Analisis Integrasi Empiris TPB dan TAM Terhadap Penerimaan Shariah Financial Technology Dalam Mewujudkan Peran Kesiapan Teknologi pada IKM Binaan Dinas Perindustrian Kabupaten Bone
Musliha/602022021112 - Personal Name
Penelitian ini menganalisis penerimaan Shariah Financial Technology di
kalangan Industri Kecil Menengah (IKM) binaan Dinas Perindustrian Kabupaten
Bone dengan menggunakan dua kerangka teori, yaitu Theory of Planned Behavior
(TPB) dan Technology Acceptance Model (TAM). Fokus penelitian ini terletak pada
bagaimana kedua teori ini dapat diintegrasikan untuk menganalisis faktor-faktor yang
memengaruhi IKM dalam menerima dan mengadopsi teknologi finansial berbasis
syariah. Pertanyaan penelitian yang diajukan adalah: (1) Apakah kegunaan yang
dirasakan dan kemudahan penggunaan berpengaruh terhadap sikap terhadap
penggunaan teknologi di kalangan IKM binaan Dinas Perindustrian Kabupaten Bone,
(2) Apakah kemudahan peggunaan berpengaruh terhadap kegunaan teknologi yang
dirasakan IKM binaan Dinas Perindustrian Kabupaten Bone dan (3) Apakah
kegunaan yang dirasakan, sikap terhadap penggunaan teknologi, norma subjektif, dan
kontrol perilaku berpengaruh terhadap penerimaan Shariah Financial Technology di
kalangan IKM binaan Dinas Perindustrian Kabupaten Bone.
Untuk menjawab pertanyaan penelitian tersebut dibutuhkan data statistik yang
dikunpulkan melalui instrumen kuesioner (angket) dan juga didukung dokumentasi
dari dinas perindustrian terkait IKM binaan, serta observasi sebagai penguatan hasil
penelitian. Data kuesioner yang berhasil diisi oleh responden penelitian sebanyak 200
kuesioner dan data tersebut digunakan sebagai sampel penelitian. Data statistik yang
telah dikumpulkan tersebut dianalisis dengan Structural Equation Modelling (SEM)
menggunakan aplikasi statistik SmartPLS4 versi 4.1.0.3, dan hasilnya diinterpretasi
dengan Theory of Planned Behavior dan Technology Acceptance Model.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) Variabel Kegunaan Yang Dirasakan dan
Kemudahan Penggunaan berpengaruh terhadap Sikap Terhadap Penggunaan
Teknologi. (2) Variabel Kemudahan Peggunaan berpengaruh terhadap Kegunaan
Yang Dirasakan. (3) Variabel Kegunaan Yang Dirasakan, Sikap Terhadap
Penggunaan Teknologi, Norma Subjektif, dan Kontrol Perilaku berpengaruh terhadap
Penerimaan Shariah Financial Technology. Dengan demikian maka seluruh hipotesis
yang diajukan terbukti dan dapat diterima.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan maka dapat ditarik kesimpulan
untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian yang telah dirumuskan yaitu
sebagai berikut:
1. Kegunaan Yang Dirasakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap
Penerimaan Shariah Financial Technology. Artinya, persepsi pelaku IKM binaan
Dinas Perindustrian Kabupaten Bone terhadap manfaat Shariah Financial
Technology berkontribusi bagi keputusan mereka untuk menerima dan
mengadopsi teknologi tersebut.
2. Kegunaan Yang Dirasakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Sikap
Terhadap Penggunaan Teknologi. Artinya, pelaku IKM binaan Dinas
Perindustrian Kabupaten Bone yang memiliki persepsi positif mengenai
kegunaan Shariah Financial Technology cenderung mengembangkan sikap yang
mendukung penggunaannya.
3. Kemudahan Penggunaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Sikap
Terhadap Penggunaan Teknologi. Artinya, pelaku IKM binaan Dinas
Perindustrian Kabupaten Bone yang merasa bahwa Shariah Financial
Technology mudah digunakan memiliki kecenderungan untuk mengembangkan
sikap positif terhadap penerimaanya.
4. Kemudahan Penggunaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kegunaan
Yang Dirasakan. Artinya, kemudahan dalam penggunaan Shariah Financial
Technology secara positif memengaruhi IKM binaan Dinas Perindustrian
Kabupaten Bone tentang manfaat yang ditawarkan teknologi ini, membuat
mereka lebih terbuka untuk menerima dan mengadopsinya.
5. Sikap Terhadap Penggunaan Teknologi berpengaruh positif dan signifikan
terhadap Penerimaan Shariah Financial Technology. Artinya, sikap positif
pelaku IKM binaan Dinas Perindustrian Kabupaten Bone terhadap penggunaan
Shariah Financial Technology meningkatkan niat mereka untuk menerima
teknologi ini.
6. Norma Subjektif berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penerimaan
Shariah Financial Technology. Artinya, dukungan sosial berperan penting dalam
membentuk sikap dan keputusan pelaku IKM binaan Dinas Perindustrian
Kabupaten Bone untuk menerima dan mengapdopsi Shariah Financial
Technology.
7. Kontrol Perilaku Yang Dirasakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap
Penerimaan Shariah Financial Technology. Artinya, pelaku IKM binaan Dinas
Perindustrian Kabupaten Bone yang merasa memiliki kemampuan kontrol
perilaku untuk menggunakan dan menerima Shariah Financial Technology.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka dapat disarankan hal-hal sebagai
berikut.
1. Disarankan kepada pelaku IKM, agar lebih meningkatkan pemahaman serta
pengetahuan mereka mengenai manfaat dan kegunaan Shariah Financial
Technology, tidak hanya berfokus pada aspek efisiensi dan kemudahan, tetapi
juga mempertimbangkan nilai-nilai syariah yang sejalan dengan penggunaan
teknologi tersebut. Dengan memperhatikan hal ini, diharapkan pelaku IKM dapat
lebih cerdas dalam memilih aplikasi teknologi yang sesuai dengan prinsip-prinsip
syariah untuk bisnis mereka.
2. Hasil penelitian yang disajikan dalam skripsi ini masih memiliki sejumlah kekurangan,
baik dari segi teori, metode, maupun data yang dipakai, sehingga kesimpulan yang
diambil belum sepenuhnya memenuhi harapan. Oleh karena itu, peneliti berikutnya
diharapkan dapat mengambil referensi dari skripsi ini untuk melanjutkan penelitian, agar
hasilnya dapat berfungsi sebagai pedoman dalam mengembangkan penerimaan Shariah
Financial Technology serta mewujudkan peran kesiapan teknologi pada IKM di
Indonesia, khususnya di Kabupaten Bone.
C. Implikasi
Implikasi yang dapat dihasilkan dari kesimpulan di atas adalah sebagai
berikut.
1. Jika pelaku IKM memperhatikan kegunaan Shariah Financial Technology dalam
meningkatkan efisiensi operasional, pengembangan teknologi keuangan syariah
ini memberikan akan dampak positif dalam memudahkan para pelaku IKM
melakukan transaksi dan pengelolaan keuangan. Selain itu, peningkatan
sosialisasi mengenai manfaat dan kegunaan Shariah Financial Technology
berkontribusi pada meningkatnya kesadaran pelaku IKM terhadap teknologi ini.
Informasi yang jelas dan menarik mampu membuka peluang bagi pelaku IKM
untuk mengadopsi teknologi ini dalam praktik bisnis mereka, yang berpotensi
meningkatkan daya saing dan profitabilitas usaha.
2. Banyaknya pelaku IKM yang menerima dan ingin mengadopsi Shariah Financial
Technology di masyarakat menunjukkan adanya potensi positif bagi
perekonomian lokal. Ini berarti bahwa penerapan Shariah Financial Technology
dapat berdampak pada penguatan bisnis lokal dan menciptakan peluang baru bagi
pelaku usaha. Oleh karena itu, sosialisasi yang berfokus pada kemudahan
penggunaan dan nilai-nilai syariah yang terkandung dapat berdampak secara
efektif. Hal ini tidak hanya akan membantu mengembangkan aktivitas bisnis di
kalangan IKM, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar yang
lebih luas, khususnya dalam konteks industri syariah.
kalangan Industri Kecil Menengah (IKM) binaan Dinas Perindustrian Kabupaten
Bone dengan menggunakan dua kerangka teori, yaitu Theory of Planned Behavior
(TPB) dan Technology Acceptance Model (TAM). Fokus penelitian ini terletak pada
bagaimana kedua teori ini dapat diintegrasikan untuk menganalisis faktor-faktor yang
memengaruhi IKM dalam menerima dan mengadopsi teknologi finansial berbasis
syariah. Pertanyaan penelitian yang diajukan adalah: (1) Apakah kegunaan yang
dirasakan dan kemudahan penggunaan berpengaruh terhadap sikap terhadap
penggunaan teknologi di kalangan IKM binaan Dinas Perindustrian Kabupaten Bone,
(2) Apakah kemudahan peggunaan berpengaruh terhadap kegunaan teknologi yang
dirasakan IKM binaan Dinas Perindustrian Kabupaten Bone dan (3) Apakah
kegunaan yang dirasakan, sikap terhadap penggunaan teknologi, norma subjektif, dan
kontrol perilaku berpengaruh terhadap penerimaan Shariah Financial Technology di
kalangan IKM binaan Dinas Perindustrian Kabupaten Bone.
Untuk menjawab pertanyaan penelitian tersebut dibutuhkan data statistik yang
dikunpulkan melalui instrumen kuesioner (angket) dan juga didukung dokumentasi
dari dinas perindustrian terkait IKM binaan, serta observasi sebagai penguatan hasil
penelitian. Data kuesioner yang berhasil diisi oleh responden penelitian sebanyak 200
kuesioner dan data tersebut digunakan sebagai sampel penelitian. Data statistik yang
telah dikumpulkan tersebut dianalisis dengan Structural Equation Modelling (SEM)
menggunakan aplikasi statistik SmartPLS4 versi 4.1.0.3, dan hasilnya diinterpretasi
dengan Theory of Planned Behavior dan Technology Acceptance Model.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) Variabel Kegunaan Yang Dirasakan dan
Kemudahan Penggunaan berpengaruh terhadap Sikap Terhadap Penggunaan
Teknologi. (2) Variabel Kemudahan Peggunaan berpengaruh terhadap Kegunaan
Yang Dirasakan. (3) Variabel Kegunaan Yang Dirasakan, Sikap Terhadap
Penggunaan Teknologi, Norma Subjektif, dan Kontrol Perilaku berpengaruh terhadap
Penerimaan Shariah Financial Technology. Dengan demikian maka seluruh hipotesis
yang diajukan terbukti dan dapat diterima.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan maka dapat ditarik kesimpulan
untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian yang telah dirumuskan yaitu
sebagai berikut:
1. Kegunaan Yang Dirasakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap
Penerimaan Shariah Financial Technology. Artinya, persepsi pelaku IKM binaan
Dinas Perindustrian Kabupaten Bone terhadap manfaat Shariah Financial
Technology berkontribusi bagi keputusan mereka untuk menerima dan
mengadopsi teknologi tersebut.
2. Kegunaan Yang Dirasakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Sikap
Terhadap Penggunaan Teknologi. Artinya, pelaku IKM binaan Dinas
Perindustrian Kabupaten Bone yang memiliki persepsi positif mengenai
kegunaan Shariah Financial Technology cenderung mengembangkan sikap yang
mendukung penggunaannya.
3. Kemudahan Penggunaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Sikap
Terhadap Penggunaan Teknologi. Artinya, pelaku IKM binaan Dinas
Perindustrian Kabupaten Bone yang merasa bahwa Shariah Financial
Technology mudah digunakan memiliki kecenderungan untuk mengembangkan
sikap positif terhadap penerimaanya.
4. Kemudahan Penggunaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kegunaan
Yang Dirasakan. Artinya, kemudahan dalam penggunaan Shariah Financial
Technology secara positif memengaruhi IKM binaan Dinas Perindustrian
Kabupaten Bone tentang manfaat yang ditawarkan teknologi ini, membuat
mereka lebih terbuka untuk menerima dan mengadopsinya.
5. Sikap Terhadap Penggunaan Teknologi berpengaruh positif dan signifikan
terhadap Penerimaan Shariah Financial Technology. Artinya, sikap positif
pelaku IKM binaan Dinas Perindustrian Kabupaten Bone terhadap penggunaan
Shariah Financial Technology meningkatkan niat mereka untuk menerima
teknologi ini.
6. Norma Subjektif berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penerimaan
Shariah Financial Technology. Artinya, dukungan sosial berperan penting dalam
membentuk sikap dan keputusan pelaku IKM binaan Dinas Perindustrian
Kabupaten Bone untuk menerima dan mengapdopsi Shariah Financial
Technology.
7. Kontrol Perilaku Yang Dirasakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap
Penerimaan Shariah Financial Technology. Artinya, pelaku IKM binaan Dinas
Perindustrian Kabupaten Bone yang merasa memiliki kemampuan kontrol
perilaku untuk menggunakan dan menerima Shariah Financial Technology.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka dapat disarankan hal-hal sebagai
berikut.
1. Disarankan kepada pelaku IKM, agar lebih meningkatkan pemahaman serta
pengetahuan mereka mengenai manfaat dan kegunaan Shariah Financial
Technology, tidak hanya berfokus pada aspek efisiensi dan kemudahan, tetapi
juga mempertimbangkan nilai-nilai syariah yang sejalan dengan penggunaan
teknologi tersebut. Dengan memperhatikan hal ini, diharapkan pelaku IKM dapat
lebih cerdas dalam memilih aplikasi teknologi yang sesuai dengan prinsip-prinsip
syariah untuk bisnis mereka.
2. Hasil penelitian yang disajikan dalam skripsi ini masih memiliki sejumlah kekurangan,
baik dari segi teori, metode, maupun data yang dipakai, sehingga kesimpulan yang
diambil belum sepenuhnya memenuhi harapan. Oleh karena itu, peneliti berikutnya
diharapkan dapat mengambil referensi dari skripsi ini untuk melanjutkan penelitian, agar
hasilnya dapat berfungsi sebagai pedoman dalam mengembangkan penerimaan Shariah
Financial Technology serta mewujudkan peran kesiapan teknologi pada IKM di
Indonesia, khususnya di Kabupaten Bone.
C. Implikasi
Implikasi yang dapat dihasilkan dari kesimpulan di atas adalah sebagai
berikut.
1. Jika pelaku IKM memperhatikan kegunaan Shariah Financial Technology dalam
meningkatkan efisiensi operasional, pengembangan teknologi keuangan syariah
ini memberikan akan dampak positif dalam memudahkan para pelaku IKM
melakukan transaksi dan pengelolaan keuangan. Selain itu, peningkatan
sosialisasi mengenai manfaat dan kegunaan Shariah Financial Technology
berkontribusi pada meningkatnya kesadaran pelaku IKM terhadap teknologi ini.
Informasi yang jelas dan menarik mampu membuka peluang bagi pelaku IKM
untuk mengadopsi teknologi ini dalam praktik bisnis mereka, yang berpotensi
meningkatkan daya saing dan profitabilitas usaha.
2. Banyaknya pelaku IKM yang menerima dan ingin mengadopsi Shariah Financial
Technology di masyarakat menunjukkan adanya potensi positif bagi
perekonomian lokal. Ini berarti bahwa penerapan Shariah Financial Technology
dapat berdampak pada penguatan bisnis lokal dan menciptakan peluang baru bagi
pelaku usaha. Oleh karena itu, sosialisasi yang berfokus pada kemudahan
penggunaan dan nilai-nilai syariah yang terkandung dapat berdampak secara
efektif. Hal ini tidak hanya akan membantu mengembangkan aktivitas bisnis di
kalangan IKM, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar yang
lebih luas, khususnya dalam konteks industri syariah.
Ketersediaan
| SFEBI20250089 | 89/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
89/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
