Implementasi Prinsip Ekonomi Syariah dalam Tradisi Pesta Panen Di Desa Mario Kec. Dua Boccoe Kab. Bone
Sahriana/602022021073 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis selayang pandang, korelasi dan
implementasi prinsip ekonomi syariah dalam tradisi pesta panen di Desa Mario.
Metode penelitian yang digunakan pendekatan kualitatif melalui metode wawancara
yang melibatkan Petani, Aparat Desa Mario, dan Pemangku Adat. Pesta panen di
Desa Mario, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, merupakan tradisi turun-
temurun yang mencerminkan rasa syukur masyarakat atas hasil pertanian, sekaligus
memperkuat ikatan sosial, nilai religius, dan budaya lokal. Tradisi ini tidak hanya
berfungsi sebagai bentuk perayaan atas keberhasilan panen, tetapi juga memiliki
dampak ekonomi melalui sistem patungan dan keterlibatan pelaku usaha kecil.
Meskipun terdapat perbedaan pandangan terkait pelaksanaannya, mayoritas
masyarakat tetap mempertahankan tradisi ini sebagai bagian dari identitas budaya.
Pesta panen memiliki korelasi simbolis dengan hasil panen, di mana perayaan
dilakukan sebagai bentuk syukur atas keberhasilan pertanian, bukan sebagai faktor
penentu hasil panen. Jika terjadi kegagalan panen, perayaan dapat disesuaikan dalam
bentuk yang lebih sederhana. Dampak sosial, ekonomi, dan budaya yang dihasilkan
mencerminkan penghormatan terhadap alam serta nilai-nilai keislaman, seperti rasa
syukur dan kemaslahatan bersama. Lebih lanjut, pesta panen juga sejalan dengan
prinsip ekonomi syariah, yaitu ketauhidan, keadilan, khilafah, dan kemaslahatan.
Dengan demikian, pesta panen tidak hanya menjadi perayaan tahunan, tetapi juga
manifestasi nilai-nilai sosial, ekonomi, dan spiritual yang mendukung kesejahteraan
serta keberkahan masyarakat Desa Mario.
A. Kesimpulan
1. Di Desa Mario, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, pesta panen
merupakan adat istiadat yang diwariskan turun-temurun dan berfungsi untuk
meningkatkan nilai-nilai keagamaan, ikatan sosial, dan gotong royong sekaligus
sebagai ungkapan rasa terima kasih masyarakat terhadap hasil pertanian.
Perayaan panen merupakan bentuk penghormatan kepada Tuhan atas makanan
yang disediakan melalui berbagai adat istiadat, termasuk mabaca-baca. Selain
komponen sosial dan keagamaannya, tradisi ini juga berdampak pada
perekonomian setempat, di mana peran serta para pedagang dan pelaku usaha
kecil, serta sistem usaha patungan, turut berkontribusi terhadap perbaikan
masyarakat. Secara budaya, festival panen melestarikan seni dan adat istiadat
yang telah diwariskan turun-temurun, seperti tari dan musik daerah. Mayoritas
masyarakat masih mendukung lahan panen sebagai warisan yang perlu
dilindungi, meskipun ada perbedaan pendapat tentang bagaimana hal itu harus
dilaksanakan. Oleh karena itu, festival panen, yang mendukung kesejahteraan
sosial, ekonomi, dan spiritual masyarakat Desa Mario, lebih dari sekadar acara
tahunan; itu adalah tanda persatuan, memudarnya adat istiadat, dan identitas
budaya.
2. Perayaan panen Desa Mario secara simbolis bertepatan dengan panen, lebih
berfungsi sebagai cara untuk menunjukkan penghargaan atas pencapaian
pertanian daripada sebagai penentu hasil panen itu sendiri. Ketika panen
melimpah, adat ini masih dijalankan; jika terjadi gagal panen, perayaan dapat
dijadwal ulang atau dikurangi menjadi kegiatan yang lebih sederhana, seperti
doa bersama. Dampak sosial, ekonomi, dan budaya yang signifikan dari festival
panen meliputi: menumbuhkan rasa kebersamaan, melestarikan budaya daerah,
66
3. meningkatkan kesejahteraan ekonomi, dan menunjukkan rasa hormat terhadap
alam dan prinsip-prinsip Islam seperti rasa syukur dan kebaikan bersama.
4. Meski berbeda pendapat mengenai pelaksanaannya, sebagian besar masyarakat
tetap meyakini bahwa pesta panen merupakan komponen penting identitas
budaya yang perlu dilestarikan. Alhasil, pesta panen melambangkan
keharmonisan aspek sosial, budaya, ekonomi, dan spiritual kehidupan warga
Desa Mario, selain menjadi tanda keberhasilan pertanian.
5. Selain sebagai adat istiadat, pesta panen Desa Mario juga mengandung nilai-
nilai ekonomi Islam yang meliputi kesejahteraan, keadilan, tauhid, dan khilafah.
Rasa syukur masyarakat kepada Allah SWT merupakan wujud tauhid, dan
pembagian hasil panen secara adil merupakan cerminan keadilan.
Kesejahteraan ditunjukkan dengan sikap silaturahmi dan gotong royong yang
mempererat tali silaturahmi, sedangkan konsep khilafah ditunjukkan dengan
keikutsertaan kepala desa dalam merencanakan pesta panen. Dengan demikian,
pesta panen dapat menjadi ajang perayaan sekaligus contoh penerapan prinsip-
prinsip ekonomi Islam yang menjunjung tinggi kesejahteraan dan kemakmuran
masyarakat.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian di atas, beberapa saran yang dapat diberikan
penelitian tentang implementasi prinsip ekonomi syariah dalam tradisi pesta panen
di Desa Mario, adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan pengetahuan ekonomi syariah: khususnya masyarakat Desa Mario
perlu lebih memahami prinsip-prinsip ekonomi syariah, khususnya terkait
dengan pembagian manfaat sosial ekonomi dari panen raya dan pengelolaan
hasil pertanian. Masyarakat dapat lebih memahami bagaimana prinsip-prinsip
tersebut diterapkan melalui pelatihan atau penyuluhan ekonomi syariah,
sehingga panen raya dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi yang lebih
berkeadilan.
67
2. Peningkatan partisipasi ekonomi lokal akan memungkinkan festival panen raya
ini memberikan peluang tambahan bagi pelaku bisnis lokal, termasuk petani,
perajin, dan pedagang, untuk berpartisipasi dalam berbagai bagian acara dan
meningkatkan kesejahteraan finansial masyarakat. Hal ini sesuai dengan asas
keadilan ekonomi syariah, yang mendorong distribusi keuntungan finansial
yang adil bagi semua lapisan masyarakat.
3. Lebih banyak upaya harus dilakukan untuk menegakkan nilai-nilai keagamaan
dan adat yang terkandung dalam perayaan panen raya, khususnya yang
berkaitan dengan rasa syukur kepada Tuhan, solidaritas sosial, dan kerja sama
antarmanusia. Berbagai acara sosial dan budaya perayaan panen raya harus
tetap dijaga dan dilestarikan agar tetap relevan dengan masyarakat modern
tanpa mengurangi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
4. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang nilai pertanian berkelanjutan
dan pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dapat membantu
meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam
yang menunjukkan rasa hormat terhadap lingkungan. Sejalan dengan prinsip
kesejahteraan ekonomi Islam, perayaan panen dapat menjadi kesempatan
untuk mengajarkan masyarakat tentang keberlanjutan dan pelestarian
lingkungan.
5. Evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Pesta Panen diperlukan untuk penilaian
dan penyesuaian terhadap perkembangan sosial dan ekonomi. Kebiasaan ini
dapat dimodifikasi jika diperlukan agar perayaan tetap konsisten dengan
keadaan sosial ekonomi lingkungan setempat sambil mempertahankan cita-cita
keberkahan dan kebaikan.
implementasi prinsip ekonomi syariah dalam tradisi pesta panen di Desa Mario.
Metode penelitian yang digunakan pendekatan kualitatif melalui metode wawancara
yang melibatkan Petani, Aparat Desa Mario, dan Pemangku Adat. Pesta panen di
Desa Mario, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, merupakan tradisi turun-
temurun yang mencerminkan rasa syukur masyarakat atas hasil pertanian, sekaligus
memperkuat ikatan sosial, nilai religius, dan budaya lokal. Tradisi ini tidak hanya
berfungsi sebagai bentuk perayaan atas keberhasilan panen, tetapi juga memiliki
dampak ekonomi melalui sistem patungan dan keterlibatan pelaku usaha kecil.
Meskipun terdapat perbedaan pandangan terkait pelaksanaannya, mayoritas
masyarakat tetap mempertahankan tradisi ini sebagai bagian dari identitas budaya.
Pesta panen memiliki korelasi simbolis dengan hasil panen, di mana perayaan
dilakukan sebagai bentuk syukur atas keberhasilan pertanian, bukan sebagai faktor
penentu hasil panen. Jika terjadi kegagalan panen, perayaan dapat disesuaikan dalam
bentuk yang lebih sederhana. Dampak sosial, ekonomi, dan budaya yang dihasilkan
mencerminkan penghormatan terhadap alam serta nilai-nilai keislaman, seperti rasa
syukur dan kemaslahatan bersama. Lebih lanjut, pesta panen juga sejalan dengan
prinsip ekonomi syariah, yaitu ketauhidan, keadilan, khilafah, dan kemaslahatan.
Dengan demikian, pesta panen tidak hanya menjadi perayaan tahunan, tetapi juga
manifestasi nilai-nilai sosial, ekonomi, dan spiritual yang mendukung kesejahteraan
serta keberkahan masyarakat Desa Mario.
A. Kesimpulan
1. Di Desa Mario, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, pesta panen
merupakan adat istiadat yang diwariskan turun-temurun dan berfungsi untuk
meningkatkan nilai-nilai keagamaan, ikatan sosial, dan gotong royong sekaligus
sebagai ungkapan rasa terima kasih masyarakat terhadap hasil pertanian.
Perayaan panen merupakan bentuk penghormatan kepada Tuhan atas makanan
yang disediakan melalui berbagai adat istiadat, termasuk mabaca-baca. Selain
komponen sosial dan keagamaannya, tradisi ini juga berdampak pada
perekonomian setempat, di mana peran serta para pedagang dan pelaku usaha
kecil, serta sistem usaha patungan, turut berkontribusi terhadap perbaikan
masyarakat. Secara budaya, festival panen melestarikan seni dan adat istiadat
yang telah diwariskan turun-temurun, seperti tari dan musik daerah. Mayoritas
masyarakat masih mendukung lahan panen sebagai warisan yang perlu
dilindungi, meskipun ada perbedaan pendapat tentang bagaimana hal itu harus
dilaksanakan. Oleh karena itu, festival panen, yang mendukung kesejahteraan
sosial, ekonomi, dan spiritual masyarakat Desa Mario, lebih dari sekadar acara
tahunan; itu adalah tanda persatuan, memudarnya adat istiadat, dan identitas
budaya.
2. Perayaan panen Desa Mario secara simbolis bertepatan dengan panen, lebih
berfungsi sebagai cara untuk menunjukkan penghargaan atas pencapaian
pertanian daripada sebagai penentu hasil panen itu sendiri. Ketika panen
melimpah, adat ini masih dijalankan; jika terjadi gagal panen, perayaan dapat
dijadwal ulang atau dikurangi menjadi kegiatan yang lebih sederhana, seperti
doa bersama. Dampak sosial, ekonomi, dan budaya yang signifikan dari festival
panen meliputi: menumbuhkan rasa kebersamaan, melestarikan budaya daerah,
66
3. meningkatkan kesejahteraan ekonomi, dan menunjukkan rasa hormat terhadap
alam dan prinsip-prinsip Islam seperti rasa syukur dan kebaikan bersama.
4. Meski berbeda pendapat mengenai pelaksanaannya, sebagian besar masyarakat
tetap meyakini bahwa pesta panen merupakan komponen penting identitas
budaya yang perlu dilestarikan. Alhasil, pesta panen melambangkan
keharmonisan aspek sosial, budaya, ekonomi, dan spiritual kehidupan warga
Desa Mario, selain menjadi tanda keberhasilan pertanian.
5. Selain sebagai adat istiadat, pesta panen Desa Mario juga mengandung nilai-
nilai ekonomi Islam yang meliputi kesejahteraan, keadilan, tauhid, dan khilafah.
Rasa syukur masyarakat kepada Allah SWT merupakan wujud tauhid, dan
pembagian hasil panen secara adil merupakan cerminan keadilan.
Kesejahteraan ditunjukkan dengan sikap silaturahmi dan gotong royong yang
mempererat tali silaturahmi, sedangkan konsep khilafah ditunjukkan dengan
keikutsertaan kepala desa dalam merencanakan pesta panen. Dengan demikian,
pesta panen dapat menjadi ajang perayaan sekaligus contoh penerapan prinsip-
prinsip ekonomi Islam yang menjunjung tinggi kesejahteraan dan kemakmuran
masyarakat.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian di atas, beberapa saran yang dapat diberikan
penelitian tentang implementasi prinsip ekonomi syariah dalam tradisi pesta panen
di Desa Mario, adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan pengetahuan ekonomi syariah: khususnya masyarakat Desa Mario
perlu lebih memahami prinsip-prinsip ekonomi syariah, khususnya terkait
dengan pembagian manfaat sosial ekonomi dari panen raya dan pengelolaan
hasil pertanian. Masyarakat dapat lebih memahami bagaimana prinsip-prinsip
tersebut diterapkan melalui pelatihan atau penyuluhan ekonomi syariah,
sehingga panen raya dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi yang lebih
berkeadilan.
67
2. Peningkatan partisipasi ekonomi lokal akan memungkinkan festival panen raya
ini memberikan peluang tambahan bagi pelaku bisnis lokal, termasuk petani,
perajin, dan pedagang, untuk berpartisipasi dalam berbagai bagian acara dan
meningkatkan kesejahteraan finansial masyarakat. Hal ini sesuai dengan asas
keadilan ekonomi syariah, yang mendorong distribusi keuntungan finansial
yang adil bagi semua lapisan masyarakat.
3. Lebih banyak upaya harus dilakukan untuk menegakkan nilai-nilai keagamaan
dan adat yang terkandung dalam perayaan panen raya, khususnya yang
berkaitan dengan rasa syukur kepada Tuhan, solidaritas sosial, dan kerja sama
antarmanusia. Berbagai acara sosial dan budaya perayaan panen raya harus
tetap dijaga dan dilestarikan agar tetap relevan dengan masyarakat modern
tanpa mengurangi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
4. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang nilai pertanian berkelanjutan
dan pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dapat membantu
meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam
yang menunjukkan rasa hormat terhadap lingkungan. Sejalan dengan prinsip
kesejahteraan ekonomi Islam, perayaan panen dapat menjadi kesempatan
untuk mengajarkan masyarakat tentang keberlanjutan dan pelestarian
lingkungan.
5. Evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Pesta Panen diperlukan untuk penilaian
dan penyesuaian terhadap perkembangan sosial dan ekonomi. Kebiasaan ini
dapat dimodifikasi jika diperlukan agar perayaan tetap konsisten dengan
keadaan sosial ekonomi lingkungan setempat sambil mempertahankan cita-cita
keberkahan dan kebaikan.
Ketersediaan
| SFEBI20250131 | 131/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
131/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
