Peran Moderasi Literasi Keuangan Syariah pada Theory Planned Behaviour (TPB) terhadap Keputusan Menabung di Bank Syariah: Studi pada Pemilik UMKM di Kabupaten Bone

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran literasi keuangan syariah sebagai
variabel moderasi dalam model Theory Planned Behaviour (TPB) terhadap
keputusan menabung di bank syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kuantitatif dengan metode survei yang melibatkan 100 responden pemilik UMKM di
Kabupaten Bone. Variabel yang dianalisis meliputi sikap, norma subjektif, dan
persepsi kontrol perilaku sebagai prediktor keputusan menabung, dengan literasi
keuangan syariah sebagai variabel moderasi.
Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan aplikasi SmartPLS
untuk pengujian model regresi dengan pendekatan Moderated Regression Analysis
(MRA). Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun norma subjektif tidak
berpengaruh pada keputusan menabung di bank Syariah, sikap dan persepsi kontrol
perilaku berpengaruh. Persepsi kontrol perilaku dapat memoderasi keputusan
menabung di bank Syariah, tetapi literasi keuangan Syariah tidak dapat memoderasi
sikap dan norma subjektif seputar pilihan ini.
Penelitian ini memberikan implikasi penting bagi pengembangan literasi keuangan
syariah di kalangan pelaku UMKM sebagai upaya meningkatkan partisipasi mereka
dalam perbankan syariah. Selain itu, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi
acuan bagi bank syariah dan regulator dalam merancang strategi edukasi keuangan
dan inovasi produk yang relevan.
A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian dan juga pembahasan yang telah dipaparkan maka
Kesimpulan yang dapat ditarik yakni:
1. Sikap memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pemilik
UMKM untuk menabung di Bank Syariah. Akan tetapi, dalam konteks UMKM
di Kabupaten Bone, sikap tidak secara langsung memengaruhi keputusan
menabung. Dari sini dapat diketahui jika pemilik UMKM tidak terlalu
mempertimbangkan sikap ketika memutuskan untuk menabung di Bank
Syariah. Faktor-faktor eksternal seperti kualitas pelayanan, promosi, dan
pemahaman awal tentang perbankan syariah lebih berperan dalam memprediksi
keputusan tersebut. Oleh karena itu, meskipun sikap penting, faktor eksternal
tetap menjadi aspek yang signifikan dalam menentukan keputusan menabung.
2. Norma subjektif tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap keputusan
pemilik UMKM untuk menabung di bank syariah.. Faktor lain, seperti sikap
terhadap pembiayaan syariah atau persepsi kontrol perilaku, cenderung
memiliki pengaruh yang lebih besar dalam menentukan keputusan tersebut.
Dengan demikian, norma subjektif bukanlah faktor utama dalam memengaruhi
keputusan terkait layanan bank syariah.
3. Persepsi kontrol perilaku terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap
keputusan pemilik UMKM untuk menabung di bank syariah. Semakin tinggi
persepsi individu mengenai kemampuan mereka dalam mengelola sumber daya,
mengatasi hambatan, dan memanfaatkan peluang, semakin besar kemungkinan
mereka untuk memutuskan menabung di bank syariah. Dalam konteks bank
syariah, keputusan menabung sangat dipengaruhi oleh bagaimana individu
memandang kendala dan peluang yang ada.Oleh karena itu, lembaga keuangan
syariah disarankan untuk meningkatkan persepsi kontrol perilaku masyarakat
66
67
melalui penyediaan layanan yang mudah diakses, edukasi keuangan yang jelas,
dan upaya membangun rasa percaya diri nasabah. Strategi ini tidak hanya
meningkatkan jumlah nasabah yang menabung, tetapi juga memperkuat citra
bank syariah sebagai lembaga keuangan yang inklusif dan responsif terhadap
kebutuhan masyarakat.
4. Literasi keuangan syariah tidak memoderasi hubungan antara sikap dan
keputusan pemilik UMKM untuk menabung di bank syariah. Dengan demikian,
hipotesis yang menyatakan bahwa literasi keuangan syariah memoderasi sikap
terhadap keputusan menabung ditolak. Temuan ini mengindikasikan bahwa
sikap memiliki pengaruh langsung terhadap keputusan menabung, tetapi
pengaruh tersebut tidak dipengaruhi oleh tingkat pemahaman individu
mengenai keuangan syariah, meskipun seseorang memiliki literasi keuangan
syariah yang baik, keputusan menabung atau berinvestasi lebih bergantung pada
sikap positif individu daripada pada pemahaman mereka terhadap konsep
keuangan syariah. Oleh karena itu, sikap tetap menjadi faktor utama yang
memengaruhi keputusan menabung di bank syariah, tanpa dipengaruhi oleh
literasi keuangan syariah.
5. Literasi keuangan syariah tidak memoderasi hubungan antara norma subjektif
dan keputusan pemilik UMKM untuk menabung di bank syariah. Dengan
demikian, hipotesis bahwa literasi keuangan syariah memoderasi norma
subjektif terhadap keputusan menabung ditolak. Temuan ini menunjukkan
bahwa norma subjektif memiliki pengaruh langsung terhadap keputusan
menabung, tetapi pengaruh tersebut tidak dipengaruhi oleh tingkat pemahaman
individu tentang keuangan syariah. Namun, dalam konteks keputusan
menabung, norma subjektif lebih dominan dipengaruhi oleh tekanan sosial
dibandingkan dengan tingkat literasi keuangan syariah. meskipun pemahaman
individu tentang keuangan syariah penting dalam pengambilan keputusan
secara keseluruhan, dalam konteks norma sosial, keputusan lebih banyak
dipengaruhi oleh pandangan dan tekanan sosial. Oleh karena itu, untuk
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menabung di bank syariah, perlu
dilakukan pendekatan yang menggabungkan penguatan pengaruh sosial dengan
program literasi keuangan yang mendalam dan rasional untuk meningkatkan
pemahaman masyarakat tentang produk keuangan syariah.
6. Hubungan antara keputusan pemilik UMKM untuk menabung di bank Syariah
dan persepsi mereka terhadap kontrol perilaku dimoderasi oleh literasi
keuangan Syariah. Oleh karena itu, diakui bahwa hubungan tersebut dimoderasi
oleh literasi keuangan Syariah. Pentingnya kontrol perilaku yang dirasakan
terhadap keputusan menabung diperkuat oleh data ini, yang menunjukkan
bahwa orang dengan tingkat literasi keuangan Syariah yang lebih tinggi juga
cenderung memiliki keyakinan yang lebih besar terhadap kapasitas mereka
untuk menabung di bank Syariah. literasi keuangan merupakan faktor moderasi
penting dalam hubungan antara persepsi individu terhadap investasi dan
keputusan mereka. Dengan literasi keuangan syariah yang baik, individu
merasa lebih percaya diri dan memiliki kendali yang lebih besar dalam
membuat keputusan keuangan, termasuk keputusan menabung di bank syariah.
literasi keuangan syariah tidak hanya memengaruhi keputusan menabung secara
langsung, tetapi juga memperkuat pengaruh persepsi kontrol perilaku terhadap
keputusan tersebut. Oleh karena itu, lembaga keuangan syariah perlu
meningkatkan program literasi keuangan syariah untuk memberikan
pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat. Langkah ini dapat
menciptakan lingkungan yang inklusif, meningkatkan partisipasi masyarakat,
dan mendorong pengambilan keputusan keuangan yang berkelanjutan
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas peneliti memberikan saran sebagai berikut:
pengembangan program literasi keuangan syariah berbasis teknologi, seperti
aplikasi mobile yang memberikan akses mudah terhadap informasi keuangan
syariah dan peningkatkan kerjasama antara bank syariah dan asosiasi UMKM
untuk menyelenggarakan workshop dan seminar, serta perlu ada kolaborasi dengan
lembaga pendidikan untuk memasukkan materi literasi keuangan syariah dalam
kurikulum, khususnya di daerah-daerah dengan penetrasi bank syariah yang
rendah.dan mendorong peningkatan transparansi dan inovasi produk di bank
syariah agar lebih menarik bagi masyarakat. Untuk peneliti selanjutnya. Gunakan
populasi yang lebih luas dan variatif, termasuk wilayah lain di luar Kabupaten
Bone, untuk mendapatkan hasil yang lebih generalis dan lakukan penelitian
longitudinal untuk memahami perubahan hubungan antar variabel dalam jangka
waktu tertentu. Serta tambahkan variabel lain seperti religiusitas atau penggunaan
teknologi finansial (fintech) untuk memperluas model penelitian.
C. Implikasi
1. Implikasi Teoritis:
a. Penelitian ini memperluas penerapan Theory Planned Behaviour (TPB)
dengan memasukkan literasi keuangan syariah sebagai variabel moderasi.
Hasil penelitian dapat menjadi dasar bagi studi-studi lanjutan yang
mengeksplorasi peran literasi dalam konteks keuangan syariah.
b. Temuan mendukung literasi keuangan sebagai faktor kunci yang
memengaruhi keputusan menabung, menambah literatur tentang hubungan
sikap, norma subjektif, dan persepsi kontrol perilaku terhadap keputusan
finansial.
2. Implikasi Praktis:
a. Bank syariah dapat memanfaatkan hasil penelitian ini untuk
mengembangkan strategi edukasi yang lebih efektif, terutama dengan
menyasar peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan UMKM.
b. Pemerintah daerah dapat menggunakan temuan ini untuk merancang
program inklusi keuangan yang lebih komprehensif, termasuk pelatihan
literasi keuangan untuk meningkatkan kesadaran tentang manfaat menabung
di bank syariah.
Ketersediaan
SFEBI20250102102/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

102/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FEBI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top