dan laporan keuangan real-time menjadi strategi penting dalam mengedukasi
sekaligus meyakinkan masyarakat untuk berdonasi secara digital.
Strategi pemasaran yang terencana dan konsisten, ditambah dengan kolaborasi
bersama influencer lokal, komunitas, serta lembaga keuangan syariah,
memperkuat efektivitas kampanye digital BAZNAS. Pemanfaatan kalender konten
yang disesuaikan dengan momen keagamaan penting, seperti Ramadan dan Idul
Adha, menjadi katalis dalam mengoptimalkan keterlibatan publik. Dengan
menggabungkan pendekatan edukatif, emosional, dan spiritual, media digital telah
menjadikan aktivitas pengumpulan zakat, infak, dan sedekah lebih inklusif,
praktis, dan terstruktur. BAZNAS Kabupaten Bone berhasil menjadikan
digitalisasi bukan hanya alat promosi, tetapi sebagai transformasi strategis dalam
sistem pengelolaan zakat yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
2. Data empiris menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah transaksi digital
setelah diimplementasikannya QRIS, transfer bank, dan media promosi digital
lainnya. Pertumbuhan donasi sekitar 35% dalam satu tahun terakhir mencerminkan
keberhasilan adopsi teknologi dalam menarik lebih banyak donatur, termasuk dari
wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau secara konvensional. Keberhasilan ini
tidak hanya terlihat dari aspek kuantitatif, tetapi juga dari meningkatnya interaksi
sosial dan respons publik terhadap kampanye-kampanye digital yang dijalankan
oleh BAZNAS Bone. Perpaduan antara inovasi teknologi dan pendekatan syariah
menjadikan digitalisasi zakat sebagai instrumen penting dalam mendukung
keberlanjutan gerakan filantropi Islam.
Meskipun tantangan masih ada, seperti keterbatasan SDM kreatif dan
anggaran promosi berbayar, upaya mitigasi telah dilakukan melalui pelatihan
internal serta pelibatan relawan mahasiswa. Kombinasi strategi digital dan
tradisional juga menjadi solusi efektif dalam menghadapi keterbatasan literasi
digital di daerah pedesaan. Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,
melalui publikasi laporan keuangan dan testimoni penerima manfaat, memperkuat
legitimasi sistem ini di mata masyarakat. Digitalisasi tidak hanya menjadi alat
teknis, tetapi juga sarana spiritual dan sosial dalam memperkuat hubungan antara
muzakki, mustahik, dan lembaga pengelola zakat sesuai dengan prinsip-prinsip
Islam yang mengedepankan amanah dan pertanggungjawaban.
B. Saran
1. Penting bagi BAZNAS untuk melakukan peningkatan kapasitas internal,
khususnya dalam bidang desain konten, manajemen media sosial, dan analitik
digital. Pelatihan teknis secara rutin bagi tim Humas, kolaborasi dengan relawan
digital dari kampus, serta rekrutmen tenaga profesional di bidang komunikasi
digital dapat memperkuat eksekusi strategi digital yang lebih dinamis dan
responsif terhadap tren teknologi. Penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam
analisis perilaku donatur dan pengaturan waktu tayang konten juga bisa menjadi
terobosan yang mendongkrak efektivitas kampanye.
Selain itu, pengembangan platform digital milik sendiri yang user-friendly
dan terintegrasi (misalnya aplikasi mobile resmi BAZNAS Bone) dapat menjadi
solusi jangka panjang dalam memfasilitasi donasi yang lebih aman, cepat, dan
transparan. Platform ini sebaiknya tidak hanya menyediakan fitur pembayaran,
tapi juga menyajikan informasi laporan keuangan, kisah inspiratif penerima
manfaat, dan edukasi zakat yang mudah dipahami masyarakat. Dengan begitu,
kepercayaan masyarakat terhadap sistem donasi digital akan semakin kuat, dan
partisipasi publik dalam ZIS akan lebih berkelanjutan.
2. Salah satu hambatan utama dalam optimalisasi digitalisasi zakat adalah rendahnya
literasi digital di sebagian masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Oleh
karena itu, BAZNAS perlu menyusun program edukasi berbasis komunitas yang
menjangkau kelompok masyarakat yang belum melek digital. Sosialisasi dapat
dilakukan melalui pendekatan langsung ke masjid, majelis taklim, dan kelompok-
kelompok masyarakat lokal dengan menghadirkan materi edukatif tentang cara
berdonasi secara digital yang mudah dan sesuai syariah.
BAZNAS juga dapat memproduksi video tutorial sederhana dalam bahasa
daerah, infografis yang mudah dipahami, serta menyelenggarakan “Workshop
Literasi Zakat Digital” di sekolah dan kampus. Selain meningkatkan literasi,
pendekatan ini juga memperluas basis donatur dari generasi muda dan kalangan
pelajar. Upaya ini sejalan dengan nilai-nilai Islam yang mendorong keterbukaan
terhadap ilmu dan teknologi, serta pentingnya amanah dalam pengelolaan dana
umat. Dengan peningkatan edukasi yang terstruktur, digitalisasi zakat tidak hanya
menjadi tren, tetapi juga menjadi gerakan sosial-keagamaan yang transformatif
dan menyeluruh.
pendekatan kualitatif. Hasil penelitiannya menunjukkan Akuntabilitas Pemanfaatan
media digital oleh Humas BAZNAS Kabupaten Bone telah meningkatkan efektivitas
fundraising ZIS dengan memperluas jangkauan donatur, meningkatkan transparansi,
serta mempermudah akses masyarakat dalam berzakat. Optimalisasi platform digital,
seperti media sosial, situs web, dan platform donasi online, memungkinkan
masyarakat untuk berdonasi kapan saja dan di mana saja, tanpa terbatas oleh faktor
geografis. Program strategis seperti “Gerakan Jumat Berkah” dan “Zakat Online”
berhasil mendorong donasi rutin serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap
pentingnya zakat, infak, dan sedekah. Meskipun digitalisasi telah membawa dampak
positif terhadap peningkatan jumlah donasi, masih terdapat tantangan yang perlu
diatasi, seperti rendahnya literasi digital di beberapa daerah, keterbatasan tenaga ahli
dalam pemasaran digital, serta anggaran promosi yang terbatas. Oleh karena itu,
kombinasi antara strategi digital dan pendekatan konvensional melalui masjid dan
komunitas lokal menjadi solusi penting untuk memastikan efektivitas kampanye
filantropi digital serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem donasi
berbasis teknologi.
A. Kesimpulan
1. Pemanfaatan berbagai platform digital seperti media sosial, website resmi, dan
aplikasi pembayaran digital telah memperluas jangkauan audiens dan
meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan filantropi Islam. Inisiatif-
inisiatif seperti "Gerakan Jumat Berkah" dan "Zakat Online" terbukti mampu
meningkatkan rutinitas dan kenyamanan dalam berdonasi. Tidak hanya
kemudahan akses yang ditawarkan, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas yang
menjadi nilai tambah dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem
digitalisasi ZIS. Penggunaan konten visual menarik, testimoni penerima manfaat,
dan laporan keuangan real-time menjadi strategi penting dalam mengedukasi
sekaligus meyakinkan masyarakat untuk berdonasi secara digital.
Strategi pemasaran yang terencana dan konsisten, ditambah dengan kolaborasi
bersama influencer lokal, komunitas, serta lembaga keuangan syariah,
memperkuat efektivitas kampanye digital BAZNAS. Pemanfaatan kalender konten
yang disesuaikan dengan momen keagamaan penting, seperti Ramadan dan Idul
Adha, menjadi katalis dalam mengoptimalkan keterlibatan publik. Dengan
menggabungkan pendekatan edukatif, emosional, dan spiritual, media digital telah
menjadikan aktivitas pengumpulan zakat, infak, dan sedekah lebih inklusif,
praktis, dan terstruktur. BAZNAS Kabupaten Bone berhasil menjadikan
digitalisasi bukan hanya alat promosi, tetapi sebagai transformasi strategis dalam
sistem pengelolaan zakat yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
2. Data empiris menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah transaksi digital
setelah diimplementasikannya QRIS, transfer bank, dan media promosi digital
lainnya. Pertumbuhan donasi sekitar 35% dalam satu tahun terakhir mencerminkan
keberhasilan adopsi teknologi dalam menarik lebih banyak donatur, termasuk dari
wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau secara konvensional. Keberhasilan ini
tidak hanya terlihat dari aspek kuantitatif, tetapi juga dari meningkatnya interaksi
sosial dan respons publik terhadap kampanye-kampanye digital yang dijalankan
oleh BAZNAS Bone. Perpaduan antara inovasi teknologi dan pendekatan syariah
menjadikan digitalisasi zakat sebagai instrumen penting dalam mendukung
keberlanjutan gerakan filantropi Islam.
Meskipun tantangan masih ada, seperti keterbatasan SDM kreatif dan
anggaran promosi berbayar, upaya mitigasi telah dilakukan melalui pelatihan
internal serta pelibatan relawan mahasiswa. Kombinasi strategi digital dan
tradisional juga menjadi solusi efektif dalam menghadapi keterbatasan literasi
digital di daerah pedesaan. Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,
melalui publikasi laporan keuangan dan testimoni penerima manfaat, memperkuat
legitimasi sistem ini di mata masyarakat. Digitalisasi tidak hanya menjadi alat
teknis, tetapi juga sarana spiritual dan sosial dalam memperkuat hubungan antara
muzakki, mustahik, dan lembaga pengelola zakat sesuai dengan prinsip-prinsip
Islam yang mengedepankan amanah dan pertanggungjawaban.
B. Saran
1. Penting bagi BAZNAS untuk melakukan peningkatan kapasitas internal,
khususnya dalam bidang desain konten, manajemen media sosial, dan analitik
digital. Pelatihan teknis secara rutin bagi tim Humas, kolaborasi dengan relawan
digital dari kampus, serta rekrutmen tenaga profesional di bidang komunikasi
digital dapat memperkuat eksekusi strategi digital yang lebih dinamis dan
responsif terhadap tren teknologi. Penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam
analisis perilaku donatur dan pengaturan waktu tayang konten juga bisa menjadi
terobosan yang mendongkrak efektivitas kampanye.
Selain itu, pengembangan platform digital milik sendiri yang user-friendly
dan terintegrasi (misalnya aplikasi mobile resmi BAZNAS Bone) dapat menjadi
solusi jangka panjang dalam memfasilitasi donasi yang lebih aman, cepat, dan
transparan. Platform ini sebaiknya tidak hanya menyediakan fitur pembayaran,
tapi juga menyajikan informasi laporan keuangan, kisah inspiratif penerima
manfaat, dan edukasi zakat yang mudah dipahami masyarakat. Dengan begitu,
kepercayaan masyarakat terhadap sistem donasi digital akan semakin kuat, dan
partisipasi publik dalam ZIS akan lebih berkelanjutan.
2. Salah satu hambatan utama dalam optimalisasi digitalisasi zakat adalah rendahnya
literasi digital di sebagian masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Oleh
karena itu, BAZNAS perlu menyusun program edukasi berbasis komunitas yang
menjangkau kelompok masyarakat yang belum melek digital. Sosialisasi dapat
dilakukan melalui pendekatan langsung ke masjid, majelis taklim, dan kelompok-
kelompok masyarakat lokal dengan menghadirkan materi edukatif tentang cara
berdonasi secara digital yang mudah dan sesuai syariah.
BAZNAS juga dapat memproduksi video tutorial sederhana dalam bahasa
daerah, infografis yang mudah dipahami, serta menyelenggarakan “Workshop
Literasi Zakat Digital” di sekolah dan kampus. Selain meningkatkan literasi,
pendekatan ini juga memperluas basis donatur dari generasi muda dan kalangan
pelajar. Upaya ini sejalan dengan nilai-nilai Islam yang mendorong keterbukaan
terhadap ilmu dan teknologi, serta pentingnya amanah dalam pengelolaan dana
umat. Dengan peningkatan edukasi yang terstruktur, digitalisasi zakat tidak hanya
menjadi tren, tetapi juga menjadi gerakan sosial-keagamaan yang transformatif
dan menyeluruh.
Ketersediaan
| SFEBI20250190 | 190/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
190/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Tesis EKIS
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
