Analisis Implementasi Akad Murabahah Dalam Pembayaran Pupuk Dengan Skema Bayar Pasca Panen Ditinjau Dari Konsep Lembaga Keuangan Syariah ( Studi Pada Petani Jagung Desa Tadang Palie, Kec. Ulaweng, Kab.Bone)

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akad
murabahah dalam pembayaran pupuk pasca panen di desa Tadang Palie, Kecamatan
Ulaweng, Kabupaten Bone, serta meninjau Implementasi tersebut dari konsep
Lembaga keuangan syariah. Akad Murabahah merupakan salah satu bentuk jual
beli dalam perbankan syariah dimana harga pokok barang beserta margin
keuntungan disepakati diawal transaksi. Metode penelitian yang digunakan adalah
penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui
Observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan petani jagung sebagai subjek
penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pembayaran pupuk dengan
sistem pasca panen telah menjadi praktik umum dikalangan petani dan
dianggap memberikan kemudahan dalam pengadaan pupuk tanpa perlu
pembayaran langsung. Namun, terdapat tantangan terkait risiko gagal bayar akibat
hasil panen yang tidak menentu. Dari perspektif Lembaga keuangan syariah,
implementasi akad murabahah dalam skema pembayaran pasca panen ini secara
prinsip sesuai dengan syariah karenamemenuhi rukun dansyarat akad, meskipun
terdapat beberapa aspek yang perlu di perhatikan, seperti transparansi harga dan
resiko yang harus dikelola dengan baik. Penelitian ini di harapkan dapat
memberikan kontribusi bagi akademisi, petani, serta Lembaga keuangan syariah
dalam memahami lebih dalam mekanisme akad murabahah dan penerapannya
dalam sistem pembayaran pasca panen.
A. Kesimpulan
1. Akad murabahah dalam pembayaran pupuk pasca panen di desa Tadang
palie kecamatan ulaweng, kabupaten bone sudah terimplementasi dengan
baik. Hal itu dapat di lihat dari rukun dan syarat transaksi akad
murabahah yang sudah di penuhi, dimana dalam rukun transaksi akad
murabahah yang berupa transaktor (penjual dan pembeli) sudah berjalan
dengan baik. Dan adapun syarat yang harus di penuhi dalam pelaksanaan
akad murabahah dan syarat tersebut sudah di penuhi dengan kegiatan
pembayaran pasca panen di Desa Tadang Palie Kecamatan Ulaweng
yaitu: harga pokok atau harga barang telah di ketahui oleh pihak pembeli,
pembeli mengetahui tambahan harga yang merupakan keuntungan bagi
pihak penjual, dan tidak adanya tambahan harga di luar dari kesepakatan
di awal..
2. Dari perspektif lembaga keuangan syariah, penerapan akad murabahah
dalam skema ini secara prinsip telah memenuhi syarat dan rukun akad
murabahah, seperti adanya transparansi harga pokok dan margin
keuntungan yang disepakati di awal. Namun, terdapat tantangan dalam
aspek risiko gagal bayar akibat hasil panen yang tidak menentu. Oleh
karena itu, diperlukan pengelolaan risiko yang lebih baik untuk
memastikan keberlanjutan sistem ini.
B. Saran
1. Bagi petani di Desa Tadang Palie
Petani perlu memahami secara mendalam akad murabahah agar
tidak mengalami kesulitan dalam pembayaran pupuk pasca panen.
Sebelum menyepakati pembelian pupuk dengan sistem ini, petani harus
memperhitungkan risiko gagal panen dan mencari solusi mitigasi seperti
asuransi pertanian atau diversifikasi tanaman. Manajemen keuangan
yang baik juga sangat penting, di mana sebagian hasil panen harus
dialokasikan untuk pembayaran hutang pupuk guna menghindari
keterlambatan atau gagal bayar. Selain itu, pencatatan transaksi secara
tertib sangat disarankan agar petani memiliki bukti pembayaran yang
jelas dan menghindari kesalahpahaman dengan penjual pupuk. Dengan
langkah-langkah ini, petani dapat lebih tenang dalam mengelola
pertanian mereka tanpa terbebani masalah keuangan di masa depan.
2. Bagi penjual pupuk
Penjual pupuk harus memastikan transparansi harga dalam akad
murabahah, termasuk memberikan kejelasan mengenai harga pokok dan
margin keuntungan kepada petani. Untuk mengurangi risiko gagal
bayar, penjual sebaiknya melakukan evaluasi terhadap kemampuan
petani dalam melunasi hutang berdasarkan riwayat hasil panen
sebelumnya. Sistem pencatatan transaksi juga harus dibuat dengan baik
agar pembayaran dapat dipantau secara jelas dan menghindari
perselisihan di kemudian hari. Selain itu, menawarkan opsi kemudahan
pembayaran, seperti cicilan atau kerja sama dengan lembaga keuangan
syariah, dapat menjadi solusi yang membantu petani sekaligus menjaga
kelancaran bisnis pupuk. Membangun hubungan baik dengan petani
juga penting agar tercipta kerja sama yang saling menguntungkan dan.
64
berkelanjutan dalam jangka panjang
3. Bagi peneliti selanjutnya
Peneliti selanjutnya disarankan untuk memperluas cakupan
penelitian dengan membandingkan implementasi akad murabahah
dalam pembayaran pupuk pasca panen di berbagai daerah. Hal ini
penting untuk memahami perbedaan pola pembayaran, tantangan, serta
efektivitas sistem dalam kondisi yang berbeda. Selain itu, penelitian
lebih lanjut dapat mengeksplorasi dampak skema pembayaran ini
terhadap kesejahteraan petani dan keberlanjutan usaha.
Ketersediaan
SFEBI20250160160/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

160/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FUD

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top