Perbandingan Tingkat Kepatuhan Syariah Terhadap Penggunaan E-Wallet Antara Generasi Milenial dan Generasi Z Di Kecamatan Tanete Riattang
Dita Ovelia Nur Said/602022021019 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepatuhan syariah terhadap
penggunaan e-wallet serta membandingkan tingkat kepatuhan syariah antara generasi
milenial dan generasi Z di Kecamatan Tanete Riattang. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kuantitatif dengan metode survei, melibatkan 100 responden, yang terdiri
dari 50 responden generasi milenial dan 50 responden generasi Z. Data dikumpulkan
melalui penyebaran angket dan dianalisis menggunakan aplikasi SPSS versi 27. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan syariah memiliki pengaruh signifikan
terhadap keputusan penggunaan e-wallet pada kedua generasi. Generasi yang memiliki
pemahaman lebih tinggi terhadap prinsip-prinsip syariah cenderung lebih selektif
dalam memilih layanan keuangan digital yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Generasi
Z menunjukkan tingkat kepatuhan syariah yang lebih tinggi dibandingkan generasi
milenial. Mereka lebih aktif dalam mencari informasi tentang layanan keuangan
syariah dan lebih cermat dalam memilih aplikasi yang sesuai prinsip Islam. Sebaliknya,
generasi milenial lebih menekankan aspek kenyamanan dan kemudahan penggunaan.
Secara umum, tingkat kepatuhan syariah berada pada kategori “cukup baik” hingga
“baik”. Temuan ini menunjukkan masih adanya kebutuhan untuk meningkatkan literasi
dan kesadaran terhadap keuangan syariah, khususnya dalam konteks penggunaan
teknologi keuangan digital di kalangan masyarakat Muslim.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai Perbandingan
Tingkat Kepatuhan Syariah Terhadap Penggunaan E-Wallet Antara Generasi
Milenial dan Generasi Z Di Kec. Tanete Riattang, maka dari itu dapat ditarik
kesimpulan dalam rangka menjawab pertanyaan penelitian yang dituangkan pada
Bab 1 dalam skripsi ini. kesimpulan yang dapat ditarik, yakni :
1. Pengaruh kepatuhan syariah terhadap penggunaan e-wallet, dapat disimpulkan
bahwa kepatuhan syariah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
keputusan penggunaan e-wallet dikedua generasi. Pemahaman terhadap
prinsip-prinsip syariah dalam transaksi digital, seperti transparansi, keadilan,
kemanfaatan layanan, dan tanggung jawab sosial, menjadi faktor utama dalam
membentuk preferensi pengguna terhadap layanan keuangan berbasis syariah.
Generasi yang memiliki tingkat pemahaman yan lebih tinggi terhadap prinsip-
prinsip syariah cenderung lebih selektif dalam memilih e-wallet yang sesuai
dengan nilai-nilai syariah. Dengan demikian, kepatuhan syariah bukan hanya
menjadi aspek normatif dalam bertransaksi, tetapi juga menjadi faktor yang
mempengaruhi kepercayaan dan kenyamanan pengguna dalam menggunakan
e-wallet.
2. Perbandingan kepatuhan syariah antara generasi milenial dan generasi Z, dapat
disimpulkan bahwa generasi Z menunjukkan tingkat kepatuhan syariah yang
lebih tinggi dibandingkan dengan generasi milenial dalam penggunaan e-
wallet. Dimana generasi Z lebih aktif dalam mencari informasi menganai
layanan keuangan berbasis syariah serta memiliki kecenderungan yang lebih
kuat untuk mengadopsi teknologi keuangan digital yang sesuai dengan prinsip
islam. Sementara itu, generasi milenial cenderung fleksibel dan pragmatis
dalam memilih layanan e-wallet, dimana faktor kenyamanan dan kemudahan
penggunaan masih menjadi prioritas utama dalam keputusan mereka.
3. Besarnya kepatuhan syariah terhadap penggunaan e-wallet, dapat disimpulkan
bahwa generasi Z lebih cenderung memilih e-wallet berbasis syariah
dibandingkan generasi milenial, secara keseluruhan tingkat kepatuhan syariah
masih berada dalam kategori “cukup baik hingga ‘baik. ini menunjukkan
bahwa masih ada tantangan dalam meningkatkan kesadaran dan literasi
keuangan syariah dikedu generasi. Masih banyak individu yang menggunakan
e-wallet tanpa mempertimbangkan aspek kepatuhan syariah secara mendalam,
yang dimana perlu adanya upaya lebih lanjut dalam meningkatkan pemahaman
masyarakat terhadap layanan e-wallet berbasis syariah.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka terdapat saran-saran sebagai
berikut :
1. Sebagai pihak pendidik bisa mengadakan seminar atau workshop yang
membahas prinsip-prinsip syarih seperti larangan riba, gharar, dan maisir, serta
membahas edukasi tentang manfaat layanan e-wallet berbasis syariah. Dengan
begitu, masyarakat akan lebih paham kenapa kepatuhan syariah penting dalam
transaksi digital.
2. Melihat generasi Z lebih paham mengenai prinsip-prinsip keuangan syariah
dibandingkan dengan generasi milenial, maka diperlukan bagi pihak penyedia
e-wallet dan lembaga keuangan dapat melakukan pemasaran yang
menonjolkan nilai-nilai syariah. Dengan mengajak influencer atau publik figur
yang dominan oleh kedua generasi tersebut, agar tidak ada perbedaan informasi
antar generasi.
3. Untuk peneliti berikutnya dalam meneliti tingkat kepatuhan syariah terhadap
penggunaan e-wallet agar menambahkan variabel lain atau mengkomparasikan
setiap faktor – faktor lain yang tidak dijelaskan pada penelitian ini. Dengan
begitu penelitian berikutnya yang berkaitan dengan penelitian ini dapat
menunjukkan signifikansi lebih dari penelitian ini.
C. Impliksi
1. Implikasi Teoritis
Penelitian ini menambah wawasan dalam dunia akademik, khususnya
mengenai pentingnya kepatuhan syariah dalam penggunaan e-wallet. Temuan
bahwa Generasi Z cenderung lebih memahami dan menerima prinsip-prinsip
syariah dibanding Generasi Milenial menunjukkan bahwa perbedaan generasi
berpengaruh terhadap perilaku keuangan digital.
2. Implikasi Praktis
Dari sisi praktik, hasil penelitian ini bermanfaat bagi penyedia layanan
e-wallet dan lembaga keuangan syariah. Untuk menjangkau Generasi Z,
dibutuhkan pendekatan yang sesuai dengan karakter mereka. Sementara itu,
Generasi Milenial perlu mendapatkan edukasi yang sederhana dan mudah
dipahami agar lebih tertarik menggunakan layanan e-wallet berbasis syariah.
penggunaan e-wallet serta membandingkan tingkat kepatuhan syariah antara generasi
milenial dan generasi Z di Kecamatan Tanete Riattang. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kuantitatif dengan metode survei, melibatkan 100 responden, yang terdiri
dari 50 responden generasi milenial dan 50 responden generasi Z. Data dikumpulkan
melalui penyebaran angket dan dianalisis menggunakan aplikasi SPSS versi 27. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan syariah memiliki pengaruh signifikan
terhadap keputusan penggunaan e-wallet pada kedua generasi. Generasi yang memiliki
pemahaman lebih tinggi terhadap prinsip-prinsip syariah cenderung lebih selektif
dalam memilih layanan keuangan digital yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Generasi
Z menunjukkan tingkat kepatuhan syariah yang lebih tinggi dibandingkan generasi
milenial. Mereka lebih aktif dalam mencari informasi tentang layanan keuangan
syariah dan lebih cermat dalam memilih aplikasi yang sesuai prinsip Islam. Sebaliknya,
generasi milenial lebih menekankan aspek kenyamanan dan kemudahan penggunaan.
Secara umum, tingkat kepatuhan syariah berada pada kategori “cukup baik” hingga
“baik”. Temuan ini menunjukkan masih adanya kebutuhan untuk meningkatkan literasi
dan kesadaran terhadap keuangan syariah, khususnya dalam konteks penggunaan
teknologi keuangan digital di kalangan masyarakat Muslim.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai Perbandingan
Tingkat Kepatuhan Syariah Terhadap Penggunaan E-Wallet Antara Generasi
Milenial dan Generasi Z Di Kec. Tanete Riattang, maka dari itu dapat ditarik
kesimpulan dalam rangka menjawab pertanyaan penelitian yang dituangkan pada
Bab 1 dalam skripsi ini. kesimpulan yang dapat ditarik, yakni :
1. Pengaruh kepatuhan syariah terhadap penggunaan e-wallet, dapat disimpulkan
bahwa kepatuhan syariah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
keputusan penggunaan e-wallet dikedua generasi. Pemahaman terhadap
prinsip-prinsip syariah dalam transaksi digital, seperti transparansi, keadilan,
kemanfaatan layanan, dan tanggung jawab sosial, menjadi faktor utama dalam
membentuk preferensi pengguna terhadap layanan keuangan berbasis syariah.
Generasi yang memiliki tingkat pemahaman yan lebih tinggi terhadap prinsip-
prinsip syariah cenderung lebih selektif dalam memilih e-wallet yang sesuai
dengan nilai-nilai syariah. Dengan demikian, kepatuhan syariah bukan hanya
menjadi aspek normatif dalam bertransaksi, tetapi juga menjadi faktor yang
mempengaruhi kepercayaan dan kenyamanan pengguna dalam menggunakan
e-wallet.
2. Perbandingan kepatuhan syariah antara generasi milenial dan generasi Z, dapat
disimpulkan bahwa generasi Z menunjukkan tingkat kepatuhan syariah yang
lebih tinggi dibandingkan dengan generasi milenial dalam penggunaan e-
wallet. Dimana generasi Z lebih aktif dalam mencari informasi menganai
layanan keuangan berbasis syariah serta memiliki kecenderungan yang lebih
kuat untuk mengadopsi teknologi keuangan digital yang sesuai dengan prinsip
islam. Sementara itu, generasi milenial cenderung fleksibel dan pragmatis
dalam memilih layanan e-wallet, dimana faktor kenyamanan dan kemudahan
penggunaan masih menjadi prioritas utama dalam keputusan mereka.
3. Besarnya kepatuhan syariah terhadap penggunaan e-wallet, dapat disimpulkan
bahwa generasi Z lebih cenderung memilih e-wallet berbasis syariah
dibandingkan generasi milenial, secara keseluruhan tingkat kepatuhan syariah
masih berada dalam kategori “cukup baik hingga ‘baik. ini menunjukkan
bahwa masih ada tantangan dalam meningkatkan kesadaran dan literasi
keuangan syariah dikedu generasi. Masih banyak individu yang menggunakan
e-wallet tanpa mempertimbangkan aspek kepatuhan syariah secara mendalam,
yang dimana perlu adanya upaya lebih lanjut dalam meningkatkan pemahaman
masyarakat terhadap layanan e-wallet berbasis syariah.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka terdapat saran-saran sebagai
berikut :
1. Sebagai pihak pendidik bisa mengadakan seminar atau workshop yang
membahas prinsip-prinsip syarih seperti larangan riba, gharar, dan maisir, serta
membahas edukasi tentang manfaat layanan e-wallet berbasis syariah. Dengan
begitu, masyarakat akan lebih paham kenapa kepatuhan syariah penting dalam
transaksi digital.
2. Melihat generasi Z lebih paham mengenai prinsip-prinsip keuangan syariah
dibandingkan dengan generasi milenial, maka diperlukan bagi pihak penyedia
e-wallet dan lembaga keuangan dapat melakukan pemasaran yang
menonjolkan nilai-nilai syariah. Dengan mengajak influencer atau publik figur
yang dominan oleh kedua generasi tersebut, agar tidak ada perbedaan informasi
antar generasi.
3. Untuk peneliti berikutnya dalam meneliti tingkat kepatuhan syariah terhadap
penggunaan e-wallet agar menambahkan variabel lain atau mengkomparasikan
setiap faktor – faktor lain yang tidak dijelaskan pada penelitian ini. Dengan
begitu penelitian berikutnya yang berkaitan dengan penelitian ini dapat
menunjukkan signifikansi lebih dari penelitian ini.
C. Impliksi
1. Implikasi Teoritis
Penelitian ini menambah wawasan dalam dunia akademik, khususnya
mengenai pentingnya kepatuhan syariah dalam penggunaan e-wallet. Temuan
bahwa Generasi Z cenderung lebih memahami dan menerima prinsip-prinsip
syariah dibanding Generasi Milenial menunjukkan bahwa perbedaan generasi
berpengaruh terhadap perilaku keuangan digital.
2. Implikasi Praktis
Dari sisi praktik, hasil penelitian ini bermanfaat bagi penyedia layanan
e-wallet dan lembaga keuangan syariah. Untuk menjangkau Generasi Z,
dibutuhkan pendekatan yang sesuai dengan karakter mereka. Sementara itu,
Generasi Milenial perlu mendapatkan edukasi yang sederhana dan mudah
dipahami agar lebih tertarik menggunakan layanan e-wallet berbasis syariah.
Ketersediaan
| SFEBI20250110 | 110/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
110/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
