Analisis Pelaporan Keuangan Desa Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) di Desa Bulie, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone
Nasrul/622022021017 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah dalam menyajikan laporan
keuangan desa, Pemerintah Desa Bulie sudah menerapkan standar akuntansi dalam
pelaporan keungan desa. Metodelogi penelitian yang digunakan adalah penelitian
kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh dengan
wawancara langsung dengan sekertaris desa bulie sedangkan data skunder diperoleh
dari dokumen yang berkaitan. Lokasi penelitian ini bertempat di Desa Bulie
Kecamatan Sibulue Kabipaten Bone. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa
pelaporan keuangan di Desa Bulie, belum relevan atau belum memenuhi beberapa
prinsip Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Sebagaimana pemerintah Desa Bulie
hanya membuat dua jenis laporan keuangan, untuk membuat laporan keuangan Desa
yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) memerlukan tujuh jenis
laporan keuangan diantaranya Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan
Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Neraca (LN), Laporan
Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Oprasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), dan
Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Berdasarkantemuan ini, disarankan agar
pemerintah Desa Bulie diharapkan sering mengadakan sosialisasi, pendidikan serta
pelatihan kepada aparatur Desa terkait keselarasan dan aturan-aturan lain yang
berhubungan dengan pengelolaan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi
Pemerintah (SAP) agar bisa lebih memahami tentang Standar Akuntasi Pemerintah
(SAP).
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada bab-bab sebelumnya, dapat disimpulkan
Secara keseluruhan, bahwa penelitian ini menunjukkan pelaporan keuangan di
Desa Bulie, belum relevan atau belum memenuhi beberapa prinsip Standar
Akuntansi Pemerintah (SAP). Sebagaimana pemerintah Desa Bulie hanya
membuat dua jenis laporan keuangan, untuk membuat laporan keuangan Desa
yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) memerlukan tujuh
jenis laporan keuangan diantaranya Laporan Realisasi Anggaran (LRA),
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Neraca (LN),
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Oprasional (LO), Laporan Arus
Kas (LAK), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, peneliti memberikan beberapa saran sebagai
berikut:
1. Diharapkan bagi pemerintah Desa dalam penerapan prosedur penyajian
laporan pertanggung jawaban keuangan Desa semua tahap pengelolaan
tersebut dapat dijalankan dengan semaksimal mungkin sesuai regulasi
undang-undang yang berlaku saat ini.
2. Serta diharapkan sering mengadakan sosialisasi, pendidikan serta
pelatihan BIMTEK kepada aparatur Desa terkait keselarasan dan aturan-
aturan lain yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan sesuai
dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) agar lebih memhami lagi.
keuangan desa, Pemerintah Desa Bulie sudah menerapkan standar akuntansi dalam
pelaporan keungan desa. Metodelogi penelitian yang digunakan adalah penelitian
kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh dengan
wawancara langsung dengan sekertaris desa bulie sedangkan data skunder diperoleh
dari dokumen yang berkaitan. Lokasi penelitian ini bertempat di Desa Bulie
Kecamatan Sibulue Kabipaten Bone. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa
pelaporan keuangan di Desa Bulie, belum relevan atau belum memenuhi beberapa
prinsip Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Sebagaimana pemerintah Desa Bulie
hanya membuat dua jenis laporan keuangan, untuk membuat laporan keuangan Desa
yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) memerlukan tujuh jenis
laporan keuangan diantaranya Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan
Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Neraca (LN), Laporan
Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Oprasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), dan
Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Berdasarkantemuan ini, disarankan agar
pemerintah Desa Bulie diharapkan sering mengadakan sosialisasi, pendidikan serta
pelatihan kepada aparatur Desa terkait keselarasan dan aturan-aturan lain yang
berhubungan dengan pengelolaan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi
Pemerintah (SAP) agar bisa lebih memahami tentang Standar Akuntasi Pemerintah
(SAP).
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada bab-bab sebelumnya, dapat disimpulkan
Secara keseluruhan, bahwa penelitian ini menunjukkan pelaporan keuangan di
Desa Bulie, belum relevan atau belum memenuhi beberapa prinsip Standar
Akuntansi Pemerintah (SAP). Sebagaimana pemerintah Desa Bulie hanya
membuat dua jenis laporan keuangan, untuk membuat laporan keuangan Desa
yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) memerlukan tujuh
jenis laporan keuangan diantaranya Laporan Realisasi Anggaran (LRA),
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Neraca (LN),
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Oprasional (LO), Laporan Arus
Kas (LAK), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, peneliti memberikan beberapa saran sebagai
berikut:
1. Diharapkan bagi pemerintah Desa dalam penerapan prosedur penyajian
laporan pertanggung jawaban keuangan Desa semua tahap pengelolaan
tersebut dapat dijalankan dengan semaksimal mungkin sesuai regulasi
undang-undang yang berlaku saat ini.
2. Serta diharapkan sering mengadakan sosialisasi, pendidikan serta
pelatihan BIMTEK kepada aparatur Desa terkait keselarasan dan aturan-
aturan lain yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan sesuai
dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) agar lebih memhami lagi.
Ketersediaan
| SFEBI20250150 | 150/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
150/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
