Optimalisasi Dui Menre’ dalam Peningkatan Ekonomi Keluarga Ditinjau dari Perspektif Maqa>
Sakirah/601022023032 - Personal Name
Penelitian ini mendeskripsikan tentang Optimalisasi Dui Menre’ dalam
Peningkatan Ekonomi Keluarga Ditinjau dari Perspektif Maqa>s}id al-
syari>’ah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif
dengan jenis penelitian lapangan. Pengumpulan data melalui wawancara, angket,
observasi dan dokumentasi.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa dui menre’ pada Masyarakat Bugis belum
mampu digunakan secara optimal. Penggunaan uang tersebut dihabiskan hanya untuk
pesta pernikahan. Dampaknya terhadap ekonomi keluarga yaitu menjadikan pasangan
baru tidak mandiri, tidak maju, dan tidak sejahtera secara finansial pasca pernikahan.
Dampak yang ditimbulkan tersebut bertentangan dengan Maqa>n (memelihara agama), h}ifz} al-nafs (memelihara jiwa),
h{ifz} al-‘aql (memelihara akal), h{ifz} al-nasl (memelihara keturunan), h{ifz} al-ma>l
(memelihara harta). Strategi yang dapat digunakan untuk mengoptimalkan dui menre’
yaitu tidak menghabiskan dui menre’ dengan cara menyederhanakan konsep pesta.
Menyisihkan sebagian uang tersebut dengan ditabung dan investasi untuk kebutuhan
pasangan baru pasca pernikahan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya, maka
simpulan dari tesis ini adalah:
1. Dampak penggunaan dui menre’ terhadap ekonomi keluarga pasca pernikahan.
Dampak dui menre’ yang penggunaannya tidak optimal menjadikan sebuah
keluarga yang tidak mandiri secara finansial dan menghambat kemajuan dan
kesejahteraan ekonomi bagi pasangan baru pasca pernikahan. Menghabiskan
dui menre’ saat pesta menyebabkan pasangan suami istri memulai kehidupan
baru dengan kondisi keuangan yang tidak stabil dan harus memulai segalanya
dari nol dalam keadaan defisit keuangan. Sehingga menjadikan pasangan baru
kesulitan untuk menabung, membeli aset, investasi, atau membuka usaha.
Berbeda dengan tradisi uang japuik suku Minangkabau di Padang yang
penggunaannya dioptimalkan untuk kebutuhan isteri dan rumah tangga setelah
pernikahan, sehingga dapat menjadi dukungan finansial di awal kehidupan
rumah tangga baru.
2. Perspektif maqa>s}id al-syari>’ah dalam penggunaan dui menre’ untuk
peningkatan ekonomi keluarga.
Penggunaan dui menre’ dalam masyarakat Bugis tidak sejalan dengan
maqa>s}id al-syari>’ah, karena dalam praktiknya masyarakat membelanjakan dui
menre’ secara berlebihan (israf) hanya untuk belanja konsumtif pesta. Tidak
digunakan sebagai modal awal untuk kebutuhan rumah tangga seperti
pendidikan dan kesehatan anak kedepannya, yang pastinya hal ini tidak sesuai
dengan prinsip h}ifz} al-ma>l dan h{ifz} al-nasl. Perilaku masyarakat Bugis
membelanjakan dui menre’ secara tidak rasional juga tidak sejalan dengan
prinsip h{ifz} al-‘aql dan h}ifz} al-nafs, karena dui menre’ dapat menyebabkan
tekanan mental dan ketidakseimbangan berpikir. Jika uang tersebut semuanya
dihabiskan untuk pesta maka pasangan baru akan kesulitan dalam menata dan
mengelola keuangan rumah tangga pasca pernikahan. Bahkan masalah finansial
menjadi pemicu utama terjadinya konflik dalam rumah tangga yang dapat
mengancam jiwa.
Adapun dalam konteks h}ifz} al-di>n, dui menre’ sedikit mengalami pergeseran
makna sekarang ini bukan hanya sekadar simbol penghargaan tetapi juga sudah
menjadi alat transaksi ekonomi yang tentunya tidak selaras dengan h}ifz} al-di>n.
Sementara dalam penggunaannya, dui menre’ sudah sejalan dengan h}ifz} al-di>n.
Dalam acara pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Bugis selalu diiringi
dengan berbagai rangkaian kegiatan keagamaan seperti pengajian, ceramah
nasihat pernikahan, barazanji dan doa bersama, yang semua kegiatan ini didanai
dari dui menre’.
3. Strategi yang diterapkan untuk mengoptimalkan dui menre’ dalam peningkatan
ekonomi keluarga.
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan dui menre’.
Pertama, yaitu melalui konsumsi (Consumption) dengan mengurangi konsumsi
yang tidak penting dan mengadakan pesta dengan konsep yang sederhana.
Kedua, dengan cara menabung (saving). Mengalokasikan sebagian dui menre’
kedalam rekening tabungan, agar uang tersebut tidak dihabiskan pada belanja
pesta dan juga dapat menjadi dana darurat untuk menghadapi ketidakpastian
keuangan di masa yang akan datang. Ketiga, dengan cara investasi (investment).
Investasi menjadi salah satu strategi yang efektif untuk mengoptimalkan dui
menre’. Beberapa bentuk investasi yang dapat dipertimbangkan mulai dari
investasi di sektor pertanian, peternakan, UMKM dan properti.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian ini, ada beberapa saran dan rekomendasi yang dapat
diajukan untuk mengotimalkan dui menre’ dalam peningkatan ekonomi keluarga:
1. Edukasi finansial bagi masyarakat Bugis untuk mengubah mindset masyarakat
bahwa fungsi dui menre’ bukan hanya sekedar uang belanja pernikahan, tetapi
dui menre’ dapat menjadi modal awal sebagai bentuk dukungan finansial bagi
pasangan baru.
2. Memberikan pelatihan khusus pra-nikah kepada calon pengantin terkait
perencanaan anggaran pernikahan, menyisihkan dana darurat, strategi investasi
atau usaha kecil, dan simulasi kebutuhan hidup rumah tangga awal.
3. Memberikan pelatihan khusus kepada orang tua pengantin karena pengambilan
keputusan utama dalam penggunaan dui menre’ terletak pada orang tua dan
keluarga besar. Jika mereka tidak dibekali pemahaman yang benar, maka dui
menre’ tersebut berpotensi digunakan secara tidak rasional, meskipun niat calon
pengantin sudah baik. Sasaran pelatihan yang dapat diberikan fokus pada
pemahaman makna dui menre’, manajemen keuangan pernikahan, etika budaya
dan tanggung jawab sosial, pentingnya mendukung kemandirian ekonomi anak
pasca pernikahan.
4. Diharapkan adanya kolaborasi antara masyarakat dan lembaga keuangan
syariah untuk menciptakan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan
pasangan baru. Misalnya, produk tabungan atau investasi yang dapat diakses
dengan mudah oleh pasangan muda.
5. Berkolaborasi antara masyarakat, tokoh-tokoh agama/adat, kepala KUA,
akademisi dan praktisi ekonomi syariah dalam mengedukasi masyarakat Bugis
tentang dui menre’ yang dapat dilakukan melalui seminar budaya, workshop,
kelas bersama calon pengantin, dan ceramah adat.
6. Objek penelitian kedepannya dapat diperluas menjadi beberapa kabupaten
seperti kabupaten Bone, Soppeng, Wajo dan beberapa kabupaten yang ada di
Sulawesi Selatan. Dengan menggunakan studi perbandingan antar daerah dapat
memberikan informasi yang lebih variatif mengenai adat dan kebiasaan
masyarakat Bugis dalam praktik dui menre’.
7. Penelitian tentang dui menre’ sangat menarik untuk dilakukan dengan
menggunakan studi perbandingan budaya (Bugis, Minangkabau, Batak dll).
Melalui pendekatan komparatif dapat mengungkapkan persamaan dan
perbedaan budaya yang ada, menggali dinamika sosial dan nilai yang berubah,
dan memberikan sudut pandang yang lebih luas dan objektif.
Peningkatan Ekonomi Keluarga Ditinjau dari Perspektif Maqa>s}id al-
syari>’ah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif
dengan jenis penelitian lapangan. Pengumpulan data melalui wawancara, angket,
observasi dan dokumentasi.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa dui menre’ pada Masyarakat Bugis belum
mampu digunakan secara optimal. Penggunaan uang tersebut dihabiskan hanya untuk
pesta pernikahan. Dampaknya terhadap ekonomi keluarga yaitu menjadikan pasangan
baru tidak mandiri, tidak maju, dan tidak sejahtera secara finansial pasca pernikahan.
Dampak yang ditimbulkan tersebut bertentangan dengan Maqa>n (memelihara agama), h}ifz} al-nafs (memelihara jiwa),
h{ifz} al-‘aql (memelihara akal), h{ifz} al-nasl (memelihara keturunan), h{ifz} al-ma>l
(memelihara harta). Strategi yang dapat digunakan untuk mengoptimalkan dui menre’
yaitu tidak menghabiskan dui menre’ dengan cara menyederhanakan konsep pesta.
Menyisihkan sebagian uang tersebut dengan ditabung dan investasi untuk kebutuhan
pasangan baru pasca pernikahan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya, maka
simpulan dari tesis ini adalah:
1. Dampak penggunaan dui menre’ terhadap ekonomi keluarga pasca pernikahan.
Dampak dui menre’ yang penggunaannya tidak optimal menjadikan sebuah
keluarga yang tidak mandiri secara finansial dan menghambat kemajuan dan
kesejahteraan ekonomi bagi pasangan baru pasca pernikahan. Menghabiskan
dui menre’ saat pesta menyebabkan pasangan suami istri memulai kehidupan
baru dengan kondisi keuangan yang tidak stabil dan harus memulai segalanya
dari nol dalam keadaan defisit keuangan. Sehingga menjadikan pasangan baru
kesulitan untuk menabung, membeli aset, investasi, atau membuka usaha.
Berbeda dengan tradisi uang japuik suku Minangkabau di Padang yang
penggunaannya dioptimalkan untuk kebutuhan isteri dan rumah tangga setelah
pernikahan, sehingga dapat menjadi dukungan finansial di awal kehidupan
rumah tangga baru.
2. Perspektif maqa>s}id al-syari>’ah dalam penggunaan dui menre’ untuk
peningkatan ekonomi keluarga.
Penggunaan dui menre’ dalam masyarakat Bugis tidak sejalan dengan
maqa>s}id al-syari>’ah, karena dalam praktiknya masyarakat membelanjakan dui
menre’ secara berlebihan (israf) hanya untuk belanja konsumtif pesta. Tidak
digunakan sebagai modal awal untuk kebutuhan rumah tangga seperti
pendidikan dan kesehatan anak kedepannya, yang pastinya hal ini tidak sesuai
dengan prinsip h}ifz} al-ma>l dan h{ifz} al-nasl. Perilaku masyarakat Bugis
membelanjakan dui menre’ secara tidak rasional juga tidak sejalan dengan
prinsip h{ifz} al-‘aql dan h}ifz} al-nafs, karena dui menre’ dapat menyebabkan
tekanan mental dan ketidakseimbangan berpikir. Jika uang tersebut semuanya
dihabiskan untuk pesta maka pasangan baru akan kesulitan dalam menata dan
mengelola keuangan rumah tangga pasca pernikahan. Bahkan masalah finansial
menjadi pemicu utama terjadinya konflik dalam rumah tangga yang dapat
mengancam jiwa.
Adapun dalam konteks h}ifz} al-di>n, dui menre’ sedikit mengalami pergeseran
makna sekarang ini bukan hanya sekadar simbol penghargaan tetapi juga sudah
menjadi alat transaksi ekonomi yang tentunya tidak selaras dengan h}ifz} al-di>n.
Sementara dalam penggunaannya, dui menre’ sudah sejalan dengan h}ifz} al-di>n.
Dalam acara pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Bugis selalu diiringi
dengan berbagai rangkaian kegiatan keagamaan seperti pengajian, ceramah
nasihat pernikahan, barazanji dan doa bersama, yang semua kegiatan ini didanai
dari dui menre’.
3. Strategi yang diterapkan untuk mengoptimalkan dui menre’ dalam peningkatan
ekonomi keluarga.
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan dui menre’.
Pertama, yaitu melalui konsumsi (Consumption) dengan mengurangi konsumsi
yang tidak penting dan mengadakan pesta dengan konsep yang sederhana.
Kedua, dengan cara menabung (saving). Mengalokasikan sebagian dui menre’
kedalam rekening tabungan, agar uang tersebut tidak dihabiskan pada belanja
pesta dan juga dapat menjadi dana darurat untuk menghadapi ketidakpastian
keuangan di masa yang akan datang. Ketiga, dengan cara investasi (investment).
Investasi menjadi salah satu strategi yang efektif untuk mengoptimalkan dui
menre’. Beberapa bentuk investasi yang dapat dipertimbangkan mulai dari
investasi di sektor pertanian, peternakan, UMKM dan properti.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian ini, ada beberapa saran dan rekomendasi yang dapat
diajukan untuk mengotimalkan dui menre’ dalam peningkatan ekonomi keluarga:
1. Edukasi finansial bagi masyarakat Bugis untuk mengubah mindset masyarakat
bahwa fungsi dui menre’ bukan hanya sekedar uang belanja pernikahan, tetapi
dui menre’ dapat menjadi modal awal sebagai bentuk dukungan finansial bagi
pasangan baru.
2. Memberikan pelatihan khusus pra-nikah kepada calon pengantin terkait
perencanaan anggaran pernikahan, menyisihkan dana darurat, strategi investasi
atau usaha kecil, dan simulasi kebutuhan hidup rumah tangga awal.
3. Memberikan pelatihan khusus kepada orang tua pengantin karena pengambilan
keputusan utama dalam penggunaan dui menre’ terletak pada orang tua dan
keluarga besar. Jika mereka tidak dibekali pemahaman yang benar, maka dui
menre’ tersebut berpotensi digunakan secara tidak rasional, meskipun niat calon
pengantin sudah baik. Sasaran pelatihan yang dapat diberikan fokus pada
pemahaman makna dui menre’, manajemen keuangan pernikahan, etika budaya
dan tanggung jawab sosial, pentingnya mendukung kemandirian ekonomi anak
pasca pernikahan.
4. Diharapkan adanya kolaborasi antara masyarakat dan lembaga keuangan
syariah untuk menciptakan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan
pasangan baru. Misalnya, produk tabungan atau investasi yang dapat diakses
dengan mudah oleh pasangan muda.
5. Berkolaborasi antara masyarakat, tokoh-tokoh agama/adat, kepala KUA,
akademisi dan praktisi ekonomi syariah dalam mengedukasi masyarakat Bugis
tentang dui menre’ yang dapat dilakukan melalui seminar budaya, workshop,
kelas bersama calon pengantin, dan ceramah adat.
6. Objek penelitian kedepannya dapat diperluas menjadi beberapa kabupaten
seperti kabupaten Bone, Soppeng, Wajo dan beberapa kabupaten yang ada di
Sulawesi Selatan. Dengan menggunakan studi perbandingan antar daerah dapat
memberikan informasi yang lebih variatif mengenai adat dan kebiasaan
masyarakat Bugis dalam praktik dui menre’.
7. Penelitian tentang dui menre’ sangat menarik untuk dilakukan dengan
menggunakan studi perbandingan budaya (Bugis, Minangkabau, Batak dll).
Melalui pendekatan komparatif dapat mengungkapkan persamaan dan
perbedaan budaya yang ada, menggali dinamika sosial dan nilai yang berubah,
dan memberikan sudut pandang yang lebih luas dan objektif.
Ketersediaan
| 601022023032 | 128/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
128/2025
Penerbit
IAIN BONE : ., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Tesis EKIS
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
