Peran Kepatuhan Syariah pada Model Theory Of Planned Behavior (TPB) dalam Memengaruhi Adopsi Pariwisata Ramah Muslim di Kalangan Generasi Milenial Kabupaten Bone di Era Society 5.0
Luthfiyah Amirah/601022022014 - Personal Name
Penelitian ini mengeksplorasi hubungan antara Niat Adopsi Pariwisata
Ramah Muslim (NA) dan Adopsi Pariwisata Ramah Muslim (AP), serta faktor-
faktor yang memengaruhinya. Dalam melakukan penelitian ini, dibutuhkan
sejumlah data yang dikumpulkan melalui kuesioner, dokumen, literatur, dan juga
penggunaan data sekunder. Populasi penelitian mencakup generasi milenial di
Kabupaten Bone yang memiliki potensi untuk melakukan perjalanan wisata,
dengan sampel sebanyak 243 responden. Sampel ditentukan dengan menggunakan
skala klaster dengan lima klaster berdasarkan wilayah geografis. Analisis data
yang dilakukan menggunakan Structural Equation Modeling (SEM) dengan
pendekatan PLS-Path Modeling melalui perangkat statistik SmartPLS 4. Hasil
analisis menunjukkan hubungan positif dan signifikan antara NA dan AP,
mengkonfirmasi niat yang kuat cenderung mendorong individu untuk mengadopsi
pariwisata ramah muslim. Selanjutnya, faktor seperti Sikap (Si), Kepatuhan
Syariah (KS), Norma Subjektif (Ns), dan Persepsi Kontrol Perilaku (Kp) juga
ditemukan memengaruhi NA secara positif. Sikap positif terhadap pariwisata
ramah muslim, tingkat KS, NS, dan Kp terkait Pariwisata Ramah Muslim
berkorelasi dengan niat yang lebih tinggi untuk melaksanakannya. Analisis ini
juga menyoroti peran kunci Sikap dalam membentuk AP melalui perantaraan NA.
Sikap positif tidak hanya meningkatkan niat, tetapi juga memperkuat Adopsi
Pariwisata Ramah Muslim. Faktor-faktor lain seperti KS, Ns dan Kp terbukti
memengaruhi NA melalui Sikap sebagai mediator.
Penelitian ini menekankan peran sentral Kepatuhan Syariah dalam
membentuk Adopsi Pariwisata Ramah Muslim melalui model Theory of Planned
Behavior (TPB). Tingkat kepatuhan syariah yang tinggi tidak hanya membentuk
sikap positif terhadap pariwisata ramah muslim, tetapi juga menciptakan niat yang
kuat, menjadi pemicu adopsi pariwisata ramah muslim yang berkesinambungan,
dan memengaruhi norma subjektif dan persepsi kontrol perilaku. Oleh karenanya,
kepatuhan syariah dianggap bukan hanya sebagai variabel terpisah, melainkan
sebagai landasan nilai yang menggerakkan sikap, niat, dan adopsi individu
terhadap pariwisata ramah muslim. Temuan ini memberikan wawasan mendalam
tentang faktor-faktor yang memotivasi partisipasi masyarakat dalam memilih dan
mengadopsi konsep pariwisata yang memperhatikan prinsip-prinsip Islam, serta
implikasi strategis untuk pengembangan kebijakan dan program yang bertujuan
meningkatkan pertumbuhan pariwisata yang memperhatikan prinsip-prinsip
Islam. Kesimpulan dari penelitian ini memberikan sumbangsi terhadap
pemahaman mengenai faktor-faktor yang memengaruhi niat dan adopsi pariwisata
ramah muslim, yang dapat menjadi dasar bagi perencanaan kebijakan dan strategi
pengembangan pariwisata
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan dua
hal pokok sebagai berikut:
1. Hubungan yang signifikan antara beberapa variabel kunci dalam konteks
Niat Adopsi Pariwisata Ramah Muslim (NA) dan Adopsi Pariwisata Ramah
Muslim (AP), mengungkapkan beberapa temuan penting, yaitu:
a. Ditemukan bahwa individu yang memiliki niat untuk mengadopsi
pariwisata ramah muslim sangat berkorelasi dengan tingkat adopsi
pariwisata ramah muslim. Niat yang kuat cenderung mendorong
individu untuk mengadopsi pariwisata ramah muslim, menegaskan
hubungan positif antara Niat Adopsi Pariwisata Ramah Muslim (NA) dan
Adopsi Pariwisata Ramah Muslim (AP).
b. Sikap positif terhadap pariwisata ramah muslim juga memainkan peran
penting, di mana individu dengan sikap positif cenderung memiliki
intensi yang lebih tinggi untuk mengadopsi pariwisata ramah muslim.
Temuan ini menegaskan bahwa sikap memiliki dampak signifikan dalam
memengaruhi niat dalam mengadopsi pariwisata ramah muslim.
c. Tingkat kepatuhan syariah individu terbukti memiliki dampak pada sikap
positif terhadap pariwisata ramah muslim, memperkuat keterkaitan antara
keyakinan, kepercayaan, dan ketaatan individu terhadap ajaran agama
Islam dengan sikap mereka terhadap adopsi pariwisata ramah muslim.
d. Norma Subjektif, individu yang tumbuh dalam komunitas yang sangat
memperhatikan prinsip-prinsip Islam dan memberikan dukungan
terhadap pariwisata ramah muslim, maka mereka akan lebih terdorong
untuk mengikuti perilaku yang sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut.
Kepatuhan syariah yang dijunjung tinggi oleh lingkungan sosial akan
memperkuat norma subjektif individu terkait penerimaan dan
pengadopsian pariwisata ramah muslim.
e. Persepsi Kontrol Perilaku, individu yang merasa memiliki kendali yang
kuat terhadap tindakan mereka dalam memilih destinasi, mengikuti
praktik keagamaan, dan berpartisipasi dalam aktivitas pariwisata yang
sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, akan memperkuat persepsi kontrol
perilaku mereka dapat memperkuat sikap positif, meningkatkan niat, dan
akhirnya mengadopsi pariwisata ramah muslim.
f. Peran sikap dan niat sebagai pemicu Adopsi Pariwisata Ramah Muslim
juga terungkap. Sikap positif tidak hanya meningkatkan niat individu
untuk mengadopsi pariwisata ramah muslim, tetapi juga memperkuat
tingkat adopsi pariwisata ramah muslim. Niat adopsi pariwisata ramah
muslim berfungsi sebagai penghubung penting antara keyakinan dan niat
awal dengan keterlibatan aktif dan berkelanjutan dalam adopsi pariwisata
ramah muslim.
g. Variabel seperti kepatuhan syariah, norma subjektif, dan persepsi kontrol
perilaku juga memengaruhi niat adopsi pariwisata ramah muslim melalui
perantaraan sikap, menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat kepatuhan
syariah individu, semakin tinggi pula niat mengadopsi pariwisata ramah
muslim melalui sikap yang positif.
Meskipun seluruh analisis menyoroti kompleksitas interaksi antara
faktor-faktor seperti Niat Adopsi Pariwisata Ramah Muslim, Sikap, Kepatuhan
Syariah, Norma Subjektif, Persepsi Kontrol Perilaku, dan Adopsi Pariwisata
Ramah Muslim, akan tetapi temuan-temuan ini dapat memberikan wawasan
mendalam untuk pengembangan strategi dan kebijakan yang bertujuan
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih dan mengadopsi konsep
pariwisata yang memperhatikan prinsip-prinsip Islam.
2. Kepatuhan syariah pada model Theory of Planned Behavior (TPB) memiliki
peran sentral dalam membentuk adopsi pariwisata ramah muslim. Tingkat
kepatuhan syariah yang tinggi memiliki dampak signifikan, seperti
membentuk sikap positif terhadap pariwisata ramah muslim, menciptakan
niat yang kuat, menjadi pemicu adopsi pariwisata ramah muslim yang
berkesinambungan, dan memengaruhi norma subjektif dan persepsi kontrol
perilaku. Ini tidak hanya menjadikan kepatuhan syariah sebagai variabel
terpisah, tetapi juga sebagai landasan yang menggerakkan sikap, niat, dan
adopsi individu terhadap pariwisata ramah muslim. Tingkat kepatuhan
syariah yang tinggi dianggap kunci untuk meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam memilih dan mengadopsi pariwisata yang memperhatikan
prinsip-prinsip Islam.
B. Rekomendasi
Berdasarkan kesimpulan di atas, dapat direkomendasikan hal-hal
sebagai berikut:
1. Fokus pada Pengembangan Sikap Positif: Pentingnya memusatkan perhatian
pada pembangunan sikap positif terhadap pariwisata ramah muslim
merupakan langkah krusial. Dengan meningkatkan pemahaman dan
kesadaran masyarakat akan prinsip-prinsip Islam yang menjadi dasar dari
pariwisata ini, dapat memperkuat sikap positif masyarakat terhadap konsep
ini. Upaya ini salah satunya dapat dilakukan melalui edukasi oleh dinas atau
lembaga terkait tentang pariwisata ramah muslim.
2. Pengenalan Sertifikasi Halal yang Lebih Luas: Memperkenalkan dan
mendorong standar sertifikasi halal yang lebih luas di industri pariwisata,
termasuk restoran, akomodasi, dan layanan lainnya, akan membantu
menarik lebih banyak wisatawan muslim. Inisiatif ini akan meningkatkan
kepercayaan dan kenyamanan wisatawan terhadap produk dan layanan yang
disediakan.
3. Pengembangan Platform Komunikasi dan Informasi: Pembangunan
platform komunikasi yang kuat, seperti situs web, aplikasi seluler, atau
forum online, dapat memberikan informasi terkini dan terperinci tentang
destinasi, layanan, dan pengalaman wisata yang ramah muslim. Ini
membantu dalam memperluas pengetahuan masyarakat dan memberikan
panduan yang lebih baik kepada wisatawan muslim.
4. Implementasi Kebijakan dan Strategi yang Merangsang Adopsi: Pemerintah
dan pemangku kepentingan terkait perlu mengembangkan dan
mengimplementasikan kebijakan serta strategi yang mendukung adopsi
pariwisata ramah muslim. Ini termasuk pengembangan infrastruktur yang
memadai, pelatihan, promosi yang efektif, dan fasilitasi layanan yang
memenuhi standar prinsip-prinsip Islam. Dengan dukungan kebijakan yang
tepat, akan memperkuat partisipasi masyarakat dalam memilih dan
mengadopsi konsep pariwisata yang memperhatikan prinsip-prinsip Islam.
5. Pengembangan Program Promosi dan Acara Budaya: Pengembangan
program promosi yang menghadirkan acara budaya dengan fokus pada
prinsip-prinsip Islam dapat menjadi langkah strategis. Acara-acara budaya,
festival, atau kegiatan pameran yang menonjolkan identitas keagamaan
secara positif akan membantu dalam memperkuat kesadaran dan minat
masyarakat terhadap pariwisata ramah muslim.
6. Pelatihan untuk Pemangku Kepentingan Terkait: Diperlukan pelatihan
khusus bagi pelaku industri pariwisata, seperti hotel, restoran, dan agen
wisata, untuk memahami, menghormati, dan memenuhi kebutuhan
wisatawan yang menginginkan layanan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Pelatihan ini dapat membantu meningkatkan kualitas layanan dan
pengalaman wisatawan yang berkunjung serta menciptakan lingkungan
yang lebih ramah bagi wisatawan yang memperhatikan prinsip-prinsip
Islam.
7. Pengembangan Paket Wisata yang Berfokus pada Pariwisata Ramah
Muslim: Membangun paket wisata khusus yang mencakup destinasi,
akomodasi, dan aktivitas yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam akan
menarik lebih banyak perhatian wisatawan muslim. Promosi paket ini secara
aktif akan membantu memperluas pasar dan meningkatkan partisipasi
masyarakat.
C. Saran
Berdasarkan rekomendasi di atas, dapat disarankan hal-hal sebagai
berikut:
1. Mengembangkan strategi pendidikan dan sosialisasi untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang pentingnya Niat Adopsi Pariwisata Ramah
Muslim dan Adopsi Pariwisata Ramah Muslim.
2. Menyelenggarakan program pelatihan dan penyuluhan yang fokus pada
pembentukan sikap positif terhadap Pariwisata Ramah Muslim dan
peningkatan tingkat kepatuhan syariah.
3. Memperkuat norma subjektif dan kontrol perilaku dalam masyarakat yang
memperhatikan prinsip-prinsip Islam. Dukungan komunitas yang kuat
terhadap pariwisata ramah muslim dapat memperkuat norma subjektif dan
kontrol perilaku, membentuk sikap positif, meningkatkan niat, dan
akhirnya mendorong adopsi.
4. Merancang kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat dengan
mempertimbangkan peran kepatuhan syariah sebagai landasan nilai untuk
meningkatkan partisipasi partisipasi masyarakat dalam memilih dan
mengadopsi konsep pariwisata yang memperhatikan prinsip-prinsip Islam.
Saran-saran ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif
terhadap pengembangan ekonomi Islam/Syariah, khususnya dalam konteks
pariwisata ramah muslim dan sektor pariwisata secara lebih luas.
Ramah Muslim (NA) dan Adopsi Pariwisata Ramah Muslim (AP), serta faktor-
faktor yang memengaruhinya. Dalam melakukan penelitian ini, dibutuhkan
sejumlah data yang dikumpulkan melalui kuesioner, dokumen, literatur, dan juga
penggunaan data sekunder. Populasi penelitian mencakup generasi milenial di
Kabupaten Bone yang memiliki potensi untuk melakukan perjalanan wisata,
dengan sampel sebanyak 243 responden. Sampel ditentukan dengan menggunakan
skala klaster dengan lima klaster berdasarkan wilayah geografis. Analisis data
yang dilakukan menggunakan Structural Equation Modeling (SEM) dengan
pendekatan PLS-Path Modeling melalui perangkat statistik SmartPLS 4. Hasil
analisis menunjukkan hubungan positif dan signifikan antara NA dan AP,
mengkonfirmasi niat yang kuat cenderung mendorong individu untuk mengadopsi
pariwisata ramah muslim. Selanjutnya, faktor seperti Sikap (Si), Kepatuhan
Syariah (KS), Norma Subjektif (Ns), dan Persepsi Kontrol Perilaku (Kp) juga
ditemukan memengaruhi NA secara positif. Sikap positif terhadap pariwisata
ramah muslim, tingkat KS, NS, dan Kp terkait Pariwisata Ramah Muslim
berkorelasi dengan niat yang lebih tinggi untuk melaksanakannya. Analisis ini
juga menyoroti peran kunci Sikap dalam membentuk AP melalui perantaraan NA.
Sikap positif tidak hanya meningkatkan niat, tetapi juga memperkuat Adopsi
Pariwisata Ramah Muslim. Faktor-faktor lain seperti KS, Ns dan Kp terbukti
memengaruhi NA melalui Sikap sebagai mediator.
Penelitian ini menekankan peran sentral Kepatuhan Syariah dalam
membentuk Adopsi Pariwisata Ramah Muslim melalui model Theory of Planned
Behavior (TPB). Tingkat kepatuhan syariah yang tinggi tidak hanya membentuk
sikap positif terhadap pariwisata ramah muslim, tetapi juga menciptakan niat yang
kuat, menjadi pemicu adopsi pariwisata ramah muslim yang berkesinambungan,
dan memengaruhi norma subjektif dan persepsi kontrol perilaku. Oleh karenanya,
kepatuhan syariah dianggap bukan hanya sebagai variabel terpisah, melainkan
sebagai landasan nilai yang menggerakkan sikap, niat, dan adopsi individu
terhadap pariwisata ramah muslim. Temuan ini memberikan wawasan mendalam
tentang faktor-faktor yang memotivasi partisipasi masyarakat dalam memilih dan
mengadopsi konsep pariwisata yang memperhatikan prinsip-prinsip Islam, serta
implikasi strategis untuk pengembangan kebijakan dan program yang bertujuan
meningkatkan pertumbuhan pariwisata yang memperhatikan prinsip-prinsip
Islam. Kesimpulan dari penelitian ini memberikan sumbangsi terhadap
pemahaman mengenai faktor-faktor yang memengaruhi niat dan adopsi pariwisata
ramah muslim, yang dapat menjadi dasar bagi perencanaan kebijakan dan strategi
pengembangan pariwisata
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan dua
hal pokok sebagai berikut:
1. Hubungan yang signifikan antara beberapa variabel kunci dalam konteks
Niat Adopsi Pariwisata Ramah Muslim (NA) dan Adopsi Pariwisata Ramah
Muslim (AP), mengungkapkan beberapa temuan penting, yaitu:
a. Ditemukan bahwa individu yang memiliki niat untuk mengadopsi
pariwisata ramah muslim sangat berkorelasi dengan tingkat adopsi
pariwisata ramah muslim. Niat yang kuat cenderung mendorong
individu untuk mengadopsi pariwisata ramah muslim, menegaskan
hubungan positif antara Niat Adopsi Pariwisata Ramah Muslim (NA) dan
Adopsi Pariwisata Ramah Muslim (AP).
b. Sikap positif terhadap pariwisata ramah muslim juga memainkan peran
penting, di mana individu dengan sikap positif cenderung memiliki
intensi yang lebih tinggi untuk mengadopsi pariwisata ramah muslim.
Temuan ini menegaskan bahwa sikap memiliki dampak signifikan dalam
memengaruhi niat dalam mengadopsi pariwisata ramah muslim.
c. Tingkat kepatuhan syariah individu terbukti memiliki dampak pada sikap
positif terhadap pariwisata ramah muslim, memperkuat keterkaitan antara
keyakinan, kepercayaan, dan ketaatan individu terhadap ajaran agama
Islam dengan sikap mereka terhadap adopsi pariwisata ramah muslim.
d. Norma Subjektif, individu yang tumbuh dalam komunitas yang sangat
memperhatikan prinsip-prinsip Islam dan memberikan dukungan
terhadap pariwisata ramah muslim, maka mereka akan lebih terdorong
untuk mengikuti perilaku yang sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut.
Kepatuhan syariah yang dijunjung tinggi oleh lingkungan sosial akan
memperkuat norma subjektif individu terkait penerimaan dan
pengadopsian pariwisata ramah muslim.
e. Persepsi Kontrol Perilaku, individu yang merasa memiliki kendali yang
kuat terhadap tindakan mereka dalam memilih destinasi, mengikuti
praktik keagamaan, dan berpartisipasi dalam aktivitas pariwisata yang
sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, akan memperkuat persepsi kontrol
perilaku mereka dapat memperkuat sikap positif, meningkatkan niat, dan
akhirnya mengadopsi pariwisata ramah muslim.
f. Peran sikap dan niat sebagai pemicu Adopsi Pariwisata Ramah Muslim
juga terungkap. Sikap positif tidak hanya meningkatkan niat individu
untuk mengadopsi pariwisata ramah muslim, tetapi juga memperkuat
tingkat adopsi pariwisata ramah muslim. Niat adopsi pariwisata ramah
muslim berfungsi sebagai penghubung penting antara keyakinan dan niat
awal dengan keterlibatan aktif dan berkelanjutan dalam adopsi pariwisata
ramah muslim.
g. Variabel seperti kepatuhan syariah, norma subjektif, dan persepsi kontrol
perilaku juga memengaruhi niat adopsi pariwisata ramah muslim melalui
perantaraan sikap, menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat kepatuhan
syariah individu, semakin tinggi pula niat mengadopsi pariwisata ramah
muslim melalui sikap yang positif.
Meskipun seluruh analisis menyoroti kompleksitas interaksi antara
faktor-faktor seperti Niat Adopsi Pariwisata Ramah Muslim, Sikap, Kepatuhan
Syariah, Norma Subjektif, Persepsi Kontrol Perilaku, dan Adopsi Pariwisata
Ramah Muslim, akan tetapi temuan-temuan ini dapat memberikan wawasan
mendalam untuk pengembangan strategi dan kebijakan yang bertujuan
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih dan mengadopsi konsep
pariwisata yang memperhatikan prinsip-prinsip Islam.
2. Kepatuhan syariah pada model Theory of Planned Behavior (TPB) memiliki
peran sentral dalam membentuk adopsi pariwisata ramah muslim. Tingkat
kepatuhan syariah yang tinggi memiliki dampak signifikan, seperti
membentuk sikap positif terhadap pariwisata ramah muslim, menciptakan
niat yang kuat, menjadi pemicu adopsi pariwisata ramah muslim yang
berkesinambungan, dan memengaruhi norma subjektif dan persepsi kontrol
perilaku. Ini tidak hanya menjadikan kepatuhan syariah sebagai variabel
terpisah, tetapi juga sebagai landasan yang menggerakkan sikap, niat, dan
adopsi individu terhadap pariwisata ramah muslim. Tingkat kepatuhan
syariah yang tinggi dianggap kunci untuk meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam memilih dan mengadopsi pariwisata yang memperhatikan
prinsip-prinsip Islam.
B. Rekomendasi
Berdasarkan kesimpulan di atas, dapat direkomendasikan hal-hal
sebagai berikut:
1. Fokus pada Pengembangan Sikap Positif: Pentingnya memusatkan perhatian
pada pembangunan sikap positif terhadap pariwisata ramah muslim
merupakan langkah krusial. Dengan meningkatkan pemahaman dan
kesadaran masyarakat akan prinsip-prinsip Islam yang menjadi dasar dari
pariwisata ini, dapat memperkuat sikap positif masyarakat terhadap konsep
ini. Upaya ini salah satunya dapat dilakukan melalui edukasi oleh dinas atau
lembaga terkait tentang pariwisata ramah muslim.
2. Pengenalan Sertifikasi Halal yang Lebih Luas: Memperkenalkan dan
mendorong standar sertifikasi halal yang lebih luas di industri pariwisata,
termasuk restoran, akomodasi, dan layanan lainnya, akan membantu
menarik lebih banyak wisatawan muslim. Inisiatif ini akan meningkatkan
kepercayaan dan kenyamanan wisatawan terhadap produk dan layanan yang
disediakan.
3. Pengembangan Platform Komunikasi dan Informasi: Pembangunan
platform komunikasi yang kuat, seperti situs web, aplikasi seluler, atau
forum online, dapat memberikan informasi terkini dan terperinci tentang
destinasi, layanan, dan pengalaman wisata yang ramah muslim. Ini
membantu dalam memperluas pengetahuan masyarakat dan memberikan
panduan yang lebih baik kepada wisatawan muslim.
4. Implementasi Kebijakan dan Strategi yang Merangsang Adopsi: Pemerintah
dan pemangku kepentingan terkait perlu mengembangkan dan
mengimplementasikan kebijakan serta strategi yang mendukung adopsi
pariwisata ramah muslim. Ini termasuk pengembangan infrastruktur yang
memadai, pelatihan, promosi yang efektif, dan fasilitasi layanan yang
memenuhi standar prinsip-prinsip Islam. Dengan dukungan kebijakan yang
tepat, akan memperkuat partisipasi masyarakat dalam memilih dan
mengadopsi konsep pariwisata yang memperhatikan prinsip-prinsip Islam.
5. Pengembangan Program Promosi dan Acara Budaya: Pengembangan
program promosi yang menghadirkan acara budaya dengan fokus pada
prinsip-prinsip Islam dapat menjadi langkah strategis. Acara-acara budaya,
festival, atau kegiatan pameran yang menonjolkan identitas keagamaan
secara positif akan membantu dalam memperkuat kesadaran dan minat
masyarakat terhadap pariwisata ramah muslim.
6. Pelatihan untuk Pemangku Kepentingan Terkait: Diperlukan pelatihan
khusus bagi pelaku industri pariwisata, seperti hotel, restoran, dan agen
wisata, untuk memahami, menghormati, dan memenuhi kebutuhan
wisatawan yang menginginkan layanan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Pelatihan ini dapat membantu meningkatkan kualitas layanan dan
pengalaman wisatawan yang berkunjung serta menciptakan lingkungan
yang lebih ramah bagi wisatawan yang memperhatikan prinsip-prinsip
Islam.
7. Pengembangan Paket Wisata yang Berfokus pada Pariwisata Ramah
Muslim: Membangun paket wisata khusus yang mencakup destinasi,
akomodasi, dan aktivitas yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam akan
menarik lebih banyak perhatian wisatawan muslim. Promosi paket ini secara
aktif akan membantu memperluas pasar dan meningkatkan partisipasi
masyarakat.
C. Saran
Berdasarkan rekomendasi di atas, dapat disarankan hal-hal sebagai
berikut:
1. Mengembangkan strategi pendidikan dan sosialisasi untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang pentingnya Niat Adopsi Pariwisata Ramah
Muslim dan Adopsi Pariwisata Ramah Muslim.
2. Menyelenggarakan program pelatihan dan penyuluhan yang fokus pada
pembentukan sikap positif terhadap Pariwisata Ramah Muslim dan
peningkatan tingkat kepatuhan syariah.
3. Memperkuat norma subjektif dan kontrol perilaku dalam masyarakat yang
memperhatikan prinsip-prinsip Islam. Dukungan komunitas yang kuat
terhadap pariwisata ramah muslim dapat memperkuat norma subjektif dan
kontrol perilaku, membentuk sikap positif, meningkatkan niat, dan
akhirnya mendorong adopsi.
4. Merancang kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat dengan
mempertimbangkan peran kepatuhan syariah sebagai landasan nilai untuk
meningkatkan partisipasi partisipasi masyarakat dalam memilih dan
mengadopsi konsep pariwisata yang memperhatikan prinsip-prinsip Islam.
Saran-saran ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif
terhadap pengembangan ekonomi Islam/Syariah, khususnya dalam konteks
pariwisata ramah muslim dan sektor pariwisata secara lebih luas.
Ketersediaan
| 601022022014 | 75/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
75/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Tesis EKIS
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
