Analisis Efektivitas Pelaporan Keuangan Berdasarkan PSAK 201 Pada SPBU Kec.Dua Boccoe, Kab. Bone
A. Nurul Adillah/622022021097 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaporan keuangan
berdasarkan PSAK 201 pada SPBU Kec. Dua Boccoe, Kab. Bone. Pendekatan yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan
data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa implementasi pelaporan keuangan di SPBU masih belum efektif dan memiliki
beberapa kendala, terutama dalam aspek kepatuhan terhadap standar PSAK 201,
sistem pencatatan transaksi, serta efektivitas dalam penyajian laporan keuangan.
Meskipun laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip dasar akuntansi,
masih terdapat kekurangan dalam pencatatan yang berdampak pada kualitas
informasi keuangan yang dihasilkan. Oleh karena itu, penelitian ini
merekomendasikan peningkatan pemahaman manajemen SPBU terhadap PSAK 201
serta optimalisasi sistem pencatatan dan pelaporan keuangan agar lebih transparan
dan akurat dalam mendukung pengambilan keputusan bisnis.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka kesimpulan
penelitian ini adalah :
Implementasi pelaporan keuangan berdasarkan PSAK 201 pada SPBU
Kec. Dua Boccoe, Kab. Bone masih belum efektif. Hanya aspek ketepatan
waktu pelaporan yang menunjukkan efektivitas, sementara aspek lainnya
memerlukan perbaikan, baik dari sisi kepatuhan standar, pemahaman
pengelola, penggunaan teknologi, hingga sistem pengawasan. Oleh karena itu,
diperlukan upaya peningkatan pemahaman dan pelatihan bagi pengelola SPBU
serta adopsi sistem pelaporan berbasis teknologi guna mendukung transparansi,
akurasi, dan efektivitas pelaporan keuangan secara menyeluruh.
B. Saran
Penelitian ini tidak terlepas dari keterbatasan kemampuan penulis. Penulis
berharap dengan adanya penelitian memberikan motivasi kepada penelitian
mendalam terhadap pelaporan keuangan . Semoga penelitian ini dapat
memberikan manfaat bagi pemilik usaha dan pihak-pihak yang membutuhkan.
Dari kesimpulan yang telah diuraikan sebelumnya. Maka saran yang dapat
diberikan sebagai berikut :
1. Disarankan pihak SPBU Kec.Dua Boccoe, Kab.Bone untuk menyusun
laporan keuangan yang mencakup semua komponen yang diwajibkan
PSAK 201, seperti laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan
perubahan modal, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
2. Disarankan pihak SPBU Kec.Dua Boccoe, Kab.Bone untuk mengikuti
pelatihan atau workshop terkait penyusunan laporan keuangan berdasarkan
PSAK 201. Hal ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan
kemampuan dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan
standar.
3. Disarankan untuk melakukan evaluasi rutin terhadap laporan keuangan
untuk mengidentifikasi kelemahan dan potensi perbaikan dalam sistem
pengelolaan keuangan.
berdasarkan PSAK 201 pada SPBU Kec. Dua Boccoe, Kab. Bone. Pendekatan yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan
data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa implementasi pelaporan keuangan di SPBU masih belum efektif dan memiliki
beberapa kendala, terutama dalam aspek kepatuhan terhadap standar PSAK 201,
sistem pencatatan transaksi, serta efektivitas dalam penyajian laporan keuangan.
Meskipun laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip dasar akuntansi,
masih terdapat kekurangan dalam pencatatan yang berdampak pada kualitas
informasi keuangan yang dihasilkan. Oleh karena itu, penelitian ini
merekomendasikan peningkatan pemahaman manajemen SPBU terhadap PSAK 201
serta optimalisasi sistem pencatatan dan pelaporan keuangan agar lebih transparan
dan akurat dalam mendukung pengambilan keputusan bisnis.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka kesimpulan
penelitian ini adalah :
Implementasi pelaporan keuangan berdasarkan PSAK 201 pada SPBU
Kec. Dua Boccoe, Kab. Bone masih belum efektif. Hanya aspek ketepatan
waktu pelaporan yang menunjukkan efektivitas, sementara aspek lainnya
memerlukan perbaikan, baik dari sisi kepatuhan standar, pemahaman
pengelola, penggunaan teknologi, hingga sistem pengawasan. Oleh karena itu,
diperlukan upaya peningkatan pemahaman dan pelatihan bagi pengelola SPBU
serta adopsi sistem pelaporan berbasis teknologi guna mendukung transparansi,
akurasi, dan efektivitas pelaporan keuangan secara menyeluruh.
B. Saran
Penelitian ini tidak terlepas dari keterbatasan kemampuan penulis. Penulis
berharap dengan adanya penelitian memberikan motivasi kepada penelitian
mendalam terhadap pelaporan keuangan . Semoga penelitian ini dapat
memberikan manfaat bagi pemilik usaha dan pihak-pihak yang membutuhkan.
Dari kesimpulan yang telah diuraikan sebelumnya. Maka saran yang dapat
diberikan sebagai berikut :
1. Disarankan pihak SPBU Kec.Dua Boccoe, Kab.Bone untuk menyusun
laporan keuangan yang mencakup semua komponen yang diwajibkan
PSAK 201, seperti laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan
perubahan modal, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
2. Disarankan pihak SPBU Kec.Dua Boccoe, Kab.Bone untuk mengikuti
pelatihan atau workshop terkait penyusunan laporan keuangan berdasarkan
PSAK 201. Hal ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan
kemampuan dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan
standar.
3. Disarankan untuk melakukan evaluasi rutin terhadap laporan keuangan
untuk mengidentifikasi kelemahan dan potensi perbaikan dalam sistem
pengelolaan keuangan.
Ketersediaan
| SFEBI20250095 | 95/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
95/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
