Pengaruh Persepsi Masyarakat Dan Fluktuasi Harga Emas Terhadap Minat Masyarakat Menabung Emas Di Pegadaian Syariah (Studi Pada Masyarakat Kec. Mare Kab. Bone)
Selviyanti/612062020059 - Personal Name
Tren menabung emas meleset, mendorong lonjokan minat masyakat dalam menabung
emas di pegadaian syariah. Berdasarkan data jual beli emas, kenaikan logam mulia ini
berada di persentase 5% hingga 20% per tahunnya. Harga emas di 5 tahun terakhir
secara konsisten terus mengalami kenaikan secara signifikan. Terlihat di tahun 2019,
harga emas per ons masih sekitar Rp18.000.000. Sementara di tahun 2023, harga emas
naik sangat drastis mencapai Rp28.000.000 per ons. Tujuan dari penelitian ini untuk
mengetahui pengaruh persepsi masyarakat dan fluktuasi harga emas terhadap minat
masyarakat menabung emas di Pegadaian Syariah Kecamatan Mare.Penelitian ini
menggunakan metode penelitian berupa jenis penelitian lapangan melalui pendekatan
kuantitatif. Data penelitian ini menggunakan data primer dengan penyebaran kuiseoner
sebanyak 100 responden Masyarakat Kecamatan Mare. Teknik pengambilan sampel
menggunakan Simple random sampling. Pengujian penelitian ini menggunakan uji
instrument penelitian, uji asumsi klasik, uji regresi linier berganda dan uji hipotesis.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Variabel persepsi masyarakat secara
parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap variabel minat menabung emas di
Pegadaian Syariah. Dari hasil analisis yang dilakukan diketahui bahwa nilai Thitung >
Ttabel yaitu 2,692 > 1,984 dan nilai signifikan 0,000 < 0,05, sehingga hipotesis H1
diterima dan H0 ditolak. (2) Variabel fluktuasi harga emas secara parsial berpengaruh
positif dan signifikan terhadap variabel minat menabung emas di Pegadaian Syariah.
Dari hasil analisis yang dilakukan diketahui bahwa nilai Thitung > Ttabel yaitu 9,315 >
1984 dan nilai signifikan 0,000 < 0,05, sehingga hipotesis H1 diteima H0 ditolak. (3)
Varibel persepsi Masyarakat dan fluktuasi harga emas secara simultan atau bersama-
sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap variabel minat masyarakat menabung
emas. Dari hasil analisis yang dilakukan diketahui bahwa nilai Fhitung > Ftabel atau
83,439 > 3,098 dan nilai signifikansi < 0,05 atau 0,000 < 0,05, sehingga hipotesis H1
diteima H0 ditolak.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian mengenai pengaruh persepsi masyarakat
dan fluktuasi harga emas terhadap minat masyarakat menabung emas di
pegadaian syariah ( studi pada Masyarakat Kec. Mare Kab. Bone ) dengan 100
responden maka kesimpulan dari hasil penelitian ini sebagai berikut:
1. Variabel persepsi Masyarakat berpengaruh secara signifikan terhadap minat
Masyarakat Kec. Mare Kab. Bone menabung untuk emas di pegadaian
syariah. Berdasarkan hasil anailisis yang dilakukan diketahui bahwa nilai
Thitung > Ttabel yaitu 2,692 > 1,984 yang berarti variable X1 ( Persepsi
Masyarakat ) mempunyai pengaruh positif terhadap variable Y ( Minat
Menabung Emas ) dengan Tingkat signifikan 0,000 < 0,05, sehingga apabila
setiap terjadi peningkatan persepsi masyarakat maka akan meningkat minat
menabung emas. Hipotesis dalam penelitian ini yang menyatakan bahwa
terdapat pengaruh
persepsi Masyarakat terhadap minat
Masyarakat
menabung emas di Pegadaian Syariah. Dengan demikian H1 diterima dan
Ho ditolak
2. Variabel fluktuasi harga emas berpengaruh secara signifikan terhadap minat
masyarakat Kec. Mare Kab. Bone untuk menabung emas di Pegadaian
Syariah. Berdasarakan hasil analisis yang dulakukan, diketahui bahwa nilai
Thitung > Ttabel yaitu 9,315 > 1984 yang berarti variabel X2 ( Fluktuai Harga
Emas ) mempunyai pengaruh positif terhadap variabel Y ( Minat Menabung
Emas ) dengan Tingkat signifikansi 0,000 < 0,05, sehingga apabila setiap
terjadi peningkatan perubahan fluktuasi harga
71
emas maka akan meningkat minat menabung emas. Hipotesis dalam
penelitian ini yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh fluktuasi harga
emas terhadap minat masyarakat menabung emas di Pegadaian Syariah. H2
diterima Ho ditolak.
3. Variabel persepsi masyarakat dan fluktuasi harga emas berpengaruh secara
simultan terhadap minat masyarakat Kec. Mare Kab. Bone untuk menabung
emas di pegadaian syariah. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan
diketahui bahwa nilai Fhitung > Ftabel atau 83,439 > 3,098 dan nilai
signifikansi < 0,05 atau 0,000 < 0,05. Dapat disimpulkan bahwa secara
simuktan atau Bersama-sama terdapat pengaruh yang signifikan antara
persepsi Masyarakat dan fluktuais harga emas terhadap minat masyarrakat
menabung emas di Pegadaian Syariah. Dengan demikian H3 diterma H0
ditolak. Besaran nilai R2 sebesar 0,632 atau 63,2%. Besarnya nilai koefisien
determinasi tersebut menunjukkan bahwa variable independent ( persepsi
Masyarakat dan fluktuasi harga emas ) terhadap variable dependen ( minat
menabung emas ) sebesar 63,2% sedangkan sisanya 36,8% dipengaruhi
oleh variable lainnya yang tidak digunakan dalam penelitian ini.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka saran yang dapat
diajukan adalah sebagai berikut:
1. Bagi pihak Pegadaian Syariah, dari hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa variable persepsi Masyarakat dan fluktuasi harga emas memiliki
pengaruh positif dan signifikan terhadap minat menabung emas. Maka
pihak pegadaian dapat mempertahankan serta meningkatkan persepsi
atau pemahaman Masyarakat dan memperhatikan fluktuasi harga emas.
Sehingga demikian hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat
masyarakat untuk menabung emas di pegadaian syariah.
2. Bagi peneliti selanjutnya, diharapkan untuk memperhatikan variable-
variabel yang tidak ada dalam penelitian ini karena masih banyak
variable lain yang dapat mempengaruhi minat masyarakat untuk
menabung emas di Pegadaian Syariah.
emas di pegadaian syariah. Berdasarkan data jual beli emas, kenaikan logam mulia ini
berada di persentase 5% hingga 20% per tahunnya. Harga emas di 5 tahun terakhir
secara konsisten terus mengalami kenaikan secara signifikan. Terlihat di tahun 2019,
harga emas per ons masih sekitar Rp18.000.000. Sementara di tahun 2023, harga emas
naik sangat drastis mencapai Rp28.000.000 per ons. Tujuan dari penelitian ini untuk
mengetahui pengaruh persepsi masyarakat dan fluktuasi harga emas terhadap minat
masyarakat menabung emas di Pegadaian Syariah Kecamatan Mare.Penelitian ini
menggunakan metode penelitian berupa jenis penelitian lapangan melalui pendekatan
kuantitatif. Data penelitian ini menggunakan data primer dengan penyebaran kuiseoner
sebanyak 100 responden Masyarakat Kecamatan Mare. Teknik pengambilan sampel
menggunakan Simple random sampling. Pengujian penelitian ini menggunakan uji
instrument penelitian, uji asumsi klasik, uji regresi linier berganda dan uji hipotesis.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Variabel persepsi masyarakat secara
parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap variabel minat menabung emas di
Pegadaian Syariah. Dari hasil analisis yang dilakukan diketahui bahwa nilai Thitung >
Ttabel yaitu 2,692 > 1,984 dan nilai signifikan 0,000 < 0,05, sehingga hipotesis H1
diterima dan H0 ditolak. (2) Variabel fluktuasi harga emas secara parsial berpengaruh
positif dan signifikan terhadap variabel minat menabung emas di Pegadaian Syariah.
Dari hasil analisis yang dilakukan diketahui bahwa nilai Thitung > Ttabel yaitu 9,315 >
1984 dan nilai signifikan 0,000 < 0,05, sehingga hipotesis H1 diteima H0 ditolak. (3)
Varibel persepsi Masyarakat dan fluktuasi harga emas secara simultan atau bersama-
sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap variabel minat masyarakat menabung
emas. Dari hasil analisis yang dilakukan diketahui bahwa nilai Fhitung > Ftabel atau
83,439 > 3,098 dan nilai signifikansi < 0,05 atau 0,000 < 0,05, sehingga hipotesis H1
diteima H0 ditolak.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian mengenai pengaruh persepsi masyarakat
dan fluktuasi harga emas terhadap minat masyarakat menabung emas di
pegadaian syariah ( studi pada Masyarakat Kec. Mare Kab. Bone ) dengan 100
responden maka kesimpulan dari hasil penelitian ini sebagai berikut:
1. Variabel persepsi Masyarakat berpengaruh secara signifikan terhadap minat
Masyarakat Kec. Mare Kab. Bone menabung untuk emas di pegadaian
syariah. Berdasarkan hasil anailisis yang dilakukan diketahui bahwa nilai
Thitung > Ttabel yaitu 2,692 > 1,984 yang berarti variable X1 ( Persepsi
Masyarakat ) mempunyai pengaruh positif terhadap variable Y ( Minat
Menabung Emas ) dengan Tingkat signifikan 0,000 < 0,05, sehingga apabila
setiap terjadi peningkatan persepsi masyarakat maka akan meningkat minat
menabung emas. Hipotesis dalam penelitian ini yang menyatakan bahwa
terdapat pengaruh
persepsi Masyarakat terhadap minat
Masyarakat
menabung emas di Pegadaian Syariah. Dengan demikian H1 diterima dan
Ho ditolak
2. Variabel fluktuasi harga emas berpengaruh secara signifikan terhadap minat
masyarakat Kec. Mare Kab. Bone untuk menabung emas di Pegadaian
Syariah. Berdasarakan hasil analisis yang dulakukan, diketahui bahwa nilai
Thitung > Ttabel yaitu 9,315 > 1984 yang berarti variabel X2 ( Fluktuai Harga
Emas ) mempunyai pengaruh positif terhadap variabel Y ( Minat Menabung
Emas ) dengan Tingkat signifikansi 0,000 < 0,05, sehingga apabila setiap
terjadi peningkatan perubahan fluktuasi harga
71
emas maka akan meningkat minat menabung emas. Hipotesis dalam
penelitian ini yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh fluktuasi harga
emas terhadap minat masyarakat menabung emas di Pegadaian Syariah. H2
diterima Ho ditolak.
3. Variabel persepsi masyarakat dan fluktuasi harga emas berpengaruh secara
simultan terhadap minat masyarakat Kec. Mare Kab. Bone untuk menabung
emas di pegadaian syariah. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan
diketahui bahwa nilai Fhitung > Ftabel atau 83,439 > 3,098 dan nilai
signifikansi < 0,05 atau 0,000 < 0,05. Dapat disimpulkan bahwa secara
simuktan atau Bersama-sama terdapat pengaruh yang signifikan antara
persepsi Masyarakat dan fluktuais harga emas terhadap minat masyarrakat
menabung emas di Pegadaian Syariah. Dengan demikian H3 diterma H0
ditolak. Besaran nilai R2 sebesar 0,632 atau 63,2%. Besarnya nilai koefisien
determinasi tersebut menunjukkan bahwa variable independent ( persepsi
Masyarakat dan fluktuasi harga emas ) terhadap variable dependen ( minat
menabung emas ) sebesar 63,2% sedangkan sisanya 36,8% dipengaruhi
oleh variable lainnya yang tidak digunakan dalam penelitian ini.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka saran yang dapat
diajukan adalah sebagai berikut:
1. Bagi pihak Pegadaian Syariah, dari hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa variable persepsi Masyarakat dan fluktuasi harga emas memiliki
pengaruh positif dan signifikan terhadap minat menabung emas. Maka
pihak pegadaian dapat mempertahankan serta meningkatkan persepsi
atau pemahaman Masyarakat dan memperhatikan fluktuasi harga emas.
Sehingga demikian hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat
masyarakat untuk menabung emas di pegadaian syariah.
2. Bagi peneliti selanjutnya, diharapkan untuk memperhatikan variable-
variabel yang tidak ada dalam penelitian ini karena masih banyak
variable lain yang dapat mempengaruhi minat masyarakat untuk
menabung emas di Pegadaian Syariah.
Ketersediaan
| SFEBI20240270 | 270/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
270/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
