Analisis Strategi Pengelolaan Keuangan Mesjid Dalam Meningkatkan Kepercayaan Donatur Mesjid Al-Markaz Al-Ma’arif Kab. Bone
Asmaul Husna/622022021020 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pengelolaan keuangan
Mesjid Al-Markaz Al-Ma'arif di Kabupaten Bone dalam meningkatkan kepercayaan
donatur. Dengan pertumbuhan jumlah mesjid dan umat Islam yang signifikan di
Indonesia, pengelolaan keuangan mesjid menjadi sangat penting untuk memastikan
transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan dana. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan lapangan, melibatkan wawancara
dan observasi terhadap pengurus mesjid serta donatur. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa pengelolaan keuangan mesjid dilakukan melalui beberapa sumber pendanaan,
termasuk kotak amal, infak, dan usaha produktif yang dikelola oleh pengurus mesjid.
Strategi yang diterapkan yaitu mengelola keuangan dengan prinsip amanah,
transparansi dalam pelaporan keuangan, akuntabilitas dalam penggunaan dana,
efisiensi dan efektivitas, keadilan serta kepatuhan terhadap syariah. Penelitian ini
menemukan bahwa kepercayaan donatur dapat ditingkatkan melalui pengelolaan
yang baik dan komunikasi yang efektif antara pengurus dan donatur. Selain itu,
tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan, seperti kurangnya pemahaman
tentang akuntansi di kalangan pengurus, juga diidentifikasi. Oleh karena itu,
penelitian ini merekomendasikan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan
pengelolaan keuangan mesjid agar dapat lebih optimal dalam memberdayakan
masyarakat dan meningkatkan kepercayaan donatur
A. Kesimpulan
1. Implementasi Pengelolaan Keuangan Mesjid Al-Markaz Al-Ma'arif Kab.
Bone
Pengelolaan keuangan di Mesjid Al-Markaz Al-Ma'arif telah dilakukan
dengan cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi.
Pengurus mesjid telah menerapkan sistem pencatatan keuangan yang teratur dan
transparan, yang mencakup pencatatan pemasukan dan pengeluaran dana secara
rinci. Sumber pendanaan utama mesjid berasal dari kotak amal, infak, sedekah rutin,
dan donasi khusus dari donatur tetap dan relasi. Selain itu, mesjid juga
mengembangkan usaha produktif, seperti penyewaan kios, lapak busana dan gedung
serbaguna yang berkontribusi signifikan terhadap pendapatan mesjid. Pendistribusian
dana mesjid digunakan untuk biaya pembangunan, perawatan dan juga insentif
marbot. Pengurus benar-benar memperhatikan aspek yang perlu di tindak lanjuti
untuk didanai sehingga mesjid agung bisa besar seperti sekarang ini.
Namun, dalam praktiknya, terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh
pengurus mesjid. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman tentang akuntansi di
kalangan pengurus, yang dapat mengakibatkan kurang efektif dalam pencatatan dan
pelaporan keuangan. Selain itu, meskipun laporan keuangan disusun, aksesibilitas
informasi keuangan bagi donatur masih perlu ditingkatkan. Hal ini penting agar
donatur merasa lebih terlibat dan yakin bahwa dana yang mereka sumbangkan
dikelola dengan baik.
Pengurus mesjid juga perlu memperhatikan aspek evaluasi kinerja
pengelolaan keuangan secara berkala. Dengan melakukan evaluasi, pengurus dapat
mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan mengoptimalkan penggunaan dana
untuk kegiatan yang lebih produktif. Selain itu, pengelolaan aset mesjid, seperti
90
gedung serbaguna dan kios, harus dilakukan dengan lebih transparan agar tidak
menimbulkan keraguan di kalangan donatur dan masyarakat.
2.
Strategi
Pengelolaan
Keuangan
Mesjid
dalam
Meningkatkan
Kepercayaan Donatur Mesjid Al-Markaz Al-Ma’arif Kab . bone
Strategi pengelolaan keuangan yang diterapkan oleh pengurus mesjid dalam
meningkatkan kepercayaan donatur mencakup beberapa aspek penting, yaitu
amanah, transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas, keadilan dan
keterlibatan masyarakat. Pengurus mesjid berusaha untuk menjaga kepercayaan
donatur dengan memberikan laporan keuangan yang jelas dan melibatkan donatur
dalam berbagai kegiatan mesjid. Hal ini menciptakan rasa memiliki di kalangan
donatur dan meningkatkan loyalitas mereka terhadap mesjid.
Transparansi dalam pengelolaan keuangan sangat penting untuk membangun
kepercayaan. Pengurus mesjid perlu menyediakan laporan keuangan yang dapat
diakses oleh donatur dan masyarakat, sehingga mereka dapat melihat bagaimana
dana digunakan. Selain itu, pengurus juga harus memastikan bahwa penggunaan
dana sesuai dengan amanah yang diberikan oleh donatur. Akuntabilitas dalam
pengelolaan keuangan juga menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan, di mana
pengurus harus bertanggung jawab atas setiap pemasukan dan pengeluaran yang
dilakukan.
Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan mesjid juga merupakan strategi yang
efektif untuk meningkatkan kepercayaan donatur. Dengan melibatkan masyarakat
dalam pengelolaan dan kegiatan mesjid, pengurus dapat menciptakan rasa
kebersamaan dan saling mendukung. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan
donatur, tetapi juga memperkuat hubungan antara mesjid dan masyarakat.
Namun, tantangan yang dihadapi dalam strategi ini adalah kurangnya
pemahaman tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas di kalangan pengurus
mesjid. Oleh karena itu, perlu adanya pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi
pengurus mesjid dalam hal manajemen keuangan dan akuntansi. Dengan demikian,
pengurus dapat lebih efektif dalam mengelola dana dan meningkatkan kepercayaan
donatur.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, beberapa rekomendasi yang dapat diberikan adalah
sebagai berikut:
1. Peningkatan Pelatihan Manajemen Keuangan: Pengurus mesjid perlu mengikuti
pelatihan tentang manajemen keuangan dan akuntansi untuk meningkatkan
pemahaman mereka dalam pengelolaan dana.
2. Transparansi dalam Pelaporan Keuangan: Pengurus mesjid disarankan untuk
menyediakan laporan keuangan yang lebih terperinci dan mudah diakses oleh
donatur dan masyarakat.
3. Keterlibatan Masyarakat: Mendorong lebih banyak keterlibatan masyarakat
dalam pengelolaan dan kegiatan mesjid untuk meningkatkan rasa memiliki dan
kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan.
4. Evaluasi Berkala: Melakukan evaluasi berkala terhadap pengelolaan keuangan
dan penggunaan dana untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai
dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan.
5. Mencantumkan dengan jelas di dalam laporan keuangan mengenai sumber
pendapatan dari penyewaan masing-masing.
Mesjid Al-Markaz Al-Ma'arif di Kabupaten Bone dalam meningkatkan kepercayaan
donatur. Dengan pertumbuhan jumlah mesjid dan umat Islam yang signifikan di
Indonesia, pengelolaan keuangan mesjid menjadi sangat penting untuk memastikan
transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan dana. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan lapangan, melibatkan wawancara
dan observasi terhadap pengurus mesjid serta donatur. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa pengelolaan keuangan mesjid dilakukan melalui beberapa sumber pendanaan,
termasuk kotak amal, infak, dan usaha produktif yang dikelola oleh pengurus mesjid.
Strategi yang diterapkan yaitu mengelola keuangan dengan prinsip amanah,
transparansi dalam pelaporan keuangan, akuntabilitas dalam penggunaan dana,
efisiensi dan efektivitas, keadilan serta kepatuhan terhadap syariah. Penelitian ini
menemukan bahwa kepercayaan donatur dapat ditingkatkan melalui pengelolaan
yang baik dan komunikasi yang efektif antara pengurus dan donatur. Selain itu,
tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan, seperti kurangnya pemahaman
tentang akuntansi di kalangan pengurus, juga diidentifikasi. Oleh karena itu,
penelitian ini merekomendasikan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan
pengelolaan keuangan mesjid agar dapat lebih optimal dalam memberdayakan
masyarakat dan meningkatkan kepercayaan donatur
A. Kesimpulan
1. Implementasi Pengelolaan Keuangan Mesjid Al-Markaz Al-Ma'arif Kab.
Bone
Pengelolaan keuangan di Mesjid Al-Markaz Al-Ma'arif telah dilakukan
dengan cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi.
Pengurus mesjid telah menerapkan sistem pencatatan keuangan yang teratur dan
transparan, yang mencakup pencatatan pemasukan dan pengeluaran dana secara
rinci. Sumber pendanaan utama mesjid berasal dari kotak amal, infak, sedekah rutin,
dan donasi khusus dari donatur tetap dan relasi. Selain itu, mesjid juga
mengembangkan usaha produktif, seperti penyewaan kios, lapak busana dan gedung
serbaguna yang berkontribusi signifikan terhadap pendapatan mesjid. Pendistribusian
dana mesjid digunakan untuk biaya pembangunan, perawatan dan juga insentif
marbot. Pengurus benar-benar memperhatikan aspek yang perlu di tindak lanjuti
untuk didanai sehingga mesjid agung bisa besar seperti sekarang ini.
Namun, dalam praktiknya, terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh
pengurus mesjid. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman tentang akuntansi di
kalangan pengurus, yang dapat mengakibatkan kurang efektif dalam pencatatan dan
pelaporan keuangan. Selain itu, meskipun laporan keuangan disusun, aksesibilitas
informasi keuangan bagi donatur masih perlu ditingkatkan. Hal ini penting agar
donatur merasa lebih terlibat dan yakin bahwa dana yang mereka sumbangkan
dikelola dengan baik.
Pengurus mesjid juga perlu memperhatikan aspek evaluasi kinerja
pengelolaan keuangan secara berkala. Dengan melakukan evaluasi, pengurus dapat
mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan mengoptimalkan penggunaan dana
untuk kegiatan yang lebih produktif. Selain itu, pengelolaan aset mesjid, seperti
90
gedung serbaguna dan kios, harus dilakukan dengan lebih transparan agar tidak
menimbulkan keraguan di kalangan donatur dan masyarakat.
2.
Strategi
Pengelolaan
Keuangan
Mesjid
dalam
Meningkatkan
Kepercayaan Donatur Mesjid Al-Markaz Al-Ma’arif Kab . bone
Strategi pengelolaan keuangan yang diterapkan oleh pengurus mesjid dalam
meningkatkan kepercayaan donatur mencakup beberapa aspek penting, yaitu
amanah, transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas, keadilan dan
keterlibatan masyarakat. Pengurus mesjid berusaha untuk menjaga kepercayaan
donatur dengan memberikan laporan keuangan yang jelas dan melibatkan donatur
dalam berbagai kegiatan mesjid. Hal ini menciptakan rasa memiliki di kalangan
donatur dan meningkatkan loyalitas mereka terhadap mesjid.
Transparansi dalam pengelolaan keuangan sangat penting untuk membangun
kepercayaan. Pengurus mesjid perlu menyediakan laporan keuangan yang dapat
diakses oleh donatur dan masyarakat, sehingga mereka dapat melihat bagaimana
dana digunakan. Selain itu, pengurus juga harus memastikan bahwa penggunaan
dana sesuai dengan amanah yang diberikan oleh donatur. Akuntabilitas dalam
pengelolaan keuangan juga menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan, di mana
pengurus harus bertanggung jawab atas setiap pemasukan dan pengeluaran yang
dilakukan.
Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan mesjid juga merupakan strategi yang
efektif untuk meningkatkan kepercayaan donatur. Dengan melibatkan masyarakat
dalam pengelolaan dan kegiatan mesjid, pengurus dapat menciptakan rasa
kebersamaan dan saling mendukung. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan
donatur, tetapi juga memperkuat hubungan antara mesjid dan masyarakat.
Namun, tantangan yang dihadapi dalam strategi ini adalah kurangnya
pemahaman tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas di kalangan pengurus
mesjid. Oleh karena itu, perlu adanya pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi
pengurus mesjid dalam hal manajemen keuangan dan akuntansi. Dengan demikian,
pengurus dapat lebih efektif dalam mengelola dana dan meningkatkan kepercayaan
donatur.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, beberapa rekomendasi yang dapat diberikan adalah
sebagai berikut:
1. Peningkatan Pelatihan Manajemen Keuangan: Pengurus mesjid perlu mengikuti
pelatihan tentang manajemen keuangan dan akuntansi untuk meningkatkan
pemahaman mereka dalam pengelolaan dana.
2. Transparansi dalam Pelaporan Keuangan: Pengurus mesjid disarankan untuk
menyediakan laporan keuangan yang lebih terperinci dan mudah diakses oleh
donatur dan masyarakat.
3. Keterlibatan Masyarakat: Mendorong lebih banyak keterlibatan masyarakat
dalam pengelolaan dan kegiatan mesjid untuk meningkatkan rasa memiliki dan
kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan.
4. Evaluasi Berkala: Melakukan evaluasi berkala terhadap pengelolaan keuangan
dan penggunaan dana untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai
dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan.
5. Mencantumkan dengan jelas di dalam laporan keuangan mengenai sumber
pendapatan dari penyewaan masing-masing.
Ketersediaan
| SFEBI20250187 | 187/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
187/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
