Pengaruh Kualitas Pembiayaan Murabahah Terhadap Kepuasan Nasabah terhadap Kepuasan Nasabah Pada Bank Syariah Indonesia KCP. Watampone
Kaswia/612062021098 - Personal Name
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui kualitas pembiayaan
murabahah berpengaruh positif signifikan terhadap kepuasan nasabah pada Bank
Syariah Indonesia. Penelitian ini mengkaji secara spesifik meneliti tentang pengaruh
kualitas pembiayaan murabahah terhadap kepuasan nasabah pada Bank Syariah
Indonesia KCP Watampone. Dengan meningkatkan kepuasan nasabah terhadap
perbankan syariah, Penelitian ini dapat memberikan kontribusi pada pengembangan
teori dan praktik perbankan syariah, terutama dalam memahami pengaruh kualitas
pembiayaan murabahah terhadap kepuasan nasabah. Penelitian ini dapat memberikan
rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pembiayaan murabahah dan kepuasan
nasabah pada Bank Syariah Indonesia KCP Watampone. Penelitian ini menggunakan
penelitian kuantitatif. Jenis penelitian ini merupakan penelitian survey. Penelitian
survey merupakan penelitian yang menggunakan kuesioner sebagai instrument
penelitian. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah
teknik nonprobability sampling (sampel tidak acak) dengan metode stratified random
sampling (sampel strata), sebanyak 100 responden. Variabel ini terdiri dari variabel
dependen yaitu kepuasan nasabah (Y) dan variabel independen yaitu kualitas
pembiayaan murabahah (X). data yang dikumpul dianalisis menggunakan uji asumsi
klasik, uji statistik dan uji hipotesis
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan murabahah
memiliki pengaruh yang sangat signifikan dan kuat terhadap kepuasan nasabah pada
Bank Syariah Indonesia KCP Watampone. Dengan kontribusi sebesar 80,8%, kualitas
pembiayaan murabahah terbukti menjadi faktor dominan dalam menentukan
kepuasan nasabah. Temuan ini memberikan landasan empiris yang kuat bagi
manajemen bank untuk memprioritaskan peningkatan kualitas pembiayaan
murabahah sebagai strategi utama dalam meningkatkan kepuasan nasabah dan pada
akhirnya mencapai keunggulan kompetitif dalam industri perbankan syariah.
A. Kesimpulan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan murabahah memiliki
pengaruh yang sangat signifikan dan kuat terhadap kepuasan nasabah pada Bank
Syariah Indonesia KCP Watampone. Dengan kontribusi sebesar 80,8%, kualitas
pembiayaan murabahah terbukti menjadi faktor dominan dalam menentukan
kepuasan nasabah. Temuan ini memberikan landasan empiris yang kuat bagi
manajemen bank untuk memprioritaskan peningkatan kualitas pembiayaan
murabahah sebagai strategi utama dalam meningkatkan kepuasan nasabah dan pada
akhirnya mencapai keunggulan kompetitif dalam industri perbankan syariah.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan yang diperoleh, berikut adalah beberapa saran yang
dapat diimplementasikan oleh bank syariah dan pihak terkait:
1. Bagi Bank Syariah Indonesia KCP Watampone
Bank Syariah Indonesia KCP Watampone disarankan untuk
mengembangkan program pelatihan berkelanjutan yang komprehensif bagi
seluruh staff yang terlibat dalam proses pembiayaan murabahah, dengan fokus
pada peningkatan pemahaman tentang prinsip-prinsip syariah, teknik customer
service excellence, dan kemampuan komunikasi dalam menjelaskan produk
kepada nasabah dengan cara yang mudah dipahami dan sesuai dengan nilainilai Islam.
2. Bagi Nasabah Bank Syariah
Nasabah disarankan untuk secara proaktif meningkatkan literasi
keuangan syariah mereka melalui partisipasi dalam program edukasi yang
diselenggarakan oleh bank, lembaga keuangan syariah lainnya, atau organisasi
masyarakat yang fokus pada ekonomi syariah, agar mereka dapat memahami
dengan baik hak dan kewajiban dalam akad murabahah serta dapat
mengevaluasi kualitas layanan yang diterima dengan lebih objektif.
3. Bagi Regulator dan OJK
Regulator disarankan untuk mengembangkan regulasi khusus yang
mengatur standar minimum kualitas layanan pembiayaan murabahah di industri
perbankan syariah, termasuk penetapan key performance indicators (KPI) yang
dapat digunakan untuk mengukur dan membandingkan kualitas layanan antar
bank syariah secara objektif dan konsisten. OJK juga disarankan untuk
memperkuat program edukasi dan literasi keuangan syariah kepada masyarakat
melalui kampanye nasional yang sistematis dan berkelanjutan serta
mengembangkan mekanisme perlindungan konsumen yang lebih efektif melalui
sistem penyelesaian sengketa yang cepat, adil, dan mudah diakses oleh nasabah.
C. Implikasi
Temuan dari penelitian ini memiliki beberapa implikasi penting, baik bagi
praktisi di industri perbankan syariah maupun bagi pengambil kebijakan:
1. Bagi Bank Syariah Indonesia KCP Watampone
Investasi dalam peningkatan kualitas pembiayaan murabahah akan
memberikan return yang sangat signifikan dalam bentuk peningkatan kepuasan
nasabah, loyalitas, dan pada akhirnya profitabilitas bank. Bank Syariah
Indonesia KCP Watampone harus memprioritaskan alokasi sumber daya untuk
aspek-aspek yang berkaitan dengan kualitas pembiayaan murabahah
dibandingkan dengan inisiatif lainnya, karena dampaknya terhadap kepuasan
nasabah sangat besar dan terukur.
2. Bagi Nasabah Bank Syariah
Bank harus memprioritaskan alokasi sumber daya untuk aspek-aspek
yang berkaitan dengan kualitas pembiayaan murabahah dibandingkan dengan
inisiatif lainnya, karena dampaknya terhadap kepuasan nasabah sangat besar
dan terukur. Implikasi ini menunjukkan bahwa nasabah memiliki posisi yang
kuat untuk mendapatkan layanan berkualitas tinggi, sekaligus memiliki
tanggung jawab untuk berpartisipasi aktif dalam proses evaluasi dan perbaikan
layanan melalui feedback yang konstruktif.
3. Bagi Regulator dan OJK
Temuan penelitian mengimplikasikan bahwa kualitas layanan
pembiayaan murabahah memiliki peran yang sangat strategis dalam kesehatan
dan sustainabilitas industri perbankan syariah, sehingga regulator perlu
mempertimbangkan aspek kualitas layanan sebagai salah satu indikator utama
dalam penilaian kinerja dan tingkat kesehatan bank syariah. Implikasi regulasi
dari penelitian ini adalah perlunya pengembangan framework pengawasan yang
54
lebih komprehensif yang tidak hanya fokus pada aspek prudensial dan
kepatuhan syariah, tetapi juga pada customer satisfaction dan kualitas layanan
sebagai indikator leading untuk sustainability jangka panjang industri
perbankan syariah.
murabahah berpengaruh positif signifikan terhadap kepuasan nasabah pada Bank
Syariah Indonesia. Penelitian ini mengkaji secara spesifik meneliti tentang pengaruh
kualitas pembiayaan murabahah terhadap kepuasan nasabah pada Bank Syariah
Indonesia KCP Watampone. Dengan meningkatkan kepuasan nasabah terhadap
perbankan syariah, Penelitian ini dapat memberikan kontribusi pada pengembangan
teori dan praktik perbankan syariah, terutama dalam memahami pengaruh kualitas
pembiayaan murabahah terhadap kepuasan nasabah. Penelitian ini dapat memberikan
rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pembiayaan murabahah dan kepuasan
nasabah pada Bank Syariah Indonesia KCP Watampone. Penelitian ini menggunakan
penelitian kuantitatif. Jenis penelitian ini merupakan penelitian survey. Penelitian
survey merupakan penelitian yang menggunakan kuesioner sebagai instrument
penelitian. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah
teknik nonprobability sampling (sampel tidak acak) dengan metode stratified random
sampling (sampel strata), sebanyak 100 responden. Variabel ini terdiri dari variabel
dependen yaitu kepuasan nasabah (Y) dan variabel independen yaitu kualitas
pembiayaan murabahah (X). data yang dikumpul dianalisis menggunakan uji asumsi
klasik, uji statistik dan uji hipotesis
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan murabahah
memiliki pengaruh yang sangat signifikan dan kuat terhadap kepuasan nasabah pada
Bank Syariah Indonesia KCP Watampone. Dengan kontribusi sebesar 80,8%, kualitas
pembiayaan murabahah terbukti menjadi faktor dominan dalam menentukan
kepuasan nasabah. Temuan ini memberikan landasan empiris yang kuat bagi
manajemen bank untuk memprioritaskan peningkatan kualitas pembiayaan
murabahah sebagai strategi utama dalam meningkatkan kepuasan nasabah dan pada
akhirnya mencapai keunggulan kompetitif dalam industri perbankan syariah.
A. Kesimpulan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan murabahah memiliki
pengaruh yang sangat signifikan dan kuat terhadap kepuasan nasabah pada Bank
Syariah Indonesia KCP Watampone. Dengan kontribusi sebesar 80,8%, kualitas
pembiayaan murabahah terbukti menjadi faktor dominan dalam menentukan
kepuasan nasabah. Temuan ini memberikan landasan empiris yang kuat bagi
manajemen bank untuk memprioritaskan peningkatan kualitas pembiayaan
murabahah sebagai strategi utama dalam meningkatkan kepuasan nasabah dan pada
akhirnya mencapai keunggulan kompetitif dalam industri perbankan syariah.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan yang diperoleh, berikut adalah beberapa saran yang
dapat diimplementasikan oleh bank syariah dan pihak terkait:
1. Bagi Bank Syariah Indonesia KCP Watampone
Bank Syariah Indonesia KCP Watampone disarankan untuk
mengembangkan program pelatihan berkelanjutan yang komprehensif bagi
seluruh staff yang terlibat dalam proses pembiayaan murabahah, dengan fokus
pada peningkatan pemahaman tentang prinsip-prinsip syariah, teknik customer
service excellence, dan kemampuan komunikasi dalam menjelaskan produk
kepada nasabah dengan cara yang mudah dipahami dan sesuai dengan nilainilai Islam.
2. Bagi Nasabah Bank Syariah
Nasabah disarankan untuk secara proaktif meningkatkan literasi
keuangan syariah mereka melalui partisipasi dalam program edukasi yang
diselenggarakan oleh bank, lembaga keuangan syariah lainnya, atau organisasi
masyarakat yang fokus pada ekonomi syariah, agar mereka dapat memahami
dengan baik hak dan kewajiban dalam akad murabahah serta dapat
mengevaluasi kualitas layanan yang diterima dengan lebih objektif.
3. Bagi Regulator dan OJK
Regulator disarankan untuk mengembangkan regulasi khusus yang
mengatur standar minimum kualitas layanan pembiayaan murabahah di industri
perbankan syariah, termasuk penetapan key performance indicators (KPI) yang
dapat digunakan untuk mengukur dan membandingkan kualitas layanan antar
bank syariah secara objektif dan konsisten. OJK juga disarankan untuk
memperkuat program edukasi dan literasi keuangan syariah kepada masyarakat
melalui kampanye nasional yang sistematis dan berkelanjutan serta
mengembangkan mekanisme perlindungan konsumen yang lebih efektif melalui
sistem penyelesaian sengketa yang cepat, adil, dan mudah diakses oleh nasabah.
C. Implikasi
Temuan dari penelitian ini memiliki beberapa implikasi penting, baik bagi
praktisi di industri perbankan syariah maupun bagi pengambil kebijakan:
1. Bagi Bank Syariah Indonesia KCP Watampone
Investasi dalam peningkatan kualitas pembiayaan murabahah akan
memberikan return yang sangat signifikan dalam bentuk peningkatan kepuasan
nasabah, loyalitas, dan pada akhirnya profitabilitas bank. Bank Syariah
Indonesia KCP Watampone harus memprioritaskan alokasi sumber daya untuk
aspek-aspek yang berkaitan dengan kualitas pembiayaan murabahah
dibandingkan dengan inisiatif lainnya, karena dampaknya terhadap kepuasan
nasabah sangat besar dan terukur.
2. Bagi Nasabah Bank Syariah
Bank harus memprioritaskan alokasi sumber daya untuk aspek-aspek
yang berkaitan dengan kualitas pembiayaan murabahah dibandingkan dengan
inisiatif lainnya, karena dampaknya terhadap kepuasan nasabah sangat besar
dan terukur. Implikasi ini menunjukkan bahwa nasabah memiliki posisi yang
kuat untuk mendapatkan layanan berkualitas tinggi, sekaligus memiliki
tanggung jawab untuk berpartisipasi aktif dalam proses evaluasi dan perbaikan
layanan melalui feedback yang konstruktif.
3. Bagi Regulator dan OJK
Temuan penelitian mengimplikasikan bahwa kualitas layanan
pembiayaan murabahah memiliki peran yang sangat strategis dalam kesehatan
dan sustainabilitas industri perbankan syariah, sehingga regulator perlu
mempertimbangkan aspek kualitas layanan sebagai salah satu indikator utama
dalam penilaian kinerja dan tingkat kesehatan bank syariah. Implikasi regulasi
dari penelitian ini adalah perlunya pengembangan framework pengawasan yang
54
lebih komprehensif yang tidak hanya fokus pada aspek prudensial dan
kepatuhan syariah, tetapi juga pada customer satisfaction dan kualitas layanan
sebagai indikator leading untuk sustainability jangka panjang industri
perbankan syariah.
Ketersediaan
| SFEBI20250168 | 168/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
168/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
