Strategi Pengelolaan Resiko Gagal Panen Untuk Mengurangi Utang Petani Jagung Dalam Perspektif Ekonomi Syariah (Studi Kasus Desa Padaidi, Kec. Tellu Siattinge, Kab. Bone)

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku para petani jagung dalam
menghadapi resiko gagal panen, pengelolaan utang para petani ketika terjadi gagal
panen, dan perspektif ekonomi syariah terkait dengan resiko gagal panen dan
pengelolaan utang para petani jagung di Desa Padaidi Kecamatan Tellu Siattinge,
Kabupaten Bone. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif
dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa petani menghadapi risiko gagal panen akibat
perubahan cuaca ekstrem, serangan hama, serta keterbatasan akses teknologi
pertanian. Strategi yang digunakan meliputi diversifikasi usaha tani, penghematan
hasil panen, dan dukungan kelompok tani. Namun, rendahnya literasi keuangan
syariah menyebabkan petani belum memanfaatkan solusi keuangan syariah yang
lebih adil dan minim risiko. Dalam pengelolaan utang, mayoritas petani meminjam
dari tengkulak atau kerabat untuk kebutuhan hidup dan modal tanam. Meskipun
tanpa bunga, mereka tetap mengalami kesulitan dalam pelunasan akibat hasil panen
yang tidak mencukupi, menciptakan ketergantungan finansial berkepanjangan.
Minimnya pencatatan transaksi utang juga meningkatkan risiko perselisihan. Praktik
pengelolaan risiko dan utang petani telah mencerminkan prinsip ekonomi syariah,
tetapi masih perlu perbaikan dalam pencatatan utang, penerapan sistem bagi hasil,
dan akses ke asuransi serta lembaga keuangan syariah. Peningkatan literasi keuangan
syariah menjadi langkah strategis untuk mendorong pembiayaan yang lebih adil dan
sesuai dengan prinsip Islam.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1. Pengelolaan risiko gagal panen untuk mengurangi utang petani jagung dalam
perspektif ekonomi syariah di Desa Padaidi, Kecamatan Tellu Siattinge, Petani
jagung di Desa Padaidi menghadapi risiko gagal panen yang disebabkan oleh
berbagai faktor, seperti perubahan cuaca yang ekstrem, serangan hama, dan
keterbatasan akses terhadap teknologi pertanian modern. Dalam menghadapi
risiko ini, petani cenderung mengandalkan strategi tradisional, seperti
diversifikasi usaha tani, penghematan hasil panen sebelumnya, serta bergabung
dalam kelompok tani untuk saling membantu dalam kondisi darurat. Namun,
tingkat literasi keuangan syariah di kalangan petani masih rendah, sehingga
mereka belum sepenuhnya memanfaatkan solusi keuangan berbasis syariah yang
lebih menguntungkan dan minim risiko.
2. Pengelolaan Utang Petani saat Terjadi gagal panen, sebagian besar petani
terpaksa meminjam uang dari tengkulak atau kerabat untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari dan modal tanam kembali. Meskipun pinjaman yang
diberikan oleh tengkulak tidak berbunga, banyak petani tetap mengalami
kesulitan dalam melunasi utang karena hasil panen yang tidak mencukupi. Hal
ini menyebabkan mereka terus berutang pada musim berikutnya, menciptakan
ketergantungan finansial yang berkepanjangan. Selanjutnya, kurangnya
pencatatan tertulis dalam transaksi utang juga menjadi faktor yang meningkatkan
risiko perselisihan dan kesulitan dalam pelunasan utang.
69
3. Secara keseluruhan, pengelolaan risiko gagal panen dan utang petani di Desa
Padaidi sudah mengandung prinsip ekonomi syariah, terutama dalam aspek
pinjaman tanpa riba dan fleksibilitas pembayaran utang. Namun, masih terdapat
aspek yang perlu diperbaiki, seperti dokumentasi utang yang lebih jelas,
penerapan sistem bagi hasil, serta akses terhadap asuransi syariah dan lembaga
keuangan syariah. Peningkatan literasi keuangan syariah juga menjadi langkah
penting agar petani dapat memahami opsi pembiayaan yang lebih adil dan sesuai
dengan prinsip Islam.
Penerapan strategi ini diharapkan dapat membantu petani jagung di Desa
Padaidi mengurangi risiko gagal panen, mengelola keuangan dengan lebih baik, serta
menghindari jeratan utang yang berpotensi merugikan mereka dalam jangka panjang.
Dengan demikian, sistem keuangan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan dapat
terwujud sesuai dengan prinsip ekonomi syariah.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian, peneliti memberikan beberapa saran yang bersifat
membangun terkait strategi pengelolaan risiko gagal panen untuk mengurangi utang
petani jagung di Desa Padaidi dalam perspektif ekonomi syariah.
1. Diperlukan peningkatan literasi keuangan syariah bagi petani agar mereka
memahami alternatif pembiayaan yang lebih adil dan bebas riba. Sosialisasi
mengenai konsep bagi hasil (mudharabah) dan kerja sama modal (musyarakah)
harus lebih diperluas, sehingga petani tidak hanya mengandalkan utang
konvensional yang membebani mereka dengan bunga. Lembaga keuangan
syariah juga perlu lebih aktif dalam menawarkan produk pembiayaan yang
sesuai dengan kebutuhan petani jagung.
2. Petani disarankan untuk menerapkan teknologi pertanian yang lebih adaptif guna
meningkatkan produktivitas dan ketahanan terhadap perubahan cuaca.
Pemerintah dan lembaga terkait dapat memberikan pelatihan serta akses
terhadap teknologi pertanian modern seperti irigasi yang lebih efisien,
penggunaan pupuk organik, serta pengembangan varietas jagung yang lebih
tahan terhadap cuaca ekstrem.
3. Penting bagi petani untuk memiliki strategi diversifikasi usaha agar tidak
sepenuhnya bergantung pada panen jagung. Menanam komoditas lain dengan
masa panen lebih pendek atau beternak dapat menjadi solusi untuk menjaga
stabilitas ekonomi rumah tangga petani. Dengan demikian, meskipun terjadi
gagal panen, mereka tetap memiliki sumber pendapatan lain yang dapat
membantu memenuhi kebutuhan ekonomi tanpa harus berutang.
4. Pemerintah dan lembaga keuangan syariah diharapkan dapat menyediakan
program asuransi pertanian berbasis syariah (takaful) yang dapat melindungi
petani dari risiko gagal panen. Dengan adanya asuransi ini, kerugian akibat
bencana alam atau faktor eksternal lainnya dapat diminimalisir, sehingga petani
tidak harus mencari pinjaman untuk menutup biaya produksi.
5. Diperlukan adanya kerja sama antarpetani melalui kelompok tani atau koperasi
berbasis syariah. Solidaritas ekonomi dalam bentuk koperasi syariah juga dapat
mengurangi ketergantungan petani terhadap tengkulak yang sering kali
menerapkan sistem utang berbunga tinggi.
71
Dengan menerapkan saran-saran tersebut, diharapkan petani jagung di Desa
Padaidi dapat lebih mandiri secara finansial, mengurangi risiko gagal panen, serta
menghindari utang yang tidak sesuai dengan prinsip ekonomi syariah.
Ketersediaan
SFEBI20250117117/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

117/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FEBI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

Utang Petani

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top