Analisis Akuntansi Biaya Dalam Menentukan Harga Jual Produk Kosmetik Perspektif Syariah ( Studi Kasus Pada Toko Rumah Kosmetik Di Desa Wanuwawaru Kecamatan Libureng Kabupaten Bone )

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntansi biaya dalam
menentukan harga jual produk kosmetik pada Toko Rumah Kosmetik di Desa
Wanuawaru Kecamatan Libureng Kabupaten Bone, dengan mengkaji kesesuaiannya
dalam perspektif syariah. Permasalahan utama yang diangkat dalam penelitian ini
adalah belum optimalnya sistem akuntansi biaya yang digunakan oleh toko dalam
menentukan harga jual, yang berpotensi memengaruhi profitabilitas usaha. Penelitian
ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melalui teknik
pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa toko masih menggunakan metode perhitungan harga yang
sederhana dan belum sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip akuntansi biaya secara
sistematis. Dalam perspektif syariah, penentuan harga yang dilakukan belum
sepenuhnya memenuhi prinsip keadilan karena belum memperhitungkan seluruh
komponen biaya secara tepat. Oleh karena itu, penerapan metode penentuan harga
berdasarkan akuntansi biaya yang transparan dan adil, seperti metode full costing,
sangat disarankan untuk memastikan kesesuaian dengan nilai-nilai syariah serta
meningkatkan efisiensi dan daya saing usaha.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan
bahwa Toko Rumah Kosmetik di Desa Wanuawaru masih menghadapi
berbagai kendala dalam penerapan akuntansi biaya untuk menentukan harga
jual produk secara optimal. Pemilik usaha belum sepenuhnya memahami
komponen-komponen biaya yang harus diperhitungkan secara akurat,
sehingga metode penetapan harga yang digunakan cenderung bersifat
sederhana dan intuitif, tanpa dasar perhitungan sistematis seperti metode full
costing. Hal ini berdampak pada ketidaktepatan dalam menentukan harga jual
dan potensi kerugian yang tidak disadari.
Namun demikian, dari perspektif syariah, praktik yang dijalankan oleh
toko menunjukkan adanya komitmen terhadap prinsip keadilan dan kejujuran.
Pemilik usaha cenderung menghindari pengambilan keuntungan yang
berlebihan serta menjaga agar harga yang ditetapkan tetap kompetitif dan
terjangkau bagi konsumen. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai dalam ekonomi
Islam yang menekankan keberkahan, etika bisnis, dan keseimbangan antara
keuntungan dan kemaslahatan.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa meskipun secara teknis
masih terdapat kelemahan dalam penerapan akuntansi biaya, secara prinsipil
usaha ini telah mencerminkan semangat berbisnis yang sesuai dengan ajaran
Islam. Ke depannya, diperlukan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku
UMKM seperti Toko Rumah Kosmetik agar dapat memahami dan
menerapkan sistem akuntansi biaya yang lebih tepat, guna meningkatkan
efisiensi usaha, akurasi harga jual, serta keberlanjutan bisnis dalam bingkai
syariah.
B. Saran
1. Disarankan kepada pemilik Toko Rumah Kosmetik di Desa Wanuawaru
untuk mulai menerapkan sistem akuntansi biaya yang lebih sistematis dan
terstruktur, seperti metode full costing. Penerapan metode ini
memungkinkan penghitungan biaya produksi dilakukan secara
menyeluruh, meliputi biaya langsung maupun tidak langsung, sehingga
penetapan harga jual dapat dilakukan dengan lebih akurat, adil, dan sesuai
dengan prinsip efisiensi. Hal ini juga akan mendukung pengambilan
keputusan bisnis yang lebih tepat dan berorientasi jangka panjang.
2. Penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan pemahaman terhadap
prinsip-prinsip dasar akuntansi dan manajemen keuangan, terutama yang
berbasis syariah. Untuk itu, disarankan agar pelaku usaha mengikuti
pelatihan atau pembinaan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan,
instansi pemerintah, maupun lembaga keuangan syariah. Dengan
peningkatan kapasitas tersebut, pelaku usaha akan mampu mengelola
bisnis secara lebih profesional dan sesuai dengan nilai-nilai Islam yang
menekankan keadilan, keterbukaan, dan tanggung jawab.
3. Dalam menjalankan kegiatan usaha, pemilik toko diharapkan semakin
memperkuat komitmen terhadap prinsip-prinsip syariah, seperti kejujuran,
keadilan, dan transparansi, serta menghindari praktik yang mengandung
unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi). Hal ini tidak
hanya menjadikan bisnis lebih etis dan berkeadaban, tetapi juga
diharapkan dapat membawa keberkahan dan kepercayaan konsumen.
4. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan memberikan perhatian
lebih terhadap pemberdayaan pelaku UMKM di wilayah pedesaan.
Dukungan tersebut dapat berupa penyelenggaraan pelatihan akuntansi
dasar, manajemen usaha, dan edukasi mengenai bisnis berbasis syariah,
guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang sehat dan berkelanjutan.
5. Bagi peneliti selanjutnya, disarankan untuk mengembangkan kajian ini
dengan cakupan objek penelitian yang lebih luas atau menggunakan
pendekatan kuantitatif. Dengan demikian, hasil penelitian dapat memiliki
generalisasi yang lebih kuat dan memberikan kontribusi yang lebih besar
terhadap pengembangan teori serta praktik akuntansi syariah, khususnya
dalam konteks usaha mikro dan kecil.
Ketersediaan
SFEBI20250173173/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

173/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FEBI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top