Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Studi Kasus SD Inpres 12/79 Lompu, Kec. Cina, Kab. Bone
Harman Abdillah/622022021061 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana akuntabilitas
dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Inpres 12/79
Lompu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui teknik wawancara,
observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara tematik berdasarkan tiga
indikator utama akuntabilitas, yaitu transparansi, efektivitas, dan efisiensi. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana BOS di SD Inpres 12/79 Lompu
telah dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang berlaku, dengan melibatkan kepala
sekolah, bendahara, dan komite sekolah dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan
pelaporan. Dari aspek transparansi, sekolah telah menyediakan papan informasi
RKAS sebagai bentuk keterbukaan kepada publik, namun papan tersebut belum
diperbaharui secara berkala sehingga informasi yang ditampilkan belum sepenuhnya
aktual. Dari sisi efektivitas, penggunaan dana telah diarahkan untuk mendukung
kebutuhan operasional sekolah seperti pengadaan alat tulis, perbaikan fasilitas, dan
pelatihan guru. Namun, dari segi efisiensi masih terdapat kendala dalam
pengalokasian anggaran akibat perubahan harga dan keterbatasan sumber daya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan dana BOS di SD Inpres
12/79 Lompu telah mencerminkan prinsip akuntabilitas, khususnya dalam aspek
perencanaan dan pelaksanaan, meskipun masih perlu ditingkatkan dalam hal
pembaruan informasi dan efisiensi penggunaan anggaran. Penelitian ini diharapkan
dapat menjadi referensi bagi pihak sekolah maupun pemangku kebijakan dalam
meningkatkan tata kelola dana BOS secara lebih akuntabel.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai penerapan prinsip
akuntabilitas dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD
Inpres 12/79 Lompu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, maka dapat disimpulkan
bahwa :
1. Pengelolaan Dana Bantuan Operasional sekolah BOS di SD Inpres 12/79
Lompu telah berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel. Perencanaan dana
melibatkan berbagai pihak melalui musyawarah dan mengacu pada petunjuk
teknis serta menggunakan aplikasi ARKAS, sehingga meningkatkan efektivitas
dan efisiensi pengelolaan. Pelaksanaan dana sesuai dengan rencana yang
disusun, dengan keterlibatan aktif guru dan komite sekolah, meskipun ada
kendala kebutuhan mendadak yang diatasi tanpa menyimpang dari aturan.
Secara keseluruhan, pengelolaan dana BOS di sekolah ini sudah menerapkan
prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, mendukung peningkatan mutu
pendidikan.
2. Pelaksanaan penggunaan dana BOS di SD Inpres 12/79 Lompu menunjukkan
penerapan prinsip akuntabilitas yang kuat. Bendahara sekolah secara konsisten
mengacu pada aplikasi ARKAS sebagai pedoman utama, yang mencerminkan
kepatuhan pada prosedur dan upaya menjaga akuntabilitas administratif.
Keterlibatan aktif guru dan komite sekolah dalam rapat pelaksanaan kegiatan
memperkuat pendekatan partisipatif serta legitimasi pengelolaan dana.
Meskipun menghadapi kendala kebutuhan mendadak yang tidak terencana,
sekolah mampu mengatasi dengan tetap berpegang pada rencana anggaran yang
75
telah disusun, sehingga pelaksanaan dana tetap tertib dan terkontrol. Hal ini
menegaskan komitmen sekolah terhadap sistem dan prosedur sebagai wujud
akuntabilitas keuangan yang baik.
3. Prinsip akuntabilitas terlihat dari tiga hal utama yang diterapkan di sekolah,
yaitu:
Prinsip
Transparansi, Diwujudkan dengan keterbukaan informasi
penggunaan dana melalui rapat musyawarah yang melibatkan guru, komite,
dan masyarakat, serta publikasi data penggunaan dana pada papan
pengumuman. Meski demikian, pembaruan informasi pada papan
pengumuman masih perlu ditingkatkan, khususnya dalam pemanfaatan
media digital agar informasi dapat lebih cepat dan luas dijangkau.
Prinsip Efektivitas, Tercermin dari fokus penggunaan dana pada kebutuhan
prioritas pendidikan yang berdampak langsung pada peningkatan mutu
pembelajaran, seperti pengadaan buku dan alat peraga. Serapan anggaran
yang tinggi serta kemampuan melakukan revisi anggaran untuk
menyesuaikan kebutuhan mendadak menunjukkan kelincahan dan
keterpaduan antara perencanaan dan pelaksanaan.
Prinsip Efisiensi, terlihat dari penggunaan Dana yang optimal dengan
pendekatan Zero-Based Budgeting dan Value for Money. Proses pembelian
dilakukan dengan perbandingan harga untuk memastikan kualitas dan biaya
minimal, serta ketepatan waktu pencairan dana yang mendukung
pelaksanaan program tepat jadwal. Dana BOS diserap penuh tanpa
pemborosan, sekaligus memberikan manfaat langsung terhadap
kelangsungan dan kualitas proses belajar-mengajar.
76
4. Keterlibatan semua unsur sekolah dalam setiap tahapan pengelolaan dana,
mulai dari perencanaan hingga pelaporan, membuat pengelola dana BOS di
sekolah ini lebih terbuka dan dapat di pertanggungjawabkan. Dengan sistem
yang sudah berjalan seperti ini, diharapkan dapat terus mendukung kegiatan
belajar mengajar dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
dapat disintesiskan bahwa model akuntabilitas pengelolaan dana BOS di
SD Inpres 12/79 Lompu mencerminkan keterpaduan antara transparansi,
efektivitas, dan efisiensi yang kontekstual. Transparansi tercermin dari
keterlibatan bendahara sekolah dan komite dalam setiap tahap pengelolaan
dana, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Efektivitas tampak melalui
penggunaan dana yang mengacu pada kebutuhan riil siswa dan sekolah, serta
kesesuaian dengan RKAS yang telah disusun secara partisipatif. Sementara itu,
efisiensi terlihat dari tata kelola administratif yang tepat waktu dan pelaporan
yang sesuai ketentuan. Ketiga elemen ini membentuk sebuah pola akuntabilitas
berbasis kolaborasi dan kepatuhan prosedural yang khas di lingkungan sekolah
dasar pedesaan, yang mengedepankan asas keterbukaan, tanggung jawab, dan
pengelolaan berbasis kebutuhan. Model ini tidak hanya merepresentasikan
implementasi teknis pengelolaan dana BOS, tetapi juga mencerminkan nilai-
nilai lokal yang memperkuat kepercayaan antara pihak sekolah dan masyarakat
B. Saran
Disarankan untuk Peningkatan Pembaruan Informasi Transparansi Sekolah
disarankan untuk secara rutin memperbarui informasi penggunaan dana BOS,
khususnya pada papan pengumuman, serta mengoptimalkan pemanfaatan media
digital seperti website atau media sosial sekolah. Hal ini bertujuan agar informasi
77
dapat lebih cepat dan luas dijangkau oleh seluruh pemangku kepentingan,
sehingga meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat.
Penguatan Kapasitas SDM dalam Pengelolaan Dana Pelatihan dan
pendampingan bagi bendahara, guru, dan komite sekolah perlu ditingkatkan agar
mereka lebih memahami sistem aplikasi ARKAS dan prosedur pengelolaan dana
BOS secara keseluruhan. Dengan demikian, pengelolaan dana dapat berlangsung
lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Pengembangan Mekanisme Penanganan Kebutuhan Mendesak Sekolah
perlu mengembangkan mekanisme atau kebijakan khusus untuk menghadapi
kebutuhan mendadak agar proses penyesuaian anggaran bisa dilakukan lebih cepat
dan transparan tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas.
Peningkatan Partisipasi danketerlibatan Stakeholder Mendorong
keterlibatan yang lebih aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk orang
tua dan masyarakat, dalam setiap tahap pengelolaan dana BOS agar pengawasan
dan dukungan terhadap penggunaan dana semakin optimal.
C. Implikasi
1. Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Dengan penerapan pengelolaan dana BOS yang transparan, efektif, dan
efisien, sekolah dapat lebih maksimal dalam memenuhi kebutuhan belajar
mengajar, sehingga mutu pendidikan di SD Inpres 12/79 Lompu akan terus
meningkat.
2. Memperkuat Akuntabilitas dan Kepercayaan Publik
Pengelolaan dana yang akuntabel dan partisipatif akan meningkatkan
kepercayaan masyarakat dan pihak terkait terhadap pengelolaan dana BOS,
sekaligus memperkuat legitimasi sekolah sebagai lembaga pendidikan yang
profesional.
3. Mendorong Praktik Pengelolaan Keuangan yang Berkelanjutan
Sistem pengelolaan dana yang sudah baik dan terintegrasi dengan
teknologi (ARKAS) membuka peluang bagi sekolah untuk terus
mengembangkan pengelolaan keuangan yang lebih modern dan berkelanjutan
di masa depan.
4. Meningkatkan Efektivitas Penggunaan Dana Publik
Dengan mekanisme pengawasan dan pelaporan yang transparan serta
pengendalian anggaran yang ketat, penggunaan dana BOS menjadi lebih tepat
sasaran, menghindarkan pemborosan, dan memberikan hasil maksimal bagi
kegiatan pendidikan.
dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Inpres 12/79
Lompu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui teknik wawancara,
observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara tematik berdasarkan tiga
indikator utama akuntabilitas, yaitu transparansi, efektivitas, dan efisiensi. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana BOS di SD Inpres 12/79 Lompu
telah dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang berlaku, dengan melibatkan kepala
sekolah, bendahara, dan komite sekolah dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan
pelaporan. Dari aspek transparansi, sekolah telah menyediakan papan informasi
RKAS sebagai bentuk keterbukaan kepada publik, namun papan tersebut belum
diperbaharui secara berkala sehingga informasi yang ditampilkan belum sepenuhnya
aktual. Dari sisi efektivitas, penggunaan dana telah diarahkan untuk mendukung
kebutuhan operasional sekolah seperti pengadaan alat tulis, perbaikan fasilitas, dan
pelatihan guru. Namun, dari segi efisiensi masih terdapat kendala dalam
pengalokasian anggaran akibat perubahan harga dan keterbatasan sumber daya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan dana BOS di SD Inpres
12/79 Lompu telah mencerminkan prinsip akuntabilitas, khususnya dalam aspek
perencanaan dan pelaksanaan, meskipun masih perlu ditingkatkan dalam hal
pembaruan informasi dan efisiensi penggunaan anggaran. Penelitian ini diharapkan
dapat menjadi referensi bagi pihak sekolah maupun pemangku kebijakan dalam
meningkatkan tata kelola dana BOS secara lebih akuntabel.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai penerapan prinsip
akuntabilitas dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD
Inpres 12/79 Lompu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, maka dapat disimpulkan
bahwa :
1. Pengelolaan Dana Bantuan Operasional sekolah BOS di SD Inpres 12/79
Lompu telah berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel. Perencanaan dana
melibatkan berbagai pihak melalui musyawarah dan mengacu pada petunjuk
teknis serta menggunakan aplikasi ARKAS, sehingga meningkatkan efektivitas
dan efisiensi pengelolaan. Pelaksanaan dana sesuai dengan rencana yang
disusun, dengan keterlibatan aktif guru dan komite sekolah, meskipun ada
kendala kebutuhan mendadak yang diatasi tanpa menyimpang dari aturan.
Secara keseluruhan, pengelolaan dana BOS di sekolah ini sudah menerapkan
prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, mendukung peningkatan mutu
pendidikan.
2. Pelaksanaan penggunaan dana BOS di SD Inpres 12/79 Lompu menunjukkan
penerapan prinsip akuntabilitas yang kuat. Bendahara sekolah secara konsisten
mengacu pada aplikasi ARKAS sebagai pedoman utama, yang mencerminkan
kepatuhan pada prosedur dan upaya menjaga akuntabilitas administratif.
Keterlibatan aktif guru dan komite sekolah dalam rapat pelaksanaan kegiatan
memperkuat pendekatan partisipatif serta legitimasi pengelolaan dana.
Meskipun menghadapi kendala kebutuhan mendadak yang tidak terencana,
sekolah mampu mengatasi dengan tetap berpegang pada rencana anggaran yang
75
telah disusun, sehingga pelaksanaan dana tetap tertib dan terkontrol. Hal ini
menegaskan komitmen sekolah terhadap sistem dan prosedur sebagai wujud
akuntabilitas keuangan yang baik.
3. Prinsip akuntabilitas terlihat dari tiga hal utama yang diterapkan di sekolah,
yaitu:
Prinsip
Transparansi, Diwujudkan dengan keterbukaan informasi
penggunaan dana melalui rapat musyawarah yang melibatkan guru, komite,
dan masyarakat, serta publikasi data penggunaan dana pada papan
pengumuman. Meski demikian, pembaruan informasi pada papan
pengumuman masih perlu ditingkatkan, khususnya dalam pemanfaatan
media digital agar informasi dapat lebih cepat dan luas dijangkau.
Prinsip Efektivitas, Tercermin dari fokus penggunaan dana pada kebutuhan
prioritas pendidikan yang berdampak langsung pada peningkatan mutu
pembelajaran, seperti pengadaan buku dan alat peraga. Serapan anggaran
yang tinggi serta kemampuan melakukan revisi anggaran untuk
menyesuaikan kebutuhan mendadak menunjukkan kelincahan dan
keterpaduan antara perencanaan dan pelaksanaan.
Prinsip Efisiensi, terlihat dari penggunaan Dana yang optimal dengan
pendekatan Zero-Based Budgeting dan Value for Money. Proses pembelian
dilakukan dengan perbandingan harga untuk memastikan kualitas dan biaya
minimal, serta ketepatan waktu pencairan dana yang mendukung
pelaksanaan program tepat jadwal. Dana BOS diserap penuh tanpa
pemborosan, sekaligus memberikan manfaat langsung terhadap
kelangsungan dan kualitas proses belajar-mengajar.
76
4. Keterlibatan semua unsur sekolah dalam setiap tahapan pengelolaan dana,
mulai dari perencanaan hingga pelaporan, membuat pengelola dana BOS di
sekolah ini lebih terbuka dan dapat di pertanggungjawabkan. Dengan sistem
yang sudah berjalan seperti ini, diharapkan dapat terus mendukung kegiatan
belajar mengajar dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
dapat disintesiskan bahwa model akuntabilitas pengelolaan dana BOS di
SD Inpres 12/79 Lompu mencerminkan keterpaduan antara transparansi,
efektivitas, dan efisiensi yang kontekstual. Transparansi tercermin dari
keterlibatan bendahara sekolah dan komite dalam setiap tahap pengelolaan
dana, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Efektivitas tampak melalui
penggunaan dana yang mengacu pada kebutuhan riil siswa dan sekolah, serta
kesesuaian dengan RKAS yang telah disusun secara partisipatif. Sementara itu,
efisiensi terlihat dari tata kelola administratif yang tepat waktu dan pelaporan
yang sesuai ketentuan. Ketiga elemen ini membentuk sebuah pola akuntabilitas
berbasis kolaborasi dan kepatuhan prosedural yang khas di lingkungan sekolah
dasar pedesaan, yang mengedepankan asas keterbukaan, tanggung jawab, dan
pengelolaan berbasis kebutuhan. Model ini tidak hanya merepresentasikan
implementasi teknis pengelolaan dana BOS, tetapi juga mencerminkan nilai-
nilai lokal yang memperkuat kepercayaan antara pihak sekolah dan masyarakat
B. Saran
Disarankan untuk Peningkatan Pembaruan Informasi Transparansi Sekolah
disarankan untuk secara rutin memperbarui informasi penggunaan dana BOS,
khususnya pada papan pengumuman, serta mengoptimalkan pemanfaatan media
digital seperti website atau media sosial sekolah. Hal ini bertujuan agar informasi
77
dapat lebih cepat dan luas dijangkau oleh seluruh pemangku kepentingan,
sehingga meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat.
Penguatan Kapasitas SDM dalam Pengelolaan Dana Pelatihan dan
pendampingan bagi bendahara, guru, dan komite sekolah perlu ditingkatkan agar
mereka lebih memahami sistem aplikasi ARKAS dan prosedur pengelolaan dana
BOS secara keseluruhan. Dengan demikian, pengelolaan dana dapat berlangsung
lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Pengembangan Mekanisme Penanganan Kebutuhan Mendesak Sekolah
perlu mengembangkan mekanisme atau kebijakan khusus untuk menghadapi
kebutuhan mendadak agar proses penyesuaian anggaran bisa dilakukan lebih cepat
dan transparan tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas.
Peningkatan Partisipasi danketerlibatan Stakeholder Mendorong
keterlibatan yang lebih aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk orang
tua dan masyarakat, dalam setiap tahap pengelolaan dana BOS agar pengawasan
dan dukungan terhadap penggunaan dana semakin optimal.
C. Implikasi
1. Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Dengan penerapan pengelolaan dana BOS yang transparan, efektif, dan
efisien, sekolah dapat lebih maksimal dalam memenuhi kebutuhan belajar
mengajar, sehingga mutu pendidikan di SD Inpres 12/79 Lompu akan terus
meningkat.
2. Memperkuat Akuntabilitas dan Kepercayaan Publik
Pengelolaan dana yang akuntabel dan partisipatif akan meningkatkan
kepercayaan masyarakat dan pihak terkait terhadap pengelolaan dana BOS,
sekaligus memperkuat legitimasi sekolah sebagai lembaga pendidikan yang
profesional.
3. Mendorong Praktik Pengelolaan Keuangan yang Berkelanjutan
Sistem pengelolaan dana yang sudah baik dan terintegrasi dengan
teknologi (ARKAS) membuka peluang bagi sekolah untuk terus
mengembangkan pengelolaan keuangan yang lebih modern dan berkelanjutan
di masa depan.
4. Meningkatkan Efektivitas Penggunaan Dana Publik
Dengan mekanisme pengawasan dan pelaporan yang transparan serta
pengendalian anggaran yang ketat, penggunaan dana BOS menjadi lebih tepat
sasaran, menghindarkan pemborosan, dan memberikan hasil maksimal bagi
kegiatan pendidikan.
Ketersediaan
| SFEBI20250153 | 153/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
153/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
