Dampak Perubahan Status Desa Mampotu Menjadi Kelurahan Terhadap Kualitas Pelayanan Publik
Asriadi/01.10.4001 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Dampak Perubahan Status Desa Mampotu Menjadi Kelurahan Terhadap Kualitas Pelayanan Publik.
Desa merupakan institusi yang otonom dengan tradisi, adat istiadat dan hukumnya sendiri serta relatif mandiri. Sejatinya desa adalah negara kecil, karena sebagai masyarakat hukum, desa memiliki semua perangkat seperti suatu negara, seperti wilayah, warga, aturan dan pemerintahan. Selain itu, pemerintahan desa memiliki alat kelengkapan desa seperti polisi dan pengadilan yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemaksaan di dalam teritori atau wilayah hukumnya. Sebagai instansi pemerintahan yang memiliki peran vital dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, desa diharapkan mampu memberikan pelanyanan yang terbaik dalam roda pemerintahannya. Namun kenyataannya, seiring pergeseran aspek kehidupan masyarakat yang cenderung modern dan mata pencarian yang semakin beragam menyebabkan kebutuhan terhadap pelayanan pun bertambah sehingga menyebabkan adanya ketidaksesuaian antara tingkat kebutuhan masyarakat dengan pelanyanan yang dihadirkan oleh pemerintahan desa yang justru menjadi pemicu kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah desa itu sendiri. Untuk merespon hal tersebut, salah satu jalan yang ditempuh adalah mengubah status desa menjadi kelurahan. Dengan adanya perubahan desa menjadi kelurahan maka akan menimbulkan perubahan pada sistem pemerintahannya, di antaranya perubahan kedudukan pemerintahan, kepemimpinan pemerintahan, laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.
Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan dampak dari perubahan status desa Mampotu menjadi kelurahan Mampotu berkenaan dengan kualitas pelayanan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis.
Hasil penelitian menunjukkan belum maksimalnya pelayanan pasca perubahan yang diberikan oleh kelurahan Mampotu. Seperti halnya dalam pelayanan administrasi, dimana pelayanan masih terkesan lambat karena banyaknya struktur kelurahan yang belum terisi, kemudian dalam hal pelayanan infrastruktur yang terkesan tidak tepat sasaran perihal tidak adanya akomodir dan penyaringan aspirasi masyarakat berkenaan jenis infrastruktur yang menjadi kebutukan vital masyarakat. Begitupun dalam hal pelayanan terhadap kebutuhan pokok masyarakat juga belum ada peningkatan yang signifikan. Berkenaan dengan hal tersebut, pemerintah kelurahan Mampotu cukup aktif dalam menyalurkan bantuan terhadap kebutuhan pokok masyarakat, namun tidak berinisiatif untuk mengupayakan peningkatan.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian pada bab-bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Peran Kelurahan Mampotu dalam peningkatan kualitas pelayanan publik belum maksimal, seperti:
a. Dalam pelayanan administrasi, meskipun standar peralatan yang digunakan sudah memadai, namun sumber daya manusia yang tidak mendukung, dikarenakan banyaknya jabatan di struktur kelurahan yang tidak terisi, bahkan jabatan yang memiliki peran vital seperti sekretaris kelurahan.
b. Dalam pengadaan infrastruktur, tidak menghasilkan pelayanan yang tepat sasaran dikarenakan tidak adanya penyaringan aspirasi dari masyarakat perihal jenis infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
c. Dalam hal pelayanan kebutuhan dasar, hanya menghasilkan kesan transfer pelayanan dari desa ke kelurahan tanpa ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah kelurahan dalam meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
2. Kendala yang dihadapi Kelurahan Mampotu dalam meningkatkan kualitas pelayanan adalah kurangnya sumber daya manusia dan minimnya suntikan dana yang masuk ke kelurahan. Upaya yang ditempuh untuk menghadapi permasalahan tersebut adalah merangkap fungsi yang dilakukan oleh pemerintah kelurahan (Lurah dan staff) dalam menutupi kekosongan dalam internal lembaga kelurahan dan mengoptimalkan pemanfaatan dana untuk hal yang menjadi kebutuhan yang diprioritaskan.
B. Saran
Berdasarkan hasil kesimpulan di atas, maka penulis menyarankan agar:
a. Pemerintah Kabupaten Bone harus memberikan perhatian khusus terhadap kelurahan, terutama untuk masalah sumber daya manusia yang ada di kelurahan. Mengingat kelurahan merupakan perangkat Daerah Kabupaten/Kota.
b. Pemerintah kelurahan Mampotu harus berinisiatif untuk mengajukan permohonan dalam pengisian jabatan di internal lembaga kelurahan Mampotu. Mengingat kekosongan jabatan sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan.
c. Lembaga kemasyarakatan kelurahan Mampotu harus lebih aktif dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005, baik dalam membantu tugas pokok lurah, maupun sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat.
Desa merupakan institusi yang otonom dengan tradisi, adat istiadat dan hukumnya sendiri serta relatif mandiri. Sejatinya desa adalah negara kecil, karena sebagai masyarakat hukum, desa memiliki semua perangkat seperti suatu negara, seperti wilayah, warga, aturan dan pemerintahan. Selain itu, pemerintahan desa memiliki alat kelengkapan desa seperti polisi dan pengadilan yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemaksaan di dalam teritori atau wilayah hukumnya. Sebagai instansi pemerintahan yang memiliki peran vital dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, desa diharapkan mampu memberikan pelanyanan yang terbaik dalam roda pemerintahannya. Namun kenyataannya, seiring pergeseran aspek kehidupan masyarakat yang cenderung modern dan mata pencarian yang semakin beragam menyebabkan kebutuhan terhadap pelayanan pun bertambah sehingga menyebabkan adanya ketidaksesuaian antara tingkat kebutuhan masyarakat dengan pelanyanan yang dihadirkan oleh pemerintahan desa yang justru menjadi pemicu kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah desa itu sendiri. Untuk merespon hal tersebut, salah satu jalan yang ditempuh adalah mengubah status desa menjadi kelurahan. Dengan adanya perubahan desa menjadi kelurahan maka akan menimbulkan perubahan pada sistem pemerintahannya, di antaranya perubahan kedudukan pemerintahan, kepemimpinan pemerintahan, laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.
Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan dampak dari perubahan status desa Mampotu menjadi kelurahan Mampotu berkenaan dengan kualitas pelayanan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis.
Hasil penelitian menunjukkan belum maksimalnya pelayanan pasca perubahan yang diberikan oleh kelurahan Mampotu. Seperti halnya dalam pelayanan administrasi, dimana pelayanan masih terkesan lambat karena banyaknya struktur kelurahan yang belum terisi, kemudian dalam hal pelayanan infrastruktur yang terkesan tidak tepat sasaran perihal tidak adanya akomodir dan penyaringan aspirasi masyarakat berkenaan jenis infrastruktur yang menjadi kebutukan vital masyarakat. Begitupun dalam hal pelayanan terhadap kebutuhan pokok masyarakat juga belum ada peningkatan yang signifikan. Berkenaan dengan hal tersebut, pemerintah kelurahan Mampotu cukup aktif dalam menyalurkan bantuan terhadap kebutuhan pokok masyarakat, namun tidak berinisiatif untuk mengupayakan peningkatan.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian pada bab-bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Peran Kelurahan Mampotu dalam peningkatan kualitas pelayanan publik belum maksimal, seperti:
a. Dalam pelayanan administrasi, meskipun standar peralatan yang digunakan sudah memadai, namun sumber daya manusia yang tidak mendukung, dikarenakan banyaknya jabatan di struktur kelurahan yang tidak terisi, bahkan jabatan yang memiliki peran vital seperti sekretaris kelurahan.
b. Dalam pengadaan infrastruktur, tidak menghasilkan pelayanan yang tepat sasaran dikarenakan tidak adanya penyaringan aspirasi dari masyarakat perihal jenis infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
c. Dalam hal pelayanan kebutuhan dasar, hanya menghasilkan kesan transfer pelayanan dari desa ke kelurahan tanpa ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah kelurahan dalam meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
2. Kendala yang dihadapi Kelurahan Mampotu dalam meningkatkan kualitas pelayanan adalah kurangnya sumber daya manusia dan minimnya suntikan dana yang masuk ke kelurahan. Upaya yang ditempuh untuk menghadapi permasalahan tersebut adalah merangkap fungsi yang dilakukan oleh pemerintah kelurahan (Lurah dan staff) dalam menutupi kekosongan dalam internal lembaga kelurahan dan mengoptimalkan pemanfaatan dana untuk hal yang menjadi kebutuhan yang diprioritaskan.
B. Saran
Berdasarkan hasil kesimpulan di atas, maka penulis menyarankan agar:
a. Pemerintah Kabupaten Bone harus memberikan perhatian khusus terhadap kelurahan, terutama untuk masalah sumber daya manusia yang ada di kelurahan. Mengingat kelurahan merupakan perangkat Daerah Kabupaten/Kota.
b. Pemerintah kelurahan Mampotu harus berinisiatif untuk mengajukan permohonan dalam pengisian jabatan di internal lembaga kelurahan Mampotu. Mengingat kekosongan jabatan sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan.
c. Lembaga kemasyarakatan kelurahan Mampotu harus lebih aktif dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005, baik dalam membantu tugas pokok lurah, maupun sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat.
Ketersediaan
| SS20160152 | 152/2016 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
152/2016
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
