Evaluasi Kepatuhan Terhadap Prinsip Syariah Dalam Laporan Keuangan (Studi Kasus Toko Saro Niaga Kabupaten Bone)
Dita Natasya Yahya/622022021042 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana prinsip-prinsip syariah
diterapkan dalam laporan keuangan, dengan mengambil studi kasus pada Toko Saro
Niaga di Kabupaten Bone. Penelitian ini penting dilakukan karena pelaporan
keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah tidak hanya mencerminkan ketaatan
terhadap hukum Islam, tetapi juga menjadi landasan dalam membangun sistem bisnis
yang transparan, adil, dan berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah pendekatan
kualitatif dengan teknik deskriptif, melalui wawancara, observasi langsung, dan
analisis dokumen yang mencakup data primer dan sekunder. Subjek penelitian terdiri
dari pemilik dan karyawan yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan,
sedangkan objek penelitian adalah evaluasi terhadap penerapan prinsip syariah dalam
laporan keuangan toko. Fokus utama penelitian ini adalah memahami bentuk
implementasi prinsip-prinsip syariah seperti larangan riba, gharar, dan maysir dalam
praktik pelaporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat
kendala dalam penerapannya, di antaranya keterbatasan pemahaman terhadap standar
akuntansi syariah dan kurangnya konsistensi pelaksanaan. Kendati demikian, upaya
perbaikan terus dilakukan, termasuk penggunaan sistem pelaporan berbasis komputer
yang mendukung transparansi dan akuntabilitas. Penelitian ini memberikan
rekomendasi strategis guna meningkatkan pemahaman serta penerapan prinsip-
prinsip syariah yang berdampak pada peningkatan reputasi perusahaan dan
kepercayaan konsumen Muslim.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian penjelsan pada pembahasan sebelumnya, peneliti dapat
menarik kesimpulan secara keseluruhan sebagai berikut :
Penelitian ini mengungkapkan bahwa Toko Saro Niaga di Kabupaten Bone
telah menunjukkan upaya dalam menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam
penyusunan laporan keuangannya, terutama dalam menghindari unsur-unsur yang
dilarang seperti riba, gharar, dan maysir. Meskipun demikian, pelaksanaannya belum
sepenuhnya konsisten dan masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan
pemahaman karyawan terhadap standar akuntansi syariah serta minimnya pelatihan
formal terkait prinsip-prinsip tersebut.
Namun, langkah positif telah dilakukan dengan penggunaan sistem
komputerisasi dalam pencatatan keuangan yang mampu meningkatkan transparansi
dan akuntabilitas. Kesadaran pemilik dan staf terhadap pentingnya prinsip keadilan,
transparansi, kehalalan, dan keberkahan dalam setiap transaksi juga menjadi fondasi
penting dalam menuju kepatuhan syariah yang lebih baik.
Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kemauan dan
langkah awal yang baik dari Toko Saro Niaga untuk menyelaraskan praktik bisnisnya
dengan nilai-nilai Islam, meskipun masih diperlukan pendalaman dan penguatan di
sisi implementasi teknis maupun edukasi syariah.
B. Saran
Berdasarkan temuan dalam penelitian ini, Toko Saro Niaga diharapkan dapat
meningkatkan pemahaman terhadap prinsip-prinsip akuntansi syariah, baik oleh
pemilik maupun karyawan. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan atau
pendampingan rutin agar pelaporan keuangan benar-benar mencerminkan nilai-nilai
syariah seperti keadilan, transparansi, dan larangan riba. Di samping itu, kerja sama
dengan ahli atau konsultan syariah juga diperlukan guna memastikan bahwa setiap
proses pencatatan dan pelaporan keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan Islam.
Sistem pelaporan berbasis komputer yang telah digunakan oleh toko
sebaiknya terus dikembangkan, agar lebih mendukung pencatatan transaksi secara
syariah dan mampu meminimalkan kesalahan atau kekeliruan. Langkah ini akan
sangat membantu dalam meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan konsumen,
khususnya konsumen Muslim.
Selain itu, keberhasilan awal Toko Saro Niaga dalam menerapkan prinsip
syariah sebaiknya dijadikan contoh bagi pelaku usaha ritel lainnya, terutama yang
berada di daerah. Penelitian ini juga mendorong peran aktif institusi pendidikan,
seperti IAIN Bone, untuk turut serta dalam memberikan pembinaan, pengabdian, dan
edukasi praktis kepada pelaku usaha terkait akuntansi syariah. Dengan demikian,
diharapkan tercipta ekosistem bisnis yang tidak hanya mengutamakan keuntungan,
tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dalam setiap aspek usahanya.
diterapkan dalam laporan keuangan, dengan mengambil studi kasus pada Toko Saro
Niaga di Kabupaten Bone. Penelitian ini penting dilakukan karena pelaporan
keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah tidak hanya mencerminkan ketaatan
terhadap hukum Islam, tetapi juga menjadi landasan dalam membangun sistem bisnis
yang transparan, adil, dan berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah pendekatan
kualitatif dengan teknik deskriptif, melalui wawancara, observasi langsung, dan
analisis dokumen yang mencakup data primer dan sekunder. Subjek penelitian terdiri
dari pemilik dan karyawan yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan,
sedangkan objek penelitian adalah evaluasi terhadap penerapan prinsip syariah dalam
laporan keuangan toko. Fokus utama penelitian ini adalah memahami bentuk
implementasi prinsip-prinsip syariah seperti larangan riba, gharar, dan maysir dalam
praktik pelaporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat
kendala dalam penerapannya, di antaranya keterbatasan pemahaman terhadap standar
akuntansi syariah dan kurangnya konsistensi pelaksanaan. Kendati demikian, upaya
perbaikan terus dilakukan, termasuk penggunaan sistem pelaporan berbasis komputer
yang mendukung transparansi dan akuntabilitas. Penelitian ini memberikan
rekomendasi strategis guna meningkatkan pemahaman serta penerapan prinsip-
prinsip syariah yang berdampak pada peningkatan reputasi perusahaan dan
kepercayaan konsumen Muslim.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian penjelsan pada pembahasan sebelumnya, peneliti dapat
menarik kesimpulan secara keseluruhan sebagai berikut :
Penelitian ini mengungkapkan bahwa Toko Saro Niaga di Kabupaten Bone
telah menunjukkan upaya dalam menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam
penyusunan laporan keuangannya, terutama dalam menghindari unsur-unsur yang
dilarang seperti riba, gharar, dan maysir. Meskipun demikian, pelaksanaannya belum
sepenuhnya konsisten dan masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan
pemahaman karyawan terhadap standar akuntansi syariah serta minimnya pelatihan
formal terkait prinsip-prinsip tersebut.
Namun, langkah positif telah dilakukan dengan penggunaan sistem
komputerisasi dalam pencatatan keuangan yang mampu meningkatkan transparansi
dan akuntabilitas. Kesadaran pemilik dan staf terhadap pentingnya prinsip keadilan,
transparansi, kehalalan, dan keberkahan dalam setiap transaksi juga menjadi fondasi
penting dalam menuju kepatuhan syariah yang lebih baik.
Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kemauan dan
langkah awal yang baik dari Toko Saro Niaga untuk menyelaraskan praktik bisnisnya
dengan nilai-nilai Islam, meskipun masih diperlukan pendalaman dan penguatan di
sisi implementasi teknis maupun edukasi syariah.
B. Saran
Berdasarkan temuan dalam penelitian ini, Toko Saro Niaga diharapkan dapat
meningkatkan pemahaman terhadap prinsip-prinsip akuntansi syariah, baik oleh
pemilik maupun karyawan. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan atau
pendampingan rutin agar pelaporan keuangan benar-benar mencerminkan nilai-nilai
syariah seperti keadilan, transparansi, dan larangan riba. Di samping itu, kerja sama
dengan ahli atau konsultan syariah juga diperlukan guna memastikan bahwa setiap
proses pencatatan dan pelaporan keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan Islam.
Sistem pelaporan berbasis komputer yang telah digunakan oleh toko
sebaiknya terus dikembangkan, agar lebih mendukung pencatatan transaksi secara
syariah dan mampu meminimalkan kesalahan atau kekeliruan. Langkah ini akan
sangat membantu dalam meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan konsumen,
khususnya konsumen Muslim.
Selain itu, keberhasilan awal Toko Saro Niaga dalam menerapkan prinsip
syariah sebaiknya dijadikan contoh bagi pelaku usaha ritel lainnya, terutama yang
berada di daerah. Penelitian ini juga mendorong peran aktif institusi pendidikan,
seperti IAIN Bone, untuk turut serta dalam memberikan pembinaan, pengabdian, dan
edukasi praktis kepada pelaku usaha terkait akuntansi syariah. Dengan demikian,
diharapkan tercipta ekosistem bisnis yang tidak hanya mengutamakan keuntungan,
tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dalam setiap aspek usahanya.
Ketersediaan
| SFEBI20250115 | 115/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
115/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
