Peran Penyuluh Agama dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Penyuluhan Zakat di KUA Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone
Ambo sainal/702322021007 - Personal Name
Skripsi ini berjudul Peran Penyuluh Agama dalam Pemberdayaan Ekonomi
Masyarakat Melalui Program Penyuluhan Zakat di KUA Kecamatan Tanete
Riattang Kabupaten Bone. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan peran
penyuluh agama dalam pemahaman masyarakat tentang zakat di Kecamatan Tanete
Riattang, Kabupaten Bone kemudian untuk mengetahui faktor pendukung dan
penghambat penyuluh agama dalam pemberdayaan ekonomi Masyarakat melalui
program penyuluhan zakat di KUA Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Dalam penelitian ini untuk mencapai tujuan, peneliti menggunakan metode
penelitian lapangan (Field Research), yaitu penelitian yang ada di lapangan.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif yang berlokasi di
Kecamatan Tanete Riattang, sumber data dalam penelitian ini adalah data primer
yaitu penyuluh agama KUA Tanete Riattang dan masyarakat yang mengikuti
kegiatan penyuluhan zakat, dan data sekunder meliputi buku, jurnal, karya ilmiah
dan sumber lainnya, teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah teknik wawancara dan dokumentasi. Adapun instrumen penelitian berupa
pedoman wawancara dan sumber data dalam penelitian ini adalah 1 kepala KUA
Tanete Riattng, 6 orang Penyuluh Agama Tanete Riattang dan 4 masyarakat di
Kecamatan Tanete Riattang yang mengkuti penyuluhan zakat.
Hasil penelitian menunjukkan: 1) peran penyuluh agama memainkan peran
sentral dan multidimensional dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui
program penyuluhan zakat. Mereka tidak hanya bertindak sebagai pendidik
(muaddib) yang memberikan pemahaman komprehensif tentang hukum dan jenis-
jenis zakat, tetapi juga sebagai pelurus informasi (musaddin) untuk mengoreksi
kesalahpahaman yang umum terjadi di masyarakat, seperti menyamakan zakat
dengan sedekah. 2.) Dukungan kuat dari lembaga seperti KUA, BAZNAS,
pemerintah daerah, serta kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan agama menjadi
fondasi penting bagi keberhasilan program. Kurangnya pemahaman menyeluruh
masyarakat tentang berbagai jenis zakat, khususnya di luar zakat fitrah, dan
rendahnya partisipasi mereka dalam kegiatan penyuluhan.
A. Simpulan
Berdasarkan dari hasil penelitian yang telah dipaparkan pada bab
sebelumnya mengenai “Peran Penyuluh Agama dalam pemberdayaan ekonomi
masyarakat melalui program penyuluhan zakat di Kua Kecamatan Tanete Riattang
Kabupaten Bone” maka dari itu dapat disimpulkan bahwa:
1. Peran penyuluh agama dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat
melalui program penyuluhan zakat telah mereka jalankan, penyuluh
agama di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, memainkan
peran sentral dan multidimensional dalam pemberdayaan ekonomi
masyarakat melalui program penyuluhan zakat. Mereka tidak hanya
bertindak sebagai pendidik (muaddib) yang memberikan pemahaman
komprehensif tentang hukum dan jenis-jenis zakat, tetapi juga sebagai
pelurus informasi (musaddin) untuk mengoreksi kesalah pahaman yang
umum terjadi di masyarakat, seperti menyamakan zakat dengan
sedekah. Keberhasilan peran ini sangat didukung oleh kolaborasi erat
dengan berbagai lembaga terkait, menjadikan mereka agen kunci dalam
mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pengentasan
kemiskinan dan pendorong kemandirian ekonomi umat.
2. upaya penyuluh agama di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone,
dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui program
penyuluhan zakat sangat ditentukan oleh interaksi kompleks antara
faktor pendukung dan penghambat. Dukungan kuat dari lembaga seperti
KUA, BAZNAS, pemerintah daerah, serta kolaborasi dengan tokoh
masyarakat dan agama menjadi fondasi penting bagi keberhasilan
program. Namun, upaya ini terkendala oleh kurangnya pemahaman
menyeluruh masyarakat tentang berbagai jenis zakat, khususnya di luar
zakat fitrah, dan rendahnya partisipasi mereka dalam kegiatan
penyuluhan. Mengatasi hambatan-hambatan ini melalui strategi yang
inovatif dan kolaborasi yang lebih erat akan menjadi kunci untuk
mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen vital dalam
peningkatan kesejahteraan ekonomi umat.
B. Implikasi
Setelah penulis menguraikan kesimpulan di atas, maka di bawah ini
dikemukakan implikasi penelitian yang berisikan saran. Adapun saran-saran
penulis dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Bagi penyuluh agama di KUA Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten
Bone, sangat penting untuk terus melaksanakan program penyuluhan
zakat dan mengedukasi masyarakat secara berkesinambungan. Dengan
demikian, di masa mendatang, diharapkan akan terjadi peningkatan
pemahaman masyarakat tentang potensi zakat sebagai instrumen
pemberdayaan, kesadaran untuk menunaikannya secara optimal, dan
partisipasi aktif dalam program ekonomi berbasis zakat, yang pada
akhirnya akan berkontribusi signifikan pada peningkatan kesejahteraan
umat.
2. Mengingat temuan dari penelitian ini, studi selanjutnya dapat berfokus
pada evaluasi mendalam terhadap efektivitas berbagai strategi untuk
mengatasi faktor penghambat yang teridentifikasi, khususnya kurangnya
pemahaman dan partisipasi masyarakat. Penting juga untuk melakukan
analisis lebih lanjut mengenai persepsi masyarakat terhadap pentingnya
zakat di luar fitrah, serta faktor-faktor yang memengaruhi kehadiran
mereka dalam kegiatan penyuluhan, guna merancang pendekatan yang
lebih tepat sasaran. Selain itu, penelitian komparatif dengan wilayah lain
atau studi spesifik tentang peran teknologi dalam meningkatkan
jangkauan penyuluhan dan partisipasi masyarakat akan memberikan
wawasan yang lebih komprehensif, mendukung pengembangan strategi
yang lebih efektif dalam memaksimalkan peran zakat bagi kesejahteraan
umat.
Masyarakat Melalui Program Penyuluhan Zakat di KUA Kecamatan Tanete
Riattang Kabupaten Bone. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan peran
penyuluh agama dalam pemahaman masyarakat tentang zakat di Kecamatan Tanete
Riattang, Kabupaten Bone kemudian untuk mengetahui faktor pendukung dan
penghambat penyuluh agama dalam pemberdayaan ekonomi Masyarakat melalui
program penyuluhan zakat di KUA Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Dalam penelitian ini untuk mencapai tujuan, peneliti menggunakan metode
penelitian lapangan (Field Research), yaitu penelitian yang ada di lapangan.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif yang berlokasi di
Kecamatan Tanete Riattang, sumber data dalam penelitian ini adalah data primer
yaitu penyuluh agama KUA Tanete Riattang dan masyarakat yang mengikuti
kegiatan penyuluhan zakat, dan data sekunder meliputi buku, jurnal, karya ilmiah
dan sumber lainnya, teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah teknik wawancara dan dokumentasi. Adapun instrumen penelitian berupa
pedoman wawancara dan sumber data dalam penelitian ini adalah 1 kepala KUA
Tanete Riattng, 6 orang Penyuluh Agama Tanete Riattang dan 4 masyarakat di
Kecamatan Tanete Riattang yang mengkuti penyuluhan zakat.
Hasil penelitian menunjukkan: 1) peran penyuluh agama memainkan peran
sentral dan multidimensional dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui
program penyuluhan zakat. Mereka tidak hanya bertindak sebagai pendidik
(muaddib) yang memberikan pemahaman komprehensif tentang hukum dan jenis-
jenis zakat, tetapi juga sebagai pelurus informasi (musaddin) untuk mengoreksi
kesalahpahaman yang umum terjadi di masyarakat, seperti menyamakan zakat
dengan sedekah. 2.) Dukungan kuat dari lembaga seperti KUA, BAZNAS,
pemerintah daerah, serta kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan agama menjadi
fondasi penting bagi keberhasilan program. Kurangnya pemahaman menyeluruh
masyarakat tentang berbagai jenis zakat, khususnya di luar zakat fitrah, dan
rendahnya partisipasi mereka dalam kegiatan penyuluhan.
A. Simpulan
Berdasarkan dari hasil penelitian yang telah dipaparkan pada bab
sebelumnya mengenai “Peran Penyuluh Agama dalam pemberdayaan ekonomi
masyarakat melalui program penyuluhan zakat di Kua Kecamatan Tanete Riattang
Kabupaten Bone” maka dari itu dapat disimpulkan bahwa:
1. Peran penyuluh agama dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat
melalui program penyuluhan zakat telah mereka jalankan, penyuluh
agama di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, memainkan
peran sentral dan multidimensional dalam pemberdayaan ekonomi
masyarakat melalui program penyuluhan zakat. Mereka tidak hanya
bertindak sebagai pendidik (muaddib) yang memberikan pemahaman
komprehensif tentang hukum dan jenis-jenis zakat, tetapi juga sebagai
pelurus informasi (musaddin) untuk mengoreksi kesalah pahaman yang
umum terjadi di masyarakat, seperti menyamakan zakat dengan
sedekah. Keberhasilan peran ini sangat didukung oleh kolaborasi erat
dengan berbagai lembaga terkait, menjadikan mereka agen kunci dalam
mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pengentasan
kemiskinan dan pendorong kemandirian ekonomi umat.
2. upaya penyuluh agama di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone,
dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui program
penyuluhan zakat sangat ditentukan oleh interaksi kompleks antara
faktor pendukung dan penghambat. Dukungan kuat dari lembaga seperti
KUA, BAZNAS, pemerintah daerah, serta kolaborasi dengan tokoh
masyarakat dan agama menjadi fondasi penting bagi keberhasilan
program. Namun, upaya ini terkendala oleh kurangnya pemahaman
menyeluruh masyarakat tentang berbagai jenis zakat, khususnya di luar
zakat fitrah, dan rendahnya partisipasi mereka dalam kegiatan
penyuluhan. Mengatasi hambatan-hambatan ini melalui strategi yang
inovatif dan kolaborasi yang lebih erat akan menjadi kunci untuk
mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen vital dalam
peningkatan kesejahteraan ekonomi umat.
B. Implikasi
Setelah penulis menguraikan kesimpulan di atas, maka di bawah ini
dikemukakan implikasi penelitian yang berisikan saran. Adapun saran-saran
penulis dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Bagi penyuluh agama di KUA Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten
Bone, sangat penting untuk terus melaksanakan program penyuluhan
zakat dan mengedukasi masyarakat secara berkesinambungan. Dengan
demikian, di masa mendatang, diharapkan akan terjadi peningkatan
pemahaman masyarakat tentang potensi zakat sebagai instrumen
pemberdayaan, kesadaran untuk menunaikannya secara optimal, dan
partisipasi aktif dalam program ekonomi berbasis zakat, yang pada
akhirnya akan berkontribusi signifikan pada peningkatan kesejahteraan
umat.
2. Mengingat temuan dari penelitian ini, studi selanjutnya dapat berfokus
pada evaluasi mendalam terhadap efektivitas berbagai strategi untuk
mengatasi faktor penghambat yang teridentifikasi, khususnya kurangnya
pemahaman dan partisipasi masyarakat. Penting juga untuk melakukan
analisis lebih lanjut mengenai persepsi masyarakat terhadap pentingnya
zakat di luar fitrah, serta faktor-faktor yang memengaruhi kehadiran
mereka dalam kegiatan penyuluhan, guna merancang pendekatan yang
lebih tepat sasaran. Selain itu, penelitian komparatif dengan wilayah lain
atau studi spesifik tentang peran teknologi dalam meningkatkan
jangkauan penyuluhan dan partisipasi masyarakat akan memberikan
wawasan yang lebih komprehensif, mendukung pengembangan strategi
yang lebih efektif dalam memaksimalkan peran zakat bagi kesejahteraan
umat.
Ketersediaan
| SFUD20250009 | 09/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
09/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FUD
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
