Analisis Literasi Keuangan Syariah Terhadap Kinerja Industri Kreatif Songkok Recca di Desa Paccing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone
Febi Fitria Firnanda/612062021015 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat literasi keuangan syariah
terhadap kinerja pelaku industri kreatif songkok recca di Desa Paccing,
Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Industri kreatif songkok recca
merupakan warisan budaya lokal yang memiliki potensi ekonomi tinggi, namun
masih menghadapi kendala dalam pengelolaan keuangan secara syariah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, di
mana data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap
pelaku industri songkok recca.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha memiliki
pemahaman dasar mengenai prinsip-prinsip keuangan syariah, namun
penerapannya masih terbatas. Banyak pelaku usaha belum memisahkan keuangan
pribadi dan usaha, serta belum memanfaatkan produk-produk perbankan syariah
secara optimal. Meskipun demikian, ada upaya dari sebagian pelaku untuk
menerapkan prinsip keadilan, transparansi, dan pengelolaan yang sesuai dengan
nilai-nilai Islam dalam operasional usaha mereka. Selain itu, peningkatan literasi
keuangan syariah terbukti dapat membantu efisiensi produksi dan pengambilan
keputusan keuangan yang lebih baik, yang berdampak positif terhadap
keberlangsungan dan perkembangan usaha.
Penelitian ini merekomendasikan perlunya edukasi dan pendampingan secara
berkelanjutan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan pelaku
industri kreatif, guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berlandaskan nilai-
nilai syariah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan mengenai literasi
keuangan syariah terhadap kinerja industri kreatif Songkok Recca di Desa
Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, dapat disimpulkan bahwa
tingkat literasi keuangan syariah berpengaruh terhadap pengelolaan
keuangan, efisiensi usaha, keberlanjutan bisnis, serta stabilitas keuangan para
pelaku industri kreatif ini. Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa
masih terdapat berbagai tantangan dalam penerapan keuangan syariah di
industri kreatif Songkok Recca. Tantangan utama meliputi kurangnya edukasi
dan sosialisasi, terbatasnya akses terhadap pembiayaan syariah, serta
rendahnya pemanfaatan teknologi digital dalam pencatatan keuangan dan
pemasaran. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut dari berbagai
pihak, termasuk pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan akademisi, untuk
meningkatkan literasi keuangan syariah dan memperkuat daya saing industri
kreatif ini.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan hasil dari penelitian diatas, maka peneliti
memberikan beberapa saran yang bersifat membangun mengenai literasi
keuangan syariah terhadap kinerja industri kreatif songkok recca.
1. Bagi Pelaku Usaha:
1. Meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan syariah
melalui pelatihan atau edukasi mandiri.
2. Mulai menerapkan pencatatan keuangan yang lebih sistematis untuk
memisahkan keuangan usaha dan pribadi.
3. Memanfaatkan produk keuangan syariah seperti tabungan,
pembiayaan syariah, dan asuransi syariah untuk mendukung
pertumbuhan bisnis.
4. Memaksimalkan teknologi digital dan e-commerce dalam pemasaran
produk agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
2. Bagi Pemerintah dan Lembaga Keuangan:
a) Menyediakan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha
mengenai literasi keuangan syariah dan manajemen keuangan usaha.
b) Memperluas akses terhadap pembiayaan syariah, seperti pinjaman
berbasis bagi hasil, agar lebih mudah dijangkau oleh pengrajin
songkok recca.
c) Mendorong program digitalisasi bagi UMKM agar lebih siap
bersaing di era global.
3. Bagi Akademisi:
a) Melakukan penelitian lebih lanjut mengenai strategi peningkatan
literasi keuangan syariah yang lebih efektif bagi UMKM di daerah
pedesaan.
b) Mengembangkan model pendampingan bisnis berbasis syariah yang
dapat membantu pelaku usaha dalam menerapkan keuangan syariah
secara lebih praktis.
c. Implikasi
Literasi keuangan syariah berperan penting dalam meningkatkan
kinerja, kualitas pengambilan keputusan keuangan, efisiensi usaha, serta
produktivitas pelaku usaha industri kreatif songkok recca di Desa Paccing.
Penelitian ini mengonfirmasi bahwa pemahaman terhadap prinsip dasar
syariah, seperti larangan riba, akad halal, dan pengelolaan dana secara
amanah, memiliki korelasi langsung terhadap praktik pengelolaan usaha
sehari-hari. Dengan demikian, penelitian ini memperkaya khazanah literatur
tentang literasi keuangan syariah dalam konteks industri kreatif lokal berbasis
budaya.
Dengan demikian, diharapkan usaha industri kreatif yang dijalankan
oleh para pelaku industri kreatif songkok recca di Desa Paccing Kecamatan
Awangpone Kabupaten Bone dapat terus berkembang dan memberikan
kontribusi yang lebih besar.
terhadap kinerja pelaku industri kreatif songkok recca di Desa Paccing,
Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Industri kreatif songkok recca
merupakan warisan budaya lokal yang memiliki potensi ekonomi tinggi, namun
masih menghadapi kendala dalam pengelolaan keuangan secara syariah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, di
mana data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap
pelaku industri songkok recca.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha memiliki
pemahaman dasar mengenai prinsip-prinsip keuangan syariah, namun
penerapannya masih terbatas. Banyak pelaku usaha belum memisahkan keuangan
pribadi dan usaha, serta belum memanfaatkan produk-produk perbankan syariah
secara optimal. Meskipun demikian, ada upaya dari sebagian pelaku untuk
menerapkan prinsip keadilan, transparansi, dan pengelolaan yang sesuai dengan
nilai-nilai Islam dalam operasional usaha mereka. Selain itu, peningkatan literasi
keuangan syariah terbukti dapat membantu efisiensi produksi dan pengambilan
keputusan keuangan yang lebih baik, yang berdampak positif terhadap
keberlangsungan dan perkembangan usaha.
Penelitian ini merekomendasikan perlunya edukasi dan pendampingan secara
berkelanjutan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan pelaku
industri kreatif, guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berlandaskan nilai-
nilai syariah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan mengenai literasi
keuangan syariah terhadap kinerja industri kreatif Songkok Recca di Desa
Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, dapat disimpulkan bahwa
tingkat literasi keuangan syariah berpengaruh terhadap pengelolaan
keuangan, efisiensi usaha, keberlanjutan bisnis, serta stabilitas keuangan para
pelaku industri kreatif ini. Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa
masih terdapat berbagai tantangan dalam penerapan keuangan syariah di
industri kreatif Songkok Recca. Tantangan utama meliputi kurangnya edukasi
dan sosialisasi, terbatasnya akses terhadap pembiayaan syariah, serta
rendahnya pemanfaatan teknologi digital dalam pencatatan keuangan dan
pemasaran. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut dari berbagai
pihak, termasuk pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan akademisi, untuk
meningkatkan literasi keuangan syariah dan memperkuat daya saing industri
kreatif ini.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan hasil dari penelitian diatas, maka peneliti
memberikan beberapa saran yang bersifat membangun mengenai literasi
keuangan syariah terhadap kinerja industri kreatif songkok recca.
1. Bagi Pelaku Usaha:
1. Meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan syariah
melalui pelatihan atau edukasi mandiri.
2. Mulai menerapkan pencatatan keuangan yang lebih sistematis untuk
memisahkan keuangan usaha dan pribadi.
3. Memanfaatkan produk keuangan syariah seperti tabungan,
pembiayaan syariah, dan asuransi syariah untuk mendukung
pertumbuhan bisnis.
4. Memaksimalkan teknologi digital dan e-commerce dalam pemasaran
produk agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
2. Bagi Pemerintah dan Lembaga Keuangan:
a) Menyediakan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha
mengenai literasi keuangan syariah dan manajemen keuangan usaha.
b) Memperluas akses terhadap pembiayaan syariah, seperti pinjaman
berbasis bagi hasil, agar lebih mudah dijangkau oleh pengrajin
songkok recca.
c) Mendorong program digitalisasi bagi UMKM agar lebih siap
bersaing di era global.
3. Bagi Akademisi:
a) Melakukan penelitian lebih lanjut mengenai strategi peningkatan
literasi keuangan syariah yang lebih efektif bagi UMKM di daerah
pedesaan.
b) Mengembangkan model pendampingan bisnis berbasis syariah yang
dapat membantu pelaku usaha dalam menerapkan keuangan syariah
secara lebih praktis.
c. Implikasi
Literasi keuangan syariah berperan penting dalam meningkatkan
kinerja, kualitas pengambilan keputusan keuangan, efisiensi usaha, serta
produktivitas pelaku usaha industri kreatif songkok recca di Desa Paccing.
Penelitian ini mengonfirmasi bahwa pemahaman terhadap prinsip dasar
syariah, seperti larangan riba, akad halal, dan pengelolaan dana secara
amanah, memiliki korelasi langsung terhadap praktik pengelolaan usaha
sehari-hari. Dengan demikian, penelitian ini memperkaya khazanah literatur
tentang literasi keuangan syariah dalam konteks industri kreatif lokal berbasis
budaya.
Dengan demikian, diharapkan usaha industri kreatif yang dijalankan
oleh para pelaku industri kreatif songkok recca di Desa Paccing Kecamatan
Awangpone Kabupaten Bone dapat terus berkembang dan memberikan
kontribusi yang lebih besar.
Ketersediaan
| SFEBI20250157 | 157.2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
157.2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
